OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 28 Juni 2023

Dewas KPK Tak Bisa Pecat Pegawai Pelaku Pelecehan, Ini Tanggapan Pegiat Antikorupsi

Dewas KPK Tak Bisa Pecat Pegawai Pelaku Pelecehan, Ini Tanggapan Pegiat Antikorupsi



10Berita, DEWAN Pengawas (Dewas) KPK mengaku tidak memiliki wewenang dalam memecat pegawai rutan KPK yang melakukan pelecehan kepada istri tahanan. Pegiat antikorupsi Feri Amsari menilai Dewas membangun argumen untuk menghindari tanggung jawab.

“Bagi saya dewas sekedar sedang membangun argumentasi untuk menghindari dari tanggung jawab, melindungi etika seluruh anggota KPK, termasuk pegawai KPK,” ujar Feri saat dihubungi, Selasa (27/6/2023).

Feri mengatakan Dewas memiliki tugas memastikan seluruh elemen KPK menjalankan nilai dasar etik.


“Jadi Dewas itu memastikan seluruh elemen yang ada di KPK betul-betul menjalankan nilai-nilai dasar etik yang berlaku di KPK,” tuturnya.

Feri menyebut Dewas perlu memastikan ada tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan. Bila terbukti melanggar etik, Feri menilai Dewas bisa memerintahkan inspektorat untuk memberhentikan pegawai.

“Kalau soal alasannya tidak berwenang memberhentikan itu soal lain. Tapi pastikan dulu apakah pegawai itu telah melanggar etika atau tidak,” kata Feri.

“Kalau betul-betul melanggar etika yang konsekuensinya harus diberhentikan Dewas bisa kok memerintahkan inspektorat untuk memberhentikan pegawai. Karena kewenangan Dewas kemudian memastikan tidak ada satu oknumpun yang melanggar etik di KPK,” sambungnya.


Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean sebelumnya angkat bicara soal vonis pelanggaran etik sedang kepada pegawai rutan pelaku pelecehan ke istri tahanan. Tumpak mengaku Dewas KPK tidak memiliki wewenang dalam memecat pelaku.

“Wah kita nggak bisa, harus disiplin dulu, nggak bisa. Kalau kita tidak punya wewenang untuk memecat orang, pegawai, tidak ada,” kata Tumpak kepada wartawan, Senin (26/6). []

SUMBER: DETIK


Related Posts:

  • 04 Kelakuan Kompas! Beda Pemberitaan Soal Anak-anak di Kampanye Anies dan Ahok 10Berita-Terlihat perbedaan pemberitaan Kompas antara anak-anak di kampanye Anies dan di kampanye Ahok. KAMPANYE ANIES Saat ada ana… Read More
  • 05 Heboh! “Jagoan GMBI” yang Makan Paku Datangi Damin Sada Peluk-Peluk Minta Ampun 10Berita– Masih ingat dengan video orang pemakan paku yang memakai baju GMBI beberapa waktu lalu? Video pria makan paku jadi heboh… Read More
  • 02 Allahu Akbar! 404 Warga Suku Anak Dalam Bersyahadat 10Berita – Sebanyak 404 warga Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di pedalaman Provinsi Jambi akan mengucapkan ikrar dua kalimat syahadat yang akan berlangsung d… Read More
  • 01 Mahfud MD: NU-Muhammadiyah Kurang Nahi Munkar, Wajar Habib Rizieq Ditokohkan 10Berita-Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga Ketua Korps Alumni HMI (KAHMI) Prof Dr Mahfud MD mengkritik ormas Islam NU dan Muh… Read More
  • 03 Melihat Kelakuan AS dan Trump, Membuka Kedok Kejahatan Mereka Oleh: Umar Syarifudin 10Berita-Stasiun televisi mengulang-ulang pidato dan fenomena Trump di depan kita. Lalu apa? Fakta ini tidak membuat kita lupa bah… Read More