10Berita - Aturan tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dikecam buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Sekarang, buruh bisa dikontrak hingga maksimal 5 tahun. Mereka bisa dikontrak berkali-kali dalam jangka waktu tersebut.
PKWT diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
Mengutip PP35/2021, pasal 5 menerangkan PKWT berdasarkan jangka waktu dibuat untuk pekerjaan tertentu yaitu:a. Pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama. Pekerjaan yang bersifat musiman. Pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan.
Berikut ini Alasan mereka yang dilansir dari detik.com:
1. Tak Ada Harapan Jadi Karyawan Tetap
Pihaknya mengecam aturan tersebut karena buruh bisa dikontrak hingga 5 tahun tanpa adanya kepastian diangkat sebagai karyawan tetap.
“Harapan untuk diangkat sebagai karyawan tetap pasti hilang, kenapa? Karena kontrak dia bisa berulang-ulang tanpa batas waktu periode,” kata Presiden KSPI Said Iqbal saat dihubungi detikcom, kemarin Minggu (28/2/2021).
Dijelaskannya, jika tidak ada periode kontrak, hanya batas waktu kontrak maka akan terjadi kontrak yang berulang-ulang.
“Misal dikontrak 2 minggu ya bisa dipecat, dikontrak lagi sebulan dipecat, dikontrak lagi setahun, bisa saja terjadi dalam 5 tahun periode kontraknya ratusan kali,” sebutnya.
2. Buruh Dihantui Pemutusan Kontrak
Secara psikologis, menurutnya aturan tersebut bisa membuat buruh merasa tidak nyaman bekerja di perusahaan. Akibatnya produktivitas akan turun sehingga yang rugi perusahaannya juga.
“Itu produktivitas pasti menurun. Sebenarnya rugi perusahaan itu. PP Nomor 35 ini merugikan pengusaha juga sebenarnya kalau dipikirkan secara baik-baik, sebagai perusahaan yang modern ya. Kalau perusahaan abal-abal tentu senang ya karena (bisa) kontrak pecat-kontrak pecat,” jelas Iqbal.
3. Terancam Tak Dapat Jaminan Ketenagakerjaan
Said Iqbal berpendapat bahwa artinya buruh bisa dikontrak hanya beberapa minggu atau bulan saja. Konsekwensinya, mereka bisa kehilangan hak mendapatkan jaminan ketenagakerjaan, termasuk jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
“Nah, dengan dikontrak pendek, tidak mungkin lah perusahaan memberikan semacam JKP yang dijanjikan dalam Undang-undang Cipta Kerja atau PP Nomor 37. Mana mau perusahaan mengontrak berulang-ulang menyiapkan JKP,” kata dia.
Sebab, salah satu syarat mendapatkan JKP minimal buruh yang bekerja pada usaha besar dan usaha menengah harus diikutsertakan pada program JKN, JKK, JHT, JP, dan JKM, atau pekerja/buruh yang bekerja pada usaha mikro dan usaha kecil, diikutsertakan sekurang kurangnya pada program JKN, JKK, JHT, dan JKM.
Selain itu, manfaat JKP dapat diajukan setelah peserta memiliki masa iur paling sedikit 12 bulan dalam 24 bulan dan telah membayar iuran paling singkat 6 bulan berturut-turut pada BPJS Ketenagakerjaan sebelum terjadi pemutusan hubungan kerja atau pengakhiran hubungan kerja.[detik]
Selasa, 02 Maret 2021
Home »
» Para Buruh Kecam PKWT, Ini Alasannya
Para Buruh Kecam PKWT, Ini Alasannya
By 10 BERITA 3/02/2021 10:14:00 PM
Para Buruh Kecam PKWT, Ini Alasannya
Related Posts:
Dihormati Sebagai Ulama Berpengaruh, Inilah Fakta Mengejutkan Habib RizieqDihormati Sebagai Ulama Berpengaruh, Inilah Fakta Mengejutkan Habib Rizieq Shihab Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (foto: tintabiru.com) 10Berita, Siapa tak kenal Habib Rizieq Shihab, sosok Imam besa… Read More
[ILC] TEGAS! Refly Harun Tidak Setuju BPIP "Ketika Pancasila Dibajak Kekuasaan Maka Akan Jadi Alat Gebuk", Lihat Reaksi Prof Mahfud..[ILC] TEGAS! Refly Harun Tidak Setuju BPIP "Ketika Pancasila Dibajak Kekuasaan Maka Akan Jadi Alat Gebuk", Lihat Reaksi Prof Mahfud.. 10Berita, Acara ILC tvOne edisi tadi malam, Selasa (5 Juni 2018), mengangkat topik hangat … Read More
Pertemuan Amien Rais, Prabowo dan Rizieq, Suryo Prabowo: Permintaan Presiden Dianggap Lucu-lucuanPertemuan Amien Rais, Prabowo dan Rizieq, Suryo Prabowo: Permintaan Presiden Dianggap Lucu-lucuan Mantan Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia, Suryo Prabowo ikut angkat bicara soal pertemuan Amien Rais, Rizieq Shihab d… Read More
Paus: Menyamakan Islam Dengan Teroris Adalah Salah dan Bodoh, Teroris Muslim Itu Tidak Ada Paus: Menyamakan Islam Dengan Teroris Adalah Salah dan Bodoh, Teroris Muslim Itu Tidak Ada Ilustrasi Pelaku Terorisme (tribunnews.com) 10Berita, Aksi terorisme sepertinya sulit untuk berakhir. Bukan hanya di Indonesia, di n… Read More
Subhanallah! Allah Mengirim Pasukan Misterius Berjubah Putih Di Gaza, Diduga MalaikatSubhanallah! Allah Mengirim Pasukan Misterius Berjubah Putih Di Gaza, Diduga Malaikat penulispro.com (ilustrasi) 10Berita, Sebenarnya sudah bertahun-tahun Israel ingin sekali menguasai Palestina. Berbagai penyerangan-penyer… Read More