OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 16 Maret 2021

KM 50: Memburu Pemilik Ide Kejahatan

KM 50: Memburu Pemilik Ide Kejahatan


10Berita

Oleh: Tamsil Linrung

Bangsa ini sering dipuja sebagai negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara. Juga dielu-elukan sebagai negara hukum. Namun, sejarah membuktikan, pertarungan ideologi dan kepentingan politik tak jarang mengangkangi hukum dan demokrasi.

Kini, sejarah itu kembali menampakkan kepongahannya. Kasus hukum yang bertubi-tubi menimpa Front Pembela Islam (FPI), ditengarai cacat hukum, intimidatif dan diskriminatif. Konon, itu terjadi sejak kepulangan Habib Rizieq Shihab, penutupan organisasi FPI, dan seterusnya.

Puncaknya adalah unlawful killing, pembunuhan di luar hukum terhadap enam pemuda laskar FPI di KM 50 Jalan Tol Jakarta Cikampek, beberapa waktu lalu. Terhadap pembunuhan di luar hukum ini, Komnas HAM meminta aparat berwenang menyelidiki lebih lanjut.


Permintaan Komnas HAM merujuk secara khusus kepada wafatnya empat laskar FPI. Soalnya, empat pemuda ini harus menemui ajal dalam penguasaan polisi. Versi polisi, mereka merebut pistol aparat sehingga bentrok tak terelakkan di dalam mobil.

Namun argumen itu terasa janggal. Kedua laskar harusnya diborgol, sebagaimana jamaknya Standard Operation Procedure (SOP) penangkapan. Apalagi, mereka dituding terlibat adu tembak sebelum akhirnya dibekuk.

Meski polisi beralasan aparat tidak dilengkapi borgol karena mereka bukan tim penangkapan, namun tetap saja kita mencium aroma kelalaian. Borgol bukanlah barang “mewah” yang memerlukan kualifikasi tertentu untuk ditenteng aparat, sebagaimana senjata berpeluru tajam.

Dua anggota laskar FPI lainnya wafat lebih dulu di lokasi kejadian. Baik kepolisian maupun Komnas HAM, keduanya berpendapat terjadi baku tembak. Namun, sejumlah pihak menemukan keterangan berbeda. Salah satunya wartawan Forum News Network (FNN) Edy Mulyadi.

Saat menginvestigasi ke Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, di akun youtubenya, Edy mengaku telah mewawancara tiga orang saksi. Para saksi itu menerangkan tidak melihat baku tembak, melainkan hanya mendengar dua kali tembakan. Dua tembakan itu diduga menewaskan dua laskar FPI.

Belakangan, Rest Area KM 50 dibongkar. Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 anggota Laskar FPI Abdullah Hehamahua mempertanyakan tindakan ini. Menurutnya, di lokasi bukan tak mungkin terdapat barang bukti yang masih dapat ditelisik. Kekhawatiran Hehamahua tentu bisa dipahami.

Yang menyedihkan, dalam perjalanan perkara selanjutnya, keenam pemuda FPI itu dijadikan tersangka meski telah wafat. Alasan versi Menkopolhukam, konstruksi hukum mengharuskan penersangkaan. Tetapi sejumlah ahli hukum membantah dan menyebut langkah hukum ini justru melawan Pasal 77 KUHP.

 

Sumber: Eramuslim

Related Posts:

  • Dr. Tony Rosyid: Apa Dosamu Anies? Dr. Tony Rosyid: Apa Dosamu Anies? 10Berita   hingga hari ini. Kamera TV diawasi agar wajah Anies tak muncul. Demonstrasi dikirim setiap hari di Balaikota. Media menghindar saat Anies menerima tiga katagori peng… Read More
  • Diakui Sekitar 30 Persen Kader Golkar Masih Dukung Prabowo Diakui Sekitar 30 Persen Kader Golkar Masih Dukung Prabowo 10Berita  - Pada Pilpres 2014 lalu, Partai Golkar bukan menjadi partai pendukung Joko Widodo, karenanya menjadi sebuah pekerjaan rumah (PT) bagi Golkar … Read More
  • Sebelum Anjurin Petani Tanam Jengkol, Ternyata Jokowi Subsidi Konglomerat Sawit Sebelum Anjurin Petani Tanam Jengkol, Ternyata Jokowi Subsidi Konglomerat Sawit 10Berita  - Anjuran Presiden Joko Widodo kepada petani agar mengurangi menanam sawit bertolak belakang dengan kebijakan mensubsidi … Read More
  • Rocky Gerung: Para Menteri Digaji untuk Jadi Juru Kampanye Rocky Gerung: Para Menteri Digaji untuk Jadi Juru Kampanye 10Berita - Pengamat Politik Rocky Gerung menyebut bahwa para Menteri  di era pemerintahan Jokowi digaji untuk jadi juru kampanye. Hal tersebut tampak… Read More
  • Anies Salam 2 Jari Dipersoalkan, tapi Bupati-Walikota di Riau Salam 1 Jari Didiamkan, 10Berita , JAKARTA – Kehadiran Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di acara Konferensi Nasional (Konfrenas) Partai Gerindra di Sentul, … Read More