OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 14 April 2023

Dipolisikan gegara Lampung 'Dajjal', Bima Pertimbangkan Jadi WN Australia

Dipolisikan gegara Lampung 'Dajjal', Bima Pertimbangkan Jadi WN Australia




10Berita - Pemuda asal Lampung, Bima Yudho Saputro dipolisikan gegara video kritiknya terhadap Pembangunan di Lampung yang viral di media sosial. Video itu diunggahnya di akun TikToknya@awbimaxreborn.
Bima yang saat ini kuliah dan tinggal di Australia dilaporkan warga bernama Ginda Ansori terkait pelanggaran UU ITE. Atas laporan tersebut, Bima pun mempertimbangkan untuk mengambil visa proteksi dan menjadi warga negara Australia.

Hal itu diungkapkan Bima melalui video klarifikasinya di TikTok @awbimaxrebron.

"Well perlu diklarifikasi sampai detik ini gua masih memegang student visa subclass 500 kok. Di video gua yang trending itu, solusi terbaik bagi gua untuk ambil protection visa kalau memang di negara sendiri keselamatan gua gak aman, so gua bisa langsung apply protection visa langsung pastinya apalagi ditambah gua punya bukti yg kuat sebetulnya," tulis Bima.

Dia menjelaskan protect visa itu dilakukan karena untuk melindungi dirinya. Dalam keterangannya, dia juga menyayangkan adanya laporan ke Polda Lampung terkait kritikannya.

"Cuma karena gua juga masih pengen main2 ke Uluwatu, ya kita tunda dulu ya bestie. Toh gua juga di sini sebenernya aman2 aja kok, gak ada orang2 toxic di lingkungan gua dan hidup gua di sini damai2 aja ya. Hanya di sosmed aja marah2 karena kesel tiap pulang kok Lampung kgk maju2 dan ditambah kesel lagi ada SDM nya yg gak sadar dan malah mengkasuskan kritik gua," tulis Bima lagi.

Dalam unggahan barunya itu, dia juga mengklarifikasi video kritiknya yang viral sebelumnya adalah ungkapan kekesalannya dan upayanya sebagai warga Lampung untuk memajukan daerah. Namun dengan adanya laporan terhadap dirinya usai video itu viral ia pun mempertimbangkan untuk menjadi warga negera Australia.

"Gua pengen daerah gua juga maju tapi karena gua udah kesel dan muak, gue berpikir untuk apply protection visa, menjadi warga negara Australia dan menjadi aset baru di Australia itu menjadi solusi terbaik dalam hidup gue," katanya.
 
Diketahui pemerintah Australia memiliki program visa proteksi atau protection visa bagi warga negara lain yang ingin mencari suaka di negara tersebut. Visa proteksi ini termasuk dalam program pengungsi dan kemanusiaan Kementerian Dalam Negeri Australia. Pemilik visa proteksi ini bisa tinggal di Australia secara permanen bahkan memiliki kesempatan belajar dan layanan kesehatan layaknya warga negara Australia.

Sebelumnya, seorang advokat di Lampung melakukan pengaduan ke Polda Lampung atas viralnya video kritikan tersebut.

Polda Lampung sendiri telah membenarkan hal tersebut. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan yang dilakukan Ginda Ansori bukan laporan melainkan pengaduan.

"Jadi itu bukan laporan, namun hanya pengaduan saja. Tapi kami akan pelajari dari pengaduan tersebut," katanya saat ditemui di Polda Lampung, Kamis (13/4/2023). 

Sumber: detik


Related Posts: