OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 27 Juli 2021

Umrah Diperbolehkan, Indonesia Masih Dilarang, Ini Kata Kemenag

Umrah Diperbolehkan, Indonesia Masih Dilarang, Ini Kata Kemenag



 

10Berita - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Plt Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi membenarkan bahwa Arab Saudi akan mulai mengizinkan jamaah umrah dari luar negaranya mulai 10 Agustus 2021. KJRI di Jeddah pun telah menerima edaran tersebut pada 15 Zulhijjah 1442H atau 25 Juli 2021.

Namun, terdapat aejumlah negara yang masih dilarang untuk melakukan penerbangan internasional ke Tanah Suci. Di antaranya India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon. Termasuk Indonesia.

Khoirizi mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam edaran. Seperti vaksin dan keharusan karantina 14 hari sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara tersebut.

“Kami masih pelajari,” ungkap dia, Selasa (27/7).

Menurutnya, berkenaan dengan edaran tersebut, KJRI di Jeddah akan melakukan upaya diplomasi melalui Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Salah satu isu yang dibahas adalah terkait keharusan karantina 14 hari.

“Kami berharap jamaah Indonesia tidak harus dipersyaratkan seperti itu. Kami dalam waktu dekat juga akan berkoordinasi dengan Dubes Saudi di Jakarta untuk menyampaikan hal dimaksud,” sambungnya.

Adapun, salah satu alasan terbesar di Saudi menyampaikan, dibukanya akses umrah untuk warga Indonesia nantinya lebih banyak bergantung kondisi pandemi di Indonesia sendiri. Kemudian juga terkait dengan regulasi pemerintah Indonesia dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

Misalnya sekarang pemerintah Indonesia menerapkan PPKM Level 4, Level 3, dan aneka jenis PPKM lainnya, turut menjadi pantauan otoritas di Saudi.

Seperti diketahui kegiatan penyelenggaraan umrah di Indonesia praktis berhenti lebih dari setahun. Saudi sempat membuka akses pengiriman jamaah umrah dari Indonesia di pengujung 2020 lalu. Tetapi, pada awal 2021 kembali dihentikan. Sampai akhirnya Saudi menetapkan Indonesia dalam daftar negara di-banned.(jawapos)

Related Posts:

  • 05  KH BACHTIAR NASIR BEBERKAN ENERGI AKSI 212 YANG SANGAT DITAKUTI MUSUH-MUSUH ISLAM 10Berita - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI KH Bachtiar Nasir berkesempatan menyampaikan taujih di… Read More
  • 10  3000 Lebih Pesantren se-Banten Tolak Yayasan Hary Tanoe, Metro TV dan Sari Roti By Wira TarunaPosted on December 10, 2016 10Berita-Umat Islam dan alim ulama di Indonesia terusk menunjukkan sikap tegasn… Read More
  • 06  Hari Anti Korupsi: Mewaspadai Korupsi ala Serigala Berbulu Domba 10Berita- Jakarta- Tanggal 9 Desember diperingati sebagai hari anti korupsi se-dunia, Namun praktek korupsi saat ini semakin ca… Read More
  • 09  CADAS! BONGKAR Bobrok Keuangan Era Ahok, Mantan Ketua KPK: KATA SIAPA TIDAK KORUPTIF? INI SEDERET BUKTINYA! 10Berita- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto menjelaskan buruknya… Read More
  • 07  [VIDEO] KALAU MENDUDUKI GEDUNG DPR ADALAH MAKAR, BERARTI REFORMASI HINGGA SAAT INI ADALAH PRODUK MAKAR 10Berita - Putri Proklamator RI, Ir Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri, menegaskan bahwa tudu… Read More