10Berita - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi melalui dekrit.
Dimana usulan ini dilayangkan oleh salah seorang pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Hidayat menegaskan wacana itu selain tidak sesuai dengan ketentuan Konstitusi yang berlaku, juga bisa mengarahkan Indonesia menjadi negara kekuasaan, bukan lagi negara hukum.
“Melalui amandemen UUD 45 sudah diputuskan, Indonesia ditetapkan sebagai negara hukum (rechtstaat), bukan negara kekuasaan (machstaat). Itulah ketentuan baru yang ada dalam Bab I Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945," ujarnya pada Kamis (23/11/2022).
Ia menekankan, apabila ada yang mewacanakan mengubah UUD NRI 1945 termasuk perpanjangan masa jabatan Presiden atau pengunduran Pilpres dengan mekanisme, maka tidak bisa dibenarkan dan tidak bisa ditindaklanjuti.
Pria yang akrab dengan sapaan HNW ini menyayangkan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden dengan mendorong Presiden Jokowi membuat Dekrit.
Karena dekrit itu secara legal adalah jenis keputusan Presiden, dan itu bukan ketentuan UUD.
"Bila mengacu kepada konsep negara hukum yang berlaku saat ini di Indonesia, keputusan Presiden tidak bisa mengubah ketentuan-ketentuan atau ayat-ayat yang ada dalam UUD NRI 1945. Pasal 3 ayat (1) UUD NRI 1945 menyebut bahwa perubahan UUD NRI 1945 kewenangan MPR, bukan Presiden," tegasnya.
HNW mengingatkan agar wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi melalui dekrit ini tidak disamakan dengan dekrit mengembalikan UUD NRI 1945 oleh Presiden Soekarno pada 5 Juli 1959.
Sehab, kondisi politik dan aturan hukum yang berlaku sangatlah berbeda.
"Dahulu, ada kondisi deadlock politik konstitusional, sekarang tidak ada. Dulu tidak ada aturan Konstitusi yang menyebut dengan tegas bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, sekarang ketentuan sebagai negara hukum itu dinyatakan dengan tegas di dalam Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945,” tukasnya.
HNW juga menuturkan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan apalagi dengan dekrit tersebut juga tidak sesuai dengan sikap Presiden Joko Widodo yang sudah menegaskan di depan para Relawannya agar tidak ada lagi yang membahas perpanjangan masa jabatan Presiden.
"Bahkan, Presiden Jokowi pernah menyebutkan bahwa yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan Presiden ada kemungkinan untuk menjerumuskannya, selain mencari muka atau bahkan menampar wajah Presiden," pungkasnya. [populis]
Kamis, 24 November 2022
Home »
» Muncul Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Lewat Dekrit, Politisi PKS Tolak Keras: Kita Negara Hukum, Bukan Kekuasaan!
Muncul Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Lewat Dekrit, Politisi PKS Tolak Keras: Kita Negara Hukum, Bukan Kekuasaan!
By 10 BERITA 11/24/2022 04:41:00 PM
Muncul Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Lewat Dekrit, Politisi PKS Tolak Keras: Kita Negara Hukum, Bukan Kekuasaan!
Related Posts:
Wajah Demokrasi Indonesia Semakin Tidak BerkualitasWajah Demokrasi Indonesia Semakin Tidak Berkualitas 10Berita - Pilpres 2024 semakin dekat. Sejumlah kandidat muncul namanya. Berbagai survei dilakukan untuk menjaring nama-nama tersebut. Mulai dari menteri, ketum pa… Read More
Anies Berpeluang Meraup Suara yang Besar di Jatim saat Pilpres 2024Anies Berpeluang Meraup Suara yang Besar di Jatim saat Pilpres 2024 10Berita - Kunjungan bakal calon Presiden Anies Baswedan ke Surabaya dan Madura, Jawa Timur, baru-baru ini membawa dampak positif yang signifikan u… Read More
TERE LIYE: Dan Israel dibiarkan main bola di tanah Indonesia? Kamu benar-benar tidak paham sejarahTERE LIYE: Dan Israel dibiarkan main bola di tanah Indonesia? Kamu benar-benar tidak paham sejarah 10Berita - Menteri Keuangan Israel ini dengan gagah bilang: "Apakah ada sejarah dan budaya Palestina? Tidak ada yang… Read More
Sindiran Menohok Anak Presiden ke Petugas Bea Cukai : Mental Petugas yang Tidak Ramah Kepada Rakyat, Hanya Memandang Posisi, Jadinya DiskriminasiSindiran Menohok Anak Presiden ke Petugas Bea Cukai : Mental Petugas yang Tidak Ramah Kepada Rakyat, Hanya Memandang Posisi, Jadinya Diskriminasi 10Berita - Alissa Wahid menyindir keras mental pelayanan publik di In… Read More
Rocky Gerung: Yang Menerima Israel Layak Diduga sebagai Pengkhianat Konstitusi. Titik.Rocky Gerung: Yang Menerima Israel Layak Diduga sebagai Pengkhianat Konstitusi. Titik. 10Berita - Pengamat Ilmu Politik Rocky Gerung, ikut menyoroti penolakan dari berbagai pihak terhadap kehadiran Timnas Israel pad… Read More