OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 01 Februari 2021

Pengacara FPI soal Dugaan Pelanggaran Hukum dari Rekening: Itu Berlebihan

Pengacara FPI soal Dugaan Pelanggaran Hukum dari Rekening: Itu Berlebihan


10Berita – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada dugaan pelanggaran hukum dari pemeriksaan 92 rekening Front Pembela Islam (FPI). Pengacara FPI Ichwan Tuankotta, menyebut PPATK berlebihan.

“Itu terlalu berlebihan PPATK, buka saja secara transparan. Buktikan saja mana yang dimaksud dengan perbuatan melawan hukumnya,” ujar Ichwan kepada detikcom, Minggu (31/1/2021).

Menurutnya, PPATK melakukan tindakan yang serampangan dengan memblokir rekening-rekening FPI.

“Yang jelas PPATK telah serampangan memblokir rekening orang. Harusnya itu yang melakukan perbuatan korupsi yang harus diblokir rekeningnya,” jelas Ichwan.


Hal senada juga disampaikan pengacara FPI lainnya, Aziz Yanuar. Menurutnya, rekening yang diblokir harusnya para koruptor, bukan FPI.

“Apakah rekening sekeliling tersangka korupsi semisal Julian (Eks Mensos Juliari Batubara) itu diblokir semua? keluarga dan kolega-koleganya? Itu jelas korupsi lho merugikan rakyat. Coba tolong ditanyakan. Rekening untuk bantuan kemanusiaan dan keumatan dicari-cari kesalahannya. Yang jelas korupsi gimana?” kata Aziz.


Related Posts: