Sempat Disorot, Biaya Pengadaan Gelang Haji Rp 5,5 M Dihapus Kemenag
10Berita - Komisi VIII DPR RI rapat dengar pendapat umum dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) terkait pembahasan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023. Dalam kesempatan itu, Kemenag RI memutuskan menghapus pengadaan gelang jemaah haji senilai Rp 5,5 miliar.
Rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Selasa (14/2/2023). Rapat juga dihadiri langsung oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Hilman Latief.
Marwan Dasopang awalnya menyinggung soal komponen biaya haji terkait perlindungan, khususnya terkait pengadaan gelang haji. Dia awalnya mengira biaya gelang haji ini belum diubah oleh Hilman Latief.
"Ini balik lagi nih Pak Dirjen, perlindungan pengadaan gelang jemaah haji," kata Marwan kepada Hilman Latief saat rapat.
Namun kemudian, Marwan menyadari pengadaan gelang haji senilai Rp 5.541.992.500 sudah dihapus. Terlihat pada slide presentasi juga keterangan bahwa 'anggaran ini sudah dihapus'.
"Oh tinggal 1 lagi nih, sudah dihapus ya, sudah dihapus, Pak?" tanya Marwan.
"Sudah," jawah Hilman.
"Menjadi hanya satu saja, hanya Rp 5 miliar saja ya, tidak ada lagi pengantaran, tidak ada lagi yang 2024, tinggal 1 item saja, kalau kemarin kan ini 3 item, bukan lagi gelang, jadi tinggal 1," ujar Marwan lagi.
Ketua Panja Komisi VIII DPR ini lalu juga sempat terlibat tanya jawab dengan anggota Komisi VIII DPR lainnya. Marwan diminta mendengarkan penjelasan pihak Kemenag lebih dulu.
"Oke kemudian tadi pengadaan gelang untuk 2024 sudah...," ucap Marwan.
"Oke yang mana ketua panja, dia baru mau jelaskan," timpal salah seorang anggota Komisi VIII DPR.
"Kita harus kasih waktu untuk mereka kalau nggak ya nggak mungkin," jawab Marwan.
"Oh nggak dijelaskan sekarang?" tanya anggota tersebut.
Marwan menekankan dirinya akan mempertanyakan lebih lanjut.
"Oh ini kita tanya ini harus ada rasionalisasi kan," tutur Marwan.
Gelang Haji Jadi Sorotan
Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Abdul Wachid sempat menyoroti soal adanya dugaan mark up (melebihkan harga) terkait biaya haji saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian Agama. Dia sempat menyinggung perbedaan harga gelang haji yang dipasang oleh Kemenag dengan yang dijual di pasaran.
Dia awalnya bicara terkait kelemahan Indonesia dalam bernegosiasi. Menurutnya, kelemahan negosiasi ini membuat Indonesia menjadi dibodoh-bodohi oleh negara Arab Saudi.
Abdul Wachid lalu menyinggung adanya dugaan mark up harga gelang haji yang mungkin terjadi. Dia pun sempat memamerkan contoh gelang haji terbuat dari logam yang dibawanya saat rapat.
"Ini saya juga tidak hanya itu, saya nyorotin, Pak, yang kecil, Pak Dirjen, ini namanya gelang haji, ini produk tempat lahir saya. Dulu ini yang buat, Pak, ketua yayasan saya Sultan Agung di Jepara, dikasih proyek oleh Kemenag pada waktu itu, sekarang sudah ke mana-mana," ucap dia saat rapat bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Rabu (8/10/2023).
Abdul Wachid lalu menjelaskan terkait harga. Dia menduga terjadi mark up harga lantaran biaya pembuatan gelang haji yang ia tahu hanya Rp 5 ribu, tapi dihargai Rp 30 ribu.
"Harganya, Pak, di sini saya lihat (menunjuk kertas), Pak Dirjen bantah ucapan saya di sosial media, ini Rp 30 ribu sama arsirnya Rp 5 ribu, Pak, saya kemarin tak undang 'eh panggil itu yang buat gelang haji yang dia kerjakan dari proyek', 'kamu dapat berapa?', 'Rp 221 ribu'. Berapa, Pak? Rp 1,2 miliar, Pak, gelang ya, dia suruh ngasih Rp 200 ribu pada pemenang tender masih, pegang Rp 1 miliar, 'eh 1 miliar kamu ini hanya untuk buat atau gimana?', 'enggak, Pak, saya masih diembarkasi sana sana sana sana', Rp 1 miliar, Pak," ujarnya.
Abdul Wachid lalu mengkalkulasikan Rp 1 miliar itu dibagi dengan jumlah jemaah 221.000 orang. Menurutnya, harga gelang haji per jemaah seharusnya Rp 5 ribu. Namun alih-alih dianggarkan Rp 1 miliar, anggaran gelang haji itu mencapai Rp 7 miliar.
"Ini soal kecil, tapi saya katakan saya pengusaha, dari kecil saya hitung. Harganya di sana (Jepara) Rp 5 ribu lah, Rp 1 miliar dibagi 221 ribu, berapa itu? Ini bahannya, ada Indonesia, ini merah putih, ini semua saya tahu, Pak, ini saya kira bukan urusan pak dirjen dulu, yang sekarang, saya nggak tahu ini, mohon ini, saya sengaja kemarin pulang saya bawa contohnya," jelasnya.
"Ini mohon dikoreksi, ini tendernya vendornya siapa? Vendornya orang Kemenag sendiri atau siapa? Kalau saya hitung Rp 35 ribu kali 221 ribu (jemaah), Rp 7 miliar, Pak," sambungnya.[detik]