10Berita - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, menanggapi soal tidak diberikannya izin kepada pengacara keluarga Brigadir J untuk menyaksikan proses rekonstruksi.
Menurut Deolipa, salah jika pihak kepolisian tidak mengizinkan kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Brigadir Yosua untuk menyaksikannya.
Padahal, menurut Deolipa, semua orang boleh hadir dalam rekonstruksi, bahkan rakyat biasa sekalipun boleh menyaksikannya.
“Setiap ada rekonstruksi itu semua orang boleh hadir. Jangankan rakyat jelata, setan pun boleh hadir,” ujar Deolipa di acara dialog Catatan Demokrasi tvOne yang tayang pada Selasa (31/8).
Mantan pengacara Bharada E ini menegaskan tidak boleh ada yang melarang proses rekonstruksi disaksikan karena hal tersebut merupakan bagian dari pemenuhan keadilan.
“Adalah suatu hal yang untuk memenuhi rasa keadilan semua orang boleh dilibatkan. Nggak boleh ada yang ngelarang,” ujar Deolipa.
Adapun proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua dengan tersangka asli dilakukan pada Selasa (30/8).
Sayangnya, dalam rekonstruksi tersebut, tim kuasa hukum Brigadir Yosua justru tidak diperkenankan masuk oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.[wartaekonomi]
Kamis, 01 September 2022
Home »
» Pengacara Keluarga Yosua Tak Diizinkan Saksikan Rekonstruksi, Deolipa: Jangankan Rakyat Jelata, Setan Pun Boleh Hadir
Pengacara Keluarga Yosua Tak Diizinkan Saksikan Rekonstruksi, Deolipa: Jangankan Rakyat Jelata, Setan Pun Boleh Hadir
By 10 BERITA 9/01/2022 08:40:00 AM
Pengacara Keluarga Yosua Tak Diizinkan Saksikan Rekonstruksi, Deolipa: Jangankan Rakyat Jelata, Setan Pun Boleh Hadir