OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 16 Desember 2017

6 Bahaya Kesehatan yang Mengintai Saat Rumahmu Kotor Berantakan

6 Bahaya Kesehatan yang Mengintai Saat Rumahmu Kotor Berantakan


10Berita - Apakah kamu termasuk orang yang malas membersihkan rumah? Atau malahan kamu adalah orang yang tidak bisa melihat rumah dalam keadaan kacau dan kotor?

Well, penelitian menunjukkan bahwa rumah yang kotor bisa membawa dampak buruk untuk kesehatan tubuh. Kamu bisa merasa stres, mudah lelah, atau mudah jengkel jika kamu hidup dalam rumah yang berantakan.

Dilansir dari thehealthsite.com, berikut adalah penjelasan dari dampak buruk kotornya rumah bagi kesehatanmu.

1. Membuat Bingung
Lingkungan tempat tinggalmu bisa mempengaruhi kondisi mentalmu. Begitu pula dengan rumah yang kotor berantakan. Rumah berantakan bisa membuatmu merasa bingung. Kamu tidak bisa menemukan barang yang kamu cari dan hal ini bisa mempengaruhi cara berpikirmu pula. Kamu akan jadi mudah bingung.

2. Penyebab Stres
Apa yang akan terjadi pada saat kamu bingung? Kamu bisa mengalami stres. Dan tentu saja stres yang muncul akan menyebabkan berbagai macam kekacauan yang bisa membuatmu tambah stres.

3. Menyebabkan Kecelakaan
Rumah yang kotor berantakan juga bisa membuat mendapatkan kecelakaan ringan di rumahmu sendiri. Kamu akan jadi mudah tersandung atau terjatuh akibat benda-benda kotor berserakan di sekitarmu.

4. Membuatmu Jadi Emotional Eater
Penelitian di tahun 2017 menunjukkan bahwa orang cenderung akan makan secara berlebihan atau menjadi emotional eater ketika mereka tinggal di lingkungan yang berantakan. Sebabnya, aktivitas makan dipandang sebagai hal yang efektif untuk mengobati stress.

5. Menurunkan Kesehatan Mental
Hidup atau bekerja di lingkungan yang berantakan dan kacau bisa membuatmu merasa cepat lelah dan tidak bahagia. Tentu saja, hal ini akan menurunkan kesehatan mentalmu secara perlahan.

6. Membuat Komunikasi Jadi Sulit
Sebuah penelitian yang dilakukan di Cornell University tahun 2016 menunjukkan bahwa mereka yang tinggal di lingkungan yang berantakan akan memiliki kesulitan dalam berkomunikasi. Sebab lingkungan yang berantakan akan membuat pikiran mereka teracak sehingga mereka kesulitan untuk mengungkapkan emosi dan perasaan mereka terhadap orang-orang di sekitar.

Ternyata, rumah yang kotor dan berantakan bisa menurunkan kesehatan tubuh secara perlahan ya. Oleh karena itu mulai saat ini, segera buang sampah di rumah, rapikan barang-barang yang berantakan, dan tata ulang rumahmu dengan indah serta nyaman.

Sumber: merdeka.com

Ust. Zaitun Rasmin: Agama mana yang membolehkan LGBT? Agama mana yang membolehkan kumpul kebo?

Ust. Zaitun Rasmin: Agama mana yang membolehkan LGBT? Agama mana yang membolehkan kumpul kebo?

10Berita - Kabar Ummat Terdepan

JAKARTA (UMMAT Pos) — MUI menyampaikan keprihatinan dan kritikannya atas putusan mahkamah Konstitusi (MK) yang salah satu putusannya menyatakan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) tak bisa dipidana.

“Sangat memprihatinkan, terus terang sekarang keprihatinan banyak umat di negeri ini, kok bisa untuk urusan besar hanya diputuskan oleh segelintir orang. Kita berharap harusnya (bisa dipidana, -red),” kata Wasekjen MUI Ustaz Muhammad Zaitun Rasmin di Kantor MUI di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (15/12).

“Masalah LGBT, masalah kumpul kebo, agama mana yang membolehkan LGBT? Agama mana yang membolehkan kumpul kebo? Sementara di Indonesia 99% itu orang beragama. Jadi bagaimana itu bisa dikalahkan,” imbuhnya.

Menurutnya MK harus mengkaji ulang putusannya tersebut. Sebab, persoalan LGBT dan kumpu kebo adalah persoalan serius.

“Patut ditinjau ulang, apakah ini sehat dalam berbangsa dan bernegara untuk urusan-urusan besar yang rata-rata umat dan bangsa kita sepakat untuk masuk, baik Islam maupun yg lain, itu kok bisa kalah di situ. Ini persoalan besar,” ungkap dia.

Perkara yang digugat ialah perbuatan cabul sebagaimana tertuang pada Pasal 292 KUHP. Mereka meminta turut mencakup setiap perbuatan cabul oleh setiap orang dengan orang dari jenis kelamin yang sama, bukan hanya terhadap anak di bawah umur.

Dengan kata lain, Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dapat dijerat tindak pidana. MK menolak permohonan tersebut. Putusan diketuk dengan alasan bahwa MK menilai gugatan tidak beralasan menurut hukum.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan bahwa LGBT dan kumpul kebo adalah sesuatu hal yang tidak bisa dipidanakan.

“Amar putusan menolak permohonan untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Arief Hidayat, membacakan putusan di gedung MK, Jakarta, Kamis (14/12).[fm]

UmmatPos.com | 2017

Pesan Ust. Haikal Hassan untuk Jokowi: Kembalilah ke Ulama, Agar Bangsa Selamat

Pesan Ust. Haikal Hassan untuk Jokowi: Kembalilah ke Ulama, Agar Bangsa Selamat


10Berita – Da’i kondang asli Betawi, Ustadz Haikal Hassan, turut mengomentari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak gugatan agar delik perzinahan dan hubungan sesama jenis atau LGBT tafsirannya diperluas.

Secara khusus, Ustadz Haikal meminta Presiden Joko Widodo untuk kembali ke ulama, dan mendengar fatwa ulama. Sebagai ilustrasi, Ustadz Haikal Hassan membandingkan isu “Khilafah” dengan Keputusan MK soal LGBT dan perzinahan.

“Khilafah ada di hadist lho… Amanah Rasulullah lho…Itu antiPancasila, bisa dihukum. Kalo kumpulkebo, LGBT? Itu gak bisa dihukum…Apakah sesuai Pancasila? Banyak orang di negara ini cari masalah dengan Allah ya? Saatnya Presiden kembali ke ulama… Please Pak…,” tulis Haikal Hassan di akun Twitter @haikal_hassan.

Ustadz Haikal menegaskan, dengan mendekat dan mendengarkan ulama, bangsa Indonesia akan selamat dari kemurkaan sang Khaliq. “LGBT dan Kumpulkebo TIDAK bisa dipidanakan. Menyatakan khilafah adalah keniscayaan akhir zaman, BISA dipidanakan. Pak @jokowi yang baik, kembalilah Bapak ke ulama, mendekatlah dan dengarkan fatwanya. Agar bangsa selamat dari kemurkaan sang Khaliq,” tulis @haikal_hassan.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengambil sikap terkait hasil putusan MK yang menolak gugatan uji materi tentang zina dan hubungan LGBT.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Muhammad Zaitun Rasmin mengatakan, putusan itu harus ditinjau ulang oleh MK. Menurutnya, urusan zina dan LGBT merupakan permasalahan besar yang mestinya dijatuhi hukuman pidana.

“Kami harap harusnya seperti itu (dipidana). Tapi karena sudah diputus MK, maka semua prihatin dan berharap ke depan bagaimana caranya ini ditinjau,” ujar Zaitun di gedung MUI Jakarta (15/12).(kl/ito)

Sumber : Eramuslim

Aksi Bela Palestina Besok: Jika Petisi tidak Digubris, MUI Ajak Masyarakat Dunia Boikot AS

Aksi Bela Palestina Besok: Jika Petisi tidak Digubris, MUI Ajak Masyarakat Dunia Boikot AS


10Berita - Aksi Bela Palestina yang akan digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) esok,  Ahad (17/12/2017) pagi, menurut Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin akan menghasilkan sebuah petisi yang bakal diberitakan ke Amerika Serikat (AS) melalui Kedutaan Besarnya di Jakarta.

Petisi tersebut berisi penolakan atas pernyataan sepihak Presiden AS Donald Trump yang mengklaim Baitul Maqdis (Yerusalem) sebagai Ibu kota “Israel”.

Begitu pula, Kiai Ma’ruf menambahkan, petisi akan diserahkan kepada Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang ada di indonesia.

“Biar PBB ini ambil langkah. Jangan melempem begitu,” ujar Kiai Ma’ruf saat Konferensi Pers di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (16/12).

Dia menegaskan, jika petisi tidak digubris oleh AS, maka dia akan mengajak peserta Aksi Bela Palestina dan seluruh masyarakat dunia untuk memboikot AS.

“Kita akan minta persetujuan para peserta aksi. Kalau aksi menyetujui boikot kita lakukan boikot. Bukan hanya nasional tapi internasional,” tegas Rais Aam PBNU ini.

Acara Aksi Bela Palestina sendiri akan dilaksanakan di Lapangan Silang Monas, Jakarta, dimulai pagi hari dan akan diakhiri pada siang sebelum waktu Zuhur. Panitia memperkirakan, lantaran antusias yang cukup besar dari masyarakat, jutaan massa akan menghadiri acara tersebut.

Sumber : salam-online.com

Jangan Silau Terhadap Kekayaan orang Kafir!

Jangan Silau Terhadap Kekayaan orang Kafir!

 


10Berita - Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Tidak sedikit umat ini yang terperdaya dengan kenikmatan dunia yang dinikmati orang kafir.

Dunia dengan segala isinya sangat menarik hati. Banyak yang gagal meniti akhirat karena tergiur dan kenikmatan dunia.

Terlena dan mabuk di dunia bisnis tanpa terasa mengikis waktu peluang beribadah kepada Allah Ta'ala.

Allah Subahanahu wa Ta'ala berfirman:

لَا يَغُرَّنَّكَ تَقَلُّبُ الَّذِينَ كَفَرُوا فِى الْبِلٰدِ

"Jangan sekali-kali kamu teperdaya oleh kegiatan orang-orang kafir (yang bergerak) di seluruh negeri." (QS. Ali 'Imran: 196)

مَتَاعٌ قَلِيلٌ ثُمَّ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمِهَادُ

"Itu hanyalah kesenangan sementara, kemudian tempat kembali mereka ialah Neraka Jahanam. (Jahanam) itu seburuk-buruk tempat tinggal." (QS. Ali 'Imran: 197)

Allah Subahanahu wa Ta'ala berfirman, janganlah kalian melihat kepada orang-orang kafir yang berlebih-lebihan dan bergelimang di dalam kenikmatan, kesenangan dan kegembiraan, karena semuanya itu akan binasa dengan segera dan mereka akan tergadai dengan amal keburukan mereka. Sebenarnya Kami memperpanjang sedikit waktu mereka dalam menikmati itu hanyalah sebagai tipuan dari semua yang ada pada mereka, mataa-‘un qaliilun tsumma ma’waaHum jaHannamu wa bi’sal miHaad (“Itu hanyalah kesenangan sementara, kemudian tempat tinggal mereka ialah Jahannam, dan Jahannam itu adalah tempat yang seburuk-buruknya.”).

Allah Ta'ala berfirman:

زُيِّنَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَا وَيَسْخَرُونَ مِنَ الَّذِينَ ءَامَنُوا  وَالَّذِينَ اتَّقَوْا فَوْقَهُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَآءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ

"Kehidupan dunia dijadikan terasa indah dalam pandangan orang-orang yang kafir, dan mereka menghina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu berada di atas mereka pada hari Kiamat. Dan Allah memberi rezeki kepada orang yang Dia kehendaki tanpa perhitungan."(QS. Al-Baqarah: 212)

Yaa memang demikianlah pada kenyataannya, orang orang kafir selalu putus asa menghadapi kehidupan akhirat, maka mereka habiskan waktu dunianya untuk menggapai seluruh kenikmatannya.

Dengan angkuhnya mereka buat perangkap perangkap yang mampu menghipnotis kaum muslimin, dengan berbagai alasan dan strategi, agar kaum muslimin lalai dengan tugas mulianya yaitu beribadah kepada Allah Ta'ala.

Pada akhirnya banyak kaum muslimin yang mengikuti gaya pikir dan hidup seperti mereka.

Sekulerisme masuk disemua sisi kehidupan baik materialistis, budaya, juga pemikiran.

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ

Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, ), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669).

Memang indah kenikmatan dunia itu sehingga tak sedikit diantara kita yang terperosok kedalam kubangan nya, dan lupa akan tugas sebagai kholifah dimuka bumi.

Semoga Allah jadikan dunia hanya di genggaman tidak dihati. Wallahu a'lam. [PurWD/voa-islam.com]

#AbuMiQdam/AkhlaqMulia#

Sumber : voa-islam.com

Guru Besar UI Semprot Setara Institut Gegara Sebut Jakarta Kota Intoleran

Guru Besar UI Semprot Setara Institut Gegara Sebut Jakarta Kota Intoleran

10Berita – Hasil riset Setara Institute yang menyebutkan DKI Jakarta sebagai kota paling intoleran, terus menuai kecaman dari banyak kalangan.

Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustadz Tengku Zulkarnain, turut mengecam rilis lembaga riset yang dikomandani aktivis HAM Hendardi itu. Ustadz Tengku membandingkan pembangunan rumah ibadah di DKI dengan parameter intoleransi ala Setara Institute.

“Setara Institute keluarkan hasil riset bahwa Jakarta kota paling tidak bertoleransi. Gara-gara Ahok kalah? Sejak Tahun 2010 Gereja bertambah dari 902 Jadi 1098. Masjid berkurang 101, dari 3148 menjadi 3047. Tidak ada rumah ibadah selain Islam yang ditolak atau dibakar. Di mana intoleransinya?” tegas Ustadz Tengku di akun Twitter @ustadtengkuzul.

Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Nazaruddin Sjamsuddin menanggapi komentar pedas @ustadtengkuzul. “Jangan main-main dengan dengan riset dong,” tulis Nazaruddin di akun @nazarsjamsuddin.

Sebelumnya, Senator Jakarta Fahira Fahmi Indris juga mempertanyakan hasil riset Setara Institute itu. “3. Hal lain yang saya rasa janggal juga adalah hasil survei Setara Institute yang menyebutkan DKI Jakarta menjadi kota di Indonesia yang mendapatkan peringkat pertama dengan kategori toleransi rendah pada tahun 2017,” tegas Fahira di akun @fahiraidris.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammad Sulton Fatoni juga menyoal riset Setara Institute itu. Sulton menegaskan bahwa hasit riset tersebut tidak menguntungkan bagi Jakarta di mata dunia.

Menurut Sulton, faktanya keindahan Jakarta masih terjaga, aura akademis masih terasakan, kebinekaan masih terawat, dan religiusitas masih tumbuh subur. Jakarta bukan kota gawat darurat.

“Menyajikan Jakarta sebagai kota intoleran tentu merupakan hasil riset yang kontraproduktif bagi image ibu kota negara di dunia internasional,” tegas Sulton seperti dikutip republika (19/11).

Setara Institut sebelumnya merilis Indeks Kota Toleran 2017, yang menyebutkan DKI Jakarta termasuk kota dengan skor toleransi terendah, yakni 2,30. (Rol/Ram)

Sumber :Eramuslim

Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia: Tolak Uji Materi Kesusilaan, MK Seakan Beri Ruang Pelaku Homoseksual

Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia: Tolak Uji Materi Kesusilaan, MK Seakan Beri Ruang Pelaku Homoseksual


10Berita - JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/12/2017) menolak permohonan uji materi Pasal 284, Pasal 285 dan Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ketiga pasal tersebut mengatur soal kejahatan terhadap kesusilaan.

Ketua Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia, Rita Hendrawaty Soebagio, menduga ada hal-hal yang sedang dimainkan di tengah putusan penolakan yang dikeluarkan oleh MK.

“Kami menduga ada hal-hal yang sedang dimainkan di MK, ini kemudiaan menjadi pertanyaan, apakah MK ini lembaga yang benar-benar murni?” tutur Rita kepada Salam-Online, Kamis (14/12).

Ia mengaku kecewa atas keputusan yang dikeluarkan oleh MK yang hanya melihat teknis semata dan tidak menyentuh substansi gagasan.

“Kami kecewa atas putusan itu, kami kecewa sudah 23 kali melakukan sidang uji materi, ini kanbukan waktu sebentar. Jika hanya sekadar teknis seharusnya kan bisa diselesaikan di awal, tidak seperti sekarang,” sesalnya.

Untuk apa, ujarnya, kita berpanjang-panjang mendengarkan argumentasi jika kemudian hasil keputusannya hanya bersifat teknis.

“Keputusan MK tersebut, sangat menghawatirkan. Pasalnya, akan menimbulkan opini di tengah masyarakat seolah-olah MK memberi ruang bagi para pelaku homoseksual,” terangnya.

Opini seperti ini, menurutnya, jelas akan terjadi, bahkan sedang dikembangkan oleh banyak pihak bahwa seolah-olah sejak putusan MK ini kemudiaan homoseksual menjadi legal di Indonesia. “Ini opini ngawur,” tukasnya

Sumber: Salam-online.com

(samirmusa/arrahmah.com)

Sumber : Arrahmah.com.

Lahirnya Hamas 15 Desember 1987

Lahirnya Hamas 15 Desember 1987


10Berita – Dengan latar belakang perkembangan politik di Palestina tahun 1987, disertai dengan turunnya semangat warga untuk melawan penjajah dengan senjata, 15 Desember 1987 Sheikh Ahmed Yassin resmi mendirikan Hamas yang merupakan singkatan dari Gerakan Perlawanan Islam.

Eskalasi kebijakan represif Zionis Israel terhadap rakyat Palestina menggelorakan semangat jihad warga Palestina yang saat itu masih terpisah-pisah dan cenderung individual dalam melawan penjajah Yahudi, menyebabkan Sheikh Ahmed Yassin membentuk suatu organisasi yang kini paling ditakuti pemerintahan Yahudi.

Serangan ganas yang dilakukan oleh sopir truk Yahudi pada 6 Desember 1987 terhadap mobil yang membawa pekerja Arab dan  menyebabkan kematian empat warga Palestina di kamp pengungsi Jabalya, menjadikan pemicu Sheikh Ahmed Yassin untuk mendirikan Hamas.

Dalam piagam pendiriannya yang diberi nama “Piagam Hamas” pada tahun 1988, menegaskan bahwa organisasi perlawanan ini didirikan untuk membebaskan Palestina dari pendudukan Israel dan mendirikan negara Islam di wilayah yang sekarang menjadi Israel, Tepi Barat, dan Jalur Gaza.

Menjadi penghalang terbesar dalam pendirian negara penjajah Zionis Israel, pemerintah Yahudi terus menangkapi para pemimpin Hamas hingga peristiwa pemboman mujahidin Sheikh Ahmed Yassin pada bulan Februari 1994.

Meskipun terjadi perbedaan mendalam dalam masalah politik, akan tetapi Hamas (Sheikh Ahmed Yassin) dan Fatah (Yasser Arafat) memiliki pandangan yang sama dalam perjuangan bersenjata melawan musuh Zionis Israel. (Almasryalyoum/Ram)

Sumber : Eramuslim

Perluasan Delik Perzinahan DItolak, Nasir Jamil: Ancaman Berbahaya

Perluasan Delik Perzinahan DItolak, Nasir Jamil: Ancaman Berbahaya



10Berita - JAKARTA , Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menyayangkan Putusan MK  Nomor 46/PUU-XIV/2016 yang menolak perluasan delik perzinahan dan LGBT.

Menurut Nasir, keengganan mayoritas hakim konstitusi yang tidak mau memperluas penafsiran delik perzinahan dan LGBT sebagai bentuk inkonsistensi dan ancaman yang berbahaya bagi Indonesia sebagai negara berketuhanan berdasarkan Pancasila.

“Ada hal berbahaya yang muncul dari putusan MK tersebut, yakni seolah-olah LGBT, kumpul kebo dan delik perzinahan dinyatakan konstitusional. Jelas ini berbahaya, karena tidak sesuai dengan konteks negara Indonesia yang berketuhanan berdasarkan Pancasila. Khususnya jika tidak membaca secara utuh dan menyeluruh dari Putusan MK No. 46/PUU-XIV/2016. Di sinilah 5 hakim konstitusi yang menyatakan menolak permohonan ini tidak sensitif," kata Nasir dalam keterangannya,  Jumat (15/12/2017).

Politisi Aceh tersebut meyakini, jika Putusan MK No. 47/PUU-XIV/2016 dibaca utuh, semua hakim konstitusi secara substansi sebenarnya setuju soal  perlunya pembaharuan delik perzinahan maupun LGBT, namun sayangnya 5 hakim konstitusi yang menjadi mayoritas menolak perluasan pasal-pasal perzinahan dan LGBT melalui MK.  Mereka bukan menolak substansi bahwa perzinahan seperti kumpul kebo dan LGBT tidak dapat dipidana, melainkan para hakim tersebut membatasi dirinya untuk tidak membuat hukum baru dalam KUHP warisan Belanda  yang saat ini masih berlaku, dan lebih menyerahkan kepada DPR dan Pemerintah sebagai pembentuk undang-undang.

“Ada inkonsistensi dari 5 hakim konstitusi tersebut, seolah-olah membatasi diri dengan konsep judicial restraint, dan tidak mau membuat norma baru dalam bentuk penafsiran karena MK berposisi sebagai negative legislator. Padahal MK sudah sangat sering membuat putusan yang memperluas makna suatu pasal dan bahkan seolah-olah membuat norma baru, sehingga berposisi sebagai positive legislator. Misalnya dalam putusan MK terkait hak dan kedudukan anak luar perkawinan, putusan MK terkait penggunaan KTP/Paspor sebagai dasar memilih, dan lain-lain. Karena itu, putusan MK No. 47 ini adalah bentuk inkonsistensi yang patut disesalkan," kata Nasir.

Nasir Djamil yang juga masuk dalam Panitia Kerja (Panja) RUU KUHP di DPR menyatakan akan benar-benar mengawal pembahasan pasal-pasal berkaitan dengan perzinahan dan kesusilaan khususnya LGBT. Menurutnya hal tersebut adalah tanggungjawab bersama sebagai upaya menjaga Pancasila sebagai nilai adiluhur bangsa yang harus tertuang dalam peraturan perundang-undangan.

“Dalam rancangan KUHP yang diajukan Pemerintah ke DPR tahun 2015 lalu, draft berkaitan dengan perzinahan sudah diperluas, namun soal LGBT belum. Karena itu dari awal kami fokus bahwa LGBT termasuk tindakan yang dapat dikriminalisasi dalam KUHP. Ini yang akan kita kawal terus," pungkas Nasir Djamil. (bilal/)

Sumber :voa-islam

Ketua MUI: Aksi Bela Palestina Tak Ditunggangin Politik Praktis

Ketua MUI: Aksi Bela Palestina Tak Ditunggangin Politik Praktis


10Berita , Jakarta – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma’ruf Amin mengungkapkan Aksi Bela Palestina di Monas esok hari, tak akan ditunggangi politik praktis.

“Bagi kita kewajiban membela dan menolong Palestina yang sedang ditindas yang terdzolimi yang terus memperoleh intimidasi, kita harus bisa melakukan apa yang bisa kita lakukan dan salah satunya adalah menggelar aksi ini dan mengusahakan cara lainnya apa yang bisa kita lakukan juga,” ungkap Kiai Ma’ruf dalam jumpa pers bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama di AQL Center, Jakarta Selatan, Sabtu (16/12/2017).

Dalam kesempatan itu, Kiai Ma’ruf menekankan bahwa Aksi Bela Palestina akan berjalan damai dan aman. Pasalnya, semua pihak tidak ada yang tidak setuju untuk bersama sama membela Palestina.

“Semua kelompok, program pemerintah juga semua warga setuju akan membela Palestina. Oleh karena itu kita bersama berkumpul besok dan yang akan hadir juga aman untuk membawa anak-anak. Aksi akan damai dan aman besok, itu keyakinan kami,” jelasnya.

Selain aman dan damai, acara yang diinisiasi MUI diklaim bebas dari politik praktis. “Kami tegaskan disini bahwa aksi Palestina itu tidak akan ditunggangi oleh politik praktis,” ujarnya.

“Mungkin yang ada adalah politik yang membela kemanusiaan membela keadilan, tidak ada politik praktis maupun politik sesat, atau juga kepentingan capres atau yang lainnya,” sebut Kyai Makruf.

Dalam acara ini, yang ada hanya politik untuk kemanusiaan dan keadilan dan ini dalam rangka untuk membela keadilan. “Membela Palestina maupun negara yang terjajah sudah ada dalam undang-undang dasar kita,” ungkapnya.

Reporter: Muhammad Jundii
Editor: Imam S.

Sumber : Kiblat.