10Berita - Eks Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdillah Toha, menyoroti peran dan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pegawainya sudah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Abdillah Toha menyebut sikap KPK sebagai ASN membangkang keputusan Presiden dan melanggar ketetapan Mahkamah Konstitusi.
Pernyataan itu disampaikan Abdillah Toha melalui akun Twitter miliknya, @AT_AbdillahToha, Kamis (10/6/2021).
Abdillah Toha mengurai beberapa sikap KPK sekarang, seperti membangkang terhadap keputusan Presiden dan melanggar ketetapan Mahkamah Konstitusi tentang pegawai KPK.
"KPK yang sekarang statusnya sebagai pegawai negeri membangkang terhadap keputusan Presiden," tulisnya seperti dikutip Suara.com.
"Melanggar ketetapan Mahkamah Konstitusi tentang pegawai KPK," sambung Abdillah Toha.
Abdillah Toha juga ikut menyinggung panggilan Komnas HAM kepada Ketua KPK, Firli Bahuri Cs untuk menjelaskan soal pelanggaran HAM kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Sekarang mengelak panggilan Komnas HAM," tukasnya.
Melihat hal tersebut, Abdillah Toha lalu bertanya apa tak sebaiknya KPK mendeklarasikan diri merdeka dan mendirikan negara sendiri.
"Apa tidak sebaiknya KPK mendeklarasikan diri merdeka dari RI dan mendirikan negara sendiri?" kata Abdillah Toha.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut pimpinan lembaga antirasuah tersebut masih tetap bersikeras tidak akan menghadiri panggilan Komnas HAM terkait polemik TWK.
Ghufron mengemukakan, pimpinan KPK masih tetap meminta jawaban Komnas HAM atas surat yang dikirimkan KPK pada Senin (7/6/2021) lalu. Yakni mempertanyakan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"KPK menyampaikan alasan bahwa KPK butuh kepastian bahwa yang akan dimintai keterangan kepada KPK itu berkaitan dengan dugaan pelangga HAM apa," ucap Ghufron di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021).
Apalagi, kata Ghufron, ia mengklarifikasi, pimpinan KPK tidak sama sekali mangkir pada panggilan pertama. Di mana, KPK sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Komnas HAM.
"Mengapa KPK atau saya nggak hadir terhadap undangan Komnas HAM? Mohon diklarifikasi KPK tidak mangkir. Yang disebut mangkir itu tidak hadir dan tidak memberi alasan," katanya.
Maka itu, dia mempertanyakan undangan dari Komnas HAM itu. Karena, sebagai salah satu bentuk kepastian hukum dalam rangka apa memanggil pimpinan KPK.
"Salah satu kepastian hukum adalah kepastian apakah undangan itu dalam rangka apa ? Kalau ada titelnya mohon maaf. KPK selalu mengundang, meminta keterangan para pihak itu selalu jelas, misalnya si X diminta keterangannya dalam dugaan korupsi pasal berapa," ucapnya.
"Karena nggak jelas. Kami nggak berikan. Kemudian kami bertanya, sesungguhnya kan dari pelapor kan jelas, mereka mengadu pimpinan KPK atas dugaan pelanggaran HAM apa? Supaya kami ke sana juga memiliki kepastian dan dokumen yang disiapkan jelas," katanya. [suara]
Jumat, 11 Juni 2021
Home »
» Sebut KPK Membangkang, Abdillah Toha: Apa Tak Sebaiknya Dirikan Negara Sendiri?
Sebut KPK Membangkang, Abdillah Toha: Apa Tak Sebaiknya Dirikan Negara Sendiri?
By 10 BERITA 6/11/2021 09:48:00 AM
Sebut KPK Membangkang, Abdillah Toha: Apa Tak Sebaiknya Dirikan Negara Sendiri?
Related Posts:
Pariwisata Bali Dalam Ancaman Kebangkrutan Akibat Virus Corona Pariwisata Bali Dalam Ancaman Kebangkrutan Akibat Virus Corona 10Berita - Gubernur Bali, Wayan Koster, berjuang memulihkan kembali pariwisata dan perekonomian Bali yang terdampak virus corona atau Covid-19. Dia menga… Read More
Mahfud MD, Menko Nyinyir sekelas Buzzer! Mahfud MD, Menko Nyinyir sekelas Buzzer! 10Berita - Saat Gubernur Anies mengumumkan penanganan wabah Corona di DKI Jakarta, daerah yang dia pimpin, Menteri Mahfud membuat statemen publik, "Pejabat daerah jangan car… Read More
Tes Corona, Anies: Kalau BPJS tak Cover, Kita yang Bayar Tes Corona, Anies: Kalau BPJS tak Cover, Kita yang Bayar 10Berita - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku siap membantu biaya tes pemeriksaan awal bagi warga Jakarta yang merasakan gejala atau pernah kon… Read More
Omnibus Law Bak Bumerang, Arief Poyuono Ingatkan Kekalahan PDIP dan Megawati 2004 Silam Omnibus Law Bak Bumerang, Arief Poyuono Ingatkan Kekalahan PDIP dan Megawati 2004 Silam 10Berita - Kehadiran omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) diyakini akan menjadi bumerang bagi partai politik yang mendukung RU… Read More
Olimpiade Tokyo 2020 Kemungkinan Ditunda 2 Tahun Karena Corona, Gimana Prof Mahfud? Khawatir Tak Sukses? Olimpiade Tokyo 2020 Kemungkinan Ditunda 2 Tahun Karena Corona, Gimana Prof Mahfud? Khawatir Tak Sukses? 10Berita, Menko Polhukam Prof. Mahfud MD sebelumnya menduga Anies Tunda Formuka E karena Khawatir Tak Sukse… Read More