OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 29 Januari 2018

Dahnil Buat Poling Posisi Mendagri Diduduki Jendral Polisi Aktif Jelang Pilkada, Ini Hasilnya

Dahnil Buat Poling Posisi Mendagri Diduduki Jendral Polisi Aktif Jelang Pilkada, Ini Hasilnya


10Berita, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak merespon Mendagri terkait keinginannya mendudukkan seorang Polri di kursi Gubernur atas alasan keamanan. Dahnil meresponnya dengan cara membat poling di akun Twitter pribadi miliknya, yang maksudnya adalah Mendagri diganti oleh Jendral Polri.

Sebanyak 70 persen lebih netizen menyetujui bahwa Mendagri diganti oleh seorang yang berlatar belakang polisi. “Sahabat keren, mau gak klo kita usul, karena ada potensi kerawanan Nasional jelang Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 maka Presiden @jokowi perlu mempertimbangkan Mendagri diganti dengan Jenderal Polisi aktif dari Mabes Polri (78 persen setuju, red),” demikian tertulis di akun pribadinya, Ahad (27/01/2018).


Dia malah me-mention akun Jokowi untuk mempertimbangkan hasil polingnya. “Karena Jelang Pemilu 2018 dan 2019 ada potensi kerawanan Nasional, maka perlu dipertimbangkan Pak @jokowi mengganti Menteri dalam negeri dengan Jenderal aktif dari Polri. Terimakasih.”

Sebelumnya, Mendagri memang berencana mendudukan Jendral polisi sebagai pelaksana tugas sementara menggantikan Gubernur yang mengikuti Pilkada. Mendagri, dalam hal ini daerah yang dimaksud adalah Jawa Barat dan Sumatra Utara. Namun rencana Mendagri ini banyak ditentang, di antaranya melanggar UU. (Robi/)

Sumber :voa-islam.com

Beras Impor Bikin Petani makin Tekor

Beras Impor Bikin Petani makin Tekor


Oleh: Heni Yuliana S. Pd  

10Berita, Orang Indonesia itu, belum makan namanya kalau belum bertemu nasi. Itulah ungkapan yang sering kita dengar. Ini tidak berlebihan, karena memang begitu lah adanya. Nasi menjadi makanan pokok mayoritas penduduk negeri ini. Sehingga beraspun menjadi komoditi strategis.

Kita tergantung sekali pada tanaman Oryza sativa (padi) ini. Sehingga ketika panen raya tiba semua bergembira. Itu artinya pasokan pangan kita melimpah. Terlebih lagi bagi para petani. Akan terbayar jerih payah menanam selama musim tanam. Itulah yang ada di benak petani tatkala melihat padinya mulai menguning.

Hal ini tidak terjadi di panen raya besok. Petani dipaksa menelan pil pahit kekecewaan. ikhwalnya ialah rencana Kementerian Perdagangan yang akan membuka keran impor beras pada akhir Januari ini. Impor 500.000 ton beras itu berasal dari Thailand dan Vietnam.

Ini menjadi pukulan telak bagi para petani. Seperti yang kita ketahui Februari-Maret mendatang akan ada panen raya di beberapa wilayah di Indonesia. Jadi dengan adanya impor beras akhir januari ini akan menjatuhkan harga gabah petani.

Kekhawatiran ini disampaikan oleh Jenderal (Purn) TNI Moeldoko. Beliau menilai pemerintah harus berhati-hati dalam memutuskan impor. Jangan sampai keputusan impor ini membuat resah masyarakat dan petani. Sehingga harga gabah anjlok saat panen raya sebentar lagi. (Liputan6.com)

Sebenarnya dengan tidak membuka keran impor pun petani tidak untung banyak. Modal yang mereka keluarkan tatkala mengelola lahan juga tidak sedikit. Pasalnya harga bibit, obat-obatan dan pupuk tidak lagi bersahabat. Walhasil dengan adanya impor bikin petani makin tekor.


Kebijakan impor ini seharusnya tak diambil oleh pemerintah. Negeri ini mempunyai lahan panen mencapai 1.638.391 hektar. Jadi ada yang salah ketika impor beras ini sampai dilakukan.

Aroma galang dana

Tercium aroma galang dana dalam kebijakan ini. Pasalnya dalam memutuskan impor kementrian Perdagangan tetlebih dahulu melakukan koordinasi dengan para pengusaha bukan dengan lembaga terkait yaitu Kementrian Pertanian.(rilis.id)

Seperti yang kita ketahui Indonesia akan menggelar pemilu pada tahun 2019 mendatang. Dan sudah menjadi rahasia umum jika pesta rakyat ala Demokrasi ini membutuhkan budget yang besar. Sehingga siapa pun yang ingin berlaga di pentas ini harus merogoh kocek dalam-dalam.

Dan dana yang besar ini tak mungkin bisa ditanggung oleh perseorangan. Mereka harus menggaet pengusaha kelas kakap untuk dijadikan sponsor. sehingga terjadilah kongkalikong antara penguasa dan mafia pangan. Kembali rakyat ditumbalkan.

Penguasa bermental neolib seperti ini lumrah dalam sistem Demokrasi kapitalis. Mereka mengabdi pada kepentingan korporasi bukan untuk rakyat. Rakyat yang semestinya diri'ayah/diurusi malah diperas demi kepentingan diri dan kelompoknya.

Solusi pangan dalam Islam

Dalam Islam, ketika sesuatu yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat akan di utamakan oleh negara. Islam memiliki konsep visi dalam mewujudkan ketahanan pangan. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpiannya. Termasuk masalah pangan. Dosa besar jika ada rakyat nya yang kelaparan sementara ia kenyang.

Dalam meningkatkan produktivitas tanah Islam pun mengaturnya.

Rasulullah bersabda,"Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya"(HR. Tirmidzi dan Abu Dawud)

Tidak akan ada tanah yang mubadzir. Jika dalam waktu 3 tahun berturut-turut tidak dihidupkan maka negara akan mengambil alih.

Negara memberikan kemudahan dalam mengelola lahan. Bibit, pupuk dan obat-obatan akan disupport penuh dengan subsidi yang besar dari negara. Sehingga tidak akan ditemui petani yang tak mampu mengelola lahannya karena tak punya modal.

Selanjutnya dalam mekanisme pasar negara akan mendorong terciptaanya kesimbangan. Dengan menggunakan mekanisme supply and demmand (permintaan dan penawaran) bukan dengan kebijakan pematokan harga. Tindakan curang seperti monopoli pasar, penimbunan, riba dan penipuan akan ditindak tegas. Jadi tidak ada yang bisa memainkan harga semaunya.

Dengan ini kerahmatan Islam akan tercipta. Tidak ada yang merasa didzolimi. Terlebih para petani yang punya andil besar dalam pemenuhan masalah pangan. Semua ini bisa tercapai ketika negeri ini mengadopsi seluruh aturan islam secara kaffah dalam bingkai daulah khilafah. Wallahu'alam. (rf/)

Ilustrasi: Google

Sumber : voa-islam.com

Perludem: Penunjukan Polisi Jabat Gubernur Langgar UU Pilkada & UU Kepolisian

Perludem: Penunjukan Polisi Jabat Gubernur Langgar UU Pilkada & UU Kepolisian


Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil

10Berita, JAKARTA- Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil seperti dilansir Kompas.com, Sabtu (27/1) menilai rencana penunjukan petinggi Polri sebagai penjabat gubernur berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Ia mengatakan, dalam UU Pilkada disebutkan kekosongan jabatan gubernur diisi pegawai tingkat madya.

Sementara itu, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengertian pegawai tingkat madya adalah sekretaris jenderal kementerian dan sekretaris utama.

Selain itu juga termasuk sekretaris jenderal kesekretariatan lembaga negara, sekretaris jenderal lembaga non-struktural, direktur jenderal, deputi, inspektur jenderal, inspektur utama, kepala badan, staf ahli menteri, kepala sekretariat presiden, kepala sekretariat wakil presiden, sekretaris militer presiden, kepala sekretariat dewan pertimbangan presiden, sekretaris daerah provinsi dan jabatan lain yang setara.

“Dengan ketentuan ini, sesungguhnya sudah jelas, jika menteri dalam negeri menunjuk selain jabatan yang ada di atas, artinya tidak berkesesuaian dan berpotensi melanggar UU Pilkada itu sendiri,” kata Fadli melalui keterangan tertulis, Jumat (26/1).

Ia menambahkan, rencana tersebut juga berpotensi melanggar Pasal 28 Undang-undang Kepolisian. Pasal itu menyebutkan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

“Karena itu kami meminta menteri dalam negeri tidak melanjutkan rencana menunjuk polisi sebagai penjabat gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Jika usulan ini tetap dilanjutkan, kami meminta Presiden untuk tidak menyetujui usulan ini,” ujarnya. (*)

Sumber: Kompas com, Salam Online 

Alasan Kenapa Zina Sebabkan Kanker, Ini Kata Ulama Maroko

Alasan Kenapa Zina Sebabkan Kanker, Ini Kata Ulama Maroko

 


Syeikh Abderahman Sekkach. Foto: Alaraby

10Berita, MAROKO—Seorang ulama Maroko dikabarkan telah memicu kemarahan publik atas pernyataannya di salah satu stasiun radio lokal Chaada FM. Syeikh Abderahman Sekkach menyatakan bahwa zina adalah pemicu kanker.

Syeikh Sekkach berargumen bahwa ketika seorang wanita melakukan hubungan seks untuk pertama kalinya, maka rahimnya akan “Menerjemahkan” sperma suaminya. Jadi saat dia melakukan hubungan intim dengan seseorang yang bukan suaminya, rahimnya akan menjadi bingung lantara harus memecahkan “Kode” sperma pria lain.

Menurut Syeikh Sekkach, hal ini bisa menyebabkan kanker rahim. Ia mengatakan bahwa fakta baru ini telah ditemukan oleh “lmuwan Barat” yang membuktikan mengapa seks di luar nikah dilarang dalam Islam.

Dia juga mengklaim bahwa ini adalah bukti kekuasaan Allah di balik masa iddah yang telah ditentukan, di mana seorang perempuan baru bisa menikah lagi selama 40 hari setelah mereka bercerai.

“Apa yang ilmuwan Barat baru ketahui saat ini adalah apa yang telah diketahui Rasulullah SAW sekitar 14 abad yang lalu. Rasul tahu bahwa rahim membutuhkan 40 hari ini untuk mengatur ulang ‘pengkodeannya.’ Bagaimana Rasulullah bisa tahu kalau itu bukan keajaiban ilahi? ” Kata Syeikh Sekkach.

Alasan sebenarnya di balik masa iddah adalah agar wanita yakin mereka tidak hamil dengan mantan suami mereka sebelum menikah lagi. Hal itu untuk memastikan tidak ada kebingungan tentang siapa ayah si bayi. []

SUMBER: Al Arabi, ISLAM POS

Jangan Jadi Rezim Anti Kritik!

Jangan Jadi Rezim Anti Kritik!





Moh. Ilyas
Pemerhati Politik; Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia

 


10Berita, JUDUL ini sengaja dibuat dalam bentuk larangan (nahy) karena selama ini rezim Jokowi seperti menganggap setiap kritik sebagai angin lalu. Ketika mereka memiliki agenda, apa pun agenda itu, meskipun ia kontroversial dan menuai kritik publik tak dihiraukan. Mereka tetap keukeuh dengan tekadnya.

Kini, rezim saat ini juga sedang menuai kritik tentang wacana yang dibuat Mendagri untuk menjadikan dua jenderal polisi sebagai pelaksana tugas gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. Dalam momentum politik yang memiliki kadar tensi cukup panas, tentu hal itu menuai kritik publik.

Bahkan tak sedikit publik yang menaruh kecurigaan: Ada apa? Kenapa mesti polisi? Bukankah dalam Pasal 201 ayat (10) UU 10/2016 tentang Pilkada  disebutkan bahwa posisi penjabat Gubernur berasal dari jabatan pimpinan tinggi yang merupakan ASN dari Kementerian Dalam Negeri atau daerah yang bersangkutan?

Apalagi di dua wilayah itu ada kandidat yang pernah besar di lingkungan Polisi dan TNI. Wajar jika publik menaruh curiga dan bertanya-tanya: Kenapa harus petinggi polisi?

Oleh karenanya Jokowi diminta tidak tinggal diam dan tidak membiarkan langkah Mendagri ini. Sebab, khawatir kehadiran mereka hanya akan mengganggu kualitas pelaksanaan Pilkada. Jika kemudian nantinya terbangun asumsi Pilkada penuh kecurangan sebagai imbas dari dugaan intervensi Polri ataupun TNI, hal itu bisa berimbas pada peristiwa yang tidak diinginkan dan itu harus diantisipasi sejak dini. Maka, Jokowi harus paham denyut hati masyarakatnya.

Tentu, kritik terhadap rezim pemerintahan Jokowi bukan kali ini saja. Baru-baru ini, niat Kementerian Pertanian untuk melakukan impor beras juga menuai kritik. Bahkan lebih dahsyat lagi. Apalagi dalih Kementan untuk melakukan impor dinilai sangat tidak rasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai, impor beras sebesar 500 ribu ton adalah bentuk cinta pemerintahan Jokowi kepada masyarakat. Serius itu Pak? Kalau emang cinta, kok impor?

Bukankah kini kondisi beras di negeri ini tengah melimpah?Apalagi sebentar lagi panen raya? Kenapa memaksakan impor? Apa jangan-jangan ada target dan tujuan lain di balik kebijakan itu? Apakah ada permainan mafia impor, seperti dugaan sebagian kalangan? Jangan tanyakan pada rumput yang bergoyang.

Apakah derasnya arus kritik tersebut akan benar-benar membuka batin rezim ini, sehingga kemudian mengurungkan niatnya? Semoga saja. Tapi saya pribadi tidak cukup yakin itu akan terjadi. Sebab selama ini pemerintah kerap abai dan cuek bebek terhadap kritik publik. Mereka mungkin saja mendengar kritik-kritik itu, tapi itu baru di level telinga, tidak sampai pada nurani.

Sejarah membuktikan, banyak contoh kasus yang terjadi, mulai dari kebijakan kenaikan BBM, reklamasi, impor pangan, kenaikan tarif dasar listrik, pembangunan kereta cepat, merupakan bagian dari kebijakan yang sejatinya sudah mendapatkan respon publik yang cukup keras. Tetapi, apa yang terjadi? The government doesn't care about it. Go ahead!

Jika suara-suara rakyat terus dikesampingkan dan hanya dianggap sebagai angin lalu, lalu di mana sebenarnya rakyat diposisikan? Atau, apakah keberadaan rakyat sudah dianggap seperti tiada? Wujuuduhum ka'adamihim.

Atau, diamnya rakyat sudah dianggap berarti menerima dengan kenyataan-kenyataan pahit itu? Boleh jadi mereka diam karena sudah merasa tak ada lagi pintu untuk bersuara? Mereka tak tahu harus dengan cara apalagi mengingatkan rezim ini? Atau, mereka harus memuji-muji dulu untuk bisa didengar denyut hatinya?

Ketika suara-suara yang bernada kritik tak lagi digubris? Masihkah suara rakyat itu jadi suara Tuhan, vox populi, vox dei atau ia sudah jadi vox populi, vox argentum? Apakah suara Tuhan itu kini sudah berubah wujud berada dalam suara uang atau kepentingan?

Jangan sampai anak-anak bangsa ini menjadi apatis dengan para pemimpin mereka karena sudah menganggap bahwa nurani rezim telah mati!

Sumber : PORTAL ISLAM

Hanya Allah yang Dapat Meredam Setiap Kegelisahan

Hanya Allah yang Dapat Meredam Setiap Kegelisahan

Ilustrasi/Nabi Ya'qub a.s mengalami kesedihan berpuluh tahun dengan kehilangan anaknya Yusuf. Saudara-saudara Yusuf membuang Yusuf ke dalam sumur.

10Berita, DALAM kehidupan ini pasti ada orang-orang yang kita cintai. Kita akan berupaya menuntut mereka ke jalan kebaikan. Kenyataannya, ada di antara mereka yang tetap kukuh pada pendirian untuk lebih memilih menuruti hawa nafsu yang menjerumuskan ke dalam maksiat, yang bisa menjerumuskan mereka ke dalam azab-Nya. Kita berlindung kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dari hal ini.

Akibat penolakan itu Anda bisa merasa putus asa dan bersedih atas mereka. Hati Anda hancur karena berduka cita tapi tidak punya daya apa-apa.

Seperti itulah Nabi kita memiliki penuh kasih. Rasulullah Shalallaahu ‘Alaihi Wasallammenyuruh kaumnya untuk menuju kepada Allah, surga, dan nikmat-Nya, dengan segala cara, seraya menanggung beban berat yang hanya bisa dipikul oleh para rasul bergelar Ulu’ al-‘azm. Namun, orang-orang kafir menyumbat telinga mereka dengan jari dan terus tenggelam dalam kesesatan, kekufuran, dan kebencian di hati mereka.

Mereka berpaling membelakangi, membangkang, dan menukar surga dengan neraka atas pilihan sendiri. Itulah penyebab utama kegelisahan dan kesedihan di hati Nabi Shalallaahu ‘Alaihi Wasallam. Beliau menyaksikan sejumlah keluarganya jatuh ke lembah kesesatan. Beliau berdukacita karena tahu tempat mereka saat kembali nanti. Allah Subhanahu Wa Ta’ala menggambarkan keadaan Nabi ini dalam firman-Nya:

Maka (apakah) barangkali kamu akan membunuh dirimu karena bersedih hati sesudah mereka berpaling, sekiranya mereka tidak beriman kepada keterangan ini (Al-Qur’an).” (QS. al-Khaf: 6 ).

Kesedihan dan kegalauan Nabi telah sampai pada tingkat yang hampir saja beliau bunuh diri karena kalut. Oleh karena itu, Allah mengarahkannya bahwa bersedih karena persoalan ini tidak akan berguna dan tertolak. Tugas beliau sudah selesai dan tidak akan dituntut karena kondisi seperti itu.

Terkadang orang yang Anda seru kepada kebaikan tidak merasa cukup dengan hanya meninggalkan dan tidak mendengarkan Anda. Lebih dari itu, mereka juga menghina, meremehkan pemikiran, dan mencemooh cara-cara Anda. Semua itu membuat Anda semakin sedih dan gelisah. Allah mengingatkan:

Sesungguhnya, Kami mengetahui bahwa apa yang mereka katakan itu menyedihkan hatimu (janganlah kamu bersedih hati), karena mereka sebenarnya bukan mendustakan kamu, akan tetapi orang-orang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (QS. al-An’am : 33).

Dalam riwayat lain kita bisa membaca kesedihan yang dialami Nabi Ya’qub a.s. Riwayat tentang Nabi Ya’qub a.s merupakan kisah terbaik dari seorang ayah. Dengan membaca ayat-ayat dalam surah Yusuf, kita dapat membayangkan ikatan keluarga yang tidak bisa diputuskan oleh zaman; antara seorang bapak, Ya’qub a.s., dan dua putranya, Yusuf a.s. dan Bunyamin a.s.

Pada awal persentuhannya dengan musibah, Nabi Ya’qub a.s. diuji dengan kehilangan bocah kecil penyenang hatinya, Yusuf a.s, dalam sebuah kejadian mendadak menurut cerita bohong yang disampaikan kepadanya. Padahal sebenarnya Yusuf a.s. dibawa dan dihilangkan oleh saudara-saudaranya.

Ini kisah sedih yang sangat panjang. Dimulai dengan perasaan Ya’qub a.s. yang tidak bisa dibohongi tatkala saudara-saudara Yusuf a.s. meminta untuk membawa serta Yusuf a.s. Episode ini diabadikan dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

Ya’qub berkata, “Sesungguhnya kepergian kamu bersama Yusuf amat menyedihkanku dan aku khawatir kalau-kalau dia dimakan serigala, sedang kamu lengah daripadanya.” (QS. Yusuf: 13).

Kekhawatiran Ya’qub a.s. menjadi kenyataan. Dia kehilangan Yusuf dan baru dapat bertemu kembali setelah berpuluh-puluh tahun. Kesedihan Ya’qub a.s memenuhi relung kalbunya, merengut kegembiraannya, hingga patah hati.

Tahun berganti tahun. Dalam rentang waktu itu, kesedihan menggerogoti badan Ya’qub a.s. dan menguras air matanya hingga dia kehilangan penglihatan.

Tentang masa perpisahan Ya’qub a.s. dengan Yusuf, al-Hasan al-Bashri mengatakan, “Sejak Yusuf a.s. menghilang dari hadapan Ya’qub a.s. hingga bertemu kembali adalah delapan puluh tahun. Kesedihan tidak pernah meninggalkan hati Ya’qub a.s. Dia senantiasa menangis hingga penglihatannya menghilang.”

Kemudian tradisi Allah dalam menguji para nabi, yaitu menggenapkan berbagai musibah kepada hamba-Nya guna memberikan solusi setelahnya. Begitulah, Ya’qub a.s. yang telah bersedih, kembali ditimpa masalah baru yang menambah kesedihannya. Nabi Ya’qub a.s pun kemudian mengutarakan kekurangberupayaannya dan kelemahan tekadnya untuk bersabar, bila tidak mendapat pertolongan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Ya’qub berkata, ‘Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku, dan aku mengetahui dari Allah apa yang kamu tiada mengetahuinya.” (QS. Yusuf: 86).

Allah pun menjanjikan suatu ketetapan kepada kita dan kepada para nabi-Nya yang sabar dan saleh bahwa setelah kesusahan pasti ada kemudahan. Setelah kesempitan pasti ada kelapangan dan kemudahan. Berdasarkan ketetapan itu pula Allah menutup penderitaan Ya’qub a.s. dengan akhir yang bahagia.

Penglihatan Ya’qub a.s. dikembalikan, kedua anaknya juga dipulangkan setelah lama menghilang. Dia diberi kesenangan berkumpul bersama anak-anaknya di sisa umurnya.*/Sudirman STAIL

Disarikan dari buku: Seni Bergembira Cara Nabi Meredam Gelisah Hati. Penulis: Karim Abdul Ghaffar.

Sumber :Hidayatullah.com 

Mantan Wagub DKI Prijanto BONGKAR 5 Karakter Kepemimpinan Anies-Sandi

Mantan Wagub DKI Prijanto BONGKAR 5 Karakter Kepemimpinan Anies-Sandi


10Berita, Momentum pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung kerap melahirkan perbedaan pendapat tajam bahkan dendam politik yang terus terbawa sampai pesta berikutnya digelar. Sikap suka, tidak suka, netral, atau apatis terhadap pejabat terpilih adalah bentuk ekspresi yang sering ditampakkan publik.

Indikasi ini juga tampak saat publik menyikapi pemaparan 100 hari masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno di acara “Mata Najwa” pada salah satu stasiun TV swasta, Rabu 24 Januari 2018. Beragam komentar mengenai materi, tutur kata, baik oleh Anies-Sandi maupun Najwa, mencuat di media. Suka tidak suka, respons publik seperti itu adalah dampak buruk dari sistem pilpres dan pilkada langsung yang sulit dicegah selama kita tidak kembali ke UUD 1945 asli untuk disempurnakan.

Terlepas dari pro-kontra publik, saya punya penilaian sendiri terkait karakter kepemimpinan Anies-Sandi. Hal ini sudah saya tegaskan saat menjadi pembicara pada acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertema “Proyek Pulau Reklamasi, Tak Terbendung?” di salah satu TV swasta pada 17 Oktober 2017. Di situ saya menegaskan bahwa reklamasi akan terbendung jika Anies-Sandi menunjukkan karakter kepemimpinannya, yakni jujur, berpihak kepada rakyat kecil, tidak mudah terkooptasi, taat hukum dan taat asas, dan memegang teguh tugas, wewenang, serta tanggung jawab.

Saya melihat melalui acara talkshow “Mata Najwa” tersebut terkuaklah karakter kepemimpinan Anies-Sandi pada 100 hari kerjanya.

Karakter Kepemimpinan

Pertama, soal kejujuran. Jujur adalah satunya kata dengan perbuatan. Dalam konteks kepemimpinan, jujur adalah ketika janji-janji politik dan kontrak politik yang ditandatangani saat kampanye dilaksanakan setelah menjabat. Kejujuran inilah yang utama dalam kepemimpinan. Dalam musim pilkada dan pilpres, karakter calon pemimpin, terutama petahana, bisa diukur pada sejauh mana dia jujur terhadap janji kampanyenya.

Tentu belum banyak hasil yang bisa dilihat dan diukur dari seorang pemimpin pada 100 hari masa kerjanya. Namun, saya melihat apa yang terucap dan ditandatangani Anies-Sandi pada kontrak politik saat kampanye Pilkada DKI Jakarta lalu sebagian telah dilaksanakan. Misalnya, menghentikan reklamasi Teluk Jakarta, Rumah DP 0 Rupiah, menutup Hotel Alexis, meluncurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Lansia, Kartu Pangan dan Pekerja untuk buruh, membentuk sekretariat OK OCE di setiap kecamatan, dan pembangunan shelter Kampung Aquarium. Artinya, pada titik ini Anies-Sandi patut dinilai sudah mencoba jujur dan menepati janji.

Kedua, keberpihakan kepada rakyat kecil. Anies-Sandi dikenal kerap tampil sederhana, ramah, dan murah senyum. Baju yang dikenakan dan cara berpakaiannya juga proporsional sesuai acara yang dihadiri. Sisi ini sering membuat sebagian orang sinis apakah mereka berdua bisa tegas? Bagi saya, sejauh ini tampilan itu bukan polesan pencitraan karena terlihat keberpihakan mereka kepada rakyat; memperlakukan warga terutama kalangan bawah sebagai manusia, sebagai bagian rakyat Jakarta yang menjadi tanggung jawabnya. Itu antara lain terlihat pada kebijakan penataan PKL Tanah Abang, mengembalikan becak, membantu pendidikan anak putus sekolah dan guru PAUD. Dari kebijakan ini, Anies-Sandi terlihat tidak saja ingin membangun infrastruktur, tetapi juga manusia dan kesejahteraannya. Terlihat ada upaya keras untuk tidak melihat ada rakyat Jakarta yang kekurangan gizi, busung lapar, atau mati kelaparan di tengah gedung-gedung mewah dan hiruk-pikuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota. Mereka tidak ingin memperlakukan orang miskin dengan kasar, melainkan sebaliknya, dibantu dan ditata, bukan digusur dan disingkirkan bak orang kaya membuang perabot usangnya.

Ketiga, tidak mudah terkooptasi. Kebijakan Anies-Sandi menghentikan reklamasi Teluk Jakarta, menata PKL Tanah Abang, menata Kampung Aquarium, semuanya bersinggungan dengan kekuatan dan kekuasaan. Namun, sepertinya Anies-Sandi mencoba tetap berpikir jernih, cerdas, akomodatif, dengan menentang pendapat pihak-pihak yang seolah-olah mereka itulah paling tahu dan paling benar. Fokus kebijakannya untuk kepentingan rakyat yang dipimpin dalam arti luas. Semua pemangku kepentingan dilibatkan dan diajak bicara. Tahap demi tahap kebijakan dievaluasi untuk perbaikan.

Keempat, taat hukum dan taat asas. Mengapa Anies-Sandi saya sebut tidak mudah terkooptasi? Alasannya, mereka taat hukum dan taat asas. Kesangsian sebagian orang atas ketegasan Anies-Sandi perlahan menjadi pudar karena apa yang dipertontonkan bukanlah kemarahan dan omong kasar dalam rapat yang diunggah di YouTube, tetapi melalui penegakan hukum.

Proyek reklamasi, sekali lagi, walaupun berhadapan banyak kepentingan dan kekuatan, karena diduga cacat hukum dalam prosesnya, Anies tetap berani menghentikan. Penataan PKL Tanah Abang walau dituding melanggar UU lalu lintas, tetap dilakukan dengan terus dikaji karena pada saat yang sama gubernur juga mendapat amanat undang-undang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan melaksanakan kehidupan demokrasi, di wilayahnya.

Kelima, memegang teguh tugas, wewenang dan tanggung jawab. Dalam acara ILC beberapa waktu lalu saya juga menaruh harapan agar Anies tidak ragu dan takut kepada siapa pun yang akan memengaruhi, bahkan mengambil tugas dan wewenang dan tanggung jawabnya sebagai gubernur yang dipilih rakyat. Harapan itu menjadi kenyataan. Keteguhan Anies terlihat dalam kasus reklamasi.

Pada acara “Mata Najwa” Anies membaca Keputusan Presiden Nomor 52/1995 Pasal 4: “Wewenang dan tanggung jawab Reklamasi Pantura berada pada Gubernur DKI Jakarta” dan Perda Nomor 8/1995 Pasal 33: “Penyelenggaraan reklamasi dilakukan oleh Badan Pelaksana”. Sangat gamblang sehingga pupuslah bagi siapa saja yang akan ikut campur urusan reklamasi pantura. DPRD pun bukan pada kewenangan untuk memaksa gubernur untuk segera ajukan Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura dan Raperda Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Rekomendasi

Selama kita belum kembali ke UUD 1945 asli untuk disempurnakan secara adendum, artinya pilpres dan pilkada masih dilaksanakan secara langsung, maka rakyat harus diberikan edukasi dan ajakan untuk memilih pemimpin yang Pancasilais, sebagaimana misi pertama Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI). Sebagai gerakan moral dan intelektual, GKI yang diprakarsai beberapa sosok seperti Irjen Pol (Purn) Taufiequrachman Ruky dan Dr. Hariman Siregar tampaknya menjadi penting bagi kelangsungan berbangsa dan bernegara.

Salah satu ciri pemimpin Pancasilais adalah sosoknya yang teguh dalam beragama, dalam wujud kejujuran. Keterukuran kejujuran dalam arti luas sangatlah penting. Karakter, kapasitas, dan penampilan dilakukan secara wajar, bukan polesan atau pencitraan yang diciptakan oleh konsultan politiknya. Janji politik dan kontrak politik tidak pernah diingkari menjadi tolok ukur paling sederhana terhadap petahana dalam pilpres dan pilkada. Semoga Negara Kesatuan Republik Indonesia selalu diselamatkan Tuhan Yang Maha Esa agar tidak punah. Amin.

Penulis: Prijanto (Wakil Gubernur DKI Jakarta 2007-2012)

Sumber : PORTAL ISLAM

BMKG: Di 2018 akan Ada 2 Gerhana Bulan dan 3 Gerhana Matahari

BMKG: Di 2018 akan Ada 2 Gerhana Bulan dan 3 Gerhana Matahari


Ilustrasi gerhana bulan. Foto: Csmonitor

10Berita, JAKARTA—Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengumumkan bahwa akan terjadi dua kali gerhana bulan dan tiga gerhana matahari pada tahun 2018. Karenanya, gerhana bulan pada 31 Januari nanti bukan yang satu-satunya di sepanjang 2018.

Selain pada 31 Januari nanti, gerhana bulan juga diperkirakan akan terjadi pada 28 Juli. Sementara gerhana matahari akan terjadi 15 Februari, 13 Juli, dan pada 11 Agustus.

Melansir Suara pada Ahad (28/1/2018) dua gerhana bulan yang akan terjadi pada 31 Januari dan 28 Juli, bisa disaksikan dari Tanah Air. Kedua gerhana ini merupakan gerhana bulan total, yakni ketika bulan yang tadinya purnama benar-benar lenyap dari langit.

Sementara tiga gerhana matahari, yang merupakan gerhana sebagian, tak akan bisa disaksikan dari Indonesia.

Adapun gerhana bulan total pada 31 Januari nanti disebut ‘istimewa’ karena menggabungkan tiga fenomena alam sekaligus.  Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin menyebutnya “Super-blue-blood-moon.”

Disebut Supermoon, karena bulan masih berada di titik terdekatnya dengan bumi. Akibatnya bulan akan terlihat lebih besar dan bercahaya dari sebelum-sebelumnya.

Disebut blue moon, karena ini merupakan bulan purnama kedua pada Januari. Bulan purnama pada bulan ini juga terjadi pada 1 Januari malam.

Gerhana bulan total juga sering disebut Blood Moon karena saat gerhana total bulan tampak merah darah, karena cahayanya ditapis sedemikian rupa oleh atmosfer Bumi.

Proses gerhana pada 31 Januari malam akan dimulai pukul 18:48 WIB dan puncaknya gerhana bulan total pada pukul 19.52 – 21:08 WIB. Gerhana bulan itu akan berakhir pada sekitar pukul 22.11 WIB.

SUMBER: SUARA

Minggu, 28 Januari 2018

Pakar Hukum: Jenderal Polisi Jadi Penjabat Gubernur, Inkonstitusional 

Pakar Hukum: Jenderal Polisi Jadi Penjabat Gubernur, Inkonstitusional 


Irmanputra Sidin

10Berita, JAKARTA Ahli hukum tata negara Irmanputra Sidin menyatakan bahwa pengusulan jenderal polisi aktif menjadi penjabat gubernur, bertentangan dengan konstitusi atau inskonstitusional.

“Rencana penunjukan perwira tinggi Polri yang sedang menduduki jabatan di Kepolisian Negara RI yang tidak tergolong jabatan pimpinan tinggi madya adalah inkonstitusional,” katanya seperti dilansir VIVAnews, Ahad (28/1/18).

Irman mengungkapkan satu per satu dasar hukum yang melandasi argumentasinya tentang prosedur pengisian jabatan lowong gubernur. Pertama, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Disebutkan dalam Pasal 201 Ayat (10) bahwa dapat “… diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya …”

Undang-Undang itu diterjemahkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018 yang disebutkan dalam pasl 4 ayat (2): “Penjabat gubernur berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya/setingkat di lingkup pemerintah pusat atau pemerintah daerah provinsi.”

Menurut Irman, penambahan norma “/setingkat” dalam Pemendagri itu sesungguhnya bertentangan dengan Undang-Undang Pilkada sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 201 ayat (1). Alasannya, berdasarkan ketentuan itu, orang “yang dapat menduduki penjabat gubernur hanya orang yang telah menduduki jabatan pimpinan tinggi madya, tidak boleh kepada orang yang menduduki  jabatan ‘setingkat’.”

Kalau norma “setingkat” itu dipaksakan, kata Irman, dapat menyeret Polri dan TNI menyalahi konstitusi pula. Soalnya, konstitusi sudah memberikan batasan tegas peran dan otoritas institusi Polri dan TNI, yaitu menjaga kedaulatan negara, keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum.

Aparatur Sipil Negara

Dasar kedua ialah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Istilah pimpinan tinggi madya dikenal dalam rezim jabatan aparatur sipil negara (ASN). Disebutkan dalam pasal 1 angka 7 dan angka 8 bahwa jabatan pimpinan tinggi adalah sekelompok jabatan tinggi pada instansi pemerintah dan pejabat pimpinan tinggi adalah pegawai ASN yang menduduki jabatan pimpinan tinggi.

Artinya, Irman menerjemahkan, hanya orang yang berada dalam jabatan apartur sipil negara yang tergolong pimpinan tinggi madya yang dapat menjadi penjabat gubernur.

Anggota Polri atau TNI yang boleh menduduki jabatan dalam aparatur sipil negara telah diatur pula dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Disebutkan dalam pasal 20: (1) Jabatan ASN diisi dari Pegawai ASN; (2) Jabatan ASN tertentu dapat diisi dari: a. prajurit Tentara Nasional Indonesia; dan b. anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Namun, diatur pula dalam pasal itu tentang prajurit TNI atau pun Polri yang boleh menduduki jabatan ASN, yaitu “dilaksanakan pada instansi pusat sebagaimana diatur dalam Undang-undang TNI dan Undang-undang Polri.” Proses pengisian jabatan yang dimaksud itu diatur lagi dengan Peraturan Pemerintah.

Maka, menurut Irman, jabatan ASN yang dapat diisi oleh anggota Polri adalah sebatas jabatan ASN tertentu. Dijelaskan dalam pasal 147 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017: “Jabatan ASN tertentu di lingkungan instansi pusat tertentu dapat diisi oleh prajurit TNI dan anggota Polri sesuai dengan kompetensi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Dipertegas lagi dalam Pasal 148 ayat (2) Peraturan Pemerintah yang sama bahwa “Jabatan ASN tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada di instansi pusat dan sesuai dengan Undang-undang TNI dan Undang-undang Polri.”

Berdasarkan peraturan itu, menurut Irman, jabatan ASN tertentu yang dapat diisi oleh anggota Polri adalah hanya berada di instansi pusat.

“Perwira Polri yang dapat menjadi penjabat gubernur harus terlebih dahulu telah menduduki jabatan pimpinan tinggi madya di instansi pusat, bukan jabatan ‘setingkat’ yang bisa dicaplok secara langsung dari Polri, karena jabatan ‘setingkat’ tidak dibolehkan oleh UU cq konstitusi,” ujarnya.

Irman memperingatkan bahwa pemerintah mesti membatalkan pengusulan jenderal atau dua perwira tinggi Polri sebagai penjabat gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

“Perlu diingat bahwa jantung konstitusi dan refomasi adalah berada pada Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Kepolisian 2002 bahwa anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar Kepolisian, setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas Kepolisian,” katanya. (*)

Sumber: Via News,  Salam Online.

Bukan Minta Maaf, Lawakannya Dianggap Nistakan Agama, Joshua Malah Sebut Basi

Bukan Minta Maaf, Lawakannya Dianggap Nistakan Agama, Joshua Malah Sebut Basi


10Berita, Joshua Suherman terseret masalah karena aksi stand up comedy-nya dianggap menistakan agama. Namun, mantan artis cilik itu enggan membahas masalah tersebut.

Gara-gara lawakannya, Joshua Suherman dilaporkan oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) ke Bareskrim Mabes Polri pada 9 Januari 2018. Joshua yang ditantang untuk me-roasting Cherly eks Cherrybelle, mengeluarkan kata-kata yang dianggap melecehkan Islam.

Soal laporan itu, Joshua Suherman enggan membahasnya lagi. Dengan gaya nyelenehnya sesekali dia ‘membelokkan’ ucapannya.

“Harusnya tanyanya kemarin waktu gue lagi…. Gue pribadi tanggapannya, 22 Februari di bioskop, ‘Yowis Ben’. Nggak usahlah (dibahas) udah basi,” ungkap Joshua sambil tersenyum ditemui di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1/2018).

Joshua lebih sering menyisipi promo film terbarunya yang digarap oleh Youtuber, Bayu Skak. Dia menuturkan selama proses penggarapan film itu, dirinya mencoba untuk tetap profesional meskipun sedang memiliki masalah.

“Wah gue nggak tahu ya (film ini terganggu atau nggak) itu sih produser. Gue sih pemain soalnya udah syuting kan jadi gue terserah Pak Parwez selaku produser mau gimana. Kalau gue pribadi sih udah syuting, sebagai seniman udah melakukan yang terbaik ya udah,” ucapnya.

Akan tetapi tak dipungkiri oleh mantan penyanyi cilik itu, keluarganya merasa khawatir. Terlebih masalah yang dihadapi sangat sensitif.

“Ya khawatir saat itu. Pasti khawatir dan tanya kenapa gitu? Tapi kan setelah dijelasin dan lain-lain ya ngertilah. Temasuk saudara gue yang dari bokap juga,” katanya.

“Ya kalau gua sih anggapa udah clear-clear aja,” tandas Joshua Suherman.

Membawakan materi komedi membandingkan ketenaran dua mantan Cherrybelle, yakni Anisa Rahma dengan Cherly Yuliana Anggraini, kata-kata Joshua dianggap tidak pantas. Joshua menyebutkan Anisa rahma lebih terkenal dan selalu dibicarakan ketimbang Cherly karena agamanya Islam.

“Dan yang gue bingung adalah Cherly ini, walaupun leader, dia gagal memanfaatkan kepemimpinannya untuk mendulang popularitas untuk dirinya sendiri. Terbukti, zaman dulu semua mata laki-laki tertujunya pada Annisa, Annisa, Annisa. Ya kan, semuanya Annisa?” kata Joshua dalam video itu

“Padahal, skill nyanyi, ya tipis-tipis, ya kan? Skill nge-dance, tipis-tipis. Cantik relatif, ya kan? Gue mikir, ‘Kenapa Annisa selalu unggul dari Cherly?’ Ah, sekarang gua ketemu jawabannya. Makanya Che, Islam! Karena di Indonesia ini ada satu hal yang tidak bisa dikalahkan oleh bakat sebesar apa pun, mayoritas,” tutup Joshua mengakhiri aksi stand upnya dalam video yang akhirnya berujung pada laporan penistaan agama.[musber]

Sumber : Dakwah Media