OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 30 November 2017

Soal Reuni 212 Kapolri Bersikap Sinis: Pasti Larinya ke Politik 2019

Soal Reuni 212 Kapolri Bersikap  Sinis: Pasti Larinya ke Politik 2019

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut rencana reuni 212 pada Sabtu (2/12) mendatang bermuatan politis. Jenderal Tito menduga arah acara reuni itu adalah pilkada dan pemilu mendatang.

"Ini juga nggak akan jauh-jauh dari politik juga, tapi politik 2018/2019. Sudahlah, ini pasti larinya ke arah politik 2018-2019," kata Tito di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

Tito menjamin pelaksanaan reuni alumni 212 akan berlangsung dengan aman. Namun Tito menyarankan pelaksanaan acara ini cukup mengambil tempat di Masjid Istiqlal.

"Lebih bagus di Istiqlal saja sebetulnya. Sarannya, bagusnya di Istiqlal saja," terangnya.

Massa yang akan ikut acara reuni alumni 212 diperkirakan tidak sebanyak dulu.

"Yang jelas nggak akan seperti dululah. Kalau yang dulu kan banyak kepentingan politik. Jelas sekali arahnya ke mana kan. Itu kan arahnya ke gubernur yang lama. Politiknya tinggi sekali," terangnya.

Sumber : detik.com

Stop Diskriminasi Umat Islam!

Stop Diskriminasi Umat Islam!


Oleh: Rahmah Zahira

Pada beberapa kolom artikel di media massa saya hampir selalu menemukan tema “Muslim Bela Negara” atau yang serupa dengannya. Yang kemudian dipaparkan secara gamblang oleh berbagai kalangan.

Bagi Saya tema semacam ini terkesan mempertanyakan kepada umat muslim Indonesia tentang kesetiaanya terhadap negara ini. Sehingga harus menjawab untuk mematahkan stigma negatif terhadap muslim dalam perannya menjaga NKRI dari berbagai ancaman yang ada.

Sebagai penganut agama Islam tentu tema semacam ini sangat mengganggu pikiran Saya selama ini. Seakan-akan carut-marut politik akhir-akhir ini disebabkan oleh ulah umat muslim yang melakukan berbagai aksi untuk menunjukan sikap kritis mereka terhadap penguasa.

Seperti aksi tolak pemimpin kafir, aksi bela Islam yang berjilid-jilid dan aksi-aksi yang lainnya dianggap suatu perbuatan melawan negara, bahkan banyak aktivis dan para ulama diciduk untuk mempertanggung jawabkan  perbuatan mereka. Dan yang paling tidak masuk akal adalah tuduhan terhadap berbagai ormas Islam akan melakukan makar sehingga mereka membubarkan organisasi tersebut dengan alasan kegentingan yang memaksa.

Atas landasan ini pula lah, berbagai pihak seolah-olah menuding umat Islam telah luntur sikap kesetiaan  terhadap negara dan Pancasila, sehingga dianggap perlu melakukan upaya khusus untuk menumbuhkan kembali sikap bela negara dalam diri umat Islam.

Padahal dalam ajaran Islam sikap bela negara adalah suatu kewajiban mutlak bagi pemeluknya. Dalam catatan sejarah negeri ini pun terbukti umat Islam adalah umat yang konsisten dan terdepan mempertahankan Indonesia dari jajahan hingga sekarang. Saat asing-aseng mengeruk kekayaan sumber daya alam Indonesia maka ormas Islam lah yang paling terdepan berkoar-koar mengingatkan penguasa akan bahayanya manuver politik-ekonomi asing dan aseng terhadap negeri ini.

Begitu pula saat penguasa menyetujui  perpanjangan kontrak Freeport hingga tahun 2041 jauh hari umat Islam menasehati penguasa agar segera mengakhiri kontrak tersebut demi kesejahteraan rakyat Papua dan Indonesia umumnya. Belum lagi LGBT yang mengancam generasi bangsa, berbagai ormas Islam malah melakukan berbagai upaya untuk membangun pertahanan benteng yang kuat bagi generasi melalui penguatan aqidah dan berbagai upaya preventif  lainnya.

Bahkan umat Islam pun mengingatkan  penguasa  akan bahayanya mega proyek  Taipan yang bercokol atas tanah dan laut nusantara seperti Meikarta dan Reklamasi pulau di Jakarta yang  pada  akhirnya akan menggusur penduduk asli dan mematikan sumber pencaharian warga sekitar. Dan masih banyak hal lainnya yang dilakukan umat Islam dalam mempertahankan negara ini dari berbagai bentuk jajahan asing dan aseng.

Dalam hal ini juga umat Islam tidak sekedar menasehati dan mengingatkan penguasa tanpa memberi solusi yang tepat. Dari setiap problematika umat dan negara, umat Islam terus memberi masukan dan solusi  atas kondisi Indonesia yang nyaris tenggelam ini dengan cara meninggalkan sistem kufur kapitalis dan kembali kepada sistem Islam yang jelas mampu menyelesaikan persoalan bangsa dan mengakhiri penjajahan terhadap negara ini. 

Selagi negeri ini masih menghamba pada sistem kapitalis maka kesengsaraan demi kesengsaraan akan terus dialami negeri ini, sebab kapitalis pada dasarnya menghisap darah lawannya hingga tak berdaya, setelah ketidakberdayaan tersebut  maka mereka pun akan memperbudak negara tersebut hingga menjadi negara paling hina.

Beda halnya dengan Islam, Islam sejak keberadaannya telah mampu memberi rahmat bagi sekalian alam. Islam juga telah mengakhiri kajahiliyahan menuju cahaya yang terang benderang, hanya Islam yang mampu menumpas penjajahan dimuka bumi dan mengakhiri hegemoni negara-negara penjajah.

Hanya Islam harapan satu-satunya bagi negeri ini yang mampu membela negara dari cengkraman asing dan aseng. Wallahu ‘alaam. [syahid/]

Sumber, :voa-islam.com

Kongres Nasional Alumni 212, Amien Rais dan Natalius Pigai Hadir

Kongres Nasional Alumni 212, Amien Rais dan Natalius Pigai Hadir

ali muhtadin/hidayatullah.com

10Berita - Suasana Kongres Nasional Alumni 212 di Wisma Persaudaraan Haji Indonesia (PHI), Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2017) malam.

Hidayatullah.com– Presidium Alumni 212 menggelar Kongres Nasional Alumni 212 di Wisma Persaudaraan Haji Indonesia (PHI), Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2017) malam ini.

Ketua panitia kongres, Bernard Abdul Jabbar menyatakan, acara tersebut sebagai ajang silaturahim antar umat dan para tokoh yang tergabung dalam Alumni 212.

Meski mendapatkan halangan, katanya, kongres tersebut tetap bisa berjalan dengan lancar.

“Alhamdulillah dalam waktu 1 hari kami panitia akhirnya mengadakan rapat mendadak dan mencari solusi,” tuturnya saat sambutan.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya acara tersebut direncanakan akan digelar di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur. Namun, pihak Asrama Haji membatalkan dengan alasan terkait jaringan listrik.

Baca: Kongres Nasional Alumni 212, Menghimpun Kembali Kekuatan Umat


Bernard menyatakan, kongres tersebut tidak ada agenda yang akan merugikan negara. “Katanya ada yang membiayai kami, saya katakan tidak,” imbuhnya.

Tetap berjalannya acara tersebut, menurutnya, adalah bukti bahwa karunia Allah memang ada.

“Yang ikut hari ini menginap kurang lebih sebanyak 350 orang,” sebutnya.

Selain itu, sambungnya, kongres tersebut akan menghasilkan sesuatu yang akan menolong negeri ini dari kehancuran.

“Justru kita bantu pemerintah memberikan solusi dari kehancuran negeri ini,” pungkas Bernard.

Acara yang bertema ‘Mempererat Ukhuwah Menuju Kebangkitan Islam di Indonesia’ ini juga dihadiri oleh Amien Rais, KH Cholil Ridwan, Taufiq Ismail, Natalius Pigai (mantan Komisioner Komnas HAM), dan beberapa tokoh yang lain.* Ali Muhtadin

Baca: Setahun Aksi 212, Kongres Nasional Alumni 212 Digelar Kamis-Jumat


Rep: Admin Hidcom

Editor: Muhammad Abdus Syakur

Sumber : Hidayatullah

HEBOH PENJAGAL MUSLIM BOSNIA, TENGGAK RACUN DI PENGADILAN

HEBOH PENJAGAL MUSLIM BOSNIA, TENGGAK RACUN DI PENGADILAN


10Berita - Sosok yang paling bertanggung jawab atas pembantaian Muslim Bosnia di era awal tahun 90 an Slobodan Praljak tewas setelah menenggak racun beberapa saat setelah mendengar vonis hukuman seumur hidupnya di Den Haag (Rabu, 29/11).

Praljak sendiri adalah seorang politikus dan jenderal di Tentara Kroasia dan pernah terlibat dalam sebuah kampanye untuk mengusir umat Islam dari Bosnia pada awal 1990an.

Pria kelahiran Capljina, Bosnia-Herzegovina tahun 1945 itu juga lah yang memerintahkan pasukan Kroasia Bosnia yang dikenal sebagai HVO dari bulan Juli sampai November 1993.

Pada tahun 1970 hingga 1972, Praljak lulus di Zagreb dengan diploma di bidang teknik, filsafat, sosiologi, dan drama. Kemudian di tahun 1970-an hingga 80an ia mengajar filsafat dan sosiologi, bekerja sebagai direktur teater, memproduksi film TV dan dokumenter

Praljak menarik perhatian publik pada tahun 1991 ketika dia secara sukarela bergabung dengan Angkatan Bersenjata Kroasia yang baru dibentuk setelah pecahnya Perang Kemerdekaan Kroasia. Dia membentuk sebuah unit yang terdiri dari seniman dan intelektual Zagreb yang dengannya dia memegang posisi di Sunja.

Mengutip Wikipedia, setelah Perjanjian Sarajevo, dia diangkat menjadi Mayor Jenderal dan menerima sejumlah tanggung jawab di Kementerian Pertahanan. Ia juga menjadi salah satu dari 14 anggota Dewan Pertahanan Nasional Kroasia dan anggota Komisi Hubungan Masyarakat Kroasia dengan Pasukan Perlindungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNPROFOR). Praljak adalah Perwakilan Tinggi Kementerian Pertahanan, dan sejak 13 Mei 1993, perwakilan Kementerian Pertahanan di Republik Bosnia Bosnia-Herzegovina dan Dewan Pertahanan Kroasia (HVO).

Dari tanggal 24 Juli sampai 8 September 1993, Praljak adalah Kepala Staf Dewan Pertahanan Kroasia. Dia mengizinkan konvoi kemanusiaan UNHCR sampai ke Mostar, yang dihentikan di Čitluk. Dia dituduh memerintahkan penghancuran Mostar’s Stari Most pada bulan November 1993, sebuah tindakan yang dianggap hakim adalah upaya untuk menyebabkan kerusakan yang tidak proporsional terhadap populasi sipil Muslim. Namun dirinya membantah melakukan hal itu karena di bulan yang sama saat penghancuran terjadi, dia berkonflik dengan komandan Batalion Hukuman HVO bernama Mladen Naletilić Tuta yang mengakibatkan pengunduran dirinya dari posisi Kepala Staf HVO.

Setelah perang, Praljak menjadi pengusaha. Ia mendirikan perusahaan Oktavijan. Sejak tahun 2005, perusahaan ini dikelola oleh anak tirinya Nikola Babić Praljak.

Mengutip The Sun. tahun 2004 ia diseret di pengadilan Deen Hag dan diberikan pembebasan sementara. Kemudian tahun 2012 ia diperintahkan untuk kembali ke unit penahanan di Deen Hag dan di tahun 2013 ia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara

Praljak adalah satu dari enam mantan pemimpin politik dan militer Kroasia Bosnia yang telah mengajukan banding atas keyakinan mereka pada tahun 2013 atas kejahatan di Timur Mostar.

Baru di tahun 2017 ini hukuman penjara ditegakkan namun ia kemudian nekad menenggak racun di tengah sidang.

Sebelum melakukan aksinya, pria 72 tahun itu berteriak bahwa dirinya bukanlah penjahat perang. Rekaman menunjukkan Praljak berdiri sebelum menengadahkan kepalanya dan menelan sesuatu dari gelas kecil yang ia sebut racun.

Sumber : dakwahmedia.my.id

Dzalim, Ungkap Bahaya Kebangkitan Komunis, Ustadz Alfian Tanjung Divonis 3 Tahun

Dzalim, Ungkap Bahaya Kebangkitan Komunis, Ustadz Alfian Tanjung Divonis 3 Tahun


10Berita - Sidang lanjutan hari Senin (27/11/2017) beragenda pembacaan tuntutan JPU di Ruang Persidangan Cakra PN Surabaya. Dakwaan dengan Nomor Surat Dakwaan PDM-321/Tj.Perak/07/2017 terkait dengan ceramah yang disampaikan Ustaz Alfian Tanjung di Masjid Mujahidin – Perak, Surabaya.

JPU meminta kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukum tahanan selama 3 tahun dikurangi masa tahanan.

“Hal ini didasari atas pemeriksaan terdakwa selama persidangan serta keterangan saksi-saksi. Sehingga kami menyimpulkan telah memenuhi tindak pidana dengan mendiskriminasikan ras atau golongan tertentu dengan menyebarkan ujaran kebencian,” kata JPU dalam persidangan dihadapan Majelis Hakim.

Menanggapi tuntutan tersebut, kepada situs Jurnalislam.com ustaz Alfian Tanjung mengatakan bahwa kasus yang menimpa dirinya dirasa sangat tidak adil.

“Semua sudah mengetahui ketika saksi pelapor datang sangat kebingungan dan saksi-saksi yang sifatnya memberatkan menyerahkan semua kepada penyidik,” katanya.

“Saya dengan sangat ke ksatria menjelaskan bahwa kebangkitan komunis semakin nyata. Meskipun mereka belum secara terang-terangan berbaju PKI ini akan merayap dengan cukup kuat. Saya menekuni masalah kebangkitan Komunis sudah selama 30 tahun. Minggu depan saya akan mengajukan pledoi,” pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum ustaz Alfian Tanjung, Al Katiri mengatakan bahwa barang bukti yang rusak dan tidak lengkap secara otomatis tidak memenuhi syarat barang bukti di persidangan. Seperti diketahui, pegiat anti Komunisme ustaz Alfian Tanjung sudah dinyatakan bebas dan terbukti tidak bersalah. Namun dirinya malah ditangkap dan dituntut dengan UU ITE dalam ceramah yang membaha bahaya komunisme.

Sumber : dakwahmedia.my.id

Jadi Korban Judul Tendensius, Fahira PROTES KERAS KOMPAS. Ini Hasilnya

Jadi Korban Judul Tendensius, Fahira PROTES KERAS KOMPAS. Ini Hasilnya


10Berita - Terkait berita yang beredar dua hari belakangan ini tentang dana HIBAH untuk DPD RI yang dimuat Kompas.com, namun pada judul menggunakan nama saya, ‘Fahira Cs’ yang begitu tandensius dan keliru, saya menggunakan hak konstitusional saya sesuai UU Pers untuk melayangkan hak jawab dan hak koreksi dengan melayangkan surat protes keras ke Redaksi Kompas yang langsung diterima Pimred Kompas.com Wisnu Nugroho.

Judul yang tandensius dan tidak releven ini sangat merugikan saya sehingga secara tegas saya meminta redaksi kompas.com merevisi dan memuat hak jawab saya.

Alhamdulillah, hasilnya pagi ini, berita tersebut direvisi, dan kompas.com membuat satu lagi berita tambahan hasil klarifikasi data faktual (hak jawab) yang kami cantumkan bersamaan dengan surat protes tersebut.
Terima kasih kepada semua sahabat-sahabat yang sudah mensupport perjuangan kami.

Berikut berita klarifikasi pihak Kompas yang diterbitkan Rabu, 29 November 2017.
DPD DKI Tak Pernah Terima Dana Hibah dari Pemprov DKI Tahun 2017
Rabu, 29 November 2017 | 23:48 WIB
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan DKI Jakarta menegaskan tidak pernah menerima hibah dari Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2017.

"Bahwa pada tahun 2017, saya secara pribadi maupun kelembagaan DPD RI tidak pernah menerima dana hibah tahun anggaran 2017," kata Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta Fahira Idris, Rabu (29/11/2017).
Hal ini diungkapkannya menanggapi pemberitaan mengenai pengajuan hibah dari DPD kepada Pemprov DKI Jakarta.

DPRD DKI Jakarta sebelumnya mempertanyakan dana hibah untuk DPD
DKI Jakarta yang masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) DKI 2018 Rp 1,5 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan, anggaran itu diajukan empat senator DPD DKI Jakarta, yaitu Fahira Idris, AM Fatwa, Dailami Firdaus, dan Abdul Azis Khafia.

"Keempat senator kami di sana mengajukan rekapitulasi rencana biaya kegiatan tahun 2018," ujar Michael dalam rapat banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (28/11/2017).
Dana hibah Rp 1,5 miliar itu rencananya digunakan untuk kegiatan diskusi interaktif anti-miras dan narkoba di kalangan remaja empat kali dengan anggaran Rp 389 juta. Kemudian anggaran pertunjukan kesenian dan kebudayaan Rp 232 juta, diskusi publik "Menuju Jakarta Baru" Rp 682 juta empat pertemuan, serta pelatihan pengembangan diri pada remaja dan peran orangtua Rp 473 juta yang diselenggarakan empat kali.

Kemudian, ada anggaran temu warga sembilan kali Rp 641 juta, pembuatan laporan Rp 30 juta, dan biaya akuntan publik Rp 50 juta.

"Ini totalnya Rp 2,5 miliar, sudah dirasionalisasi di Bakesbangpol jadi Rp 1,5 miliar," kata Michael.
Kepala Bakesbangpol Darwis Aji mengatakan, anggaran itu merupakan proposal yang diajukan DPD.
Saat itu, Darwis mengatakan, sebenarnya tahun lalu mereka sudah dianggarkan dana hibah. Namun, dana hibah tahun 2017 belum bisa dicairkan karena harus ada surat dari DPD.

Kemudian Michael menjelaskan alasan mengapa dana hibah DPD DKI belum bisa cair tahun ini. Kata Michael, pihak yang berhak mengajukan anggaran adalah Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). PA dan KPA dari DPD DKI adalah Sekretaris Jenderal DPD.
Dalam hal ini, pihak yang mengajukan dana hibah justru senator DPD DKI itu sendiri.
Atas pertimbangan itu, dana hibah Rp 1,5 miliar untuk DPD DKI Jakarta pun dihapus dari R-APBD 2018.
--------
Namun, meski Fahira telah dengan jernih mengklarifikasi, respon netizen tetap saja negatif. Jadi bisa disimpulkan bahwa berita yang pertama muncul, meski kemudian akhirnya dikoreksi, telah membentuk sebuah opini dalam benak pembaca.


Karena itulah, media harus berhati-hati dan turut bertanggungjawab atas ekses yang muncul sebagai akibat pemberitaan yang tidak jernih.

Sumber : portal-islam.id

Pusat Kebudayaan Muslim di Warsawa Dirusak

Pusat Kebudayaan Muslim di Warsawa Dirusak

10Berita , WARSAW -- Pengrusakan terjadi di Pusat Kebudayaan Muslim di Warsawa, Polandia, Senin (27/11) malam waktu setempat. "Saat ini kasusnya diperlakukan sebagai kerusakan properti," kata juru bicara polisi Edyta Wisowska dilansir dari France 24, Kamis (30/11).

Insiden tersebut muncul setelah adanya ancaman dan pengrusakan pada sebagian bangunan. Peristiwa itu terjadi di tengah suasana intoleransi yang berkembang sejak pemerintah sayap kanan Polandia berkuasa pada 2015.

Koordinator Pusat Kebudayaan Muslim, Ahmad Alattal mengatakan pidato kebencian anti Muslim meningkat di Polandia dalam beberapa tahun terakhir, terutama sejak dimulainya krisis migran Eropa. "Kami menerima ancaman setiap saat melalui e-mail, media sosial, dan juga melalui telepon," ujar Alattal.

Dia menuturkan, bulan lalu kejadian pengrusakan juga terjadi di Pusat Kebudayaan Muslim. Saat itu, sebuah botol kaca memecah jendela di pintu depan.

Alattal mengaku, pernah menerima tanggapan sinis atas peristiwa itu dari Kanselir Senat. Dia mengatakan, pihak berwenang Polandia menganggap ketakutan dan kekhawatiran umat Islam itu tidak mendasar.

Padalah, menurut Alattal, dalam demonstrasi besar-besaran pada awal bulan ini di Warsawa, peserta meneriakkan ujaran Polandia murni, Polandia putih dan pengungsi keluar.

Pemimpin partai Law and Justice (PiS) Jaroslaw Kaczynski berkampanye di platform antipengungsi. Dia menuduh, pengungsi membawa kolera ke pulau-pulau Yunani, disentri ke Wina, berbagai jenis parasit.

Sumber : Republika.co.id

Radikalisme, Ancaman Kah?

Radikalisme, Ancaman Kah?


10Berita - TOPIK radikalisme agaknya bukan lagi menjadi hal baru yang muncul di telinga kita. Radix sendiri dalam bahasa latin diartikan sebagai akar. Sedangkan radikal sendiri diartikan sebagai mengakar. Jika disimpulkan dari arti radikal secara bahasa, maka orang-orang yang radikal adalah orang-orang yang punya ide mengakar kuat dalam pikiran mereka yang mampu menggerakkan mereka untuk melakukan sebuah perubahan.

Tak ada masalah bila kita sama-sama mengembalikan pada arti kata radikal itu sendiri. Permasalahan yang muncul dan terus distigmakan oleh media adalah orang-orang yang dianggap radikal ini lebih dekat dengan terorisme yang mampu melakukan pemberontakan, pemboikotan, anti kebhinekaan, intoleran, anti NKRI, dan berbagai macam pandangan buruk lain.

Radikalisme hari ini dianggap sebagai ancaman yang bagi pemerintah, hingga untuk mengahapuskan orang-orang dengan label radikal ini berbagai upaya pun dilakukan. Mulai dari pembubaran ormas, upaya pemberantasan radikalisme di kampus-kampus lewat seminar kebangsaan, hingga upaya pembungkaman. Namun benarkah radikalisme adalah ancaman bagi negeri ini seperti yang digembor-gemborkan penguasa?

Bila kita mau berpikir secara rasional, mana yang lebih mengancam negeri ini, mereka yang tekun mengingatkan penguasa, atau mereka yang ikut merampok aset negeri ini? Mana yang lebih mengancam negeri ini, mereka yang mengangkat suara, ataukah mereka yang jelas-jelas mengangkat senjata?


Segala drama yang terjadi hari ini semakin menunjukkan bahwa bukan radikalisme yang menjadi ancaman negeri ini. Tapi ketakutan para penguasa dan para mafia yang berdiri di belakang para tokoh yang enggan melepaskan tahtanya. Alih-alih mengurusi urusan rakyat dengan benar, mereka justru makin sibuk mencari cara untuk tetap bertahta. Padahal jelas dalam Islam, politik bukan tentang mencari kekuasaan hingga mana saja yang dirasa mengancam disudutkan kesana kemari. Politik adalah tentang bagaiamana mengurus seluruh permasalahan ummat.*

Aprilely Ajeng Fitriana

Aktivis Komunitas Revowriter

Sumber : Voa-islam.com

Nyinyir, Ridwan Kamil Sebut Ahok Sudah Digulingkan Tak Perlu Reuni Akbar Alumni 212

Nyinyir, Ridwan Kamil Sebut Ahok Sudah Digulingkan Tak Perlu Reuni Akbar Alumni 212



10Berita - BANDUNG -Ridwan Kamil, Wali Kota Bandung berkomentar soal rencana digelarnya reuni akbar alumni 212 di Monas, Jakarta, Sabtu lusa (2/12/2017).

Menurut Ridwan, kegiatan itu tidaklah perlu dilakukan mengingat Basuki Tjahja Purnama alias Ahok mantan Gubernur DKI Jakarta sudah divonis hukum. 

Untuk itu, Kang Emil, demikian sapaan karibnya meminta warga Bandung untuk tidak berangkat ke Jakarta mengikuti reuni alumni 212.

"Kalau datang ke acara lihat urgensinya apa. Jika ada (urgensi), ya silahkan (ke Monas). Kalau tidak, buat apa (datang). Apa sih yang mau disuarakan?," ujar pria yang akrab disapa Emil itu, Kamis (30/11/2017) seperti dikutip Detik

Calon gubernur Jawa Barat yang diusung Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Golkar ini melanjutkan, "Dulu 212 kan ingin menggulingkan Pak Ahok dengan masalahnya. Kan sekarang selesai dapatkan status hukum. Sebaiknya jangan (datang). Jika iya (akan datang) lihat urgensinya dulu." * [Syaf/]

Sumber :voa-islam.com

Belum Berijin, Ombudsman Minta Masyarakat Tidak Lakukan Transaksi dengan Meikarta

Belum Berijin, Ombudsman Minta Masyarakat Tidak Lakukan Transaksi dengan Meikarta


10Berita - Sudah menjadi rahasia umum, promosi Kota Meikarta begitu gencar dilakukan baik lewat media elektronik, cetak, maupun secara langsung dengan pameran-pameran di tempat straregis. Namun, Ombudsman RI mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan transaksi apapun yang berhubungan dengan Meikarta.

Komisioner Ombudsman RI, Alamsyah, menegaskan kepada masyarakat agar tidak melakukan transaksi apapun dengan Meikarta. Hal itu dikarenakan Meikarta belum memiliki izin secara menyeluruh atas proses pembangunan dan hak milik tanah di Cikarang, Jawa Barat tersebut.

Wah mengerikan ya, belum ada izin tapi sudah gencar promosi. Menawarkan sesuatu yang tidak legal.

“Jangan melakukan pembayaran DP, stop sebatas booking fee jangan melakukan down payment atau uang muka. Kalau izin belum keluar sudah melakukan transaksi uang muka itu tidak sesuai dengan undang-undang,” kata Alamsyah, di Kantor Ombudsman RI, di Jakarta, Jumat (8/9).

Bagi masyarakat yang telah terlanjur bertransaksi dengan Meikarta dengan membayar uang jadi (booking fee), mereka seharusnya berhak menerima kembali uangnya.

“Kalaupun dibatalkan itu refundable, masyarakat tenang, bisa ambil lagi,” lanjut Alamsyah

Sementara itu, Ombudsman menyarankan agar Grup Lippo sebagai pihak pengembang menghentikan proses pemasarannya selama seluruh izin belum terbit. Alamsyah menegaskan bahwa Lippo seharusnya nggak melakukan marketing untuk sesuatu yang belum fix dan tidak sama dengan izin menurut UU no 20 tahun 2011.[] 

Sumber : ngelmu.id, www.tribunislam.com