Peluang Joko Widodo Jadi Ketum Golkar Muncul Melalui Perubahan AD/ART Di Munas
10Berita - Partai Golkar memiliki mekanisme pemilihan ketua umum yang dilakukan lewat forum Musyawarah Nasional (Munas).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika berambisi menjadi ketua umum partai berlambang pohon beringin itu harus melalui persetujuan forum Musyawarah Nasional (Munas) yang dijadwalkan akhir tahun ini
Syarat untuk maju sebagai calon ketua umum Partai Golkar tertuang dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai. Namun, Munas dapat menjadi forum untuk mengubah AD/ART yang dirancang unruk mengakomodasi Joko Widodo agar memenuhi syarat jadi calon Ketua Umum
“Ini semua bisa dibicarakan, pengambil keputusan tertinggi ada di Munas. Jangankan itu, masalah ketua umum, jangankan itu, AD/ART saja bisa diubah,” ujar Idrus di kediamannya kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
“Artinya tertinggi, betul itu (Munas), bagaimana Golkar ke depan, nasibnya ada di Munas sebagai lembaga tertinggi tertentu,” sambungnya
Dalam AD/ART Partai Golkar, terdapat tujuh syarat menjadi calon ketua umum. Pertama, aktif terus-menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya lima tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.
Kedua, pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat pusat dan/atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus di tingkat provinsi. Ketiga, pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar.
Keempat, memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT). Kelima, memiliki kapabilitas dan akseptabilitas. Keenam, tidak pernah terlibat Gerakan 30 S/PKI. Terakhir, bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Golkar.
Perlu diketahui terpilih jadi ketua umum melalui Munas pada awal Desember 2019
Musyawarah Nasional (Munas) merupakan forum tertinggi partai yang memilih Ketua Umum Golkar saat ini Airlangga Hartarto menjadi ketua umum Partai Golkar periode 2019-2024.
Artinya, Partai Golkar akan kembali menggelar Munas untuk memilih ketua umum pada Desember 2024. Jika merujuk pada waktu diselenggarakannya Munas penunjukkan Airlangga pada Desember 2019.
“Jadi kalau misalkan ada proses itu, semua bisa dibicarakan pada institusi tertinggi, pengambilan keputusan di mana itu Munas. Setelah Munas itu, di bawahnya setingkat itu adalah ada namanya rapim, rapim juga mengambil keputusan tertinggi di bawah Munas,” kata Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham
“Jadi ini semua ada (tahapannya),” kata Idrus yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar.[fusilatnews]