10Berita -Pemerintah mulai mengintegrasikan data kependudukan dengan basis data perpajakan guna memberi kemudahan bagi wajib pajak dalam mengakses dan menerima layanan perpajakan sekaligus mendukung kebijakan satu data Indonesia.
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menandatangani perjanjian kerja sama tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Layanan DJP.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan perjanjian kerja sama ini adalah kelanjutan dari perjanjian kerja sama antara DJP dan Ditjen Dukcapil sejak tahun 2013 yang diperbarui pada 2018.
“Perjanjian ini merupakan adendum dari perjanjian kerja sama sebelumnya yang telah ditandatangani 2 November 2018 yang bertujuan untuk memperkuat integrasi data antara DJP dan Ditjen Dukcapil, utamanya terkait NIK dan NPWP,” ujarnya dalam keterangan resmi, di Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Integrasi data kependudukan dan perpajakan akan semakin memperkuat upaya penegakan kepatuhan perpajakan karena data kependudukan merupakan data sumber yang digunakan oleh banyak instansi dan lembaga pemerintahan maupun nonpemerintah sehingga dapat meningkatkan efektivitas pengawasan kepatuhan perpajakan.
Menurutnya, adendum ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yakni penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan kerja sama dari Ditjen Dukcapil yang telah berjalan dengan sangat baik selama ini. Kami juga berharap sinergi antara kedua instansi di masa yang akan datang akan semakin kuat demi membangun Indonesia yang lebih baik, adil, dan sejahtera melalui penerimaan pajak,” pungkas Neilmaldrin.
Sumber: jawapos
Jumat, 20 Mei 2022
Home »
» Mudahkan WP Urus Perpajakan, Data NIK jadi NPWP Diintegrasikan
Mudahkan WP Urus Perpajakan, Data NIK jadi NPWP Diintegrasikan
By 10 BERITA 5/20/2022 12:52:00 PM
Mudahkan WP Urus Perpajakan, Data NIK jadi NPWP Diintegrasikan
Related Posts:
Dahlan Iskan: PLN Mati Total, Orang Dalam Tidak Berani Terus Terang, Itu Ada Hubungannya Dengan Misi Penghematan Dahlan Iskan: PLN Mati Total, Orang Dalam Tidak Berani Terus Terang, Itu Ada Hubungannya Dengan Misi Penghematan 10Berita, Mantan Dirut PLN yang juga mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, secara mengejutkan mengungkap ma… Read More
MAKJLEB! Said Didu Beberkan 5 Prestasi MENKEU TERBALIK MAKJLEB! Said Didu Beberkan 5 Prestasi MENKEU TERBALIK 10Berita, Sri Mulyani dibanggakan sebagai Menteri Keuangan Terbaik.Namun kenyataannya malah TERBALIK. Bukan TERBAIK.Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad S… Read More
Rocky Gerung: Ada Koordinator Bully ke Anies Rocky Gerung: Ada Koordinator Bully ke Anies 10Berita - Pengamat politik Rocky Gerung turut berkomentar terkait kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, yang belakangan kerap di-bully netizen d… Read More
Siap Tunaikan Janji Kampanye, Anies Baswedan: Saya Akan Jawab Kata-kata dengan Karya Siap Tunaikan Janji Kampanye, Anies Baswedan: Saya Akan Jawab Kata-kata dengan Karya 10Berita, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa ia akan mewujudkan semua janji-janji kampenya. Ia menyebutkan,… Read More
Teroris KKB Kembali Serang Aparat Saat Olah TKP Penembakan Briptu Hedar Teroris KKB Kembali Serang Aparat Saat Olah TKP Penembakan Briptu Hedar 10Berita - KKB kembali menyerang aparat saat melakukan olah tempat kejadian perkara penembakan Brigadir Anumerta Hedar di Puncak Jaya, Pap… Read More