10Berita - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang mengadili perkara kerumunan Petamburan sepakat dengan keterangan pakar hukum tata negara, Refly Harun soal Organisasi Masyarakat (Ormas).
Saat membacakan surat putusan atau vonis, Majelis Hakim turut menyinggung tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mempersoalkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) yang telah berakhir sejak 27 Juni 2019 dan tidak diperpanjang lagi oleh Menteri Dalam Negeri.
"Hemat Majelis Hakim sesuai keterangan ahli ade carge, Dr. refly Harun menerangkan bahwa, sesuatu ormas dapat saja melakukan aktivitas meskipun belum memiliki SKT atau surat keterangan terdaftar, karena ormas adalah perwujudan hak setiap warga negara untuk berkumpul, berserikat, mengeluarkan pendapat, hal ini dilindungi oleh konstitusi sepanjang ormas tersebut tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum," ujar Hakim Anggota di PN Jakarta Timur, Kamis sore (27/5).
Dalam perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Majelis Hakim memvonis HRS dan lima petinggi FPI lainnya yakni Haris Ubaidilah, Ahmad Sobri Lubis, Alwi Ali Al-Atas bin Alwi Al-Atas, Idris alias Idris Al-Habsyi dan Maman Suryadi hanya bersalah melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan dan dihukum 8 bulan kurungan.
Sementara untuk perkara kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, HRS hanya dihukum membayar denda sebesar Rp 20 juta subsider 5 bulan kurungan. [rmol]
Jumat, 28 Mei 2021
Home »
» Hakim Sepakat dengan Refly Harun soal SKT Ormas FPI
Hakim Sepakat dengan Refly Harun soal SKT Ormas FPI
By 10 BERITA 5/28/2021 08:16:00 AM
Hakim Sepakat dengan Refly Harun soal SKT Ormas FPI
Related Posts:
Manfaat Minyak Zaitun Manfaat Minyak Zaitun 10Berita, JAKARTA -- Minyak zaitun memiliki peran penting dalam dunia kesehatan, bahkan kecantikan. Amerika Serikat dan Inggris sangat mementingkan minyak zaitun dan terus meningkatkan kadar kemurnianny… Read More
Mantan Ketua MA Kritik Vonis LHI PKS: "Putusannya Tidak Akurat" Mantan Ketua MA Kritik Vonis LHI PKS: "Putusannya Tidak Akurat" 10Berita~Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan mengkritik vonis hakim terhadap (mantan) Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hassan Ishaq. Bag… Read More
Penampakan Masjid Tertua di Arab Saudi Selatan Penampakan Masjid Tertua di Arab Saudi Selatan 10Berita, Al-Namas – Masjid Sadreed, yang terletak di utara provinsi Al-Namas di Arab Saudi Selatan, dianggap sebagai salah satu masjid tertua dan bersejarah yang dibangun … Read More
Mulai Oktober Beli Emas Akan Dikenakan Pajak, Ini Hitungannya Mulai Oktober Beli Emas Akan Dikenakan Pajak, Ini Hitungannya 10Berita - PT Aneka Tambang (Antam) Tbk akan mengenakan pajak untuk seluruh transaksi pembelian emas. Kebijakan itu akan berlaku sejak Oktober 2017. K… Read More
4 Perbedaan Zakat dan Sedekah, Dilengkapi Tabel dan Penjelasan 4 Perbedaan Zakat dan Sedekah, Dilengkapi Tabel dan Penjelasan Zakat dan sedekah adalah dua amalan ibadah yang berkaitan dengan harta. Banyak orang yang masih menganggap, kedua amalan ini adalah dua amalan yang sama. Padahal… Read More