KPK Bakal Malu Jika Kasus Formula E Tetap Diteruskan
10Berita - Adanya penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dalam kasus Formula E yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dikuatkan oleh pakar hukum dari Universitas Andalas Padang, Feri Amsari.
“Ada semangat penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh Ketua KPK, Firly Bahuri jelang Pilpres 2024. Pasti ada potensi berkaitan dengan Pemilu 2024. Dewas harus panggil pimpinan dan harus dijawab kenapa bisa sampai 15 kali gelar perkara,” ujar Feri di sela diskusi hukum bertema ‘Eksaminasi Hukum Kasus Formula E’ di Kampus Universitas Al Azhar, Jakarta, Rabu 12 April 2023.
Ia menambahkan, dugaan ini sudah diperkuat oleh Walk Out (WO)-nya para penyidik dalam kasus ini.
“Kalau ini terus dipaksakan, daripada KPK malu nantinya, hentikan tindakan yang tidak presisi ini,” tandas Feri.
Feri pun menyebut, jika tamatnya KPK mulai terjadi sejak Firli Bahuri menjadi Ketua KPK.
“Saya ingin mengatakan KPK itu tamat semenjak Firli Bahuri menjadi ketua KPK dengan berbagai alasan, kenapa? Firli secara figur tidak lagi memenuhi syarat menjadi Ketua KPK. Sebab ketika Firli menjadi Deputi Penindakan dia pernah diberikan sangsi etik,” ujar Feri.
Padahal, lanjutnya, menurut Undang-undang KPK, syarat menjadi pimpinan KPK mempunyai integritas. Menurutnya, jika ingin memposisikan KPK sebagai lembaga berintegritas, sandaran utamanya adalah orang-orang yang di dalamnya memiliki integritas.
“Tidak mungkin lembaga yang menjadi sapu-sapu itu tidak memiliki standard etik,” ucapnya.
Sumber: kba