Propaganda Murahan Salahkan Anies dalam Kasus Kebakaran Plumpang
10Berita, Tudingan sekelompok buzzer yang menyalahkan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait banyaknya korban dalam kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara pada Jumat malam (3/3) merupakan propaganda murahan.
Pakar hukum Andi W Syahputra menilai, jatuhnya banyak korban dalam insiden itu murni karena kelalaian PT Pertamina (Persero) dan tak ada kaitannya dengan Anies Baswedan.
“Buat saya apa yang mereka katakan itu adalah statement atau propaganda murahan,” kata Andi yang dikutip Senin (6/3).
Andi menjelaskan, saat masih berprofesi sebagai wartawan, ia pernah meliput di kawasan Tanah Merah, lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang didahului dengan ledakan-ledakan tersebut.
Dari investigasinya di lapangan, lanjut Andi, diketahui bahwa warga telah turun temurun menempati lahan tersebut, bahkan sebelum Depo Pertamina berdiri.
Berdasarkan UU Agraria, lanjut dia, jika setiap warga menempati lahan lebih dari 25-30 tahun, maka bisa diberi sertifikasi atas penempatan lahan.
Menurut dia, ketika Anies memenuhi janji politik dengan memberikan KTP dan IMB kawasan kepada warga tersebut, sengketa lahan yang terjadi antara warga dengan Pertamina telah selesai. Anies pun telah berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait bahwa warga Tanah Merah telah layak diberikan KTP dan IMB.
“Jadi, nggak ujug-ujug diberikan seperti mungkin yang dipersepsikan para buzzer itu, sehingga mereka menyalahkan Anies atas jatuhnya korban saat kebakaran Depo Plumpang,” kata Andi.
Andi mengingatkan bahwa kebakaran yang terjadi pada Depo Pertama Plumpang bukan hanya pada Jumat malam (3/3) lalu, tetapi juga terjadi pada tahun 2009 dan 2014
“Kalau kejadiannya berulang seperti itu, saya melihatnya lebih pada pelaksanaan K3 (keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Depo Plumpang. Ketika terjadi lagi pada tahun 2014, seharusnya Pertamina telah belajar dari kejadian itu agar tidak terulang, tetapi faktanya sekarang terjadi lagi,” kata Andi.
Soal warga yang menjadi korban, Andi melihat bahwa ada kelalaian yang dilakukan Pertamina. Karena jika Pertamina menyadari pentingnya buffer zone di sekitaran Depo, IMB-IMB yang diberikan Anies dapat dibeli dan kemudian warga direlokasi.
“Tetapi kenapa tidak dilakukan, sehingga warga terkesan sengaja dibiarkan di sana?” tanyanya.
Andi bahkan mengatakan bahwa akibat kelalaian yang mengakibatkan Depo Pertamina Plumpang berkali-kali mengalami kebakaran, BUMN itu dapat digugat secara pidana.
“Yang punya legal standing untuk menggugat adalah warga yang menjadi korban,” demikian Andi.
Koramil 01 Koja Jakarta Utara mencatat ada 19 orang yang meninggal dunia akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jumat (3/3).
Sumber: Rmol Jakarta