10Berita -Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi dengan menunda pelaksanaan Pemilu 2024 kembali disinggung sejumlah elite politik. Ada dua pimpinan parpol Muhaimin Iskandar (PKB) dan Zulkifli Hasan (PAN) yang telah mendorong penundaan pemilu.
Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana pun mengaku cemas dan gusar dengan munculnya lagi wacana tersebut. Ia mengingatkan perpanjangan masa jabatan ini tidak hanya berdampak pada Presiden, tetapi juga parlemen dan kepala daerah.
"Dalam hari-hari ini, partai-partai koalisi pemerintah (PKB, Golkar, PAN, Nasdem, PPP), menyatakan dukungannya bagi penundaan Pemilu 2024. Baru PDI Perjuangan yang secara terbuka menyatakan penolakannya, yang belum tahu juga apakah tetap bisa bertahan dan tidak tergoyahkan. Ingat, penundaan pemilu berarti pula perpanjangan jabatan presiden dan parlemen, serta pula kepala daerah," jelas Denny dalam keterangannya, Jumat (25/2).
Denny menilai orang-orang yang mendorong wacana memperpanjang masa jabatan ini sangat memalukan sekaligus membahayakan. Ia meminta pihak-pihak terkait untuk cepat menanggapinya dengan serius,
Lebih lanjut, ia menegaskan, penundaan pemilu bisa dikatakan juga sebagai pelanggaran konstitusi yang telanjang alias pelecehan terhadap konstitusi (contempt of the constitution).
Menurut dia, alasan penundaan pemilu pun harus jelas yakni demi penyelamatan negara dan melindungi rakyat Indonesia.
"Dalam teori ketatanegaraan pelanggaran atas konstitusi hanya dimungkinkan dalam situasi sangat darurat, hanya demi menyelamatkan negara dari ancaman serius yang berpotensi menghilangkan negara," tegas Denny.
"Sejarah Indonesia mencatat, pembubaran Konstituante dan kembali ke UUD 1945, melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sebagai salah satu pelanggaran konstitusi, yang akhirnya diakui menjadi sumber hukum bernegara yang sah dan berlaku," imbuhnya.
Secara tegas ia menyebut alasan pelanggaran konstitusinya pun harus jelas. Indikator penting lainnya yang berkaitan adalah pembatasan kekuasaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai pilar-pilar utama dari prinsip konstitusionalisme.
"Maka, dengan parameter demikian, menunda pemilu 2024, menambah masa jabatan presiden, memperpanjang masa jabatan parlemen, dan kepala daerah, nyata-nyata adalah potret pelanggaran konstitusi yang berjemaah, karena lebih didasari pada dahaga atas kekuasaan semata (machtsstaat) dan bukan berdasarkan perjuangan tegaknya negara hukum (rechtsstaat)," jelasnya.
Denny juga mengingatkan konstitusi tidak boleh diubah sama sekali untuk melegitimasi pelanggaran konstitusi. Apalagi dengan tujuan untuk memperbesar kekuasaan. Padahal, peran konstitusi itulah yang bertujuan untuk membatasi kekuasaan.
"Tidak boleh konstitusi disalahgunakan untuk memberikan legitimasi, atas penumpukan kekuasaan yang sejatinya melanggar maksud dan tujuan hadirnya hukum dasar konstitusi itu sendiri," ucap dia.
Apabila wacana ini berlanjut, ia mendorong masyarakat untuk menolaknya. Denny mengingatkan konstitusi harus dihormati dan bukan dilecehkan. Ia juga meminta Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara untuk ikut meluruskan persoalan tersebut.
"Elemen masyarakat madani tidak boleh membiarkan kesalahan mendasar ini dan harus melakukan konsolidasi dan penolakan keras. Jangan sampai kita terlambat, hingga yang melakukan pelurusan sejarah adalah hukum alam-sunatullah," tutup Denny.
Sebelumnya, Cak Imin dan Zulhas menilai Pemilu 2024 perlu ditunda. Sementara Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen NasDem Johnny G Plate membuka kemungkinan soal wacana perpanjangan masa jabatan Jokowi. []
Sumber: kumparan
Sabtu, 26 Februari 2022
Home »
» Denny Indrayana: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Pelecehan Konstitusi
Denny Indrayana: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Pelecehan Konstitusi
By 10 BERITA 2/26/2022 02:29:00 AM
Denny Indrayana: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Pelecehan Konstitusi
Related Posts:
Aksi Nekat Jokowi Turun ke Sawah di Tengah Hujan Petir saat Tinjau Food Estate di NTT, Malah Jadi Tertawaan NetizenAksi Nekat Jokowi Turun ke Sawah di Tengah Hujan Petir saat Tinjau Food Estate di NTT, Malah Jadi Tertawaan NetizenAksi Nekat Jokowi Turun ke Sawah di Tengah Hujan Petir saat Tinjau Food Estate di NTTSUMBA - Presiden Joko Wid… Read More
Romo Benny Asal NjeplakRomo Benny Asal NjeplakASAL NJEPLAKBanjir Jakarta, lalu ada yang kritik Anies tentang penyerapan anggaran penanggulangan banjir yang gak berjalan semestinya. Ada juga yang kritik jangan menyalahkan banjir kiriman dari daerah … Read More
Sudah Hampir Sebulan Banjir Kudus Jateng Tak Juga Kelar, Den Ganjar Apa Kabar?Sudah Hampir Sebulan Banjir Kudus Jateng Tak Juga Kelar, Den Ganjar Apa Kabar?10Berita - Banjir di Kudus, Jawa Tengah sudah tiga pekan belum sepenuhnya surut. Banjir masih merendam di 10 desa di tiga kecamatan.“Update terbaru… Read More
Naniek S Deyang: Anies Memuji Allah SWT Kok Malah Dibully, Yang Lebih Aneh Yang Bully Non-MuslimNaniek S Deyang: Anies Memuji Allah SWT Kok Malah Dibully, Yang Lebih Aneh Yang Bully Non-MuslimAnies bilang: "Atas Izin Allah Banjir Surut"Itu menandakan Anies itu rendah hati, gak arogan dan juga gak main klaim kalau cepatn… Read More
Kerumunan Sambut Jokowi di NTT, Yan Harahap: Penindakan Prokes Hanya Berlaku pada 'Lawan'Kerumunan Sambut Jokowi di NTT, Yan Harahap: Penindakan Prokes Hanya Berlaku pada 'Lawan' 10Berita - Deputi Balitbang Partai Demokrat Yan Harahap, menanggapi soal video viral di media sosial berupa kerumunan besar yang m… Read More