10Berita -Pemerintah mulai mengintegrasikan data kependudukan dengan basis data perpajakan guna memberi kemudahan bagi wajib pajak dalam mengakses dan menerima layanan perpajakan sekaligus mendukung kebijakan satu data Indonesia.
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menandatangani perjanjian kerja sama tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Layanan DJP.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan perjanjian kerja sama ini adalah kelanjutan dari perjanjian kerja sama antara DJP dan Ditjen Dukcapil sejak tahun 2013 yang diperbarui pada 2018.
“Perjanjian ini merupakan adendum dari perjanjian kerja sama sebelumnya yang telah ditandatangani 2 November 2018 yang bertujuan untuk memperkuat integrasi data antara DJP dan Ditjen Dukcapil, utamanya terkait NIK dan NPWP,” ujarnya dalam keterangan resmi, di Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Integrasi data kependudukan dan perpajakan akan semakin memperkuat upaya penegakan kepatuhan perpajakan karena data kependudukan merupakan data sumber yang digunakan oleh banyak instansi dan lembaga pemerintahan maupun nonpemerintah sehingga dapat meningkatkan efektivitas pengawasan kepatuhan perpajakan.
Menurutnya, adendum ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yakni penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan kerja sama dari Ditjen Dukcapil yang telah berjalan dengan sangat baik selama ini. Kami juga berharap sinergi antara kedua instansi di masa yang akan datang akan semakin kuat demi membangun Indonesia yang lebih baik, adil, dan sejahtera melalui penerimaan pajak,” pungkas Neilmaldrin.
Sumber: jawapos
Jumat, 20 Mei 2022
Home »
» Mudahkan WP Urus Perpajakan, Data NIK jadi NPWP Diintegrasikan
Mudahkan WP Urus Perpajakan, Data NIK jadi NPWP Diintegrasikan
By 10 BERITA 5/20/2022 12:52:00 PM
Mudahkan WP Urus Perpajakan, Data NIK jadi NPWP Diintegrasikan
Related Posts:
MUI Tak Terima Syekh Ali Jaber Ditusuk: Pelaku Harus Diproses Terbuka MUI Tak Terima Syekh Ali Jaber Ditusuk: Pelaku Harus Diproses Terbuka10Berita,Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak terima Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal di Lampung. MUI meminta kasus penusukan ini diproses huk… Read More
Prof Jimly Asshiddiqie Minta Penikam Syekh Ali Jaber Dihukum Mati Prof Jimly Asshiddiqie Minta Penikam Syekh Ali Jaber Dihukum Mati10Berita,Anggota DPD RI, Prof Jimly Asshiddiqie menyampaikan saran untuk polisi yang sedang menangani kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.Ulama asal … Read More
MUI Curiga Ada Jaringan di Belakang Aksi Penusukan Syekh Ali Jaber MUI Curiga Ada Jaringan di Belakang Aksi Penusukan Syekh Ali Jaber10Berita,Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pelaku penusukan Syekh Ali Jaber segera diproses secepatnya dan seadil-adilnya. Selain itu, MUI juga memin… Read More
Zulhas: Tidak Mungkin Syekh Ali Jaber Ditusuk Orang Gila Zulhas: Tidak Mungkin Syekh Ali Jaber Ditusuk Orang Gila10Berita,Alpin Andrian (22), pelaku penusukan Syech Ali Jaber saat mengisi ceramah di Masjid Falahuddin Bandarlampung diduga mengalami gangguan kejiwaan.DUgaan gan… Read More
TERUNGAKP! Orang Terkaya Indonesia Yang Tolak PSBB Jakarta, Disebut-sebut Kondisi Usahanya Lagi "Tidak Baik-baik Saja" TERUNGAKP! Orang Terkaya Indonesia Yang Tolak PSBB Jakarta, Disebut-sebut Kondisi Usahanya Lagi "Tidak Baik-baik Saja" Robert Budi HartonoNama asli Oei Hwie TjhongOrang Paling Kaya di Indonesia, dan termasuk sekian… Read More