10Berita - Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengungkap alasan di balik permintaan terus menerus sidang offline Habib Rizieq Shihab yang akhirnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Aziz menyebut alasan utama lantaran tidak maksimalnya pembelaan jika proses sidang dilakukan online.
"Karena tidak akan maksimal pembelaan kita kalau online," kata Aziz saat dihubungi, Selasa (23/3/2021).
Selain persoalan pembelaan, Aziz menyampaikan adanya kendala dan masalah teknis ketika pelaksanaan sidang online. Dia menyebut itu terjadi belakangan ketika persidangan berlangsung online.
"Banyak kendala dan masalah teknis, suara kadang terputus dan gambar juga," ucapnya.
Kemudian Aziz meyakini perdebatan dalam persidangan online juga akan berbeda kualitas dengan offline. Karena itu, dia mengapresiasi majelis hakim yang pada akhirnya mengizinkan Habib Rizieq Shihab menjalani persidangan secara langsung di ruang sidang.
"Kemudian akan jauh berbeda kualitas perdebatan dan diskusi antara saksi, ahli, jaksa, kuasa hukum, dan hakim serta jaksa. Kami apresiasi majelis hakim dan Ketua MA," ujarnya.
Seperti diketahui, majelis hakim mengabulkan permohonan penasihat hukum agar sidang Habib Rizieq digelar secara langsung atau offline. Tim penasihat hukum HRS menjamin tak akan ada kerumunan.
"Bersama ini kami selaku kuasa hukum HRS menjamin pelaksanaan sidang dengan nomor register 221 secara offline dengan menghadirkan klien kami atas nama HRS akan berlangsung mengikuti protokol kesehatan," kata penasihat hukum HRS, Alamsyah Hanafiah, dalam sidang di PN Jaktim, Selasa (23/3).
Alamsyah memastikan pihaknya akan menjamin tetap terlaksananya protokol kesehatan. Selain itu, pihaknya memastikan tidak akan ada kerumunan.
"Antara lain memakai masker, menjaga jarak, dan tidak menimbulkan kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ucap Alamsyah.[detik]
Rabu, 24 Maret 2021
Home »
» Kini Dikabulkan Hakim, Pengacara Ungkap Alasan HRS Ngotot Sidang Offline
Kini Dikabulkan Hakim, Pengacara Ungkap Alasan HRS Ngotot Sidang Offline
By 10 BERITA 3/24/2021 09:42:00 AM
Kini Dikabulkan Hakim, Pengacara Ungkap Alasan HRS Ngotot Sidang Offline
Related Posts:
Pekerja Asing di Cianjur Punya e-KTP, Disdukcapil Bilang Sudah Penuhi Syarat Pekerja Asing di Cianjur Punya e-KTP, Disdukcapil Bilang Sudah Penuhi Syarat 10Berita – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, Jawa Barat, menemukan Tenaga Kerja Asing (TKA) memiliki KTP … Read More
Ini Komentar Pendiri Whatsapp Tentang Orang Indonesia Ini Komentar Pendiri Whatsapp Tentang Orang Indonesia Sumber Gambar: Kabarseru.com 10Berita, Di tengah pertumbuhan jumlah pengguna serta volume pesan yang diproses WhatsApp per hari, layanan pesan instan tersebut meman… Read More
MANTAP! Sri Sultan Tegaskan ASN, TNI, POLRI sampai Perangkat Desa Harus Netral di PILPRES 2019 MANTAP! Sri Sultan Tegaskan ASN, TNI, POLRI sampai Perangkat Desa Harus Netral di PILPRES 2019 10Berita Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwana X mengingatkan para ASN (Aparatus Sipil Ne… Read More
Kades Dukung Prabowo-Sandi Dihukum Penjara, Puluhan Kepala Daerah Jateng Pendukung 01 Tak Dipenjara, Cuma Rekomendasi ke Mendagri Kades Dukung Prabowo-Sandi Dihukum Penjara, Puluhan Kepala Daerah Jateng Pendukung 01 Tak Dipenjara, Cuma Rekomendasi ke Mendagri 10Berita, Puluhan kepala daerah di Jawa Tengah ditetapkan melanggar aturan tentang netral… Read More
NAMPOL SENDIRI! Jokowi Singgung Pengembalian Lahan, Ini Balasan TELAK Jubir Prabowo NAMPOL SENDIRI! Jokowi Singgung Pengembalian Lahan, Ini Balasan TELAK Jubir Prabowo 10Berita Calon presiden petahana, Joko Widodo, menyatakan menunggu penerima konsesi besar untuk mengembalikan tanah-tanah ke… Read More