PKS Tolak Rencana Kenaikan Biaya Haji Rp 69 Juta Per Jemaah
10Berita - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak rencana pemerintah menaikkan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp69 juta. PKS akan mengupayakan agar tidak terjadi kenaikan signifikan.
Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Bukhori Yusuf menjelaskan bahwa Fraksi PKS tidak sepakat dengan usulan pemerintah yang menaikkan BPIH mencapai Rp 69 juta yang tahun kemarin hanya kurang lebih Rp 40 juta.
"Kita akan berjuang keras supaya biaya yang ditanggung jamaah lebih ringan dan terjangkau,” kata Bukhori Yusuf kepada wartawan di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (20/1).
Bukhori menambahkan, pada sore ini pun Komisi VIII DPR RI akan menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah membahas masalah rencana kenaikan biaya Haji 2023. FGD digelar secara tertutup.
“Sore ini kita akan ada pendalaman FGD dengan Ditjen Hahi dan seluruh Direktur yang terkait yang dalam rangka untuk membahas itu,” pungkasnya.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sebelumnya mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah.
Dari jumlah BPIH tersebut, 70 persen di antaranya dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp 69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.
Namun, jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik dari 2022 sekitar Rp 39 juta atau sekitar 60 persen menjadi 70 persen.
Sumber: RMOL