OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 04 Juni 2021

Bongkar Makelar Kasus di KPK, Tiga Penyidik Ini Malah Terancam Dipecat

Bongkar Makelar Kasus di KPK, Tiga Penyidik Ini Malah Terancam Dipecat


10Berita – Tiga penyidik senior KPK berhasil membongkar makelar perkara di KPK. Kini nasib tiga orang penyidik itu malah terancam ‘diusir’ lewat tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dugaan makelar perkara ini terungkap dalam kasus eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Sementara tiga penyidik senior KPK yang terancam disingkirkan itu adalah Novel Baswedan, Ambarita Damanik, dan Rizka Anungnata serta Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo. Novel, Ambarita, dan Rizka adalah kasatgas penyidik KPK.


“3 kasatgas diberhentikan melalui TWK, padahal mereka menangkap makelar kasus di dalam KPK,” ujar Direktur Sosialisasi & Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono dalam akun Twitternya @girisuprapdiono, Kamis (3/6/2021). Giri telah mengizinkan cuitannya dikutip.

Giri kemudian mengungkapkan sosok AKP Robin yang telah dipecat dari KPK dalam kasus makelar perkara ini. AKP Robin merupakan penyidik baru KPK dari Polri yang baru bertugas sekitar 2 tahun. Giri menyebut penanganan kasus AKP Robin di KPK kini dipegang oleh kasatgas dari Polri.

“Oknum penyidik Polri yang baru 2 tahun gabung KPK ini seperti alat yang digunakan untuk merusak KPK dari dalam. Enaknya dihukum apa si Robin ini?” kata Giri.

Sumber: 

Related Posts: