10Berita, LONDON – Uyghur Tribunal, Kamis (9/12/2021), memutuskan, tanpa keraguan, bahwa rezim Cina telah melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Ketua Tribunal, Geoffrey Nice, membacakan putusan pengadilan independen, setelah menelaah secara mendalam bukti-bukti pelanggaran dan penindasan Cina terhadap orang-orang Uyghur.
Dokumen rezim komunis Cina yang bocor, kesaksian para saksi mata, dan berbagai bukti lainnya menguak fakta pelanggaran dan penindasan rezim Cina.
Dokumen rezim Cina yang bocor yang diungkap oleh Adrian Zenz, seorang akademisi yang profesional dan ahli dalam subjek tersebut.
Isi dokumen menunjukkan sebuah hubungan langsung antara Presiden Xi Jinping dengan sekira satu juta orang yang disekap di kamp “reedukasi” dan sistem kerja paksa di Xinjiang dalam beberapa tahun terakhir.
Dokumen itu juga mengungkap Cina menempatkan sejumlah besar orang, yang kebanyakan orang Uyghur, ke dalam sterilisasi paksa dan sistem pengaturan kelahiran untuk mengendalikan dan membatasi populasi rakyat. Banyak pula pemerkosaan dan penyiksaan di pusat-pusat penahanan.
“Berdasarkan bukti yang didengar di depan umum, Tribunal meyakini tanpa keraguan bahwa rezim Cina, dengan memberlakukan tindakan untuk mencegah kelahiran yang dimaksudkan untuk menghancurkan sebagian besar warga Uyghur di Xinjiang, telah melakukan genosida,” kata Geoffrey Nice.
Dia mengatakan Xi Jinping dan pejabat senior lainnya “memikul tanggung jawab utama” atas apa yang telah terjadi di Xinjiang.
“Represi berskala luas oleh aparat negara ini tidak akan ada jika sebuah rencana tidak disahkan di tingkat tertinggi,” kata Nice.
Rezim Cina Harus Dihukum
Uyghur Tribunal adalah badan independen yang terdiri dari pengusaha, pengacara, dan akademisi, yang dibentuk secara tidak resmi oleh seorang pengacara Inggris.
Audiensi di Tribunal adalah upaya terbaru yang ditempuh minoritas Uyghur, Muslim, dan Turki untuk membuktikan penindasan yang dilakukan rezim Cina terhadap mereka.
Uyghur Tribunal tidak didukung oleh pemerintah atau sistem sanksi, tetapi Tribunal berharap bahwa sorotan dan publikasi bukti gonosida dan kejahatan Cina akan mendorong pihak-pihak yang memiliki kemampuan untuk membantu Uyghur dan menghukum Cina.
Sekira 30 saksi dan ahli memberikan bukti dalam serangkaian audiensi publik di pusat kota London awal tahun ini, yang mengungkapkan penyiksaan, pemerkosaan dan pemukulan oleh pihak berwenang terjadi di pusat-pusat penahanan negara.
Audiensi juga meninjau bukti-bukti yang memerinci kejahatan lainnya, termasuk pemisahan anak kecil dari keluarga mereka dan penghancuran masjid.
Pemerintah Didesak Bertindak Nyata
Pemerintah Amerika Serikat bersama Kanada, Inggris, Belgia dan Belanda juga telah menyatakan tindakan Cina terhadap Uyghur sebagai genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Anggota parlemen Inggris mendesak pemerintah untuk menjatuhkan sanksi yang menargetkan individu dan bisnis yang bertanggung jawab, serta memeriksa rantai pasokan negara.
“Sangat penting untuk meminta pemerintah kita bertindak sekarang. Buktinya sangat jelas untuk dilihat siapa pun,” kata Helena Kennedy, anggota House of Lords Inggris.
Seperti biasa, rezim Cina hanya menyangkal fakta-fakta yang terungkap, dan menyebutnya sebagai “rumor yang kejam”. (Newsweek)