10Berita - Putusan Mahkamah Kontitusi (MK) menolak gugatan norma ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), yang dimohonkan DPR RI dan Partai Bulan Bintang (PBB) menuai kritik.
Salah satunya disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, yang disampaikan dalam kanal Youtube pribadinya, Sabtu (9/7).
"Saya tidak paham cara berpikir Mahkamah Konstitusi yang keukeuh menolak presidential threshold," ujar Refly.
Terhitung sudah sebanyak 28 kali norma presidential threshold yang diatur di dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu menjadi materi gugatan di MK.
Namun Refly melihat beberapa waktu lalu terdapat dissenting opinion atau pendapat yang berbeda disampaikan 4 Hakim Konstitusi, di antaranya Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Manahan MP Sitompul.
Meki begitu, mantan Ketua Tim Anti Mafia MK era Mahfud MD ini memandang dari dissenting opinion tersebut, ada persoalan di tubuh MK dalam memutus perkara yang seharusnya bisa dipertimbangkan lebih mendalam.
"Tapi kita berhak untuk mengkritik MK dan Hakim MK. Kita tidak bicara tindakan pribadi, tapi bicara tindakan lembaga negara yang dibiayai oleh pubilk, harusnya defending people right, bukan defending oligarchy right, atau defending oligarch interest atau defending elite interest," tutur Refly.
Hal itulah yang membuatnya kecewa dengan MK. Jika cara berpikir MK demikian, kata dia, maka gugatan peghapusan presidential threshold tidak akan pernah dikabulkan.
"Kecuali semua hakim konstitusi diganti," sambungnya.
Terlepas dari itu, Refly menilai pendapat MK yang menyatakan Pasal 222 UU 7/2017 konstitusionalitas bertentangan dengan realita yang terjadi di lapangan.
Dia memberikan salah satu contohnya, yakni soal peranan parpol dalam menyuguhkan calon pemimpin.
"Ini (putusan MK) bullshit (omoong kosong). Parpol disuruh memunculkan pemimpin-pemimpin bangsa, tapi slot untuk mencalonakan presiden dibatasi. Enggak masuk akal," cetusnya.
Maka dari itu, dia memandang pemberlakuan presidential threshold yang mensyaratkan parpol memenuhi minimal 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara nasional pada pemilu sebelumnya menimbulkan dampak yang signifikan bagi pembangunan demokrasi di Indonesia.
"MK menyumbang bagi polarisasi di masyarakat dan terbelenggunya parpol. Salah satu fungsi parpol adalah kaderisasi politik, memunculkan pemimpin-pemimpin bangsa. Dari sini saja cara berpikir MK tidak konsisten," tandas Refly. [rmol]
Sabtu, 09 Juli 2022
Home »
» Refly Harun: MK Telah Menyumbang Polarisasi dan Membelenggu Fungsi Parpol
Refly Harun: MK Telah Menyumbang Polarisasi dan Membelenggu Fungsi Parpol
By 10 BERITA 7/09/2022 05:29:00 PM
Refly Harun: MK Telah Menyumbang Polarisasi dan Membelenggu Fungsi Parpol
Related Posts:
Pemerintah Lebih Pas Terbitkan Perppu Terorisme daripada Perppu Ormas Pemerintah Lebih Pas Terbitkan Perppu Terorisme daripada Perppu Ormas 10Berita~JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI sepakat apabila pemerintah mengeluarkan Perppu soal terorisme, bukan soal ormas yang belakangan ini menjadi kon… Read More
Pak Menag, Ini loh Yang Ingin Ubah Dasar Negara, Kok Diem Aja! Pak Menag, Ini loh Yang Ingin Ubah Dasar Negara, Kok Diem Aja!10Berita -Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kembali jadi sorotan netizen setelah berkicau tentang “NEGARA GENTING” karena “SEKUMPULAN ORANG galang gerakan UBAH … Read More
Warga Palestina Tolak Langkah-langkah Keamanan Penjajah ‘Israel’ di Masjid Al-Aqsha Warga Palestina Tolak Langkah-langkah Keamanan Penjajah ‘Israel’ di Masjid Al-Aqsha 10Berita~AL-QUDS : Pejabat pengelola Masjid Al-Aqsha menyatakan penolakannya terhadap langkah-langkah keamanan baru yang di… Read More
Pasukan Zionis Tembak Dua Nelayan Palestina Pasukan Zionis Tembak Dua Nelayan Palestina 10Berita~Pasukan pendudukan Israel kembali berulah. Kali ini Dua nelayan Palestina terluka akibat tembakan yang diarahkan kepada mereka pada hari Ahad malam, di laut kota Khan Youn… Read More
Wahai Dai dan Mukmin, Inilah Doa Penangkal dari Kezhaliman Penguasa Wahai Dai dan Mukmin, Inilah Doa Penangkal dari Kezhaliman Penguasa 129- اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّ&#… Read More