OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 18 Oktober 2021

Eks Timses Jokowi di Timsel Anggota KPU-Bawaslu, Pakar Hukum Tata Negara UGM: Berpotensi Ada Titipan

Eks Timses Jokowi di Timsel Anggota KPU-Bawaslu, Pakar Hukum Tata Negara UGM: Berpotensi Ada Titipan



 

10Berita - Pakar hukum Tata Negara Universitas Gajah mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengkritik penunjukan Juri Ardiantoro sebagai Ketua timsel KPU-Bawaslu 2022-2027.

Bukan hanya Juri kini menjabat Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, namun karena rekam jejaknya sebagai timses Jokowi di Pilpres 2019.

Hal ini disampaikan akademisi yang kerap disapa Uceng ini dalam sebuah diskusi daring Perludem bertajuk “Timsel KPU-Bawaslu 2022-2027: Sebuah Catatan Krusial”.

“Dengan segala hormat dengan Mas Juri saya menghormati kapasitas beliau di dalam wilayah kepemiluan, tetapi biar bagaimana pun tidak pas menurut saya ketika dia dimasukkan ke Timsel, apalagi dia punya track rekam jejak sebagai tim sukses," kata Uceng, Minggu (17/10).

Mengapa tidak tepat? Menurut Uceng sangat berbahaya jika nanti di dalam prosesnya ada titipan kandidat anggota KPU atau Bawaslu dari pemerintah.

“Kenapa tim sukses ini berbahaya? Karena nanti akan ada kemungkinan pesanan dari pemerintah yang harus masuk ke dalam itu,”  - Zainal Mochtar.

“Saya tidak usah mengatakan ya atau tidaklah, tapi saya yakin orang-orang yang hadir di sini yang pernah menjadi pansel pasti tahu bahwa ada tidaknya titipan-titipan itu sering kali adalah tendensi-tendensi ke arah sana, dan dalam kondisi tim sukses saya agak sulit membayangkan timses itu berbeda dari apa yang diinginkan presiden,” imbuh Uceng

Hadir juga dalam diskusi tersebut pakar hukum Bivitri Susanti, Pusako Andalas Feri Amsari, dan aktivis-aktivis hukum lainnya. [kumparan]

Related Posts:

  • 02  SNH Advocacy Center: ‘Dugaan Ahok Dilindungi Jadi Perbincangan Hangat di Tengah Masyarakat’ Ahok dan Jokowi 10Berita-JAKARTA  Meskipun Presiden Joko Widodo sudah membantah isu yang berkembang t… Read More
  • 09  UMMAT ISLAM INDONESIA DIJADIKAN GELANDANGAN DI NEGERINYA SENDIRI 10Berita-Andaikan kalah di satu pertempuran (battle), tidak mengagetkan bagi pasukan yang bersiap menjalani peperangan (war) yang panj… Read More
  • 01 Jika Pak Polisi Bingung Di Kasus Ahok, Belajarlah dari Kasus PKI dan Arswendo! 10Berita-Ahli Hukum Pidana Teuku Nasrullah mengungkapkan Pasal 156 dan Pasal 157 KUHP dalam Bab Ketertiban Umum hanya mengatur tentang … Read More
  • 10  INI JAWABAN SEJUK AA GYM TERKAIT PERNYATAAN PENDETA GILBERT YANG MINTA KPK USUT PENDANAAN AKSI 411 10Berita - Gembala sekaligus pendiri GL Ministry, Pendeta Gilbert Lumoindong mendesak diadakann… Read More
  • 04  RIBUAN AKTIVIS MAHASISWA KAMMI DAN IMM GERUDUK ISTANA SIANG INI 10Berita - Sekitar seribu aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggel… Read More