10Berita, Jakarta Solidaritas Muslim Alumni Universitas Indonesia (SOLUSI UI) mendesak pemerintah khususnya Polri untuk berlaku adil dan proporsional dalam menindak para pelaku kejahatan terhadap pemuka agama di seluruh Indonesia.
“Sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, semua pemeluk dan tokoh agama serta tempat peribadatannya harus mendapatkan perlindungan keamanan yang sama. Maka, ketika ada teror terhadap tokoh-tokoh agama, berupa tindakan penganiayaan apalagi sampai menimbulkan korban jiwa, pihak pemerintah dalam hal ini Polri harus dapat menangkap pelaku teror tersebut dan mengungkap siapa dalangnya serta apa motif di belaik itu semua. Sehingga semuanya jelas dan masyarakat tidak saling curiga,” kata Ketua Umum SOLUSI UI Sabrun Jamil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/2/2018).
Menurut Sabrun, SOLUSI UI mendukung upaya pengungkapan dan penangkapan dengan cepat pelaku perusakan tempat ibadah. Kata dia, pelaku perusakan tempat ibadah agama apapun, harus ditangkap dan diberikan hukuman seberat beratnya. Selain untuk menimbulkan efek jera juga agar kejadian serupa tidak terulang.
“Namun pengungkapan dan penangkapan pelaku perusakan tersebut jangan hanya berlaku bagi pelaku perusakan tempat agama lain saja. Pelaku perusakan masjid dan musholla serta pelaku penganiayaan tokoh agama Islam atau para ustad di berbagai kota di Indonesia, juga harus cepat diungkap dan ditangkap serta diberikan hukuman seberat beratnya. Agar menimbulkan efek jera dan diketahui masyarakat luas, siapa dan kelompok mana yang melakukannya dan apa motifnya.” papar Sabrun.
Sementara itu, Sekjen SOLUSI UI Eman Sulaeman Nasim mengatakan, pihak Polri selama ini dikenal profesional dalam mengungkap berbagai macam tindak pidana hukum. Karena itu, sangat tidak beralasan bila Polri belum dapat mengungkap siapa dalang dan motif dari pelaku penganiayaan tokoh-tokoh agama Islam di berbagai kota dan pelosok di tanah air. Dan lebih tidak masuk akal jika pelaku penganiayaan terhadap ulama di berbagai daerah adalah orang gila semua. Sehingga mereka bisa lepas dari jeratan hukum.
“Karena itu kami meminta Polri bersikap Proporsional dan adil dalam mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan terhadap tokoh-tokoh agama. Jika pelaku kejahatan terhadap tokoh agama lain bisa cepat terungkap. Maka kami juga meminta keadilan, agar pelaku utama beserta dalang-dalang serta motif dari penganiayaan terhadap para ulama atau ustad di berbagai pelosok di Indonesia bisa segera diungkap. Ditangkap dan diberikan hukuman seberat-beratnya. Sehingga kehidupan beragama di Indonesia, dapat berjalan dengan baik dan khusuk kembali,” papar Dosen UI dan Institut STIAMI ini.
Eman menambahkan, jika dimintai bantuannya oleh Polri SOLUSI UI bisa mengirim anggota atau pengurus SOLUSI UI yang pakar di bidang Psikologi untuk memeriksa kejiawaan dan memastikan apakah pelaku penganiayaan ulama dan perusakan tempat tempat ibadah umat Islam itu gila beneran atau gila bayaran.
Protes Bersama
Dewan Pendiri SOLUSI UI, Andy Azisi Amin juga ikut berpendapat. Menurutnya, jika pihak Polri hanya berdalih bahwa pelaku perusakan tempat ibadah dan penganiayaan tokoh agama Islam, adalah tindak pidana biasa, tanpa mengungkapa motif dan dalang utamanya, hal ini akan menimbulkan ketidak percayaan umat Islam kepada Polri. Selain itu juga dapat menimbulkan konflik horisontal di kalangan masyarakat. Tentu saja hal ini jika dibiarkan, berbahaya bagi kelangsungan dan masa depan persatuan Indonesia.
“Jika dipikir dengan akal sehat. Tidak mungkin semua pelaku penganiayaan terhadap ulama atau para ustad di berbagai pelosok di tanah air, orang gila. Apalagi saat ini frekwensi perusakan tempat ibadah agama Islam dan penganiayaan terhadap para ustad makin sering. Karena itu, kami mohon dengan sangat, Polri dapat menggunakan keahliannya, profesionalitasnya yang sudah teruji dan dihargai di dunia internasional untuk segera menangkap dalang dan pelaku kekerasan terhadap ulama dan pelaku perusakan rumah ibadah umat Islam. Dan berikan mereka hukuman seberat beratnya,” tegas Andy.
Menurutnya, Dengan belum diungkap pelaku dan otak dari penyerangan tempat ibadah umat Islam dan pelaku penganiayaan ulama di berbagai pelosok di tanah air, menimbulkan kesan adanya pembiaran dan perlindungan terhadap pelaku kejahatan. Hal ini membuat pelaku kejahatan seperti mendapat perlindungan hukum sehingga kembali melakukan tindak kejahatan yang sama di tempat lain dengan menggunakan tangan-tangan orang lain.
“Kondisi ini menimbulkan rasa kekhawatiran akan keselamatan umat Islam terhadap diri dan para ulamanya yang akan menjalankan ibadah di masjid masjid di berbagai pelosok di tanah air. Juga menimbulkan ke kekhawatiran terhadap keamanan dan keselamatan tempat ibadah kami semua. Bila pemerintah tidak dapat menyelesaikan ini semua, bukan tidak mustahil seluruh umat mukmin di seluruh tanah air akan turun ke jalan meminta pemerintah dan Polri segera menyeleaikan kasus ini. Karena itu, sebelum keadaan menjadi lebih buruk, sudah menjadi kewajiban pemerintah dan Polri untuk mengungkap ini secara tuntas dan menangkap para pelaku dan aktornya di seluruh Indonesia. Umumkan kepada masyarakat luas siapa pelaku nya dan apa motifnya,” papar Andy.
SOLUSI UI sendiri, menurut Ketua Umumnya, berencana akan mengajukan protes yang sesuai dengan konstitusi kepada Presiden dan Polri, serta DPR RI jika pemerintah baik Presiden maupun Polri dalam waktu 3 (tiga) bulan tidak dapat segera menghentikan berbagaia kasus perusakan rumah ibadah umat Islam dan dan menagkap pelaku penganiayaan terhadap para ulama. Protes akan dilakukan bekerjasama dengan tokoh-tokoh dan anggota Ormas-ormas Islam yang ada di Indonesia. Saat ini upaya menggalang kerjasama dengan tokoh dan pengurus serta anggota Ormas-ormas Islam sudah mulai dilakukan. Apalagi alumni UI yang muslim tersebar di berbagai ormas Islam di seluruh Indonesia.
“Sebagai warga negara yang sah, kami memiliki hak untuk menyampaikan suara kami termasuk suara protes apabila pemerintah lalai dalam melindungi saudara-saudara kami. Lalai dalam menjalankan tugas menjaga keselamatan dan keamanan rakyatnya. Padahal menjadi kewajiban negara dan para aparatnya yang sudah mendapat gaji dari negara dan uang rakyat melindungi seluruh rakyat Indonesia, termasuk kami, mayoritas bangsa Indonesia. Protest akan kami lakukan bersama sama dengan umat Islam dari organisasi lain. Namun demikian, kami berharap pemerintah bisa segera menyelesaikan dan mengungkap siapa dalang dan pelaku kekerasan dan penganiayaan para ulama selama ini. Sekaligus menangkap dan menyeretnya ke pengadilan. Sehingga tahun 2019 kondisi negara aman dan kita dapat melaksanakan Pemilihan Presiden dan Pemilihan anggota legislatif dengan lancar dan aman,” ungkap Sabrun Jamil, Ketua Umum SOLUSI UI.
red: adhila
Sumber :SI Online