10Berita – Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA 212) Ustadz Slamet Ma’arif menyayangkan insiden deportasi yang dialami oleh Ustaz Abdul Somad oleh otoritas Singapura.
Menurut Ustadz Slamet, perilaku tersebut sangat berlebihan mengingat UAS hanyalah seorang ulama bukan seorang koruptor ataupun DPO teroris.
“Kenapa harus dideportasi? Beliau bukan koruptor, bukan teroris dan juga bukan DPO ataupun Narapidana. Ini sangat disayangkan,” kata Slamet kepada caritau.com, Selasa (17/5/2022).
Ustadz Slamet menuturkan, pemerintah harus segera memanggil Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Singapura untuk meminta keterangan alasan imigrasi Singapura mendeportasi UAS.
Selain itu, pemerintah, kata Slamet, juga harus menjelaskan kepada masyarakat (umat) agar tidak ada prasangka keterlibatan pemerintah mengenai masalah ini.
Sumber: