OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 02 Mei 2021

May Day, Saatnya Tenaga Honorer Disejahterakan

May Day, Saatnya Tenaga Honorer Disejahterakan




10Berita - Status tenaga honor atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga kini terbilang rentan dan tak jelas selama bertahun-tahun.

Oleh sebab itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal meminta pemerintah lebih memperhatikan nasib PPPK dengan meningkatkan status dan kesejahteraan di berbagai instansi negara.

"Momentum May Day bukan sekadar seremonialnya, tapi bagaimana langkah dalam memberikan kesejahteraan terhadap buruh, khusunya tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah," ujar Syamsurizal kepada wartawan, Minggu (2/5).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga meminta pemerintah memberikan prioritas kepada para honorer dalam rekrutmen pegawai negeri. Baginya, para honorer harus diberikan passing grade awal yang tinggi sebagai kompensasi pengabdian mereka selama ini.

"Dengan begitu, negara benar benar hadir. Dan mereka (tenaga honor) akan merasakan keadila," katanya.

Seluruh tenaga honorer, baik tenaga pendidik, kesehatan, penyuluh, dan berbagai jenis honorer di pemerintah pusat serta daerah menurutnya adalah 'buruh negara'. Namun sayang, kondisi mereka kini memprihatinkan karena tak kunjung diangkat statusnya menjadi ASN.

Untuk itu, dirinya berkomitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer dengan terus mendesak agar pasal-pasal yang diajukan dewan dalam draft RUU revisi Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau RUU revisi UU ASN, tidak berubah sampai ditetapkan menjadi UU.

"Untuk dimaklumi, untuk beberapa kali pertemuan kami dengan Pak Tjahjo Kumolo dan Pak Mendagri, kami sudah berkali-kali mengungkapkan perihal ini, bagaimana agar PNS itu juga berasal dari honorer. Ini perjuangan kami," tutupnya.(RMOL)