OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 14 Februari 2018

Ibnu Batutah Berjasa dalam Menguak Sejarah Nusantara

Ibnu Batutah Berjasa dalam Menguak Sejarah Nusantara

Peta Kesultanan Islam nusantara.

Di setiap perjalanannya, Ibu Batuttah gambarkan kondisi umat Islam.

10Berita , JAKARTA — Buku Ibnu Battah tak sekadar catatan perjalanan, tapi juga rujukan sejarah dunia Islam di seluruh penjuru dunia. Ia menceritakan dengan jelas bagaimana kondisi Islam di setiap daerah yang ia kunjungi.

Ia juga menggambarkan perkembangan Islam di Tanah Suci karena beberapa kali melakukan perjalanan menunaikan ibadah haji. Bahkan, di Indonesia, Ibnu Batutah pun berjasa dalam menguak sejarah kerajaan Islam tua di nusantara, Samudra Pasai.

Setelah meninggalkan karya legendaris itu, Ibnu Batutah menemui ajalnya. Ia meninggal pada 1368 di kota kelahirannya, Tangier Maroko. Hingga kini, nama Ibnu Batutah sangat terkenal tak hanya di kalangan Muslimin, tapi juga sejarawan barat.

Ia merupakan salah satu cendekiawan Muslim di abad ke-14. Ia telah memberikan banyak pengetahuan dan pelajaran bagi Muslimin sepanjang zaman melalui perjalanannya tersebut. 

Sumber :Republika.co.id 

Mahfud MD: DPR Mengacaukan Garis Ketatanegaraan

Mahfud MD: DPR Mengacaukan Garis Ketatanegaraan

10Berita, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo bersama dengan Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Mahfud MD (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Ruang Pimpinan, Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/1).

Permasalahan yang banyak terjadi di DPR adalah persoalan etik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum Mahfud MD Ikut bersuara terkait dengan revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD ( UU MD3). Menurutnya, keinginan DPR memasukan sejumlah pasal yang menguatkan posisi mereka sangat tidak layak.

"Ya memang begitu, DPR itu sudah mengacaukan garis-garis ketatanegaraan ya," kata Mahfud ditemui di kantor KSP, Rabu (14/1).

Mahfud menuturkan, permasalahan yang banyak terjadi di DPR adalah persoalan etik. Dan seharusnya etik tidak boleh dimasukkan dalam masalah hukum. Kalau DPR ingin ikut campur dalam penegakan hukum itu tidak diperbolehkan.

Dia mencontohkan, ketika ada orang yang menghina anggota DPR, tidak perlu masuk ke Dewan Etik. Karena, kata Mahfud, sudah ada aturan hukumnya dalam KUHP pidana tentang penghinaan dan mencermarkan nama pabik pejabat publik atau lembaga publik.

"Nah ini kan sudah ada hukumnya, kenapadimasukkan bahwa MKD yang harus melapor dan melakukan proses hukum, itu sudah menjadi penegak hukum, padahal itu lembaga demokrasi, nah untuk menegakkan hukum itu ada lembaga nomokrasi, nah nomokrasi itu ada pengadilan, polisi, jaksa dan sebagainya," ujar Mafhud.

Terpisah, Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Manager Nasution menilai, dua aturan antikritik lembaga eksekutif dan legislatif berpotensi membuat kemunduran demokrasi di Indonesia. Dua aturan tersebut adalah disahkannya RUU tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (RUU MD3) dan pasal penghinaan terhadap presiden.

Manager mengatakan, di parlemen UU MD3 yang telah disahkan, memasukkan pasal imunitas dan kewenangan lebih DPR mengkriminalisasi siapa saja pengkritik yang merendahkan parlemen. Di sisi lain, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan membuka ruang pidana bagi pengkritik presiden juga sebagai pasal penghinaan presiden.

"Ini setali tiga uang proses kemunduran demokrasi kita, ketika kebebasan berpendapat dan kritik rakyat atas kinerja eksekutif dan legislatif tidak sesuai dengan keinginan masyarakat," kata mantan Komisioner Komnas HAM ini kepada wartawan.

Sumber : Republika.co.id

PKS dan Demokrat tak Bersikap Atas Rekomendasi Pansus KPK

PKS dan Demokrat tak Bersikap Atas Rekomendasi Pansus KPK

[ilustrasi] Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (kanan) menyampaikan laporan pada Rapat Paripurna DPR.

Sejak awal, Fraksi PKS dan Demokrat tidak ikut terlibat dalam kerja Pansus Angket KPK

10Berita , JAKARTA -- Rapat Paripurna DPR hari ini resmi menyetujui laporan akhir serta rekomendasi Panitia Angket DPR RI tentang Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini setelah peserta rapat mendengarkan pembacaan laporan akhir beserta rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap KPK.

Saksikan MLD Jazz Project season 3 di Java Jazz 2018!

Sponsored

Laporan dibacakan oleh Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar di hadapan peserta Rapat Paripurna DPR pada Rabu (14/2). Dalam paparannya, Agun mengungkap pansus telah menyelesaikan laporan dan merekomendasikan perbaikan KPK di empat aspek mulai dari aspek kelembagaan, kewenangan, tata kelola SDM, dan anggaran.

Sebelum laporan Pansus Angket  disetujui, Ketua DPR sekaligus Pimpinan sidang paripurna Bambang Soesatyo terlebih dahulu menanyakan kepada peserta rapat paripurna apakah menyetujui laporan dan rekomendasi hasil Pansus Angket KPK. Hampir semua fraksi menyetujui, namun dua fraksi yakni F-PKS dan F-Demorkat konsisten untuk tidak berpendapat atas laporan tersebut.

Baca: Pansus Angket Rekomendasikan Pembentukan Dewan Pengawas KPK.

Fraksi PKS yang diwakili oleh Ketua Fraksi PKS Jazilul Juwaini menegaskan konsistensi dari fraksinya yang sejak awal tidak tergabung dalam Pansus Angket KPK. "Demi menjaga konsistensi dan komitmen, kami tidak setuju adanya pansus dan tidak mengutus dan tidak ikut membahas hal-hal di pansus angket. Karena itu, kami tidak akan beri pendapat," ujar Jazuli.

Begitu pun Fraksi Demokrat diwakili Duduk Mukrianto meski menghormati kerja Pansus Angket DPR terhadap KPK, partainya tidak bertanggungjawab atas laporan Pansus Angket tersebut.

"Sejak awal kami berpendapat tak setuju dan tak kirim wakil kami, dengan kerendahan hati tanpa kurangi rasa hormat, F-Partai Demokrat tak ikut jadi bagian untuk ambil tanggung jawab," kata Didik.

Sumber :Republika.co.id 

Banyak Kejanggalan, PP Muhammadiyah : Jenazah MJ Harus Diautopsi

Banyak Kejanggalan, PP Muhammadiyah : Jenazah MJ Harus Diautopsi


10Berita, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak prihatin kasus Siyono Jilid 2 terulang lagi. Polisi harus terbuka kepada publik terkait Dengan kematian Muhammad Jefri, terduga teroris yang ditangkap Densus 88, kemudian setelah satu hari dikembalikan dalam kondisi meninggalkan dunia.

“Terlepas dari apakah Muhammad Jeffri terlibat dalam jaringan Terorisme atau tidak, Saya menganggap Densus 88 harus terbuka terkait dengan kematian Muhammad Jefri”, tegas Dahnil.

Jangan sampai polisi mengabaikan penegakan hukum yang beradab, dan terus mengulangi preseden buruk kematian Siyono di Klaten yang Pemuda Muhammadiyah tangani 1,5 Tahun yang lalu. Karena peristiwa seperti ini Bukan justru mengubur terorisme namun justru mereproduksi terorisme baru.

“Pertama, Saya menemukan sinyal banyak kejanggalan terkait dengan kematian MJ, oleh sebab itu agar sinyal kejanggal-kejanggalan tersebut tidak menjadi fitnah dan tuduhan terhadap Kepolisian, penting agaknya, Densus 88, perlu menjelaskan secara terbuka hasil autopsi terhadap MJ, dan penting dilakukan autopsi yang lebih independent terkait sebab kematian MJ”, lanjut Dahnil.

Autopsi ini untuk membuktikan apakah bener yang bersangkutan meninggal karena komplikasi penyakit seperti keterangan polisi, atau karena faktor yang lain, dan densus 88 juga harus bisa menjawab, kenapa keluarga dilarang membuka kafan jenazah MJ pada saat diserahkan kepada keluarga.

Dahnil berharap Densus 88 dan Kepolisian terbuka, dan bila memang ada kesalahan dan maka harus ada hukuman pidana yang jelas, tidak seperti kasus Siyono yang sampai detik ini tidak jelas penuntasan hukumnya, meskipun Autopsi terang sudah membuktikan Siyono meninggal karena penganiayaan bukan karena yang lain.

“Kedua, Saran saya keluarga berusaha mencari keadilan secara aktif dan tidak perlu takut, Silahkan bawa kasus kematian MJ ke Komnas HAM agar bisa ditangani oleh institusi negara tersebut, untuk dibuktikan penyebab kematian MJ. Ini penting, dan polisi tidak boleh tertutup terkait dengan hal ini”,tutupnya.

Sumber link : http://sangpencerah.id/2018/02/kasus-siyono-terulang-pemuda-muhammadiyah-desak-autopsi-jenazah-mj/

ANATOMI SEJARAH KEKUASAAN

ANATOMI SEJARAH KEKUASAAN



Oleh: Vier A. Leventa

10Berita, Sejarah yang berjalan dialektis telah menunjukkan pada kita, bahwa peristiwa-peristiwa yang terjadi merupakan sebuah takdir yang dinamis teratur. Sejarah secara nyata, tidak melulu bergerak mutlak kaku seperti klaim para _determinis_, dan tidak juga bergerak bebas tanpa arah seperti klaim para _libertarian_. Sejarah adalah pemaknaan dan pembelajaran, setidaknya itu yang saya adopsi.

Sebuah kekuasaan yang menerapkan ideologi, pun bergerak dalam lingkup sejarah yang terpola dengan unik. Kekuasaan dalam perspektif sejarahnya memiliki anatomi khas yang memberi kita rambu untuk melihat perkembangan zaman. Bahwa tak ada satupun kekuasaan yang abadi, ia memiliki musim; tumbuh, berkembang, memuncak, dan mati, bahkan akhirnya sama sekali musnah tanpa mampu bangkit kembali.

Peradaban Mesopotamia, Byzantium, Romawi, dan Persia, merupakan bentuk kekuasaan yang runtuh dan hilang dari peredaran zaman. Sedang Kapitalisme-Demokrasi, sebagai ideologi yang diemban banyak negara hari ini, telah mengalami pasang surut, dan beberapa kali hampir saja kehilangan nafas dalam mempertahankan dominasinya. Great Depression tahun 1920an adalah satu titik di mana Kapitalisme hampir saja tumbang di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, pada tahun 1997-98, dan 2008 sistem ini anjlok di tengah jalan. Dan kini ia mencoba berkolaborasi dengan “Komunisme Pasar” untuk mampu bertahan.

Untuk melihat anatomi peradaban modern hari ini, ada baiknya kita perhatikan teori Polybius, seperti dikutip Ernst Breisach. Ia menerangkan bahwa sejarah kekuasaan bermula pada konsep kerajaan. Awalnya seseorang telah mengambil peran dan menawarkan perlindungan terhadap rakyat dari orang-orang lalim nan zalim. Namun dalam perjalanannya, raja menyeleweng dalam tugasnya dan mengarah pada tirani yang bengis, oleh keturunannya yang mengklaim diri sebagai manusia-manusia super.

Tirani yang menindas inipun akhirnya ditumbangkan oleh Aristokrasi yang mendapatkan kepercayaan rakyat untuk menggantikan kekuasaan. Kelompok aristokrasi ini mencoba merawat sistem yang ada, namun pada perjalanannya iapun menyeleweng membentuk oligarki yang mengeksploitasi kebenaran hanya pada pihaknya, menghisap dan berpesta pora atas segala kekayaan yang ada. Oligarki yang tamak kemudian dijatuhkan oleh kekuasaan rakyat secara kolektif, yang kini kita kenal sebagai Demokrasi.

Dan kini, sampailah kita pada era ini, era demokrasi yang diulang kembali. Sistem kekuasaan yang awalnya menarik perhatian masyarakat di dalam mengambil alih pemikiran dan pemerintahan. Namun akhirnya, perwakilan-perwakilan yang tidak pernah berpengalaman ini, tidak lama dalam menerapkan nilai-nilai persamaan/kebebasan, akhirnya menukik tajam menuju Hukum Rimba, dimana pemimpin-pemimpin yang tidak berprinsip telah menggunakan hukum sesuka hatinya, yang membiasakan diri dalam ketamakan yang seringnya memuakkan; korupsi dan penghasutan rakyat merajalela; propaganda negatif guna mempertahankan kekuasaannya, bahkan hingga penggunaan kekerasan. Kini, kelaliman kembali untuk mendirikan ordenya.

Ibnu Khaldun yang juga merupakan seorang filosof kesejarahan, telah menambahkan keterangan bahwa sebuah kekuasaan ataupun peradaban, memiliki fase dalam perkembangannya. Tumbuh berkembang, memuncak, busuk, dan akhirnya mati.

Namun, kekuasaan akan dapat bangkit kembali jika ia mampu melihat kelemahan-kelemahannya, dan berani mengakui kesalahan yang diperbuat, dan sanggup menemukan dan menerapkan ideologi terbaik bagi dirinya.

Dalam konteks ke-Indonesia-an, kita pun melihat pola-pola itu bergerak sama, walau tak persis serupa, seperti telah dijelaskan sebelumnya, bahwa sejarah berjalan unik dan khas. Jika kita bedah negeri ini semenjak kemerdekaannya di tahun 1945, maka kita menemukan Orde Lama sebagai generasi tumbuh berkembang, dimana para pemimpinnya berusaha menemukan satu bentuk sistem kekuasaan apa yang terbaik, hingga disepakatilah Demokrasi-Pancasila sebagai sebuah volunte generale. Kemudian masuklah masa Orde baru, -walau masih terbuka perdebatan- dapat kita klaim sebagai masa memuncak, dimana terjadi stabilitas dan pembangunan. Kekuasaan yang tak goyah selama 32 tahun itu, akhirnya ambruk dalam kediktatorannya yang semakin menyeleweng.

Setelahnya, era reformasi pun mengemuka, entahlah dia sebagai satu fase kebangkitan kembali negeri ini, atau sebuah fase pembusukan menuju kematiannya. Pada tahap inilah kita akan membuka pembacaan, Apakah negeri ini benar-benar telah memasuki bentuk penyelewengan sebuah oligarki yang tamak dengan klaim demokratis sepihak?

Dan jika kita padatkan peradaban Indonesia selama lebih kurang 72 tahun ini, maka kita telah memberi cukup waktu pada satu sistem kesepakatan dahulu, yakni Demokrasi peninggalan Yunani kuno yang telah mati sebenarnya, namun dicoba kembali pada negeri ini. Sungguh ia telah menunjukkan kebusukan yang menyengat berpuluh tahun lamanya. Pembangunan fisik sebagai konsekuensi zaman, nyatanya tak berjalan lurus dengan pembangunan manusianya. Silakan baca realitas kita hari ini, begitu banyak akan ditemukan pembusukan-pembusukan itu.

Tanda-tanda berakhirnya Demokrasi-Sekuler telah sejak lama digaungkan oleh para ilmuwan pada pusat-pusat peradaban itu sendiri, yang jengah dan kehilangan kepercayaan terhadap sistem bernama demokrasi. Begitu banyak para filsuf kesejarahan besar sepakat, bahwa “Kelam telah menyelimuti Dunia Barat” dan negeri-negeri bonekanya. Oswald Spengler, Nikolai Danilevsky, Arnold J. Toynbee, P.A Sorokin, Walter Schubart, N. Berdyaev, Alfred Kroeber, F.C.S Northrop, Albert Scweitzer, J.J. Saunders, Lewis Mumford, kesemuanya secara terang menggambarkan bahwa jaman tengah mengalami transisi suatu peradaban. Sistem yang lama secara berangsur, tetapi pasti tengah menuju kehancurannya.

Ini adalah sebuah kenyataan yang menghadang, bahwa di tengah-tengah kehancuran peradaban barat, tengah bangkit sebuah peradaban lain. Telah diprediksi oleh para filsuf kesejarahan bahwa peradaban yang mendatang adalah “Keagamaan Ideal” (Danilevsky), atau Keagamaan dan Ketuhanan yang Murni (Fulton J. Sheen).

Maka, jika kita sepakati hal tersebut, apa selanjutnya?

Untuk bangun dari sakit berkepanjangan ini, kita perlu benar-benar jujur membaca realitas, dan berani mengakui kekacauan yang menimpa negeri. Membuka mata kita atas kesakitan yang mendera, dan bersikap cepat dan tepat dalam mengambil obat.

Mari kita ambil beberapa pendapat, George Sarton (Dosen Universitas Harvard) menyatakan, “Sesungguhnya Islam merupakan tatanan agama yang paling tepat sekaligus paling indah. Kamipun sependapat bahwa ia memang merupakan paling tepat dan paling indah dibanding dengan lainnya. Tetapi sangat disayangkan bahwa kaum Muslimin sendiri terlalu jauh dari hakekat yang dibawa Islam…”
“Sesungguhnya bangsa Timur Islam, sudah pernah memimpin dunia dalam dua tahap dan lama sekali, dari tahap kemajuan umat manusia. Sudah tentu tidak ada rintangan bagi bangsa-bangsa itu untuk bangkit lagi dan kembali memimpin dunia ini dalam waktu dekat atau beberapa waktu lagi.”

Tolstoi (Filosof Rusia), “Ringkasan agama yang dikumandangkan Muhammad ialah bahwa Allah itu satu, tiada Tuhan selain Dia. Karena itu tidak dibenarkan menyembah banyak tuhan…
…”Sebagai bukti pengabdiannya yang membanggakan, bahwa dia telah membimbing ratusan juta orang menuju kebenaran, ketenangan, dan kedamaian. Dia telah membuktikan jalan bagi umat manusia untuk menempuh hidup kerohanian universal, suatu karya raksasa yang tidak mungkin dilakukan kecuali oleh seorang yang diberi kekuatan, wahyu dan pertolongan dari langit.”

Arnold Toynbee (Sejarawan Inggris), “Risalah Islam bukan hanya diperuntukkan bagi negeri Arab saja, tetapi untuk seluruh dunia, karena memang tidak ada Tuhan lebih dari satu, begitu pula tidak mungkin ada agama lebih dari satu, yang kaffah (sempurma) bagi seluruh umat manusia”

Thomas Carlill, “Agama ini (Islam) sudah berusia seribu dua ratus tahun, namun ia tetap saja sebagai agama yang kukuh dan jalan yang lurus bagi 1/6 lebih penduduk bumi, dan ia tetap saja merupakan agama yang diimani oleh penganutnya dari kedalaman lubuk hatinya, dan saya tidak pernah meyaniki bahwa ada suatu umat yang berpegang teguh dengan agamanya, seperti halnya kaum Muslimin memegang Islamnya, dan karena mereka menyakininya dengan sepenuh hati”

Bernard Shaw (Sejarawan Inggris), “Islam telah menyerukan pada kebebasan, persaudaraan, dan sudah menggariskan sarana dan merealisasikannya, sudah menyusun pola kebenaran, keadilan, dan toleransi. Ia menyerukan kerjasama dalam kebenaran, kebaikan dan peebaikan. Semuanya harus dilakukan di bawah ayoman kasih sayang, keikhlasan dan kedamaian.”

Membaca dan melihat ini, maka apa lagi yang kita nanti?

Wallahu’alam Bisshowab,
Jogja, 3-02-2018

Sumber : Dakwah media 

Siyono jilid 2, Pemuda Muhammadiyah: Densus 88 Harus Terbuka Kepada Publik Soal Kematian MJ

Siyono jilid 2, Pemuda Muhammadiyah: Densus 88 Harus Terbuka Kepada Publik Soal Kematian MJ

10Berita, JAKARTA  – Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak prihatin kasus Siyono terulang lagi. Menurutnya, polisi harus terbuka kepada publik terkait Dengan kematian Muhammad Jefri, terduga teroris yang ditangkap Densus 88.

Muhammad Jefry ditangkap Densus 88 dalam keadaan sehat wal afiat, kemudian sete;ah satu hari dikembalikan dalam kondisi meninggal dunia.

“Terlepas dari apakah Muhammad Jeffri terlibat dalam jaringan Terorisme atau tidak, saya menganggap Densus 88/polisi harus terbuka terkait dengan kematian Muhammad Jefri”, tegas Dahnil dalam keterangannya, Rabu (14/2/2018).

Ia menekankan, jangan sampai polisi mengabaikan penegakan hukum yang beradab, dan terus mengulangi preseden buruk kematian Siyono di Klaten yang Pemuda Muhammadiyah tangani 1,5 Tahun yang lalu. Karena peristiwa seperti ini bukan justru mengubur terorisme namun justru mereproduksi terorisme baru.

“Pertama, saya menemukan sinyal banyak kejanggalan terkait dengan kematian MJ, oleh sebab itu agar sinyal kejanggal-kejanggalan tersebut tidak menjadi fitnah dan tuduhan terhadap Kepolisian, penting agaknya, Densus 88, perlu menjelaskan secara terbuka hasil autopsi terhadap MJ, dan penting dilakukan autopsi yang lebih independent terkait sebab kematian MJ”, jelasnya. 

Autopsi ini, terang Dahnill, adalah untuk membuktikan apakah benar yang bersangkutan meninggal karena komplikasi penyakit seperti keterangan polisi, atau karena faktor yang lain, dan densus 88 juga harus bisa menjawab, kenapa keluarga dilarang membuka kafan jenazah MJ pada saat diserahkan kepada keluarga.

Dahnil berharap Densus 88 dan Kepolisian terbuka, dan bila memang ada kesalahan dan maka harus ada hukuman pidana yang jelas, tidak seperti kasus Siyono yang sampai detik ini tidak jelas penuntasan hukumnya, meskipun Autopsi terang sudah membuktikan Siyono meninggal karena penganiayaan bukan karena yang lain.

“Kedua, saran saya keluarga berusaha mencari keadilan secara aktif dan tidak perlu takut. Silahkan bawa kasus kematian MJ ke Komnas HAM agar bisa ditangani oleh institusi negara tersebut, untuk dibuktikan penyebab kematian MJ. Ini penting, dan polisi tidak boleh tertutup terkait dengan hal ini”, pungkasnya.

(ameera/)

Sumber :arrahmah.com

Janggal, Kenapa Densus 88 Larang Keluarga Buka Kafan Jenazah MJ ?

Janggal, Kenapa Densus 88 Larang Keluarga Buka Kafan Jenazah MJ ?



10Berita, Polri diminta terbuka terkait penyebab kematian terduga teroris berinisial MJ usai ditangkap Densus 88 Antiteror. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menemukan kejaggalan dalam kematian MJ.

“Agar sinyal kejanggal-kejanggalan tersebut tidak menjadi fitnah dan tuduhan terhadap Kepolisian, penting agaknya, Densus 88, perlu menjelaskan secara terbuka hasil autopsi terhadap MJ,” katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/2).

Atau lebih baik, menurutnya, dilakukan autopsi yang lebih independent terkait sebab kematian MJ. “Apakah benar yang bersangkutan meninggal karena komplikasi penyakit seperti keterangan polisi, atau karena faktor yang lain,” sebut dia.

Kata Dahnil, Densus 88 juga harus menjawab kenapa keluarga dilarang membuka kafan jenazah MJ pada saat diserahkan.

“Jadi, saya berharap Densus 88 dan Kepolisian terbuka, dan bila memang ada kesalahan maka harus ada hukuman pidana yang jelas, tidak seperti kasus Siyono,” tuturnya.

Adapun Siyono merupakan terduga teroris di Klaten yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada 2016 silam. Dia meninggal usai ditangkap namun hingga, 1,5 tahun lebih tidak jelas proses hukumnya. Padahal, kata Dahnil, autopsi sudah membuktikan Siyono meninggal karena penganiyayaan bukan karena yang lain.

Untuk itu, keterbukaan pihak Kepolisian penting supaya preseden buruk tidak terulang lagi dan menimbulkan terorisme baru. “Peristiwa seperti ini Bukan justru mengubur terorisme namun justru mereproduksi terorisme baru,” imbuhnya.

Selain itu, Dahnil menyarankan kepada pihak keluarga agar tidak diam. Mereka perlu membawa kasus kematian MJ ke Komnas HAM agar untuk membuktikan penyebab kematian MJ.

“Saran saya keluarga berusaha mencari keadilan secara aktif dan tidak perlu takut. Silahkan bawa kasus kematian MJ ke Komnas HAM. Ini penting, dan polisi tidak boleh tertutup terkait dengan hal ini,” pungkasnya.

Sumber : JawaPos

ILC Teror Pemuka Agama, Rocky Gerung : Dalangnya di Sekitar Monas

ILC,  Teror Pemuka Agama, Rocky Gerung : Dalangnya di Sekitar Monas



10Berita, Rokcy Gerung, dosen di Departemen Filsafat Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB-UI), menjadi salah satu nara sumber acara ILC tvOne tadi malam, Selasa (13/2/2018), yang membahas tema hangat “Teror Ke Pemuka Agama: Adakah Dalangnya?”.

“Adakah dalangnya? Ada,” tegas Rocky.

“Persoalannya dimana dalangnya? Sangat mungkin dalangnya di sekitar Monas,” papar Rocky.

Di sekitar Monas? Di sekitar Monas itu banyak tempat penting. Ada Kedubes AS, juga ada Istana Negara.

“Dalangnya memang ada. Tapi gak ada yang berani menyebut dalangnya,” kata Rocky.

Rocky juga menyoroti reaksi Presiden Jokowi yang, menurutnya, malah justru nambahin kecemasan di masyarakat.

Selengkapnya video ILC tvOne…

Sumber : Dakwah media 

Keanehan dibalik Tragedi Gereja St. Lidwina Yogya

Keanehan dibalik Tragedi Gereja St. Lidwina Yogya


10Berita, Penyerangan terhadap pemuka agama Islam mulai merembet ke pemuka agama lain. Pastor diserang oleh seseorang bernama Suliono di Gereja St Lidwina, Bedog, Sleman, Yogyakarta, Minggu (11/2) pada pukul 07.30 WIB, penyerangan oleh sesorang di Gereja, nampaknya menimbulkan beragam kontroversi.

Berikut hasil penelusuran redaksi mediaoposisi.com

1. Sulitnya Wawancara
Senin (12/2) , jajaran kepolisian yang ada di area Gereja St Lidwina enggan untuk diwawancarai oleh Mediaoposisi dan jurnalis lain. Aparat tersebut justru mengarahkan Mediaoposisi untuk bertemu dengan Kapolda DIY yang tidak berada di dalam lokasi. Hal yang sama juga dirasakan oleh jurnalis lain yang ditolak untuk melakukan wawancara, ada apa ?. .

2. Framing Negatif Umat Islam
Framing negative yang dilakukan oleh berbagai kalangan, dikutip dari detik.com Menko Polhukam Wiranto menuduh Suliono (23), penyerang Gereja St Lidwina Sleman, adalah teroris. Polisi tengah menyelidiki apakah pelaku memiliki jaringan atau sebaliknya.

“Dari laporan aparat kepolisian, kalau di Sleman hasil penyelidikan itu iya. Itu teroris. Jaringan teroris, hanya sekarang lone wolf atau dalam jaringan. Lalu, ada suatu pendalaman. Itu murni teror. Itu bisa lone wolf atau jaringan,” kata Wiranto kepada wartawan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (12/2).

Framing negative lainnya turut berlanjut dengan mengkaitkan kedekatan pelaku penyerangan dengan Islam. Penyebutan tempat ibadah umat Islam turut dilampirkan guna mensukseskan framing negative.

Dikutip dari detik.com, “Pelaku sempat menginap di sejumlah masjid dan musala, ada keterangan saksi dan kamera CCTV salah satu musala yang merekamnya,” kata Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dhofiri, saat memberikan keterangan pers di Mapolda DIY, Jalan Ring Road Utara, Sleman, Senin (12/2).

3. Beda Perlakuan
Tindakan pihak berwenang dalam menanggapi kasus penyerangan terhadap umat Islam dan non Islam mengalami perbedaan pelakuan.

Dikutip dari kiblat.net, Polrestabes Kota Bandung mengklaim bahwa dua peristiwa tindak kriminal penganiayaan ustadz dan penodongan senjata tajam di kota Bandung murni tindak kriminal.Kecaman tentu muncul dari kalangan umat Islam. Dikutip dari voaislam.com,

Panglima Lasykar Forum Aliansi Umat Islam Bersatu (FAU IB) Jateng-DIY, Anang Immamudin menilai penegakan hukum di Indonesia lagi-lagi kontroverisal. Karena perlakuan terhadap penyerang Kyai Umar Basir di Bandung serta Komandan Brigade Presis ustadz Prawoto berbeda perlakuan dengan kasus penyerangan terhadap pastur di Sleman.

Kenapa beda perlakukan ketika ulama juga di serang? Pada penyerangan terhadap ulama oelaku langsung di identifikasi sebagai orang gila. Ini sepertk tidak ada keseriusan untuk terus menelusuri motif motif di balik penyerangan terhadap ulama,” ujarnya Senin (12/2). [MO]

Sumber link : http://www.mediaoposisi.com/2018/02/keanehan-di-balik-kasus-gereja-sleman.html

Tamparan Telak Sujiwo Tejo: Pidana Berlipat yang Tak Menepati Janji-janji ke Rakyat

Tamparan Telak Sujiwo Tejo: Pidana Berlipat yang Tak Menepati Janji-janji ke Rakyat


10Berita, Budayawan Indonesia yang juga seorang dalang, Sujiwo Tejo atau biasa disebut Mbah Tejo kerap melontarkan pernyataan-pernyataan Makjleb di media sosial melalui akun twitternya yang memiliki 1,5 juta followers ini.

Lontaran-lontaran khasnya terkait kondisi kekinian.

Terbaru soal UU yang mengatur pasal penghinaan terhadap Wakil Rakyat (DPR).

“Menghina wakil rakyat aja bisa dipidana, apalagi kalau berani langsung menghina atasannya, yaitu rakyat. Otomatis pidananya berlipat2. Misal tak menepati janji2 ke rakyat. Salut kpd pencetus UU baru,” kata Mbah Tejo melalui akun twitternya @sudjiwotedjo, pagi ini, Rabu, 14 Februari 2018.

Pidana untuk pemimpin yang tak menepati janji-janji ke Rakyat harusnya lebih berlipat-lipat!

~ Janji buyback Indosat

~ Janji tolak utang LN

~ Janji tak impor pangan

~ Janji tak cabut Subsidi

~ Janji menteri tak boleh rangkap jabatan

~ Janji Jaksa Agung bukan dari Parpol

~ Janji tak bagi-bagi jabatan

~ Janji pertumbuhan ekonomi 7%

~ Janji cetak 10 juta lapangan kerja baru

~ DLL

Menghina wakil rakyat aja bisa dipidana, apalagi kalau berani langsung menghina atasannya, yaitu rakyat. Otomatis pidananya berlipat2. Misal tak menepati janji2 ke rakyat. Salut kpd pencetus UU baru.

— Jack Separo Gendeng (@sudjiwotedjo) February 13, 2018


Sumber : portalislam