10Berita - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Jumhur Hidayat terpaksa gigit jari. Pasalnya, permohonan agar menghadirkan terdakwa di ruang sidang tak pernah diwujudkan oleh majelis hakim.
Hingga sidang memasuki agenda pemeriksaan saksi, tim kuasa hukum kembali melayangkan proses terkait sidang secara online.
Salah satu tim kuasa hukum Jumhur, Arif Maulana, menyampaikan hingga saat ini belum ada kejelasan dari majelis hakim terkait permohonan tersebut. Ia menyampaikan bahwa permohonan secara tertulis itu sudah dilayangkan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) sejak 21 Januari 2021 lalu.
"Sampai hari ini tidak ada kejelasan atau penetapan, sidang ini online atau offline," kata Arif usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/2).
Permohonan tersebut kembali dilayangkan bukan tanpa sebab. Merujuk pada Perma Nomor 4/2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik, Arif berharap kebenaran materiil benar-benar ditemukan saat sidang berlangsung secara offline.
"Secara hukum jelas, di Perma 4/2020. Secara sosiologis juga, katanya banyak preseden kasus-kasus yang disidangkan secara offline dan tidak ada maslaah. Tapi kemudian mengapa pak Jumhur didiskriminasi?" jelasnya.
Kuasa hukum lainnya, Muhammad Isnur menambahkan, di dalam persidangan hakim mengaku telah memerintahkan JPU untuk mempermudah akses untuk bertemu dengan Jumhur. Namun, kenyataannya hingga kini mereka kerap kesulitan ketika hendak menyambangi Rutan Bareskrim Polri.
"Hakim mengakui, dia juga sudah memerintahkan jaksa untuk mempermudah. Tapi faktanya, perintah hakim tidak bisa dilaksanakan. Itu ada masalah antara di kejaksaan dan kepolisian yang menghalang-halangi perintah pengadilan," kata Isnur. (RMOL)
Jumat, 19 Februari 2021
Home »
» Permintaan Untuk Hadirkan Jumhur Di Ruang Sidang Tak Pernah Terwujud
Permintaan Untuk Hadirkan Jumhur Di Ruang Sidang Tak Pernah Terwujud
By 10 BERITA 2/19/2021 05:40:00 AM
Permintaan Untuk Hadirkan Jumhur Di Ruang Sidang Tak Pernah Terwujud
Related Posts:
Jokowi Dimakzulkan, Parpol-Parpol Menang BanyakJokowi Dimakzulkan, Parpol-Parpol Menang Banyak 10Berita - Oleh: M Rizal FadillahPemerhati Politik dan KebangsaanMERUPAKAN pandangan yang keliru jika menyatakan bahwa gerakan makzulkan Jokowi itu bertentangan dengan pera… Read More
Begini Ide Anies Baswedan dalam Membangun Jalan Tol yang BerkeadilanBegini Ide Anies Baswedan dalam Membangun Jalan Tol yang Berkeadilan 10Berita - Pembangunan jalan tol dipastikan tidak dihentikan, akan tetapi kebijakan pembangunan jalan tol harus dimasukkan unsur keadilan yang dap… Read More
Dimusuhi Habis-habisan, Anies Akan Jadi Pemimpin KuatDimusuhi Habis-habisan, Anies Akan Jadi Pemimpin Kuat 10Berita - Oleh: Asyari Usman*ANIES Baswedan dijegal terus. Dengan segala cara. Ini fakta, bukan karangan. Anies memang tidak disukai para penguasa korup dan zal… Read More
Google Ancam Hengkang dari Indonesia, AMSI hingga IJTI Minta Jokowi Kaji Ulang Perpres Publisher RightsGoogle Ancam Hengkang dari Indonesia, AMSI hingga IJTI Minta Jokowi Kaji Ulang Perpres Publisher Rights 10Berita - Diketahui Google memberi ancaman akan hengkang dari Indonesia apabila draft rancangan Peraturan Pres… Read More
FIFA Kirim Surat ke PSSI Minta Rumput JIS Diganti, Said Didu Kaget: Oh Atas Permintaan?FIFA Kirim Surat ke PSSI Minta Rumput JIS Diganti, Said Didu Kaget: Oh Atas Permintaan? 10Berita - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menyorot surat rekomendasi FIFA ke Persatuan Sepakbola Seluruh Ind… Read More