10Berita - Opsi pemberian abolisi atau penghapusan terhadap seluruh putusan pengadilan patut dipertimbangkan Presiden Joko Widodo dalam kasus hukum yang menjerat aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.
Sebab kasus kedua aktivis yang dijerat UU ITE itu dinilai sarat dengan muatan politik.
"Karena kasusnya berdimensi politik, Presiden Jokowi dapat memberikan abolisi berupa penghapusan proses hukum seseorang yang sedang berjalan yakni untuk Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan," kata pakar hukum tata negara, Margarito Kamis kepada wartawan, Jumat (12/2).
Margarito melanjutkan, abolisi diatur dalam amanat konsitusi Pasal 14 ayat 2 UUD 1945. Dengan demikian, tidak ada larangan bagi presiden untuk memberikan abolisi kepada Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan sebagaimana dijamin berdasarkan konstitusi RI.
"Kalau bicara boleh, tentu saja presiden boleh mengeluarkan hak abolisi tersebut. Tinggal masalahnya presiden mau atau tidak," lanjutnya.
Margarito menambahkan, pemberian abolisi bagi yang mengalami proses hukum seperti Jumhur Hidayat dan Syahganda tidak diharamkan, terlebih bila kasusnya terkesan politis.
"Jadi, sama sekali tidak ada larangan prinsip bagi presiden dalam kaitan memberikan abolisi untuk Saudara Jumhur Hidayat dan Syahganda," tandasnya. (RMOL)
Sabtu, 13 Februari 2021
Home »
» Sarat Politis, Pakar Hukum Sarankan Jokowi Beri Abolisi Untuk Jumhur Dan Syahganda
Sarat Politis, Pakar Hukum Sarankan Jokowi Beri Abolisi Untuk Jumhur Dan Syahganda
By 10 BERITA 2/13/2021 08:59:00 AM
Sarat Politis, Pakar Hukum Sarankan Jokowi Beri Abolisi Untuk Jumhur Dan Syahganda
Related Posts:
Kalap Membela Afi Si Plagiator, Rhenald Kasali INGKARI Pernyataannya Sendiri Kalap Membela Afi Si Plagiator, Rhenald Kasali INGKARI Pernyataannya Sendiri 10Berita- Guru Besar Universitas Indonesia Rhenald Kasali nampak begitu bersemangat pembelaan kepada aksi plagiat yang dilakukan oleh Asa Firda Ina… Read More
Tidak Hanya di Indonesia, Pekerja Haram Cina Juga Dirikan Tambang Ilegal di Zambia Tidak Hanya di Indonesia, Pekerja Haram Cina Juga Dirikan Tambang Ilegal di Zambia 10Berita – Kepolisian Zambia dilaporkan menangkap 30 warga Cina karena diduga telah melakukan kegiatan penambangan liar, seperti dikuti… Read More
DISKRIMINASI PENERAPAN HUKUM TERHADAP ULAMA DAN AKTIVIS ISLAM DISKRIMINASI PENERAPAN HUKUM TERHADAP ULAMA DAN AKTIVIS ISLAM Penegakan hukum (law enforcement) dimaknai sebagai suatu proses untuk mewujudkan keinginan-keinginan hukum, yaitu pikiran-pikiran dari badan-badan pe… Read More
Ditahan di Mako Brimob, Al Khaththath Tak Pernah Jumpa Ahok, Netizen: TERUS AHOK DI MANA? Ditahan di Mako Brimob, Al Khaththath Tak Pernah Jumpa Ahok, Netizen: TERUS AHOK DI MANA? 10Berita-Kuasa Hukum Al Khaththath, Achmad Michdan, mengatakan kliennya tidak pernah melihat Basuki Tjahaja Purnama di Rumah Tanahan (… Read More
Ahmad Dhani: Menzalimi Amien Rais Sama dengan Menzalimi Muhammadiyah Ahmad Dhani: Menzalimi Amien Rais Sama dengan Menzalimi Muhammadiyah10Berita– Penyebutan nama Prof Dr Amien Rais oleh Jaksa KPK pada kasus sidang korupsi alat kesehatan (alkes) dengan terdakwa mantan Menkes Siti Fadilah Supar… Read More