OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 01 Mei 2023

KORUPSI BERJAMAAH PROYEK FIKTIF BUMN WASKITA RP 2,5 TRILIUN

KORUPSI BERJAMAAH PROYEK FIKTIF BUMN WASKITA RP 2,5 TRILIUN



 

10Berita - KORUPSI BERJAMAAH PROYEK FIKTIF BUMN WASKITA KARYA RP 2,5 TRILIUN

Pengusutan kasus dugaan korupsi sejumlah proyek fiktif di badan usaha milik negara (BUMN) karya terus berlanjut. 

Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, sebagai tersangka. 

Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung mengatakan Destiawan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020. 

“Tersangka (Destiawan) diduga berperan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana supply chain financing (SCF) menggunakan dokumen pendukung palsu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam keterangan persnya pada Jumat, 28 April 2023.
Kasus korupsi tersebut terungkap setelah tim Kejaksaan menyelidiki sejumlah proyek di Waskita Karya dan Waskita Beton. Dari hasil penyelidikan itu, ditemukan sejumlah proyek fiktif yang diduga digarap dua perusahaan pelat merah tersebut. 

Pencairan SCF itu, Ketut melanjutkan, dilakukan untuk pembayaran utang perusahaan karena adanya proyek-proyek yang diduga fiktif oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast atas permintaan tersangka.

Menurut Ketut, berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus korupsi tersebut merugikan negara hingga Rp 2,5 triliun. Dia enggan merinci jumlah dan nama proyek fiktif tersebut. “Ditemukan ada kontrak yang dibayar, tapi tidak ada proyeknya. Proyeknya pada 2018-2019, tapi pembayarannya dilakukan pada 2020,” katanya.

Korupsi Berjamaah

Dalam perkara ini terdapat 9 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

1. Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020, Agus Wantoro

2. General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-Agustus 2020, Agus Prihatmono

3. Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast, Benny Prastowo

4. Pensiunan Karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk, Anugrianto

5. Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni

6. Pensiunan Karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast, KJH

7. Mantan Direktur Utama PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana

8. Direktur Utama PT Arka Jaya Mandiri (AJM) berinisial HA.

9. Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono

Sumber: Koran Tempo


Related Posts:

  • 04 Polri Sebut Tak Ada Kata Penyadapan di Sidang Ahok, Ini Komentar MENOHOK Prof. Mahfud MD   10Berita-Polri menyatakan tidak ada kata-kata penyadapan yang bergulir di dalam sidang dugaan penistaan agama yang m… Read More
  • 05 Sertifikasi Ulama : Tolak! Oleh: Umar syarifudin* 10Berita-Gagasan standardisasi ulama yaitu sertifikasi bagi ulama dan mubalig digulirkan kembali dan kini tengah diperbincangkan di Kementerian Agama. … Read More
  • 03 China larang muslim ibadah, harus patuh pada ateisme Marxis (Komunis) 10Berita- Presiden China Xi Jinping sebagai pemimpin tertinggi Partai Komunis yang berkuasa, memperingatkan rakyatnya,khususnya yang tinggal … Read More
  • 07 Ahok Anti-Korupsi? Mari Baca FAKTA 10Berita 1. Ahok, gubernur yg korupsi atau gubernur yg bodoh? 2. Napa gua ngetwit dengan kalimat awal yg kontroversial dan menimbulkan persepsi negatif ini? 3. Karena gua li… Read More
  • 06 Ada tiga kesalahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat pidato di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. 10Berita-Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi mencatat ada tig… Read More