10Berita - Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan PT Jaladri Kartika Pakci di tingkat peninjauan kembali (PK). Alhasil, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut izin reklamasi Pulau I sah.
Kasus bermula saat Anies pada 6 September 2018 mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1409 tahun 2018. Yaitu perihal Pencabutan Beberapa Keputusan Gubernur tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi sepanjang yang berhubungan dengan Keputusan Gubernur Nomor 2269 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau I kepada PT Jaladri Kartika Pakci.
Mengetahui hal itu, PT Jaladri Kartika Pakci tidak terima dan menggugat Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gayung bersambut. Pada 11 Desember 2019, PTUN Jakarta membatalkan dan mewajibkan Anies mencabut Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1409 Tahun 2018 di atas.
Anies tidak diam dan mengajukan banding namun buntu. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta menguatkan putusan PTUN Jakarta. Duduk sebagai ketua majelis Sulistyo, dengan anggota Dani Elpah dan Disiplin Manao.
Mengetahui hal itu, Anies tidak mengajukan kasasi tapi langsung PK. Kali ini Anies bisa tersenyum karena permohonannya dikabulkan MA.
"Kabul PK. Batal judex facti (PTUN dan PT TUN, red). Adili kembali. Tolak gugatan (PT Jaladri Kartika Pakci, red)," demikian bunyi amar putusan PK yang dilansir website MA, Senin (8/3/2021).
Putusan PK ini diketok oleh ketua majelis Supandi dengan anggota Hary Djatmiko dan Is Sudaryono. Perkara nomor 32 PK/TUN/2021 diketok pada 4 Maret 2021 dengan panitera pengganti Teguh Satya Bhakti.
Sebelum menganulir izin reklamasi Pulai I, MA juga mencabut izin reklamasi Pulau M yang dikantongi oleh PT Manggala Krida Yudha. [detik]
Selasa, 09 Maret 2021
Home »
» Alhamdulillah permohonannya Pak Anies dikabulkan MA, MA Cabut Izin Reklamasi Pulau I Jakarta!
Alhamdulillah permohonannya Pak Anies dikabulkan MA, MA Cabut Izin Reklamasi Pulau I Jakarta!
By 10 BERITA 3/09/2021 02:43:00 AM
Alhamdulillah permohonannya Pak Anies dikabulkan MA, MA Cabut Izin Reklamasi Pulau I Jakarta!
Related Posts:
Psikolog Forensik: Tulisan Denny Siregar Soal Anak Calon Teroris Bentuk StigmatisasiPsikolog Forensik: Tulisan Denny Siregar Soal Anak Calon Teroris Bentuk Stigmatisasi10Berita, Jakarta – Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel menegaskan bahwa postingan Denny Siregar soal anak calon teroris berbahaya. Seba… Read More
Survei Ungkap Anies Paling Responsif Tangani Corona, RK Urutan TerakhirSurvei Ungkap Anies Paling Responsif Tangani Corona, RK Urutan Terakhir10Berita Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dinilai sebagai kepala daerah paling responsif dalam menangani pandemi virus corona (Covid-19).Hal itu… Read More
Wasekjen Demokrat: Istana Harus Tertibkan Pendukung Garis Keras Yang Menghina SantriWasekjen Demokrat: Istana Harus Tertibkan Pendukung Garis Keras Yang Menghina Santri10Berita,Adanya oknum buzzer yang notabene pendukung garis keras pemerintah, Denny Siregar semakin meresahkan masyarakat di tengah pande… Read More
Diam-diam Prabowo: Membangun TNI Yang Kuat Dalam Waktu Yang Sesingkat-singkatnyaDiam-diam Prabowo: Membangun TNI Yang Kuat Dalam Waktu Yang Sesingkat-singkatnyaMEMBANGUN TNI yang kuat dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.Diam-diam rupanya Menhan "bergerilya" pergi ke berbagi Lemdik TNI (Lembaga Pendidik… Read More
Survei: 79,52% Masyarakat Puas dengan Kinerja Pemprov DKI JakartaSurvei: 79,52% Masyarakat Puas dengan Kinerja Pemprov DKI Jakarta10Berita Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan (LKSP) melakukan survei respons masyarakat atas kinerja pemerintah provinsi (pemprov) dalam menangani penyebar… Read More