OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 14 Desember 2017

KH Ma’ruf MUI akan Serukan Boikot Produk AS jika Bersikeras

KH Ma’ruf MUI akan Serukan Boikot Produk AS jika Bersikeras

zainal/hidayatullah.com

Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin pada Pembukaan Rakornas Dakwah MUI 2017 di kompleks TMII, Jakarta, Senin (08/05/2017).

10Berita – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menyatakan, Aksi Bela Palestina pada Ahad (17/12/2017) akhir pekan ini akan menuntut Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump agar mencabut keputusannya mengklaim Baitul Maqdis sebagai ibu kota Israel.

Jika Trump bersikeras tidak melakukan pencabutan, katanya, maka akan ada seruan pemboikotan produk AS.

“Kalau memang dia tidak mau batalkan (keputusan itu), kita akan adakan seruan boikot itu,” katanya saat konferensi pers di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2017).

Baca: KH Ma’ruf Amin Serukan Masyarakat Indonesia Hadiri Aksi Bela Palestina


Bahkan, lanjutnya, seruan tersebut tidak hanya kepada masyarakat yang ada di Indonesia.

“Seluruh dunia kita ajak untuk memboikot produk Amerika,” lanjutnya.

Hal itu, kata Rais ‘Aam PBNU ini, sebagai efek dari sikap Trump yang dinilainya sebagai suatu hal yang bandel. “Kalau memang shummunbukmun, ‘umyun,” pungkasnya, mengutip pernyataan ‘mereka tuli, bisu, dan buta’ dalam firman Allah di al-Qur’an.

MUI akan menggelar Aksi Bela Palestina bertajuk ‘Indonesia Bersatu Bela Palestina’ pada Ahad (17/12/2017) di Lapangan Medan Merdeka Monas, Jakarta, yang diperkirakan akan menjadi aksi besar-besaran.* Ali Muhtadin

Baca: Din Syamsuddin: Cerdas Kalau Boikot Produk Israel dan Amerika


Rep: Admin Hidcom

Editor: Muhammad Abdus Syakur

Sumber :Hidayatullah.com

Ceramah Akhir Zaman Dipersoalkan, Pengamat: Terlalu Berlebihan

Ceramah Akhir Zaman Dipersoalkan, Pengamat: Terlalu Berlebihan


10Berita - Pengamat hukum pidana, Nasrullah Nasution menegaskan bahwa tidak tepat jika Masayu diperiksa polisi hanya lantaran memposting video ceramah akhir zaman. Sebab, isi ceramah adalah mengingatkan masyarakat tentang tanda-tanda akhir zaman.

“Tidak tepat jika dikaitkan dengan UU ITE. Dan terlalu berlebihan apabila ceramah yang isinya mengingatkan masyarakat khususnya umat Islam dipersoalkan,” ujarnya kepada Kiblat.net melalui keterangan tertulis pada Kamis (14/12/2017).

Kalau kita lihat dan pahami, kata dia, ceramah ini mengingatkan akan akhir zaman, dan mengajak kepada umat untuk memperbaiki diri dan bersiap akan hari akhir. Maka, ia menengarai ada pihak yang ingin membungkam ulama.

“Sepertinya ada semacam ‘gerakan’ yang ingin membungkam para ulama agar ceramahnya biasa-biasa saja,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia berharap kedepan ada komunikasi dan pemahaman yang baik antara aparatur penegak hukum dan ulama. Menurutnya, hal itu penting agar tidak terjadinya interprestasi yang tidak bersesuaian.

“Karena seorang ulama ketika menyampaikan sesuatu pasti ada landasannya, salah satu yang utama yaitu dalil Al-Quran dan As-Sunnah,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Masayu dipanggil pihak kepolisian karena memposting video bertema akhir zaman di channel Youtube-nya.

Ia dituntut dengan pasal Pasal 16 Jo Pasal 4 Huruf b 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Rebuplik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.[] 

Sumber : kiblat.net

Tolak Perluas Pasal Zina di KUHP dengan Alasan tak Miliki Kewenangan, MK untuk Apa Ada?

Tolak Perluas Pasal Zina di KUHP dengan Alasan tak Miliki Kewenangan, MK untuk Apa Ada?


Pemohon dari Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Prof Euis Sunarti

10Berita - JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 284, Pasal 285 dan Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ketiga pasal tersebut mengatur soal kejahatan terhadap kesusilaan.

Permohonan uji materi Pasal 284, Pasal 285 dan Pasal 292 KUHP dalam perkara nomor 46/PUU-XIV/2016 diajukan oleh pemohon Prof Euis Sunarti mewakili Aliansi Cinta Keluarga (AILA) bersama sejumlah pihak lainnya.

Pemohon dalam gugatannya meminta pasal 284 tidak perlu memiliki unsur salah satu orang berbuat zina sedang dalam ikatan perkawinan dan tidak perlu ada aduan.

Terkait pasal 292, pemohon meminta dihapuskannya frasa “belum dewasa”, sehingga semua perbuatan seksual sesama jenis dapat dipidana. Selain itu, homoseksual haruslah dilarang tanpa membedakan batasan usia korban, baik masih belum dewasa atau sudah dewasa.

Dalam persidangan, Ketua MK Arief Hidayat mengatakan menolak permohonan yang diajukan secara keseluruhan.

“Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan untuk membuat aturan baru. Pasal-pasal KUHP yang dimohonkan untuk diuji-materi pun tidak bertentangan dengan konsitusi,” kata Arief dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2017).

Arief menyebutkan bahwa ada empat hakim konstitusi yang melakukan dissenting opinionatau berbeda pendapat dengan putusan. Yakni dirinya sendiri dan tiga hakim lain, Anwar Usman, Wahiduddin Adams dan Aswanto.

Sementara lima hakim konstitusi yang menolak permohonan pemohon adalah Saldi Isra, Maria Farida, I Dewa Gede Palguna, M. Sitompul dan Suhartoyo.

Hakim Maria Farida Indrati beralasan, pokok permohonan yang diajukan oleh pemohon untuk merperluas makna zina dan norma hukum pidana tidak tepat dan tidak beralasan menurut hukum.

Maria mengatakan jika norma hukum pidana dinilai tidak lengkap atau tidak sepenuhnya mengakomodasi aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, maka hal itu dapat diajukan kepada pembuat undang-undang yakni DPR dan pemerintah.

“MK tidak memiliki kewenangan untuk merumuskan tindak pidana baru sebab kewenangan tersebut berada di tangan Presiden dan DPR, MK tidak boleh masuk ke dalam wilayah politik hukum pidana,” ujar Maria saat membacakan putusan.

Jika MK dikatakan tidak memiliki kewenangan, lantas untuk apa ada MK? Bukankah selama ini MK bertugas mengabulkan atau menolak perubahan sesuai  hati nurani dan logika hukumnya?

Prof Euis melihat sikap MK sejak awal mengajukan permohonan memang keliahatan tidak sesuai dengan hasil putusannya.

“Lima hakim ini terkesan tidak konsisten, MK sedari awal melihat permohonan ini dan menerima permohonan ini, sementara empat hakim yang lain sikapnya konsisten, ketika dikatakan diterima ia putuskan tidak ditolak,” terang Euis dalam konferensi pers usai sidang pleno di MK, Kamis (14/12).

Sementara Kuasa Hukum Pemohon, Feizal Syahmenan, menyayangkan adanya inkonsistensi MK. Menurutnya, jika gugatan pemohon harus diajukan ke DPR, mengapa MK menerima gugatan tersebut untuk disidangkan, apalagi sidangnya bahkan berlangsung sebanyak 23 kalidan selama setahun lebih.

Feizal benar. Permohonan ini sudah lama diajukan. Dengan 23 kali persidangan untuk apa, jika memang ditolak?

Namun, kata Feizal, Mahkamah Konstitusi, pada dasarnya tidak mengatakan permohonan para pemohon ini salah. Mereka berpendapat bahwa yang terjadi di masyarakat memang ada kekosongan hukum.

“Kekosongan hukum itulah yang diajukan oleh para pemohon untuk diputus oleh MK. Hakim MK justru berpendapat bahwa permohonan para pemohon lebih patut disampaikan ke DPR ketimbang ke MK,” jelasnya.

Kalau permohonan pemohon lebih patut disampaikan ke DPR atau presiden, lalu buat apa ada MK? Kenapa yang lain bisa diubah, yang ini tidak? (EZ/)

Sumber : Salam Online.

Seberapa Besar Ukuran Kapal Nuh?

Seberapa Besar Ukuran Kapal Nuh?

10Berita , JAKARTA -- Baidawi, salah seorang peneliti Muslim menjelaskan, ukuran kapal itu sekitar 300 hasta (panjang sekitar 50 meter dan luas 30 meter) dan terdiri atas tiga tingkat. Di tingkat pertama, diletakkan binatang-binatang liar dan yang sudah dijinakkan. Lalu, pada tingkat kedua ditempatkan manusia, dan yang ketiga burung-burung.

Ada juga yang berpendapat, kapal Nuh itu berukuran lebih luas dari sebuah lapangan sepak bola. Luas pada bagian dalamnya cukup untuk menampung ratusan ribu manusia. Dan, jarak dari satu tingkat ke tingkat lainnya mencapai 12 hingga ke 13 kaki. Juga, hewan-hewan dari berbagai spesies itu jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan ribu ekor.

Menurut Dr Whitcomb, dalam perahu itu terdapat sekitar 3.700 binatang mamalia, 8.600 jenis itik/burung, 6.300 jenis reptilia, 2.500 jenis amfibi, dan sisanya umat Nabi Nuh. Adapun berat perahu itu diprediksikan mencapai 24.300 ton.

Menurut sejumlah penelitian, perahu Nabi Nuh itu diperkirakan dibuat sekitar tahun 2465 SM (Sebelum Masehi). Dan, beberapa sarjana berpendapat, perahu Nabi Nuh itu dibangun di sebuah tempat bernama Shuruppak, yaitu sebuah kawasan yang terletak di selatan Irak.

Jika ia dibangun di selatan Irak dan akhirnya terdampar di Utara Turki, kemungkinan besar bahtera tersebut telah terbawa arus air sejauh kurang lebih 520 km.

Kebenaran penemuan itu masih diperdebatkan banyak pihak. Namun, sejumlah peneliti percaya bahwa pegunungan Ararat adalah tempat berlabuhnya kapal Nuh. Alquran tidak menyebutkan nama sebuah gunung kecuali nama al-Judi, yang berarti sebuah tempat yang tinggi.

Pegunungan Ararat dikenal sebagai gunung yang unik di Turki. Keunikannya hampir setiap hari akan tampak pelangi dari sebelah utara puncak gunung. Di Turki, pegunungan Ararat ini dikenal pula sebagai salah satu gunung yang memiliki puncak terluas di dunia dan tertinggi di Turki.

Puncak tertingginya mencapai 16,984 kaki dpl. Sedangkan, puncak kecilnya setinggi 12,806 kaki. Menurut para ahli, jika seseorang berhasil menaklukkan puncak besarnya, mereka akan menyaksikan tiga wilayah negara dari atasnya, yakni Rusia, Iran, dan Turki.

Sumber : Republika Online

Pulau Jeju Berbenah Menyambut Wisatawan Muslim

Pulau Jeju Berbenah Menyambut Wisatawan Muslim

10Berita , JAKARTA -- Salah satu pertimbangan wisatawan Muslim ketika berlibur ke luar negeri adalah kemudahaan dalam mendapatkan makanan halal dan mushala.Dua hal inilah yang coba dipenuh Pulau Jeju di Korea Selatan.

Seperti yang dilansir dari laman Bernama.com, Kamis (14/12), Pulau Jeju di Korea Selatan telai mengakui kebutuhan khusus umat Islam. Pulau Jeju yang mengantisipasi lebih dari 100.000 wisatawan Malaysia setiap tahunnya dengan dimulainya penerbangan eksklusif dari Kuala Lumpur bersiap untuk menjadi lebih baik bagi Muslim.

Pulau dengan empat musim dan pemandangan yang indah ini terletak di  selatan Semenanjung Korea. Pulau yang terbentuk sekitar dua juta tahun yang lalu dari aktivitas gunung berapi ini, akan segera memiliki lebih banyak ruang musholla atau musholla di tempat umum dan beberapa restoran bersertifikasi halal.

"Dalam upaya kami untuk menyambut mereka, kami ingin memastikan bahwa mereka merasa nyaman dan dapat menikmati Jeju lebih baik dengan tempat sembahyang dan makan makanan disiapkan sesuai dengan kebutuhan iman mereka," kata Hyun Hak-soo, Direktur Eksekutif Divisi Kebijakan Pariwisata Provinsi Pemerintahan Mandiri Khusus Jeju.

Hyun Hak Soo berhara Pulau Jeju bisa menerima lebih banyak turis Muslim, semoga lebih dari 100.000 setiap tahunnya, terutama dengan dimulainya penerbangan langsung dari Kuala Lumpur pada 12 Desember.

Sumber : Republika Online

Mengenal Ibnu Sahl, Pakar Optik dalam Era Keemasan Islam

Mengenal Ibnu Sahl, Pakar Optik dalam Era Keemasan Islam

10Berita , JAKARTA -- Lalu, siapakah sebenarnya Ibnu Sahl itu? Sejatinya, pakar optik termasyhur itu bernama lengkap Abu Sad Al-Ala ibnu Sahl atau lebih dikenal dengan Ibnu Sahl.

Ia adalah ilmuwan yang mengabdikan dirinya di istana Khalifah Abbasiyah Baghdad. Fisikawan Muslim asal Arab itu terlahir pada 940 M dan meninggal di tahun 1000. Keberhasilannya dalam bidang optik membuktikan bahwa dirinya adalah ilmuwan besar dalam era keemasan Islam.

Ilmuwan yang satu ini tercatat menguasai tiga ilmu penting, yakni optik, matematika, dan fisika. Namun, menurut Len Berggren, Ibnu Sahl juga menguasai bidang geometri yang ditulis akhir abad ke-10 M. ''Ibnu Sahl adalah seorang ahli ilmu geometri terkemuka,'' papar Berggren.

Sejarah optik modern kerap kali menyebut nama Ibnu Haitham (965-1039) sebagai ''Bapak Ilmu Optik Modern''. Ternyata, Ibnu Haitham pun banyak terpengaruh oleh Ibnu Sahl. R Rashed (1993) dalam bukunya Geometrie et dioptrique au Xe siècle: Ibn Sahl, al-Quhi et Ibn al-Haytham menyatakan bahwa risalah Ibnu Sahl telah digunakan Ibnu al-Haitham (965-1039).

Rashed berhasil menemukan naskah yang telah terpisah di dua perpustakaan. Dia mengumpulkan kembali naskah tersebut, diterjemahkan, dan diterbitkan. Menurut Rashed, dalam karyanya, Ibnu Haitham menyebut nama Ibnu Sahl, seorang ahli optik yang bekerja dan hidup pada akhir abad ke-10 dan awal abad ke-11. Di sisi lain, dia berkomentar di salah satu risalah Ibnu Sahl berjudul al-Kuhi.

Sumber : Republika.co.id

Setya Novanto Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Setya Novanto Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup


10Berita, - Setya Novanto didakwa menerima USD 7,3 juta terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Jaksa pada KPK menyebut Novanto melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang dan jasa proyek tersebut.

"Terdakwa baik secara langsung maupun tidak langsung melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang jasa paket Pekerjaan Penerapan KTP Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Secara Nasional," ujar jaksa penuntut umum pada KPK membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).

Atas perbuatannya itu, Novanto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Dari uraian pasal tersebut, Novanto terancam hukuman pidana penjara seumur hidup.

Berikut uraiannya:

Pasal 2 ayat 1

Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Pasal 3

Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Sumber : beritaislam24h.info

10 Hal yang Mendatangkan Cinta Allah

10 Hal yang Mendatangkan Cinta Allah


10Berita-Semoga kita senantiasa mendapatkan kecintaan Allah, itulah yang seharusnya dicari setiap hamba dalam setiap detak jantung dan setiap nafasnya.

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa man tabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin.

Saudaraku, sungguh setiap orang pasti ingin mendapatkan kecintaan Allah. Lalu bagaimanakah cara cara untuk mendapatkan kecintaan tersebut. Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan beberapa hal untuk mendapatkan maksud tadi dalam kitab beliau Madarijus Salikin.

Pertamamembaca Al Qur’an dengan merenungi dan memahami maknanya. Hal ini bisa dilakukan sebagaimana seseorang memahami sebuah buku yaitu dia menghafal dan harus mendapat penjelasan terhadap isi buku tersebut.

Ini semua dilakukan untuk memahami apa yang dimaksudkan oleh si penulis buku. [Maka begitu pula yang dapat dilakukan terhadap Al Qur’an, pen]

Keduamendekatkan diri kepada Allah dengan mengerjakan ibadah yang sunnah, setelah mengerjakan ibadah yang wajib.  Dengan inilah seseorang akan mencapai tingkat yang lebih mulia yaitu menjadi orang yang mendapatkan kecintaan Allah dan bukan hanya sekedar menjadi seorang pecinta.

Ketigaterus-menerus mengingat Allah dalam setiap keadaan, baik dengan hati dan lisan atau dengan amalan dan keadaan dirinya. Ingatlah, kecintaan pada Allah akan diperoleh sekadar dengan keadaan dzikir kepada-Nya.

Keempatlebih mendahulukan kecintaan pada Allah daripada kecintaan pada dirinya sendiri ketika dia dikuasai hawa nafsunya. Begitu pula dia selalu ingin meningkatkan kecintaan kepada-Nya, walaupun harus menempuh berbagai kesulitan.

Kelimamerenungi, memperhatikan dan mengenal kebesaran nama dan sifat Allah. Begitu pula hatinya selalu berusaha memikirkan nama dan sifat Allah tersebut berulang kali.

Barangsiapa mengenal Allah dengan benar melalui nama, sifat dan perbuatan-Nya, maka dia pasti mencintai Allah.

Oleh karena itu, mu’athilah,  fir’auniyah, jahmiyah (yang kesemuanya keliru dalam memahami nama dan sifat Allah), jalan mereka dalam mengenal Allah telah terputus (karena mereka menolak nama dan sifat Allah tersebut).

Keenammemperhatikan kebaikan, nikmat dan karunia Allah yang telah Dia berikan kepada kita, baik nikmat lahir maupun batin. Inilah faktor yang mendorong untuk mencintai-Nya.

Ketujuh-inilah yang begitu istimewa- yaitu menghadirkan hati secara keseluruhan tatkala melakukan ketaatan kepada Allah dengan merenungkan makna yang terkandung di dalamnya.

Kedelapanmenyendiri dengan Allah di saat Allah turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang terakhir untuk beribadah dan bermunajat kepada-Nya serta membaca kalam-Nya (Al Qur’an). Kemudian mengakhirinya dengan istighfar dan taubat kepada-Nya.

Kesembilanduduk bersama orang-orang yang mencintai Allah dan bersama para shidiqin. Kemudian memetik perkataan mereka yang seperti buah yang begitu nikmat.

Kemudian  dia pun tidaklah mengeluarkan kata-kata kecuali apabila jelas maslahatnya dan diketahui bahwa dengan perkataan tersebut akan menambah kemanfaatan baginya dan juga bagi orang lain.

Kesepuluhmenjauhi segala sebab yang dapat mengahalangi antara dirinya dan Allah Ta’ala.

Semoga kita senantiasa mendapatkan kecintaan Allah, itulah yang seharusnya dicari setiap hamba dalam setiap detak jantung dan setiap nafasnya. Ibnul Qayyim mengatakan bahwa kunci untuk mendapatkan itu semua adalah dengan mempersiapkan jiwa (hati) dan membuka mata hati. 

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallalahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Sumber: rumaysho.com

Lembaga Adat Melayu Berharap Polisi Tindak Tegas Pemersekusi UAS

Lembaga Adat Melayu Berharap Polisi Tindak Tegas Pemersekusi UAS

zulkarnain/hidayatullah.com

10Berita - Kuasa Hukum Lembaga Adat Melayu Kapitra Ampera (kiri) di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Hidayatullah.com– Kuasa Hukum Lembaga Adat Melayu, M Kapitra Ampera, mengatakan ‘persekusi’ yang dilakukan oleh beberapa pihak terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) membuat masyarakat Melayu merasa terlecehkan.

Lembaga Adat Melayu (LAM) melalui kuasa hukumnya itu melaporkan anggota DPD RI asal Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna terkait kasus dugaan persekusi atas ulama asal Riau, UAS.

“Kedatangan saya karena ada Warkah Amaran (maklumat kemarahan) dari Lembaga Adat Melayu tentang perlakuan, pelecehan terhadap kehormatan, martabat, dan marwah kepada Datuk Haji Abdul Somad,” ujar Kapitra kepada wartawan termasuk hidayatullah.comdi Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/3017).

Baca: Lembaga Adat Melayu Laporkan Senator asal Bali ke Bareskrim


Ia mengatakan, pelecehan tersebut sangat melukai masyarakat Riau. Dikarenakan UAS adalah sosok yang dituakan, didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting.

“Beliau merupakan salah seorang anggota Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau, dan juga beliau bergelar Datuk. Oleh karena itu, segala bentuk ketidakpatutan dan pelecehan adalah sama dengan pelecehan terhadap kehormatan, martabat, dan marwah Lembaga Adat Melayu serta Masyarakat Adat Melayu Riau pada umumnya,” tegasnya sesuai dengan keputusan Warkah Amarah yang dikeluarkan oleh Lembaga Adat Melayu.

Ia pun berharap agar penegak hukum khususnya kepolisian menindak tegas pihak yang diduga melakukan tekanan psikis, intimidasi, dan persekusi atas UAS di Bali, Jumat (08/12/2017) lalu.* Zulkarnain

Sumber : Hidayatullah.com

Jagalah Makananmu Maka Allah Akan Menjagamu  

Jagalah Makananmu Maka Allah Akan Menjagamu

 

10Berita - MasyaAllah, Sebanyak ini….?

Kuamati kembali daftar dzat halal dan haram yang tertera di dalam majalah tersebut. Aku benar-benar shock karena makanan yang selama ini masuk dalam tubuhku mengandung dzat haram. Ingin rasanya aku keluarkan kembali semua isi perutku tapi hal itu tidaklah mungkin. Penyesalan tidak ada gunanya justru saat inilah seharusnya aku banyak bersyukur kepadaNya. Dia Yang Maha Tahu telah mengingatkan aku betapa pentingnya menjaga setiap tetes dzat yang masuk ke dalam tubuh. Dia Yang Maha Tahu pula yang telah mengajariku bahwa dengan menjaga makanan kita, maka kita telah menjaga keimanan.

Saat ini, di negeri orang yang mayoritas penduduknya non muslim, aku merasakan betapa pentingnya arti makanan. Disaat yang lain makan dengan lahap, sementara kita harus teliti membaca kandungan dzat makanan kita. Disaat yang lain bebas memilih makanan kesukaan kita, sementara kita harus menahan rasa lapar yang mendera. Dan semua tidak semudah seperti yang aku bayangkan sebelumnya karena dzat-dzat itu tidak hanya menyeretku ke jurang kemalasan dan ke lembah kehinaan tetapi menutup semua jalan yang ingin aku lewati. “Ya” Aku jadi malas beibadah kepadaNya, dan Allah tidak memperkenankan aku bermunajat kepadaNya di malam hari karena tanpa aku sadari telah begitu banyaknya dzat haram yang masuk kedalam tubuh ini. Belum lagi urusan-urusan tiba-tiba jadi sulit untuk aku tembus.

“Kenapa dzat? Kenapa tidak langsung khamr, daging babi dan yang lainnya?”

Karena yang besar dan terlihat secara fisik biasanya lebih mudah untuk dihindari. Justru yang kecil dan tidak terlihat yang sulit sekali dihindari dan kita mudah terjebak. Pada awalnya, aku hanya mengetahui dzat 472e saja yang haram. Setiap kali membeli sesuatu, aku selalu mengeceknya dan semua berjalan lancar. Ibadah harian yang biasa aku kerjakanpun tidak ada masalah berarti. Sampai akhirnya aku menyadari “ada sesuatu yang tidak beres.” Aku sangat sulit… sekali bangun malam walaupun aku sudah mencoba berbagai macam strategi. Dan akhirnya aku menemukan daftar itu di sebuah majalah Islam. Aku bersihkan semua makanan yang mengandung dzat-dzat tersebut dan mulai saat itu aku memilih tidak makan kalau kandungan dzatnya tidak jelas atau meragukan. Subhanallah kini aku bisa bangun malam kembali, bermunajat kepadaNya, dan melaksanakan ibadah yang lain dengan lebih khusyuk. Allahpun membuka begitu banyak jalan kemudahan untukku dan segala urusan menjadi lancar. Alhamdulillah segala Puji Hanya Untuk Allah Yang Mencintai kebaikan dan hanya menerima sesuatu yang baik.

Ada kebiasaan hidup yang hampir sama antara Rasulullah, para sahabat, dan orang–orang sholeh, mereka selalu menjaga makanan mereka. Menggalakan puasa demi penyucian diri dan kedekatan dengan RobbNya.

Masih segar dalam ingatan kita kisah seorang pemuda yang menemukan apel di sungai, kemudian ia memakannya. Ditengah menikmati apel itu, ia tersadar bahwa apa yang ia makan bukanlah miliknya. Setelah mencari dan mencari, akhirnya ia dapat menemukan sang pemilik buah apel itu. Akhir cerita, sang pemilik pohon apel, menikahkan pemuda itu dengan salah seorang anaknya. Bukti keimanan terpancar dalam diri pemuda tersebut. Ia sangat menyadari bahwa setiap tetes makanan yang masuk kedalam tubuh pasti akan mempengaruhi kecintaannya pada Allah. Karena setiap output pasti tergantung dengan input maka makanlah makanan yang halal, cek dzat-dzat yang terkandung didalamnya, jangan remehkan yang kecil, karena kita bisa selamat dengannya atau bahkan terpuruk dilembah kehinaan karenanya. Jagalah makananmu, maka Allah akan menjagamu. Wallahu’a’lam bishshowab

Sumber : Eramuslim