OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 29 Maret 2023

Parahnya Korupsi Bansos Beras Kemensos: Seolah Didistribusikan Padahal Belum

Parahnya Korupsi Bansos Beras Kemensos: Seolah Didistribusikan Padahal Belum



 

10Berita - KPK mengungkap modus para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan beras bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH). Para tersangka tidak mendistribusikan beras kepada penerima manfaat di beberapa daerah.

"Singkatnya kan tadi perbuatan melawan hukum ya, ketika kemudian harus mendistribusikan bantuan sosial berupa beras itu ke beberapa daerah ternyata kemudian tidak sesuai dengan fakta yang di lapangan ya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan seperti dikutip, Selasa (28/3/2023).

"Sehingga kemudian mengakibatkan kerugian keuangan negara," imbuhnya.

Ali menyebut modus para tersangka ini sebenarnya sering kali terjadi dalam kasus korupsi. Namun yang lebih parahnya lagi, para tersangka memanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk membuat seolah-olah beras bantuan tersebut sudah didistribusikan 100 persen, padahal belum dilakukan.

"Sebenarnya modusnya sering kali terjadi ya kalau kemudian seolah-olah sudah didistribusikan, tapi kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga menyusut laporan yang seolah-olah sudah 100 persen," ujarnya.

Korupsi Tak Terjadi di Satu wilayah

KPK menyebut dugaan kasus korupsi pengadaan beras bansos untuk KPM pada PKH di Kemensos tidak terjadi di satu wilayah. Ruang lingkup kasus ini menyasar banyak daerah di Indonesia.

"Jadi ini penyaluran beras bansos di seluruh Indonesia tahun 2021," kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (17/3).

Ali mengatakan kasus ini berawal saat KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kasus bansos COVID-19. Namun ada temuan baru berkaitan dengan pengadaan beras PKH di Kemensos.

"Jadi ini kemudian ditemukan fakta lain dari proses penyelidikan tadi itu kemudian ada laporan masyarakat juga. Kami analisis ternyata ada fakta lain ketika penyaluran bansos 2021 di Kemensos ini," jelas Ali.

"Dugaannya ada perbuatan melawan hukum hingga kemudian merugikan negara ratusan miliar tadi itu," tambahnya.

6 Orang Tersangka, Termasuk Eks Dirut TransJakarta

Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos). Para tersangka kini juga dicegah bepergian ke luar negeri.

"Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/3).
 
Ali mengatakan proses pencegahan dilakukan selama enam bulan. Pencegahan itu juga bisa diperpanjang jika dibutuhkan.

"Saat ini adalah pengajuan cegah pertama selama 6 bulan ke depan sampai Juli 2023 dan dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan," ujar Ali.

Dari sumber detikcom, setidaknya ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu tersangka telah diketahui bernama Kuncoro Wibowo (KW).[detik]


Related Posts: