Sumber TEMPO: Airlangga mundur dari Ketua Umum Golkar setelah menerima surat panggilan dari Kejaksaan
Airlangga mundur dari jabatan Ketua Umum Golkar setelah menerima surat panggilan dari kejaksaan. Ada manuver Bahlil dan Agus Gumiwang untuk menggelar munaslub.
***
AIRLANGGA Hartarto mengumpulkan sejumlah pengurus Partai Golkar di rumah dinasnya sebagai Menteri Koordinator Perekonomian, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Ahad pagi, 11 Agustus 2024. Beberapa orang yang hadir adalah Ahmad Doli Kurnia, Idrus Marham, Erwin Aksa, Rizal Mallarangeng, Maman Abdurrahman, dan Dito Ganundito.
Di hadapan mereka, Airlangga Hartarto membuat rekaman video pengunduran diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2019-2024.
"Setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat, maka dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim serta atas petunjuk Tuhan Yang Maha Besar, dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar,” kata Airlangga lewat video, Ahad, 11 Agustus 2024.
Airlangga menyebutkan pengunduran dirinya tersebut terhitung sejak Sabtu malam, 10 Agustus 2024. Ia pun mengatakan proses penggantian Ketua Umum Golkar akan mengikuti ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partainya.
Ketua DPP Partai Golkar Meutya Hafid mengatakan partainya menghargai keputusan Airlangga. "Keputusan beliau dibuat secara pribadi tanpa paksaan," kata Meutya dalam konferensi pers di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, kemarin.
Kepada Tempo, lebih dari tujuh pengurus Partai Golkar dalam kesempatan berbeda menceritakan kronologi di balik pengunduran diri Airlangga. Penjelasan mereka memiliki kesesuaian.
Mereka menceritakan, sebelum Airlangga memutuskan mengundurkan diri, Menteri Perindustrian 2016-2019 itu menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan. Pemeriksaan Airlangga dijadwalkan pada Selasa, 13 Agustus 2024.
“Airlangga diminta hadir pada Selasa besok,” kata seorang pengurus Golkar kepada Tempo, kemarin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar belum menjawab permintaan konfirmasi Tempo soal ini. Airlangga diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut pada Juli 2023.
Kasus rasuah ini sudah menyeret lima orang sebagai terpidana dengan hukuman 5-8 tahun penjara.
Mereka adalah (1) mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indra Sari Wisnu Wardhana; (2) anggota tim asisten Menteri Koordinator Perekonomian, Lin Chen Wei; (3) Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; (4) Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley M.A.; dan (5) General Manager Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.
Sebelum pemanggilan Airlangga sebagai saksi itu, seorang politikus senior Partai Golkar sudah mendapat informasi ihwal masalah hukum yang mendera Airlangga pada awal Agustus 2024.
Dua nama yang disebut-sebut sebagai motor penggerak manuver pelengseran Airlangga adalah Menteri Investasi sekaligus kader Golkar, Bahlil Lahadalia, serta Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Beberapa pengurus Golkar menduga manuver Bahlil dan Agus Gumiwang itu mendapat dukungan dari Presiden Jokowi.
Skenario Bahlil mengambil alih Golkar akan memungkinkan Jokowi menjadi Ketua Dewan Pembina partai beringin.
(Sumber: Koran TEMPO, Senin, 12 Agustus 2024)