OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.
Tampilkan postingan dengan label NASIONAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NASIONAL. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 November 2020

Polisi Tangkap Pria Bogor gegara Sebut Brimob 'Kacung China'

 Polisi Tangkap Pria Bogor gegara Sebut Brimob 'Kacung China'


 

10Berita - Seorang pria, inisial AJ (24), ditangkap karena diduga menghina polisi melalui media sosial. Dalam komentar di akun Instagramnya, AJ menyebut Brimob 'Kacung China'.

Pria warga Bogor Kota Bogor itu mengomentari foto yang menampilkan sejumlah polisi berada di suatu tempat dan ada baliho Habib Rizieq Syihab. 

"Iya betul, pemilik akun sudah ditangkap semalam (Minggu). Sekarang masih diperiksa. Itu informasi sementara dari Reskrim, lainnnya nanti disampaikan," kata Kepala Urusan Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rqchmat Gumilar dihubungi detikcom, Senin (23/11/2020).

"Yang diamankan itu pria, sesuai KTP inisialnya AJ," Rachmat menambahkan.

Rachmat menyebut, pemilik akun @albian_31 itu ditangkap pada Minggu (22/11) malam. "Diamankan semalam ya, sekitar jam 20.00 WIB, itu jadi diserahkan oleh anggota Brimob," tutur Rachmat.

AJ ditangkap karena komentarnya di-postingan akun Instagram BRIMOB_ID terkait foto polisi yang tengah menurunkan baliho bergambar Habib Rizieq. AJ menulis komentar yang dianggap menghina institusi kepolisian.

"GADA KERJAAN APA YA BRIMOB KERJAANNYA NGANCURIN BALIHOO. HADUUH.. SUSAH SIH KACUNG CHINA MAH. HAHAA...," tulis AJ via akunnya yaitu albian_31. (detik)


Minggu, 22 November 2020

Jubir OPM Tanggapi Pencopotan Baliho HRS: Sebaiknya TNI Berhadapan dengan Tentara OPM, Bukan Beraninya Melawan Sipil

 Jubir OPM Tanggapi Pencopotan Baliho HRS: Sebaiknya TNI Berhadapan dengan Tentara OPM, Bukan Beraninya Melawan Sipil


10Berita - Juru Bicara (Jubir) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom turut memantau aktivitas personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menurunkan baliho atau spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jakarta pada Jumat (21/11/2020).

Menurut Sebby, kebiasaan TNI memang hanya berani melawan sipil. "TNI beraninya lawan masyarakat civilians," kata Sebby dalam keterangan kepada Republika, Sabtu (21/11/2020).

Dia mengatakan, sebaiknya TNI berhadapan dengan pasukan TPNPB-OPM di Papua. Pasalnya, TPBNB-OPM adalah pemilik negeri Papua.

"Paradise Papua milik TPBNB-OPM, jadi tidak mungkin TNI mampu. Karena ada tiga faktor mendukung TPNPB, yaitu TPNPB mendapat dukungan dari semua makhluk ciptaan Tuhan yang hidup di Bumi Paradise Island of Papua, dan juga TPNPB mendapat dukungan dari semua pejuang dan rakyat orang asli Papua yang mau merdeka," kata Sebby menjelaskan.

Dia menuturkan, faktor lainnya adalah, secara fisik dan geografi, TPNPB-OPM mampu menguasai medan pertempuran di Papua. Karena itu, TPNPB-OPM bisa percaya diri dalam operasi melawan TNI/Polri yang dikirim ke Papua.

Sumber: Republika



Sabtu, 21 November 2020

Pengamat: TNI akan jadi Banyolan "Tidak Pernah Perang, Bunuh Nyamuk dengan Meriam"

 Pengamat: TNI akan jadi Banyolan "Tidak Pernah Perang, Bunuh Nyamuk dengan Meriam"




10Berita
-  Pencopotan Baliho HRS di beberapa titik wilayah DKI Jakarta oleh TNI, dianggap sebagai sebuah banyolan atau satir.

Anggapan itu keluar dari Pengamat Politik dari Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf, karena menurutnya pencopotan baliho bukan tugas TNI.

"Sejarah akan mencatat, pasukan elit (TNI) yang dilatih khusus dan dengan persenjataan canggih, tentunya habiskan anggaran besar, tapi ditugasi mncopot baliho, pekerjaan harian Satpol PP," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/11).

Komite Politik dan Pemerintahan Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) ini menyebutkan salah satu bentuk satir yang akan muncul di masyarakat terkait eksistensi TNI ke depannya.

"Akan dikenang sebagai banyolan-banyolan generasi mendatang: 'Tidak Pernah Perang, Bunuh Nyamuk dengan Meriam'," tuturnya.

Menurut Gde Siriana, Tentara Nasional di negara-negara lain tidak ada yang sampai turun tangan menertibkan sebuah atribut dari organisasi massa (ormas) yang berada dan dibentangkan di sudut-sudut jalanan.

"Dari berita-berita apa ada di negara lain pasukan khusus copotin giant poster milik masyarakat? Yang ada justru Militer pasang poster-poster rekruitmen pasukan khusus untuk masyarakat," kata Gde Siriana.

Oleh karena itu, Aktivis Bandung Intiative ini melihat Tentara Nasional yang mencopoti baliho atau poster ormas hanya terjadi di Indonesia. Tapi menurutnya, itu bertentangan dengan profesionalisme dan marwah TNI.

Meskipun, alasan Panglima Kodam (Pangdam) Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengatakan TNI turun tangan copoti baliho HRS karena institusi lain tidak bisa menangani persoalan tersebut.

"Kalau institusi lain yang lebih pas enggak mampu copot poster, ya copot aja komandannya," demikian Gde Siriana Yusuf. []

[news.beritaislam.org]


Pangdam Jaya Ngurusin Baliho, Pimpinan Komisi I: Terus Terang Saya Gagal Paham

 Pangdam Jaya Ngurusin Baliho, Pimpinan Komisi I: Terus Terang Saya Gagal Paham

10Berita – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengaku terheran-heran dengan pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang secara terang-terangan mengakui telah memerintahkan anak buahnya untuk menurunkan baliho Habib M. Rizieq Shihab.

“Terus terang saya gagal paham ada anggota TNI melakukan pencopotan baliho, itu bukan tupoksinya dia,” ucap Abdul Kharis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/11).

Legislator dari Fraksi PKS ini menerangkan, jika dalam pencopotan baliho itu sebenarnya TNI hanya sebatas dimintai bantuan untuk mengamankan Satpol PP yang tengah bertugas. Menurutnya itu tidak masalah.


“Tapi kalau misalnya TNI dimintai bantuan untuk mengamankan Satpol PP pada saat menurunkan, ya biar yang menurunkan Satpol PP, bukan kemudian tentara yang di depan,” ucapnya.

“Karena, tupoksinya bukan untuk itu. Kalau di BKO-kan diminta bantuannya boleh, tapi pekerja utama adalah mereka yang punya tupoksi itu, gitu lho,” ujar Abdul Kharis menambahkan.

Disinggung mengenai Pangdam Jaya telah melampaui tugas pokoknya sebagai alat pertahanan negara dengan memerintahkan anggotanya menurunkan baliho Habib Rizieq, Abdul Kharis hanya mengatakan, seharusnya TNI paham dengan tugas dan fungsinya.

“Kalau dia dimintai bantuan karena Satpol PP enggak berani nurunin, enggak apa-apa, tapi bukan TNI yang harusnya turun tangan. Dia (TNI) harusnya hanya menjaga, bukan ikut menurunkan,” tutupnya. (RMOL)


Jumat, 20 November 2020

Pasukan TNI Kerahkan Panser Keliling Jakarta, Copoti Baliho Habib Rizieq Shihab

 Pasukan TNI Kerahkan Panser Keliling Jakarta, Copoti Baliho Habib Rizieq Shihab


 

10Berita - Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah baliho dan spanduk-spanduk tak berizin di Ibu Kota. Ada 500 personel gabungan dikerahkan.

"Ini bagian dari kegiatan tiga pilar sebagai patroli pengamanan dan kami juga melakukan pelepasan baliho-baliho yang terpasang tidak sesuai aturan," kata Dandim 05/01 JP BS Kolonel Inf Luqman Arief yang memimpin kegiatan tersebut di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat, 20 November.

Dilansir dari Antara, beberapa kendaraan taktis yang diturunkan dalam pengamanan di wilayah Jakarta Pusat itu adalah empat panser anoa serta puluhan motor yang dikendarai baik oleh petugas TNI dan Brimob Polri.

Rute pengamanan yang dilakukan oleh petugas gabungan itu mulai dari arah Jalan Budi Kemuliaan, lalu berbelok ke arah Jalan Abdul Muis, lalu ke arah Pasar Tanah Abang, lalu mengarah ke kawasan Petamburan.

Selepas dari arah Petamburan perjalanan berlanjut menuju ke Bundaran Semanggi dan mengarah ke Jalan Jendral Sudirman lalu kembali ke titik awal yaitu Monumen Nasional.

"Dari jalur yang kami lewati kurang lebih ada 10 baliho liar yang kami amankan," ujar Luqman.

Beberapa baliho yang ditertibkan di antaranya baliho-baliho partai, lalu baliho milik Waskita, hingga baliho sisa penyambutan Rizieq Shihab yang dipasang oleh pendukungnya.

Ke depannya kegiatan serupa dilaksanakan lebih rutin untuk memastikan keamanan di Jakarta Pusat tetap kondusif dan aman serta bersih dari baliho-baliho tidak berizin.

"Tentu kita pun lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait soal baliho ini. Kami koordinasi dengan Kesbangpol DKI, Satpol PP dan kepolisian agar wilayah Jakarta Pusat ini tidak lagi dihiasi baliho-baliho tidak berizin," ujar Luqman.

Kegiatan patroli pengamanan dan pembersihan baliho-baliho tak berizin turut dilakukan di wilayah-wilayah lainnya yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta.

Pembersihan baliho-baliho tak berizin itu pun didukung oleh Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman.

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau pasang baliho itu jelas aturannya. Ada bayar pajak dan tempatnya sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri," ujar Dudung. []






(voi)

Sumber: 

Relawan Covid Melakukan Demo terkait Kerumunan Massa HRS, Tuntut Doni Monardo Mundur, Setelah Rompi Dibuka.. Ternyata Relawan Jokowi

 Relawan Covid Melakukan Demo terkait Kerumunan Massa HRS, Tuntut Doni Monardo Mundur, Setelah Rompi Dibuka.. Ternyata Relawan Jokowi



10Berita,JAKARTA - Sejumlah orang yang mengatasnamakan Relawan Pendukung Gugus Tugas Covid-19 Jabodetabek melakukan aksi di pintu masuk Hotel The Media, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020).

Mereka mengaku geram dengan acara pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menimbulkan kerumunan. Terlebih, BNPB juga membagikan 20 ribu masker kepada peserta acara tersebut.

"Kami Relawan Satgas Penganan Covid-19 mengecam keras bahwa tindakan yang dilakukan BNPB telah mencederai usaha yang sudah kita bangun selama delapan bulan terakhir," kata Koordinator Relawan Pendukung Gugus Tugas Covid-19 Jabodetabek, Abdul Mufid, membacakan pernyataan sikap di pintu masuk Hotel The Media, Jakarta Pusat, Kamis (19/11), seperti dilansir Republika.

Menurut Abdul, acara tersebut seharusnya ditertibkan sesuai protokol kesehatan, bukan malah membagikan masker secara cuma-cuma. Tindakan itu menimbulkan kesan bahwa BNPB/Satgas Penanganan  Covid-19 menyetujui kegiatan yang tidak menerapkan ketentuan jaga jarak itu.

Ia pun menyatakan mosi tidak percaya terhadap pimpinan Satgas Penganan Covid-19 dan jajarannya. Oleh karena itu, mereka menuntut Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo turun/dicopot dari jabatannya.

Berdasarkan pantauan Republika, setelah membacakan pernyataan sikap, puluhan relawan melepaskan rompi dan ID Card masing-masing. Mereka menumpuk rompi dan ID card itu sembari menyanyikan lagu Bagimu Negeri.

Setelah membuka rompinya, tampak sejumlah relawan itu mengenakan baju khas pendukung Jokowi saat Pilpres lalu. Baju warna putih itu bertuliskan: "#JOKOWI LAGI 01".

Sejumlah relawan itu juga tampak membawa poster bernada protes. "Rizieq Shihab Bikin Kerumunan Cuma Kena Sanksi 50 Juta???" Begitu tulisan salah satu poster.

"Turunkan Doni Monardo Dari Satgas Covid-19," bunyi poster lainnya. Ada juga yang tulisannya: "Jokowi Harus Copot Doni Monardo Sebagai Ketua Satgas Covid-19".

Abdul Mufid mengklaim pernyataan sikap ini diikuti oleh 2.000 relawan. Hanya saja, tidak semua bisa hadir guna menghindari kerumunan.

"Kan kita tidak boleh buat kerumunan. Jadi hari ini dua ribu relawan menyatakan sikap semua," kata dia.

Terkait adanya relawan mengenakan baju khas pendukung Jokowi saat Pilpres, Abdul tak menampiknya. Ia menyebut, para relawan memang datang dari berbagai elemen mulai dari Duta Jokowi, Banser, hingga Ansor.

"Di massa pandemi ini kami dapat bersatu dari berbagai elemen, tapi tiba-tiba dipisahkan dengan kejadian ini (kerumunan HRS)," kilahnya.[]

Anton Tabah: Dunia Pun Tahu Penyambutan HRS Oleh Jutaan Umat Aman, Kenapa Dipersoalkan?

 Anton Tabah: Dunia Pun Tahu Penyambutan HRS Oleh Jutaan Umat Aman, Kenapa Dipersoalkan?


 

10Berita - Kerumunan massa saat penjembutan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang berlanjut hingga acara maulid nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta sama sekali bukan salah jemaah.

Adanya kerumunan tersebut disebabkan karena sikap pemerintah pusat sendiri yang merestui jemaah melakukan penjemputan Habib Rizieq dari Arab Saudi, Selasa lalu (10/11).

"Tanggal 8 November viral Mahfud MD tentang pulangnya HRS enggak perlu dibesar-besarkan, pengikutnya cuma sedikit. Lalu tanggal 10 November pagi-pagi melihat penjemput HRS berjuta-juta, Mahfud nyatakan lagi persilakan rakyat sambut HRS karena ini ranah hak asasi manusia," kata pengurus MUI Pusat, Anton Tabah Digdoyo saat dimintai tanggapan oleh redaksi, Kamis (19/11).

Belum sampai di situ, Anton Tabah juga menyinggung keputusan Kapolri Jenderal Idham Azis yang mencabut Maklumat Kapolri nomor MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang larangan kerumun massa dalam mencegah wabah Covid-19.

"Artinya, masyarakat sudah boleh beraktivitas, berkerumun, dan sebagainya. Nah jelas kan yang salah di mana. Pemerintah restui berjuta massa sambut HRS tersebut. Kan tau sendiri," tegasnya.

Selain itu, mantan petinggi Polri ini juga menyinggung soal wacana penerapan sanksi pidana kepada pejabat daerah yang kedapatan melakukan pembiaran kerumunan massa.

Dijelaskan Anton Tabah, beberapa pakar hukum sudah menjelaskan secara gamblang bahwa tidak ada sanksi pidana apa pun bagi pelanggar protokol kesehatan wabah corona, apalagi pemecatan.

"Pimpinan daerah seperti gubernur, bupati, walikota tak bisa dan tak boleh dipecat oleh menteri, juga oleh presiden. Dunia pun tahu jutaan rakyat menyambut HRS pulang dilanjut pernikahan putrinya, ribuan massa aman, tertib, lancar. Tapi kenapa kini dipersoalkan?" kritiknya.(RMOL)


Panempakan Pasukan Khusus TNI ‘Unjuk Kekuatan’ di Kawasan Kediaman H-RS

 Panempakan Pasukan Khusus TNI ‘Unjuk Kekuatan’ di Kawasan Kediaman H-RS


 

10Berita - Kawasan Petamburan beberapa hari belakangan jadi sorotan. Pasalnya, daerah yang berada di Jakarta Pusat itu jadi lokasi kerumunan massa Habib Rizieq Shihab. Mulai dari acara penyambutan kepulangan Habib Rizieq hingga pernikahan putri sang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI).

Anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI baru-baru ini berkeliling Petamburan, Kamis (19/11/2020) siang. Mobil-mobil taktis bertulis Kopassus ‘unjuk kekuatan’ di jalanan sembari membunyikan sirene.
 
Video dan foto kedatangan pasukan TNI itu diabadikan oleh pemilik akun Twitter, @ariefnoviandi. Dia juga menyertakan sejumlah foto berkeliling ke kawasan tersebut.

Dalam foto terlihat banyak spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab dengan tulisan seruan ‘revolusi akhlak’.

Sumber: okezone.com 


Kamis, 19 November 2020

Pembicaraan Anies dan HRS, Fadli: Apa Sih yang Ditakuti?

 Polisi Kepoin Pembicaraan Anies dan HRS, Fadli: Apa Sih yang Ditakuti?


 

10Berita - Anggota DPR RI Fadli Zon menilai upaya kepolisian menyelidiki pembicaraan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat merupakan bentuk pelanggaran.

Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.

Dalam cuitannya, Fadli Zon mengutip pemberitaan sebuah media berjudul 'Polri Selidiki Pembicaraan Anies-Rizieq Shihab Selasa Malam di Petamburan'.

Menurut Fadli, upaya kepolisian menyelidiki percakapan tersbeut merupakan sebuah bentuk pelanggaran.

"Sekarang ngobrol pun akan diselidiki, ini pelanggaran terhadap konstitusi," kata Fadli seperti dikutip pada Kamis (19/11/2020).

Fadli menjelaskan, percakapan yang dilakukan oleh Rizieq dan Anies pada Selasa (10/11/2020) malam setibanya Rizieq di Indonesia merupakan hak mereka.

Rizieq dan Anies berhak untuk melakukan percakapan sambil sekadar mengopi bersama.

"(itu) hak untuk ngobrol sambil ngopi," ungkap Fadli.

Fadli menyindir aparat ketakutan dengan kedekatan Rizieq dan Anies. Sehingga, polisi akan menyelidiki percakapan mereka.

Percakapan Anies-Rizieq Diselidiki

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono memanggil Anies Baswedan untuk dimintai keterangannya terkait kerumunan massa dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11/2020).

Salah satu pertanyaan dari polisi yang diminta untuk diklarifikasi oleh Anies adalah terkait percakapan Rizieq dan Anies pada Selasa malam di Petamburan tak luput dari penyelidikan pihak kepolisian.

"Rekan-rekan tahu semua kalau Gubernur DKI mulai HRS datang (ke Indonesia) malamnya datang ke kediamannya, rekan-rekan tanyakan tidak ada statement kan. Disitulah, penyidik juga mau tahu ada apa, pasti ditanya itu," kata Awi.

Meski demikian, Awi tak merinci pertanyaan-pertanyaan lainnya yang diajukan kepada Anies untuk diklarifikasi.

Buntut dari acara di Petamburan, Anies dan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga dipanggil oleh kepolisian untuk dimintai keterangan. (suara)


Bantah Penjemputan HRS Dimobilisasi, Babe: Kan Mahfud Bilang "Silakan Jemput, Polisi Jangan Represif"

 Bantah Penjemputan HRS Dimobilisasi, Babe: Kan Mahfud Bilang "Silakan Jemput, Polisi Jangan Represif"


 

10Berita - Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengungkap ada opsi kepulangan Habib Rizieq Syihab dilakukan secara diam-diam untuk menghindari kerumunan massa. Namun, opsi senyap itu akhirnya tak diambil karena merasa ada gangguan dari 'pihak ketiga' jika kepulangan Rizieq tak diumumkan secara terbuka.

Hal itu disampaikan juru bicara PA 212 Babe Haikal Hassan dalam acara d'Rooftalk yang tayang di detikcom, Rabu (18/11/2020). Haikal awalnya menjelaskan pihak Rizieq sudah menggelar rapat terkait kepulangan sejak Desember 2019.

"Akhirnya rapat kita itu memberikan opsi. Opsi kita itu, satu, pulang itu dengan tanpa pemberitahuan siapa pun, diam-diam, senyap, lalu tiba-tiba sampai di Petamburan. Itu adalah opsi yang disampaikan kepada Habib Rizieq," kata Haikal.

Haikal, yang juga Sekjen Habib Rizieq Center, mengungkap Habib Rizieq sudah 3 kali mengalami hambatan saat akan pulang ke Indonesia dengan opsi 'senyap' yang diambil sebelumnya. Namun, karena terus mendapat hambatan, akhirnya pihak Rizieq memilih opsi mengumumkan kepulangannya secara terbuka.

"Sebenarnya pada waktu Pak Tito Karnavian sebagai Kapolri pada waktu itu mengeluarkan SP3, itu semangat sekali untuk pulang, tapi kan hambatan-hambatan terus. Nah, yang terjadi ini juga diam-diam, ternyata hambatan terjadi lagi. Mulai dari soal visa, soal cekal, kok begini terus. Akhirnya kita mengusulkan 3 opsi, yang kedua dengan pemberitahuan," ungkapnya.

"Kesimpulan yang diambil oleh kita, ini harus diumumkan, agar semua jelas dan tidak ada lagi hambatan-hambatan. Ini soal strategi saja. Beliau itu pengin pulang, gitu aja. Kita nggak tahu, kita nggak menuduh pemerintah Indonesia, kita nggak tuduh, tapi terus-terusan ada (hambatan)," ujar Haikal.

Meski sudah mengumumkan kepulangannya secara terbuka, Haikal mengungkap Rizieq masih mengalami hambatan karena ada pihak yang membatalkan pemesanan tiketnya di Saudi Airlines. Pria yang akrab disapa Babe itu menyebut keputusan mengumumkan kepulangan Rizieq diambil agar 'pihak ketiga' itu tidak lagi menebar gangguan.

"Bayangkan ya, satu minggu sebelum kepulangannya, sebelum Habib Rizieq mengumumkan tanggal 10 November akan pulang, tiketnya beliau itu ada yang berusaha membatalkan, di-e-mail ke Saudi Airlines, dan Habib Rizieq dengan istri dan anak-anaknya dinyatakan membatalkan diri. Untungnya pihak Saudi Airlines itu menghubungi kembali, udah, selesai. Jadi keputusan yang diambil untuk mengumumkan ini membuat pihak-pihak ketiga, yaitu oknum yang tidak menginginkan Habib Rizieq pulang akhirnya menjadi tidak berdaya," tuturnya.

Karena kabar kepulangan Rizieq akhirnya diumumkan, massa yang menjemput Rizieq akhirnya membludak di Bandara Soekarno-Hatta dan Petamburan. Namun demikian, Haikal menegaskan pihaknya tidak melakukan mobilisasi massa yang menjemput Rizieq.

"Lalu kemudian soal mobilisasi, saya bersumpah ya, tidak ada sedikitpun mobilisasi. Bahkan banyak rekan-rekan di daerah ingin datang, kami berkata 'nggak usah'. Tapi siapa yang bisa sanggup untuk menghalangi ini," kata Haikal.

Haikal pun menyinggung pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang mempersilakan penjemputan Rizieq. Pernyataan Mahfud itu, kata Haikal, disalahartikan oleh simpatisan Rizieq yang akhirnya memenuhi Terminal 3 Bandara Soetta.

"Terlebih lagi ada statement dari Pak Mahfud Md, pada waktu itu, Menko Polhukam. Bahkan saya me-WhatsApp dia langsung, saya mengatakan terima kasih kepada Pak Mahfud atas pengertiannya. Sekadar ucapan terima kasih," ungkap Haikal.

"Apa Pak Mahfud katakan? Viral di sosial media, 'silakan jemput, dan pak polisi jangan terlalu agresif, represif'. Kalimat itu diterjemahkan lain di bawah, 'mari kita jemput ramai-ramai'. Itu saja penjelasan kami soal kejadian di Bandara," lanjut dia.

Sementara itu, terkait kerumunan di Petamburan, Haikal mengungkap pihaknya sudah menyiapkan pengaturan tamu agar tak melebihi batas yang diperbolehkan. Namun, menurutnya, para tamu yang datang untuk bertemu dengan Rizieq di kediamannya juga membludak hingga di luar kendali.

"Kalau soal kejadian di Petamburan, itu saya bisa menunjukkan undangannya, itu orang-orang ditentukan. Nomor 1-100 datang jam 10, nomor 100-199 datangnya jam 11, itu ditentukan, sehingga kapasitasnya hanya 25-50 persen. Tapi masyarakat itu yang diundang 1 yang datang 10, diundang 10 semua datang. Udah waktunya, nggak mau pulang karena belum foto, belum salam. Ya begitulah kejadiannya," jelas Haikal.[detik]


Ombudsman Juga Bandingkan Penanganan Massa HRS dengan Kerumunan Pilkada

 Ombudsman Juga Bandingkan Penanganan Massa HRS dengan Kerumunan Pilkada


 

10Berita - Ombudsman RI menyoroti penanganan terhadap kerumunan yang terjadi dalam acara Habib Rizieq Syihab. Ombudsman juga membandingkan dengan kerumunan Pilkada 2020 di sejumlah daerah yang dinilai belum mendapatkan sanksi tegas.

"Pemerintah daerah, Indonesia ini bukan hanya DKI Jakarta yang terus membiarkan kerumunan massa. Begitu juga polda-polda, jajaran polisi, bukan saja DKI Jakarta. Justru yang terjadi di lebih dari 200 pemerintah daerah terjadi pemilihan kepala daerah, gubernur, wali kota, bupati. Hampir setiap hari terjadi kerumunan di sana. Tetapi saya kira ini belum ada tindakan sanksi apapun terhadap mereka," kata Anggota Ombudsman RI Laode Ida dalam acara d'Rooftalk yang tayang di detikcom, Rabu (18/11/2020).

Ida menyebut penegakan hukum dalam penanganan kerumunan di Pilkada masih menjadi persoalan. Menurutnya, penegakan hukum terkait protokol pencegahan COVID-19 dalam gelaran Pilkada belum terjadi di sejumlah daerah.

"Ini persoalan tersendiri. Relasi pemilihan kepala daerah dengan penegakan hukum yang menggunakan protokol COVID ini saya kira masih belum terjadi di beberapa daerah," ujarnya.

Ida pun menyoroti kerumunan massa juga terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, saat hari kepulangan Rizieq. Ia mempertanyakan tak adanya sanksi terhadap Kapolda Banten Irjen Fiandar seperti yang diberikan kepada eks Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan eks Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.

"Terjadi kerumunan massa di Bandara. Bandara Cengkareng itu wilayah Banten. Jika perlakuannya sama sebenarnya dengan Jakarta, ini Pak Jenderal, maka peristiwa kerumunan terjadi di Banten itu mestinya juga perlakuannya sama terhadap kapoldanya dengan DKI Jakarta dan Jawa Barat," tuturnya.

Ida mengatakan membeludaknya massa yang menjemput Rizieq memang tidak terduga. Hal itu, menurutnya, membuat jajaran kepolisian tidak bisa mengantisipasi kerumunan yang terjadi.

"Karena kedatangan Habib Rizieq ini sungguh tidak ada yang menduga. Meskipun saya kira komunitasnya Habib Rizieq sudah mempersiapkan diri untuk menjemputnya, tetapi di luar dugaan, sehingga tidak bisa mengantisipasi atau mencegah itu. Lagi-lagi ini urusan jajaran Polri dan masyarakat," ujarnya.

Dicopotnya dua kapolda imbas kerumunan massa Rizieq dinilai Ida sebagai sebuah keistimewaan. Ida mempertanyakan mengapa Banten mendapat pengecualian dari sanksi yang diberikan Polri.

"Kalau ini bisa dilihat sebagai suatu keistimewaan juga barangkali, kedatangan Habib Rizieq dengan massanya itu menjadikan 2 kapolda tersanksi, kecuali Banten. Padahal di sana kerumunan massa luar biasa saat itu. Kemudian di daerah lain juga terabaikan," ujar Ida.

Sebelumnya, sorotan terhadap kerumunan massa di acara Habib Rizieq Syihab terus mengemuka. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Front Pembela Islam (FPI) kompak membandingkan penanganan kerumunan massa tersebut dengan Pilkada Serentak 2020.

Anies membandingkan penanganan kerumunan massa di acara Habib Rizieq itu dengan penanganan Pilkada Serentak 2020. Anies menegaskan pihaknya sudah bersikap proaktif.

"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan. Anda lihat pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan," ujar Anies.

FPI melempar sindiran soal penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan di Pilkada 2020. Sindiran itu disampaikan menjawab pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang menyebut bahwa orang yang sengaja melakukan kerumunan berpotensi menjadi pembunuh terhadap kelompok rentan.

"Teriring doa, semoga akan tegas juga kepada pelaku kerumunan saat pilkada ini," kata Ketua DPP FPI Slamet Maarif kepada wartawan, Senin (16/11).(detik)


Ujang Komaruddin: Tidak Mungkin Menkopolhukam Dipanggil Polisi, Itu Namanya Jeruk Makan Jeruk

 Ujang Komaruddin: Tidak Mungkin Menkopolhukam Dipanggil Polisi, Itu Namanya Jeruk Makan Jeruk


 

10Berita -  Pengamat politik, Ujang Komarudin yakin Menko Polhukam Mahfud MD akan dipanggil polisi terkait kerumunan di pesta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Pasalnya, Mahfud MD adalah yang langsung mengkoordinasikan kepolisian. Kalau hal tersebut terjadi, maka sama saja jeruk makan jeruk.
 
Hal itu disampaikan menanggapi pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diminta klarifikasinya oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Sedangkan Mahfud MD sebagai Menko Polhukam, dinilai sebagai yang paling bertanggungjawab terkait kondisi dan situasi serta keamanan yang menjadi domain Mahfud MD.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu saat dihubungi PojokSatu.id, di Jakarta, Rabu (18/11/2020).

“Tidak mungkin Menko Polhukam dipanggil polisi. Itu namanya jeruk makan jeruk. Menko Polhukam kan membawahi atau mengkordinasikan polisi,” jelasnya.

Begitu juga sebaliknya. Jika Polda Jawa Barat tak memanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK), Ujang menduga ada sesuatu.

Sebab, kata dosen Universitas Al-Azhar Indonesia itu, Anies sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.

“Kalau RK tak dipanggil ada udang di balik batu,” ungkapnya.

“Tapi kalau RK dipanggil kemudian, bisa saja hanya kepura-puraan, seolah-olah adil dan seolah-olah dipanggil semuanya,” tandas Ujang.

Sebelumnya, penyidik juga sudah memintai klarifikasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Orang nomor satu di Ibukota itu dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik selama lebih kurang sembilan jam.

Kendati demikian Anies tak membeberkan detail pemeriksaan yang disebutnya menjadi kewenangan penyidik.

“Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah, tidak dikurangi,” ujarnya.

“Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi dan lain-lain, biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai dengan kebutuhan,” sambungnya.

Selain Anies Baswedan, penyidik juga akan memanggil dan memeriksa Habib Rizieq Syihab (HRS).

Polisi akan menelusuri unsur pidana pelanggaran protokol kesehatan saat HRS menikahkan putrinya, Syarifah Najwa Shihab pada Sabtu (14/11).

HRS juga disebut-sebut melanggar UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Imam Besar FPI itu dianggap melanggar karena tidak melakukan karantina saat pulang ke Indonesia.

Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 menyebutkan, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri mengakui penyidik sedang mencari unsur pidana pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putri HRS.

“Kita cari tahu dan mendalami dugaan pidana karena adanya kerumunan massa di tengah PSBB transisi. Bila terpenuhi unsur pidana, penyidik akan melakukan gelar perkara,” kata Awi Setiyono.

Sumber: fajar.co.id 


Rabu, 18 November 2020

Unggah Foto Anies Sedang Shalat, DPP FPI: Gasssss….. Guncang Istana! #Anies4PresidenRI2024

 Unggah Foto Anies Sedang Shalat, DPP FPI: Gasssss….. Guncang Istana! #Anies4PresidenRI2024


10Berita : DPP Front Pembela Islam (FPI) mengunggah foto Gubernur DKI Anies Baswedan yang terlihat sedang menunaikan ibadah shalat. Dalam unggahannya tersebut, FPI menulis tagar #Anies4PresidenRI2024 Gasssss….. Guncang Istana! pada Rabu pagi, (18/11/2020).

DPP FPI juga membubuhkan kutipan Surat Al-Insyirah ayat 1 sampai 8 lengkap dengan terjemahannya. “Dilantunkan syahdu oleh Pak Anies Baswedan saat menunaikan sholat Maghrib di Polda Metro Jaya, Selasa, (17/10),” ungkap DPP FPI di akun Twitter resminya.

Unggahan DPP FPI tersebut kemudian viral di media sosial dan disukai serta di twit ulang oleh pengguna lainnya.

“Yang penting HRS & Anies Baswedan. Yang lain mah Aman.. Ada yang bisa bantah statement paling simple ini?,” ungkap DPP FPI.

Sumber : DPP FPI 

Selasa, 17 November 2020

Pemanggilan Anies Bisa Bikin Makin Tidak Percaya Pemerintah

 Pemanggilan Anies Bisa Bikin Makin Tidak Percaya Pemerintah

10Berita – Pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan menyebabkan ketidakpercayaan publik kepada pemerintah makin meningkat.

Demikian disampaikan pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah, melalui keterangannya, Selasa (17/11).

“Pemeriksaan Anies oleh Polda Metro Jaya membuat kelompok-kelompok yang awalnya netral makin curiga terhadap pemerintah, sehingga meningkatkan ketidakpercayaan terhadap penguasa,” ujar Amir.

Menurut Amir, pemeriksaan Anies oleh Polda Metro Jaya juga bisa memunculkan masalah baru.


“Padahal yang dilakukan Anies melakukan pengawasan terhadap kegiatan pernikahan putri HRS di Petamburan dalam konteks admnistrasi pemerintahan,” jelas Amir, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Amir berpandangan, Polda Metro Jaya sangat tidak proporsional memeriksa Anies terkait pertemuan dengan HRS maupun dianggap melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan tidak bisa mencegah kerumunan massa dalam acara di markas FPI.

“Anies sebagai gubernur, segala tindakan mewakili administrasi pemerintahan, konteks kepala daerah sebagai pejabat publik termasuk menemui warganya harus dilihat di situ,” bebernya.

Dikatakan Amir, UU No 30 Tahun 2014 menyebutkan, setiap kepala daerah sebagai pejabat publik tingkat nasional mempunyai tiga kewenangan.

Sumber: konten islam

Sekjen PKS: Tidak Ada yang Istimewa dari Mutasi 2 Kapolda, IPW Sudah Prediksi sejak Tanggal 12

 Sekjen PKS: Tidak Ada yang Istimewa dari Mutasi 2 Kapolda, IPW Sudah Prediksi sejak Tanggal 12


 10Berita - Tidak ada yang istimewa dari pencopotan dua kapolda pada Senin (16/11) kemarin. Pencopotan yang dilatari pembiaran kerumunan massa itu dinilai sebagai sebuah mutasi biasa yang lazim terjadi di institusi kepolisian.

"Saya lihat ini mutasi yang biasa, tidak ada yang istimewa," kata Sekjen Partai Keadilan (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi kepada wartawan, Selasa (17/11).

Sebab, kata Aboe Bakar, Indonesia Police Watch (IPW) sudah pernah mengungkapkan bahwa akan ada mutasi dalam waktu dekat.

"Tanggal 12 kemarin, IPW sudah memprediksi bakal ada mutasi di tubuh Polri. Memang butuh penyegaran, regenerasi juga harus berjalan, sudah waktunya ada pergeseran," tukasnya.

Selain itu, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS ini berharap para pengganti kapolda terpilih dapat segera beradaptasi terlebih menjelang Pilkada 2020 nanti.

"Semoga para pejabat baru segera adaptasi dengan lapangan karena menjelang Pilkada. Misalkan saja di Kalsel ada pilgub jadi kapolda baru akan baik jika segera menyesuaikan," tutupnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Rudi Sufahriadi dicopot dari jabatannya.

Pencopotan kedua Kapolda diduga telah membiarkan kerumunan massa saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri keempat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Dan, membiarkan kerumunan saat Habib Rizieq melakukan kegiatan di Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat. [rmol]


Mahfud Sebaiknya Minta Maaf karena Persilakan Pendukung HRS Jemput ke Bandara

 Mahfud Sebaiknya Minta Maaf karena Persilakan Pendukung HRS Jemput ke Bandara


 10Berita - Pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, dan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengagetkan publik.

Keempatnya dicopot karena membiarkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 terkait acara di Petamburan Jakarta dan Puncak Bogor yang diadakan dan dihadiri Imam Besar FPI, Habib M. Rizieq Shihab.

Aktivis Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima), Sya'roni mengatakan, pencopotan tersebut menunjukkan sikap tegas pemerintah.

"Mungkin baru kali ini terjadi. Dan diharapkan sikap tegas tersebut konsisten dijalankan," ujar Sya'roni saat digubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/11).

Menurut Sya'roni, sebelum pembiaran terhadap acara di Petamburan dan Puncak termasuk sebelumnya juga di Bandara Soetta, polisi sejatinya sudah menunjukkan sikap tegas terhadap acara-acara yang digelar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

"Tak terhitung acara KAMI yang dibubarkan aparat meskipun acara tersebut dihadiri mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Namun banyak juga acara yang menghadirkan massa banyak tapi tidak dibubarkan. Misal pengiringan kandidat pilkada ke KPU daerah," tuturnya.

Setelah pencopotan para petinggi polisi, lanjut Sya'roni, diharapkan pemerintah bersikap tegas terhadap semua kerumunan massa. Pemerintah juga harus menjelaskan batas-batas kerumunan yang dilarang.

"Standar ganda, yakni melarang yang satu dan membiarkan yang lainnya hanya akan membingungkan publik," ucapnya.

Adapun Menko Polhukam Mahfud MD, sebaiknya meminta maaf kepada seluruh rakyat karena telah mempersilakan pendukung HRS menjemput Sang Habib ke bandara, sehingga menimbulkan kerumunan massa.

Kerumunan massa berlanjut pada acara di Petamburan dan Puncak. Dan kemudian berujung dengan pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi.

"Apakah Mahfud layak dicopot? Itu tergantung Presiden. Dicopot tidaknya seorang menteri merupakan hak prerogatif Presiden," tutup Sya'roni. (rmol)


Senin, 16 November 2020

Anies: Kami Proaktif Kirim Surat Peringatan Protokol Kesehatan, Apakah di Pilkada Ada?

 Anies: Kami Proaktif Kirim Surat Peringatan Protokol Kesehatan, Apakah di Pilkada Ada?


10Berita – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam melakukan penindakan dan pengawasan terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Begitu kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menanggapi pemberian sanksi administrasi Rp 50 juta kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

“Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada,” ujar Anies Baswedan di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11).

Menurut Anies, DKI Jakarta selalu memantau seluruh kegiatan yang ada di ibukota.


Bahkan Pemprov DKI Jakarta selalu mengirimkan surat imbauan sebelum kegiatan itu dilakukan. Seperti halnya yang dilakukan walikota Jakarta Pusat kepada Habib Rizieq Shihab.

“Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan,” jelas Anies Baswedan.

“Anda lihat pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan?” tanya orang nomor satu di Jakarta itu.

Selanjutnya ketika terjadi pelanggaran protokol kesehatan, maka itu akan ditindak sesegera mungkin. Dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Jadi yang dikerjakan adalah sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada. Dan itulah fungsi dari pemerintah. Pemerintah menjalankan sesuai dengan ketentuan. Ketentuannya diatur di mana? Ada Peraturan Gubernur dan itu yang menjadi rujukan,” tutupnya.  (*)

Sumber: 

Satgas Pusat Puji Anies Denda Habib Rizieq Rp 50 Juta: Ini Denda Tertinggi

 Satgas Pusat Puji Anies Denda Habib Rizieq Rp 50 Juta: Ini Denda Tertinggi


 10Berita - Satgas Penanganan COVID-19 memuji langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya yang menjatuhkan sanksi denda administratif kepada Habib Rizieq Syihab. Anies disebut melakukan langkah terukur menyikapi kerumunan pada acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan itu.

“Saya selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur DKI Bapak Anies Baswedan yang telah mengambil langkah-langkah terukur terhadap adanya pelanggaran dari suatu kegiatan yang diselenggarakan di Petamburan,” kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube BNPB, Minggu (15/11/2020).
 
Habib Rizieq dikenai denda Rp 50 juta buntut kerumunan yang ditimbulkan pada acara yang digelar Sabtu (14/11) malam kemarin. Doni menyebut denda itu adalah denda tertinggi dan bisa dilipatgandakan jika terulang.

“Gubernur Anies telah mengirimkan tim yang dipimpin oleh Kasatpol PP untuk menyampaikan surat denda administrasi sejumlah Rp 50 juta kepada panitia yang menyelenggarakan acara tersebut. Denda ini denda tertinggi, dan apabila di kemudian hari masih terulang kembali, menurut Gubernur Anies, denda tersebut akan dilipatgandakan menjadi Rp 100 juta,” ujarnya.

Doni menyebut Satpol PP DKI telah menerjunkan 200 personel pada malam saat acara di Petamburan berlangsung. Karena ditemukan pelanggaran, Satpol PP akhirnya memberikan sanksi kepada pihak Habib Rizieq hari ini.

“Kami juga telah berupaya dengan Bapak Gubernur untuk berkoordinasi setiap saat. Gubernur telah menyampaikan imbauan secara lisan, diikuti oleh imbauan secara tertulis. Dan tadi malam, tim Satpol PP pun telah menggelar lebih dari 200 personel untuk melihat kondisi yang ada di lapangan sehingga tadi pagi tim gabungan Satpol PP mengambil keputusan terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan,” jelas Doni.

Doni juga memuji Satpol PP DKI yang melakukan penindakan langsung di Petamburan. Selanjutnya >>>

Doni pun memuji kinerja Satpol PP DKI yang melakukan penindakan terhadap para pelanggar yang tidak memakai masker di acara Habib Rizieq. Dari penindakan itu, kata Doni, terkumpul denda hingga Rp 1,5 juta.

“Kami memberikan apresiasi kepada tim Satgas DKI yang juga tidak pandang bulu terhadap mereka yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker pada acara yang diselenggarakan pada malam hari di Petamburan,” kata Doni.

“Dengan memberikan sanksi kepada 17 orang dan juga memberikan sanksi fisik kepada 19 orang. Untuk yang 17 orang dikenai sanksi denda sehingga dana yang diterima oleh Satpol PP DKI sebesar Rp 1,5 juta,” imbuhnya.

Sebelumnya, Satpol PP DKI menjatuhkan denda administratif kepada Habib Rizieq Syihab. Rizieq didenda Rp 50 juta.

“Ada, ya (Habib Rizieq) dikenakan denda,” kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, di Jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (15/11).

“Ya, responsnya (Habib Rizieq) baik, menerima kita untuk menegakkan aturan kedisiplinan. (Rizieq bayar denda) Rp 50 juta,” tandas dia.

Sumber: detik.com 


Anton Tabah Kepada Panglima TNI: Jelaskan Siapa Pengganggu Persatuan Bangsa, Jangan-jangan Ulama?

 Anton Tabah Kepada Panglima TNI: Jelaskan Siapa Pengganggu Persatuan Bangsa, Jangan-jangan Ulama?

10Berita – Pernyataan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan menindak siapa pun yang mengganggu persatuan bangsa masih ngambang dan belum jelas.

Menurut Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Tabah Digdoyo, Marsekal Hadi Tjahjanto harus menjelaskan secara gamblang pernyataannya tersebut agar publik tak bertanya-tanya.

“Kalau umumkan sesuatu harus jelas, tegas terhadap apa yang diumumkan. Jangan membuat publik bingung. Bagaimana dan siapa perusak persatuan tersebut, apakah ustaz atau ulama,” kata Anton Tabah Digdoyo kepada redaksi, Minggu (15/11).


Menurut mantan jenderal polisi ini, bangsa Indonesia sudah sepakat bahwa perusak persatuan paling nyata adalah pihak-pihak yang hendak mengubah ideologi Pancasila, konstitusi negara UUD 1945 dan dasar negara Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Dari sini yang tampak jelas perusak persatuan yaitu yang pro komunis, yang membangun hubungan mesra dengan negara komunis. Ini jelas melanggar KUHP Pasal 107e. Melanggar UUD 1945 dan KUHP Pasal 107a sampai dengan 107f,” tegasnya.

Atas dasar itu, ia mendesak agar Panglima TNI kembali menjelaskan secara gamblang maksud dan perkataannya soal perusak bangsa.

“Saya ingatkan Panglima TNI, kalau mau menindak pemecah belah persatuan, tindaklah yang mau ubah Pancasila dan UUD serta KUHP, bukan ulama atau ustaz yang selalu melaksanakan amar maruf nahi munkar sesuai amanah UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2,” demikian Anton Tabah. (*)

Sumber: Eramuslim

Sabtu, 14 November 2020

Kolam Terbungkam! UAS: Apa Dosa Habib Rizieq? Berapa BUMN Aset-Aset Negara Yang Ia Jual? Berapa Triliun Duit Negara Yang Pernah Ia Rugikan?

 Kolam Terbungkam! UAS: Apa Dosa Habib Rizieq? Berapa BUMN Aset-Aset Negara Yang Ia Jual? Berapa Triliun Duit Negara Yang Pernah Ia Rugikan?



 10Berita - Mubaligh kondang asal Pekanbaru, Riau, Ustadz Abdul Somad (UAS) menemui Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab (HRS) di Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariah, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 13 November 2020.

Saat diminta untuk menyampaikan ceramah, UAS mengatakan sungguh celaka orang yang mengatakan jika kedatangan HRS tidak akan ada yang menyambut.

“Sudah tiga hari, saya pikir sudah tidak ada orang lagi. Tapi yang menyambutnya seramai ini,” kata UAS dalam video yang beredar, Jumat (13/11/2020).
 
Sebelumnya, UAS juga menyinggung tentang orang-orang yang menyambut kedatangan HRS. Bila orang itu masih memiliki ikatan dinas ternyata malah dihukum.

Sementara di media sosial, kata UAS, orang yang menyambut HRS meskipun hanya update status dan menuliskan namanya, maka akun Instagram akan diblokir. Orang yang menulis nama HRS, Facebooknya juga langsung ditutup.

“Orang menjadi takut untuk menjenguk beliau, kecuali orang-orang yang takutnya sudah dihabiskan hanya untuk Allah SWT,” kata UAS.
 
“Apa dosanya? Apa salahnya? Berapa triliun negeri ini pernah dirugikannya? Berapa sumber daya alam, minyak, batu bara, nikel, uranium, yang pernah dijualnya ke luar negeri? Berapa BUMN, aset-aset negara yang pernah dijualnya?” tanya UAS retoris.

Menurut UAS, HRS hanyalah menyadarkan umatnya supaya sadar bahwa politik itu penting. Agar umat memilih pemimpin yang adil dan amanah. 

“Salahkah perbuatannya? Tidak. Dia tinggal di negara demokrasi. Dalam dunia demokrasi siapapun berhak mengajak kebenaran,” kata UAS.

Selengkapnya video:


Sumber: konten islam