10Berita - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau lazim disingkat SP3 untuk kasus BLBI yang menjerat Sjamsul Nursalim disorot banyak pihak. Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas menyebut keputusan itu bukti nyata tumpul dan tandusnya keadilan.
"Ucapan sukses besar bagi pemerintah Joko Wododo (Jokowi) yang mengusulkan revisi UU KPK yang disetujui DPR juga parpol. Itulah penerapan kewenangan menerbitkan SP3 oleh KPK wajah baru," kata Busyro Muqoddas kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (2/4/2021).
Penghentian kasus itu, kata Busyro, merupakan bukti nyata penegakan hukum yang tumpul. "Harus saya nyatakan dengan tegas, lugas bahwa itu bukti nyata tumpul dan tandusnya rasa keadilan rakyat yang dirobek-robek atas nama UU KPK hasil revisi usulan presiden," sebutnya.
Ia pun tak habis pikir dengan kondisi KPK saat ini. Menurutnya, sebelum ada revisi UU KPK, kasus ini sudah mulai terurai. Namun, dengan dihentikannya penyidikan ia melihat jika KPK saat ini didominasi oligarki politik.
"Bagaimana skandal mega kasus perampokan BLBI yang pelik berliku licin dan panas secara politik penuh intrik itu sudah mulai diurai oleh KPK rezim UU KPK lama begitu diluluhlantakkan dan punah total dampak langsung dominasi oligarki politik melalui UU," pungkasnya.
Busyro Muqoddas menegaskan bahwa saat ini semakin tampak akrobat politik hukum yang sengaja ingkar dari jiwa keadilan sosial. Semakin tampak pula peredupan Pancasila dan adab dalam praktik politik legislasi dan penegakan hukum.
Sebelumnya diberitakan, KPK menghentikan penyidikan perkara kasus BLBI yang menjerat Sjamsul Nursalim. Ini merupakan SP3 atau Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan pertama yang dikeluarkan KPK.
"Hari ini kami akan mengumumkan penghentian penyidikan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka SN (Sjamsul Nursalim)," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/4).
Sjamsul sebelumnya berstatus tersangka bersama istrinya, Itjih Nursalim, dalam kasus dugaan korupsi terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sjamsul dan Itjih dijerat sebagai tersangka karena diduga menjadi pihak yang diperkaya dalam kasus BLBI yang terindikasi merugikan keuangan negara Rp 4,58 triliun.
Sjamsul merupakan pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Saat itu Sjamsul dan Itjih dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Namun keberadaan keduanya sampai saat ini belum dalam genggaman KPK. Diketahui Sjamsul dan Itjih berada di Singapura tetapi belum dapat dijerat KPK.(detik)
Jumat, 02 April 2021
Home »
» Mantan Ketua KPK Kecewa SP3 Kasus BLBI: Bukti Tumpul-Tandusnya Keadilan!
Mantan Ketua KPK Kecewa SP3 Kasus BLBI: Bukti Tumpul-Tandusnya Keadilan!
By 10 BERITA 4/02/2021 12:44:00 PM
Mantan Ketua KPK Kecewa SP3 Kasus BLBI: Bukti Tumpul-Tandusnya Keadilan!
Related Posts:
Anggota DPR: Apa Dasar Hukum Polisi Tersangkakan Habib Rizieq, Jelaskan Dulu Siapa Penyebarnya Anggota DPR: Apa Dasar Hukum Polisi Tersangkakan Habib Rizieq, Jelaskan Dulu Siapa Penyebarnya Habib Rizieq Syihab 10Berita-JAKARTA Anggota DPR Almuzzammil Yusuf mempertanyakan dasar hukum polisi mempersangkakan Habib … Read More
Buwas Geram Pada Djarot Yang Tidak Tutup Diskotik Narkoba Buwas Geram Pada Djarot Yang Tidak Tutup Diskotik Narkoba 10Berita -Pemprov DKI hanya memberikan peringatan kepada pengelola diskotek Illigals pasca razia yang dilakukan, 11 Mei lalu. Padahal, dalam razia didapati dua bandar… Read More
Habib Rizieq Marah Besar Ditargetkan Sedemikian RupaHabib Rizieq Marah Besar Ditargetkan Sedemikian Rupa 10Berita– Pengacara Kapitra Ampera menyebut Habib Rizieq Syihab telah mengetahui tentang penetapan dirinya sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan pornograf… Read More
Habib Rizieq Tidak Ingin Ada Darah Tertumpah Habib Rizieq Tidak Ingin Ada Darah Tertumpah 10Berita– Pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab berpesan agar pengikutnya tak terpancing emosi setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Koo… Read More
Marwan Batubara: Ahok Itu Koruptor Besar, Harusnya Dihukum MatiMarwan Batubara: Ahok Itu Koruptor Besar, Harusnya Dihukum Mati 10Berita -Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara menjelaskan alasannya menerbitkan buku berjudul ‘Usut Tuntas Dugaan Korupsi A… Read More