OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 15 Maret 2021

Ahli Hukum Ungkap Bukti Adanya Upaya Memuluskan Jokowi 3 Periode

Ahli Hukum Ungkap Bukti Adanya Upaya Memuluskan Jokowi 3 Periode




 

10Berita - Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar meyakini bahwa wacana presiden tiga periode akan diamini oleh MPR dalam waktu dekat.

Pasalnya, dia sudah melihat beberapa indikasi nyata bahwa wacana tersebut akan segera dimasukkan ke dalam kontitusi negara.

“Saya melihat belakangan ini MPR sangat rajin membicarakan soal amandemen,” katanya dalam sebuah seminar daring, seperti dilansir Genpi.co, Senin (15/3/2021).

Selain itu, Zainal melihat bahwa pengambilalihan jabatan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko adalah salah satu upaya untuk memuluskan wacana periodesasi presiden tiga periode.

“Saya tidak sedang berasumsi, tetapi ada baiknya kita berhati-hati,” ujarnya.

Menurut Zainal, pengambilalihan jabatan AHY dari ketum PD akan membuat parlemen di Indonesia akan dikuasai oleh pemerintah.

Padahal, jika seorang presiden didukung terlalu kuat oleh parlemen, godaan untuk melakukan tindakan otoriter menjadi sangat tinggi.

“Dengan pengambilalihan itu, pemerintah menguasai penuh seluruh kekuatan partai di parlemen,” ujarnya.

 Zainal mengaku bahwa apa yang dia katakan itu berangkat dari kekhawatiran pribadi terhadap sistem presidensial, yaitu mudahnya pemerintahan kembali menjadi rezim otoriter. 

“Dalam dua periode saja, sudah terbukti ada indikasi otoriter. Sekarang mau ditambah tiga periode, akan jadi semakin nyata wacana itu,” paparnya.[genpi]

Sumber: konten islam