10Berita - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) sebagai peraturan pelaksana seiring diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Ciptaker.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos, mengatakan pemerintah sudah tak lagi berpihak kepada kepentingan rakyat. Padahal, menurut UU Cipta Kerja sudah banyak mendapat pertentangan.
"Respon saya, rezim hari ini memang sudah tidak lagi berpihak kepada kepentingan rakyat. Dimana UU tersebut banyak ditolak oleh rakyat termasuk kaum buruh namun rezim hari ini menutup mata," kata Nining saat dihubungi Suara.com, Senin (22/2/2021).
Pemerintah kata Nining, seharusnya memikirkan persoalan kesejahteraan, keadilan, hingga hal yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusi atau HAM.
"Termasuk pemulihan kondisi hari yang semakin tidak baik," tuturnya.
Sementara itu ketika ditanya apakah dirinya sudah membaca penuh isi aturan turunan yang baru diteken Presiden, Nining mengaku belum sepenuhnya membaca.
Ia mengaku hanya baru baca beberapa, terutama soal kontrak kerja yang dianggap tak masuk akal.
"Misalkan berkaitan dengan kontrak kerja, sekarang lima tahun di PP. Perbandingan di UU nomor 13 tentang Ketenagakerjaan," tuturnya.
Lebih lanjut Nining menegaskan bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja ini terlihat dibuat tidak untuk kepentingan rakyat. Melainkan kepentingan segelintir pihak.
"UU Cipta Kerja bukan untuk kepentingan rakyat kecil," tandasnya.
Adapun Biro Humas Kemensetneg mengatakan pelaksanaan UU Ciptaker memang membutuhkan beberapa peraturan pelaksana teknis yang meliputi sejumlah sektor. Karena itu, ada sebanyak 45 PP dan 4 Perpres yang ditetapkan.
"Antara lain meliputi sektor penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko; kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM; perpajakan yang mendukung kemudahan berusaha; penataan ruang; lingkungan hidup dan kehutanan; sektor pertanahan; serta sektor ketenagakerjaan," tulisnya. [suara]
Senin, 22 Februari 2021
Home »
» PP UU Ciptaker Diteken Jokowi, Buruh: Rezim Tak Berpihak pada Rakyat
PP UU Ciptaker Diteken Jokowi, Buruh: Rezim Tak Berpihak pada Rakyat
By 10 BERITA 2/22/2021 02:07:00 PM
PP UU Ciptaker Diteken Jokowi, Buruh: Rezim Tak Berpihak pada Rakyat
Related Posts:
Al Ahmar, Masjid di Palestina dari Abad ke-13 Diubah Zionis-Israel Jadi Klab MalamAl Ahmar, Masjid di Palestina dari Abad ke-13 Diubah Zionis-Israel Jadi Klab Malam10Berita– Sebuah masjid Palestina yang dibangun abad ke-13 di distrik Safed diubah menjadi kelab malam. Distrik Safed masuk ke dalam wilayah Pa… Read More
Ayo Tebak, Djoko Tjandra Keluar-Masuk Pakai Sogok atau Tidak?Ayo Tebak, Djoko Tjandra Keluar-Masuk Pakai Sogok atau Tidak?Ayo Tebak, Djoko Tjandra Keluar-Masuk Pakai Sogok atau Tidak?Djoko Tjandra memang hebat. Dalam status sebagai buronan ‘most wanted’ (paling dicari), semua instansi … Read More
Beda Erdogan dan Pemimpin UEA Saat Bertemu Paus FransiskusBeda Erdogan dan Pemimpin UEA Saat Bertemu Paus Fransiskus10Berita, Netizen Qatar mengunggah 2 (dua) foto membandingkan Presiden Turki Recey Tayyip Erdogan dengan Pemimpin Uni Emirat Arab (UEA) saat bertemu Paus Fransisk… Read More
Rizal Ramli: Masalah Kesehatan Diselesaikan Dengan Science, Bukan Buzzer Dan Kalung Abal-abalRizal Ramli: Masalah Kesehatan Diselesaikan Dengan Science, Bukan Buzzer Dan Kalung Abal-abal10Berita, Alangkah Presiden Joko Widodo mengundang puluhan artis untuk datang ke Istana Negara untuk menyelesaikan sebaran wabah vir… Read More
Pemprov DKI: Aturan Reklamasi Ancol Sudah Sejak 1997Pemprov DKI: Aturan Reklamasi Ancol Sudah Sejak 199710Berita, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menekankan, peraturan yang melandasi kebijakan reklamasi untuk perluasan kawasan Ancol sudah ada sejak 1997.Sekretaris Da… Read More