OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 04 Maret 2021

Enam Pengawal HRS Jadi Tersangka, Aziz Yanuar: Luar Biasa Bodoh Itu

Enam Pengawal HRS Jadi Tersangka, Aziz Yanuar: Luar Biasa Bodoh Itu



10Berita, Jakarta – Pengacara Keluarga Laskar, Aziz Yanuar menanggapi penetapan tersangka enam pengawal HRS yang ditembak mati. Menurutnya, tidak tepat jika seseorang sudah meninggal lalu ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang membuat rusak dunia selain orang dzalim itu orang bodoh. Orang mati ditetapkan sbg tersangka kan luar biasa bodoh itu,” kata Aziz saat dihubungi Kiblat.net pada Kamis (04/03/2021).

“Itu sama sekali tidak ada ilmu hukum,” sambungnya.

Ia lantas menjabarkan tentang Pasal 77 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Menurutnya, dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa tidak ada penuntutan pidana terhapus jika tertuduh meninggal.

“Pasal itu meneiankan bahwa kewenangan menuntut pidana terhapus, jika tertuduh meninggal dunia. Sewenang-wenang lah, dzalim se dzalim-dzalimnya lah, tapi ya jangan bodoh banget gitu lho,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, enam laskar FPI yang ditembak mati diterapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi

“Sudah ditetapkan tersangka, kan itu juga tentu harus diuji makanya kami ada kirim ke Jaksa biar Jaksa teliti,” kata Brigjen Andi seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (3/3).

Sumber: Kiblat.


Related Posts: