10Berita - Lolosnya revisi Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektro (ITE) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021 di DPR RI menyedot perhatian banyak kalangan.
Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menyesalkan hal tersebut bisa 'lolos' dari Prolegnas Prioritas 2021 di parlemen. Sebab menurut, ada yang masih belum clear soal interprestasi UU ITE itu sendiri.
"Jelas. Karena memang disitu menaruh tafsir yang sangat beragam. Multitafsir disitulah potensi kriminalisasi," ujar Arjuna Putra dalam diskusi daring Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Anak Muda dan Politik Kenegaraan" pada Selasa (23/3).
Menurut Arjuna, tujuan awal lahirnya UU ITE itu sejatinya untuk melindungi transaksi elektronik yang kemudian berkembang menyasar ujaran kebencian hingga perbuatan tidak menyenangkan.
Seharusnya, kata Arjuna, UU ITE ini harus tegas tafsirnya mana ujaran kebencian dan kritik terhadap pemerintah.
"Definisi ujaran kebencian kita harus batasi kepada persoalan SARA. Itu kita batasi saja udahlah sisanya diatur oleh KUHAP. Karena di dalam UU ITE ini harus membedakan definisi penghinaan pembunuhan karakter dan kritik itu sendiri," tegasnya.
"Jangan sampai maknanya lebar, apa yang disebut penghinaan itu justru melebar kepada itu adalah sebenarnya kritik kepada pemerintahan," imbuhnya menegaskan.
Atas dasar itu, Arjuna menyatakan, UU ITE tidak boleh mempidanakan para pengkritik. Sebab, selain itu dilindungi konstitusi, karena itu menyangkut kepentingan umum.
"Saya kira kritik tidak boleh dipidana ya, karena memang itu kepentingannya untuk masyarakat umum," pungkasnya.
Selain Arjuna, turut hadir dalam diskusi daring yang digelar Kantor Berita Politik RMOL ini yakni Ketua Umum DPP IMM Najih Prasetyo. (rmol*)
Rabu, 24 Maret 2021
Home »
» Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas 2021, GMNI: Kritik Tidak Boleh Dipidana!
Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas 2021, GMNI: Kritik Tidak Boleh Dipidana!
By 10 BERITA 3/24/2021 09:07:00 AM
Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas 2021, GMNI: Kritik Tidak Boleh Dipidana!
Related Posts:
UJARAN KEBENCIAN... TERNYATA RELATIF UJARAN KEBENCIAN... TERNYATA RELATIF UJARAN KEBENCIAN Oleh: Jonru GintingKetika Ahmad Dhani bilang idiot, bajingan, mereka tersinggung. Ahmad Dhani dipolisikan dan kini masuk penjara. Bagi mereka, ucapan Ahmad Dhani a… Read More
Jangan Daftar SNMPTN 2019 Apabila Tak Mau Diambil Setelah Lolos, Akibatnya Fatal Jangan Daftar SNMPTN 2019 Apabila Tak Mau Diambil Setelah Lolos, Akibatnya Fatal situs SNMPTN 2019 10Berita, PENDAFTARAN telah dibuka mulai Senin (4/2/2019). Berdasarkan jadwal, pendaftaran SNMPTN 2… Read More
Guru Honorer Tutup Pintu Bagi Jokowi Guru Honorer Tutup Pintu Bagi Jokowi Akan banyak lagi guru honorer di daerah lainnya yang akan mengikat kontrak politik dengan Paslon 02. FOTO:istimewa 10Berita - Pengacara guru honorer, Andi M. Asrun mengatakan k… Read More
LOWONGAN KERJA BUMN - Perum Peruri Buka Lowongan Untuk Lulusan SMA, SMK dan D3, Cek Syaratnya Disini LOWONGAN KERJA BUMN - Perum Peruri Buka Lowongan Untuk Lulusan SMA, SMK dan D3, Cek Syaratnya Disini Lowongan Kerja Februari 2019 - Perum Peruri Buka Peluang Karier untuk Lulusan SMK Hingga D3 10Berita&nb… Read More
BLUNDER PETAHANA & MAKAR ALLAH BLUNDER PETAHANA & MAKAR ALLAH Di dalam ajaran Islam, umatnya diyakinkan oleh Allah, bahwa manusia memang bisa berbuat makar atau rekayasa atau tipu daya atau konspirasi secanggih apapun. Tapi jika makar dari musuh-… Read More