10Berita -Pemerintah didesak segera membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi karena harga minyak dunia turun hingga 80 dolar AS per barel.
Angka tersebut, jauh di bawah besaran asumsi makro harga ICP yang ditetapkan dalam APBN Perubahan tahun 2022, yaitu sebesar 100 dolar AS per barel.
“Dengan penurunan harga minyak dunia ini, maka alasan Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi jadi tidak relevan dan sulit dinalar logika masyarakat,” tegas anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, kepada wartawan, Kamis (8/9).
Atas dasar itu, Wakil Ketua FPKS DPR RI ini meminta pemerintah harus segera meninjau ulang kebijakan kenaikan BBM bersubsidi tersebut.
Menurutnya, tidak pantas pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi ketika patokan harga pokok produksi (HPP) terus turun.
“Logika kenaikan harga BBM bersubsidi karena melambungnya harga minyak dunia, makin tidak mendapat pembenaran,” ujarnya.
Sumber: