10Berita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap 280 perusahaan yang sahamnya dimiliki 134 pegawai pajak di Kementerian Keuangan adalah perusahaan tertutup, bukan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut 280 perusahaan itu dimiliki 134 pegawai, namun yang tertulis hanya kepemilikan sahamnya.
"Ini perusahaan tertutup, non-listing. Semua (280) tertutup. Kalau terbuka lebih banyak dari itu, tapi itu bebas mereka mau beli saham. Ini tertutup milik sendiri, di situ terdaftar sebagai pemegang saham," ungkap Pahala di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).
Penelusuran KPK, ditemukan dua perusahaan konsultan pajak dari 280 perusahaan.
"Yang kami cari itu yang konsultan pajak, karena itu yang berkaitan. Mungkin sudah ada dua," kata Pahala.
Temuan ini menjadi kekhawatiran sebab berpotensi terjadi konflik kepentingan antara pegawai pajak dengan wajib pajak.
"Korupsi itu yang paling mungkin antara hubungan petugas pajak dengan wajib pajak itu, gratifikasi dan suap. Kan definisinya itu penerimaan terkait jabatan dan wewenang, makanya itu yang kita cari," papar Pahala.
Perusahaan konsultan pajak yang dimiliki pegawai pajak, dapat dijadikan sebagai saluran untuk menerima suap atau gratifikasi.
"Yang terjadi kalau wajib pajak ngasih langsung ke dia kan terdeteksi di rekening bank. Atau kalau ngasih tunai bisa terlihat di sana," sebut Pahala.
"Dengan dia berbisnis, buka PT (perusahaan), apalagi konsultan pajak, ada kemungkinan mengalirkan pembayarannya ke PT, baru dari situ dia ngambil," imbuhnya.
Pahala sebelumnya mengungkap terdapat 134 pegawai pajak memiliki saham di 280 perusahaan. Ditemukan hampir semua menggunakan nama istrinya atas kepemilikan saham.
"Jadi yang kami temukan 134 ini, untuk pegawai pajak saja. Jadi bukan Kementerian Keuangan (secara umum). Dan itu saham yang dimiliki, baik oleh yang bersangkutan maupun istri," ungkap Pahala pada Rabu (8/3/2023) kemarin.
Pola itu sama dengan mantan pejabat pajak Rafael Alun yang menggunakan nama istrinya, Ernie Meike atas kepemilikan dua perusahaannya.
Pada perkara dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun, KPK menemukan dia memiliki 6 perusahaan. Namun yang terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya hanya nilai saham atau dituliskan 'surat berharga' senilai Rp 1,5 miliar.
Sumber: suara
Jumat, 10 Maret 2023
Home »
» Modus Pegawai Pajak Samarkan Harta: Bikin Perusahaan Konsultan Pajak, Tak Terdaftar Di BEI
Modus Pegawai Pajak Samarkan Harta: Bikin Perusahaan Konsultan Pajak, Tak Terdaftar Di BEI
By 10 BERITA 3/10/2023 05:56:00 PM
Modus Pegawai Pajak Samarkan Harta: Bikin Perusahaan Konsultan Pajak, Tak Terdaftar Di BEI
Related Posts:
Ketahuan Pernah Posting Tentang Tegaknya Khilafah, Website NU Menghapus Beritanya?Ketahuan Pernah Posting Tentang Tegaknya Khilafah, Website NU Menghapus Beritanya? 10Berita, Baru-baru ini tersebar berita bahwa situs resmi ormas “terbesar” NU (Nahdlatul Ulama) yakni www.nu.or.id memposting berita tentang … Read More
Petinggi Polri Jadi Plt Gubernur Harus Dibatalkan’‘Petinggi Polri Jadi Plt Gubernur Harus Dibatalkan’ 10Berita – Pakar Hukum Tata Negara Andi Irmanputra Sidin menegaskan, UU Pilkada mengatur bahwa yang dapat menduduki penjabat gubernur hanya orang yang… Read More
MAKJLEB! Bungkam Pengkritik Becak, Rocky Gerung: Tak pernah abang becak mengemis APBDMAKJLEB! Bungkam Pengkritik Becak, Rocky Gerung: Tak pernah abang becak mengemis APBD 10Berita, Kebijakan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengizinkan kembali becak beroperasi di Jakarta mendapat kritik dan bah… Read More
Ingin Bahagia? Memberi Ingin Bahagia? Memberi Mesir bertekad capai swasembada gandum dalam dua tahun (Ilustrasi) Seberapa banyak pemberian kita pada orang lain, setara itu kebahagiaan yang direguk. 10Berita , Oleh: Makmun Nawawi Al-Manawi me… Read More
Sosok Militerkah Calon Pendamping Jokowi? Sosok Militerkah Calon Pendamping Jokowi? Tentara (ilustrasi) Jokowi dinilai butuh sosok militer sementara PDIP banyak mengangkat jenderal polisi. 10Berita, Oleh: Dessy Suciati Saputri, Ronggi Astungkoro, Febria… Read More