10Berita - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) sebagai peraturan pelaksana seiring diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Ciptaker.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos, mengatakan pemerintah sudah tak lagi berpihak kepada kepentingan rakyat. Padahal, menurut UU Cipta Kerja sudah banyak mendapat pertentangan.
"Respon saya, rezim hari ini memang sudah tidak lagi berpihak kepada kepentingan rakyat. Dimana UU tersebut banyak ditolak oleh rakyat termasuk kaum buruh namun rezim hari ini menutup mata," kata Nining saat dihubungi Suara.com, Senin (22/2/2021).
Pemerintah kata Nining, seharusnya memikirkan persoalan kesejahteraan, keadilan, hingga hal yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusi atau HAM.
"Termasuk pemulihan kondisi hari yang semakin tidak baik," tuturnya.
Sementara itu ketika ditanya apakah dirinya sudah membaca penuh isi aturan turunan yang baru diteken Presiden, Nining mengaku belum sepenuhnya membaca.
Ia mengaku hanya baru baca beberapa, terutama soal kontrak kerja yang dianggap tak masuk akal.
"Misalkan berkaitan dengan kontrak kerja, sekarang lima tahun di PP. Perbandingan di UU nomor 13 tentang Ketenagakerjaan," tuturnya.
Lebih lanjut Nining menegaskan bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja ini terlihat dibuat tidak untuk kepentingan rakyat. Melainkan kepentingan segelintir pihak.
"UU Cipta Kerja bukan untuk kepentingan rakyat kecil," tandasnya.
Adapun Biro Humas Kemensetneg mengatakan pelaksanaan UU Ciptaker memang membutuhkan beberapa peraturan pelaksana teknis yang meliputi sejumlah sektor. Karena itu, ada sebanyak 45 PP dan 4 Perpres yang ditetapkan.
"Antara lain meliputi sektor penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko; kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM; perpajakan yang mendukung kemudahan berusaha; penataan ruang; lingkungan hidup dan kehutanan; sektor pertanahan; serta sektor ketenagakerjaan," tulisnya. [suara]
Senin, 22 Februari 2021
Home »
» PP UU Ciptaker Diteken Jokowi, Buruh: Rezim Tak Berpihak pada Rakyat
PP UU Ciptaker Diteken Jokowi, Buruh: Rezim Tak Berpihak pada Rakyat
By 10 BERITA 2/22/2021 02:07:00 PM
PP UU Ciptaker Diteken Jokowi, Buruh: Rezim Tak Berpihak pada Rakyat
Related Posts:
Kiky Saputri kecewa roasting Ganjar di acara LAPOR PAK banyak disensor, Beda waktu Anies yang malah mempersilakan ditayangkan tanpa sensor sebagai bentuk KebebasanKiky Saputri kecewa roasting Ganjar di acara LAPOR PAK banyak disensor, Beda waktu Anies yang malah mempersilakan ditayangkan tanpa sensor sebagai bentuk Kebebasan10Berita, Acara komedi Lapor Pak yang tayang di TRANS7 tadi ma… Read More
'Mega dan Jokowi Saling Serang, Anies-Cak Imin Makin Melenggang''Mega dan Jokowi Saling Serang, Anies-Cak Imin Makin Melenggang'10Berita, Oleh: Sholihin MSPemerhati Sosial dan PolitikApabila dicermati, doa yang terkandung dalam shalawat asyghil yang berbunyi : Wa asyghilidzhzhaaliimin biz… Read More
Jokowi dari Hero to Zero: 'Gurita Bisnis Anak dan Skenario Politik Dinasti'Jokowi dari Hero to Zero: 'Gurita Bisnis Anak dan Skenario Politik Dinasti'10Berita, OLEH: REDY LIANAKetua Bidang Kaderisasi DPP GMNIMA tahun ke depan, mohon maaf, saya sudah enggak ada beban. Saya sudah enggak bisa nya… Read More
Sakit Hati! PDIP Sindir Keras Jokowi: Diawali dengan Blusukan, Diakhiri dengan TusukanSakit Hati! PDIP Sindir Keras Jokowi: Diawali dengan Blusukan, Diakhiri dengan Tusukan10Berita, Keberpihakan Presiden Jokowi dan keluarganya pada capres Prabowo Subianto membuat PDIP sakit hati. Terlebih, anaknya Gibran Rakab… Read More
Heboh Mahkamah KeluargaHeboh Mahkamah Keluarga10Berita, OLEH: DJONO W OESMAN Pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menyelidiki putusan MK yang menguntungkan Gibran Rakabuming Raka, ditanggapi Menko Polhuk… Read More