10Berita– Amnesty International menyesalkan sikap sembrono Lebanon, di mana hampir 200 Muhajirin Suriah yang diselamatkan dari kapal yang tenggelam di perairannya, justru dideportasi secara tidak sah dan diserahkan ke tangan rezim Suriah.
Aya Majzoub, Wakil Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, berkata, “Deportasi nyata para pengungsi ini oleh tentara Lebanon menunjukkan, sekali lagi, ketidakpedulian pihak berwenang terhadap orang-orang yang rentan.”
“Mereka melarikan diri dari perang di Suriah, mengalami kondisi yang keras sebagai pengungsi di Lebanon, dan selamat dari tenggelamnya kapal mereka; kemudian secara tidak sah diserahkan kembali ke tangan rezim yang mereka menyelamatkan diri darinya.“
“Lebanon harus menghormati kewajibannya di bawah hukum internasional dan berhenti mendeportasi pengungsi ke Suriah di mana mereka menghadapi risiko penangkapan, penyiksaan, dan pelecehan lainnya,” tegas Majzoub.
Sebuah perahu yang membawa sekira 230 Muhajirin, sebagian besar warga Suriah, yang berharap untuk bisa mencapai Eropa, dilaporkan mulai tenggelam setelah berlayar dari pantai utara Lebanon pada 31 Desember 2022.
Operasi penyelamatan dari angkatan laut Lebanon dan pasukan penjaga perdamaian PBB dilaporkan berhasil menyelamatkan semua kecuali dua penumpang; seorang wanita Suriah dan seorang anak yang tenggelam.
Setelah membawa mereka ke Pelabuhan Tripoli, tentara Lebanon dilaporkan justru membawa hampir 200 Muhajirin Suriah yang diselamatkan–beberapa di antaranya terdaftar di Badan Kepengungsian PBB–ke dalam truk dan menurunkan mereka di perbatasan Suriah dengan melintasi Wadi Khaled, daerah terpencil di timur laut Lebanon.
Pemulangan paksa ke Suriah merupakan pelanggaran terhadap kewajiban non-refoulement Lebanon, untuk tidak mengembalikan siapa pun ke negara-negara di mana mereka menghadapi risiko persekusi atau pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serius lainnya.
Setelah para Muhajirin dibawa melintasi perbatasan, mereka diduga ditahan oleh pria berseragam serdadu Suriah; sampai anggota keluarganya membayar agar mereka dibebaskan dan dibawa kembali ke Lebanon oleh penyelundup.
Seorang Muhajirin, yang memiliki kartu UNHCR, mengonfirmasikan kepada Amnesty International bahwa tentara Lebanon mendeportasinya ke Suriah dan menyerahkannya kepada serdadu Suriah.
Dia mengatakan bahwa seorang ‘perwira militer senior berpakaian sipil’ kemudian meminta uang sebagai imbalan untuk berkoordinasi dengan penyelundup agar dia dibawa melintasi perbatasan, kembali ke pengungsian di Lebanon. (Amnesty)
Sumber: Sahabat Al-Aqsha.