OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 06 Maret 2018

Bonceng Anak Kecil Jadi Hal Biasa di Indonesia, Padahal di 5 Negara Ini Aturannya Ketat Banget

Bonceng Anak Kecil Jadi Hal Biasa di Indonesia, Padahal di 5 Negara Ini Aturannya Ketat Banget

Bonceng Anak Kecil Bahaya

Sepeda motor di Indonesia sudah jadi alat transportasi wajib yang mungkin hampir semua orang memilikinya. Selain karena harganya lebih terjangkau jika dibandingkan mobil, motor juga dianggap lebih efektif dan bisa diandalkan tiap menghadapi kemacetan. Belum lagi dengan faktor ketiadaan transportasi umum yang layak, wajar aja kalau kemudian pengguna motor makin membludak tiap tahunnya. Tapi masih banyak orang yang sebenarnya belum benar-benar paham soal aturan berkendara di Indonesia. Lihat aja, buktinya masih banyak orang yang ditilang karena kedapatan nggak punya SIM, nggak pakai helm, atau bonceng lebih dari dua.

Tapi sebenarnya ada hal fatal lain yang kita anggap biasa tapi malah jarang ditindak polisi lalu lintas. Kamu pasti sering ‘kan melihat orang membonceng anak kecil di depan atau di belakang motor? Iya sih mereka pakai helm, tapi ternyata itu tetap saja mengundang bahaya dan sebenarnya nggak boleh dilakukan. Indonesia sendiri bisa dibilang belum punya hukum yang kuat terkait persoalan ini. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan aja cuma menyebutkan larangan boncengan tiga atau lebih, yakni di Pasal 106 ayat 9. Aturan membonceng anak kecil nggak dibahas. Padahal di negara lain hal ini diatur cukup ketat lho. Yuk simak bareng faktanya bareng Hipwee News & Feature!

1. Di Indonesia udah biasa kita jumpai anak kecil yang bonceng motor di belakang atau depan. Padahal itu bisa membahayakan keselamatan si anak

Pemandangan yang sering dijumpai di Indonesia via www.gridoto.com

Advertisement

Membonceng anak kecil di belakang sebenarnya sudah tidak aman, apalagi di depan. Kalau dia sudah bisa memijak foot step sih nggak masalah, tapi kalau kakinya masih menggantung itu yang bahaya, karena rawan membuat motor atau si anak kehilangan keseimbangan. Kalau di depan, ia akan mudah terpapar debu, kotoran, bahkan kerikil. Lagipula anak kecil akan lebih mudah sakit kalau terus-terusan terkena angin. Belum lagi kalau dia nggak sengaja tertidur. Risiko terjatuh akan semakin besar. Ingat ya, sekalipun anak dipakaikan helm, itu nggak bisa menjamin keselamatan mereka 100%.

Terus kalau ditemani orang dewasa di belakangnya gimana dong? Nyatanya itu bisa melanggar UU 22/2009 yang jelas-jelas melarang berboncengan lebih dari 2 orang. Pun dengan membonceng bayi, yang sama-sama bisa membahayakan. Makanya situasi ini jelas-jelas sangat dilematis, terutama di Indonesia karena masyarakat kecil seringkali tidak punya pilihan moda transportasi lain. Terus kalau di negara lain, aturannya bagaimana ya?

2. Di Filipina, pemerintahnya sudah lebih berani. Di negara ini, membonceng anak kecil di motor udah diharamkan. Kalau tertangkap bakal didenda, bahkan bisa berujung ke pencabutan SIM

Kebiasaan orang Filipina mirip kayak di Indonesia via www.thesummitexpress.com

Filipina bisa dibilang jauh lebih ketat dalam mengatur hukum keselamatan berkendara. Di sana haram hukumnya membonceng anak kecil di atas motor. Alasannya karena kaki mereka belum bisa memijak pijakan kaki dan memegang erat orang yang memboncengnya. Belum lagi seperti halnya di Indonesia, di sana masih sering ditemui anak kecil yang nggak memakai helm. Seperti dilansir MetroTV News, kalau kedapatan melanggar aturan ini, polisi nggak segan-segan mengenakan denda sekitar Rp800 ribuan. Jika tertangkap kedua kalinya, dendanya meningkat jadi Rp1,3 jutaan, untuk ketiga kali jadi Rp2,6 jutaan ditambah larangan berkendara selama satu bulan. Masih belum mempan? Masih ada hukuman terakhir yakni pencabutan SIM.

Advertisement

Setelah aturan ini diberlakukan, banyak masyarakat menganggap pemerintah nggak memihak rakyat kecil. Tapi Departemen Transportasi di sana berdalih kalau ini demi keselamatan penumpang di jalan raya. Sama seperti dilema di Indonesia, seharusnya pemerintah juga segera menyediakan transportasi umum yang jauh lebih aman dan terjangkau bagi semua warganya.

3. Sedangkan di negara maju yang memiliki sistem transportasi umum atau hampir semua warganya punya mobil, mengendarai motor itu mungkin hanya pilihan yang diatur ketat. Di Texas, AS, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi, yakni umur anak minimal 5 tahun dan sudah bisa berpijak di foot step

Di Texas, mungkin orangtuanya hobi berkendara motor. Tapi anaknya harus ekstra safe via throttleblog.com

Penggunaan sepeda motor di Texas, Amerika Serikat, juga bisa dibilang tinggi. Tapi pemerintah sana punya aturan sendiri soal bagaimana seharusnya membonceng anak kecil. Dilansir Liputan6, demi keselamatan warganya, Filipina menetapkan umur minimal anak yang boleh dibonceng, yakni 5 tahun. Tapi meskipun sudah lebih dari 5 tahun tapi ia belum bisa memijak kaki di foot step, tetap saja akan dilarang. Ya seenggaknya ada aturan yang membatasi ‘kan ya…

4. Begitupun dengan di Australia. Hampir di semua negara bagiannya mengharuskan anak berusia minimal 8 tahun, agar boleh dibonceng

Di Australia minimal 8 tahun via www.aliexpress.com

Mirip dengan di Texas, AS. Hampir di semua negara bagian Australia, kecuali teritori bagian utara, menerapkan usia minimal anak yang boleh dibonceng sepeda motor. Di sana sih sedikit lebih ketat, soalnya aturannya harus minimal berusia 8 tahun. Karena di usia ini anggapannya anak sudah cukup tinggi untuk dibonceng motor, jadi kakinya bisa menyentuh pijakan kaki.

5. Kalau di Jerman usia minimal anak agar boleh dibonceng adalah 7 tahun. Kalau di bawah itu, harus disediakan kursi khusus

Di bawah 7 tahun harus disediakan kursi khusus via www.roadrunner.travel

Sepertinya hampir di semua negara maju sudah menerapkan aturan soal membonceng anak kecil ini. Paling nggak menetapkan aturan usia minimal lah ya, jadi biar para orang tua nggak nekat membonceng anak bayinya. Tapi di Jerman ini ada aturan khusus, kalau usia anaknya di bawah 7 tahun, mereka masih bisa jadi penumpang, asal disediakan kursi khusus yang sudah disediakan otoritas terkait. Mungkin yang ada sabuk pengamannya gitu ya…

6. Di Inggris memang nggak ada aturan minimal usia anak boleh dibonceng, asal mereka nyaman dan kakinya udah menapak foot step

Asal nyaman dan sudah bisa menginjak foot step, nggak masalah via www.riderzragz.com

Di negeri Queen Elizabeth itu nggak ada aturan pasti berapa minimal usia warganya boleh menaiki motor. Asal nyaman dan sudah bisa menapaki pijakan kaki, hal itu sah-sah saja. Bahkan pemilik motor boleh menyesuaikan tinggi foot step. Tapi di Inggris sih jumlah pengguna motor sedikit banget pasti. Soalnya transportasi utamanya ya kereta atau bus. Bahkan bisa dibilang mereka lebih nyaman pakai kendaraan umum dibanding kendaraan pribadi. Fasilitasnya nyaman banget sih…

Kita jelas tidak bisa serta merta membandingkan situasi di luar negeri dengan Indonesia. Tapi setidaknya orang-orang Indonesia seharusnya sadar kalau membonceng anak kecil di motor itu sangat berbahaya, bukan sesuatu yang layak dianggap normal. Makanya sembari menunggu adanya transportasi umum impian kita bersama — yang aman, layak, dan terjangkau, orangtua sudah selayaknya merenungkan hal ini dan membuat motor mereka seaman mungkin jika memang ingin membonceng si kecil. Terutama bagi anak kecil yang bahkan belum bisa memijakkan kaki di foot step, itu bahaya banget!

Sumber :Hipwee 

Komisi VII; Kebijakan Jokowi Atur Izin Pendirian Pondok Pesantren Telah Keluar Batas

Komisi VII; Kebijakan Jokowi Atur Izin Pendirian Pondok Pesantren Telah Keluar Batas

10Berita – Rencana kebijakan pemerintah menarik izin pendirian pondok pesantren (Pontren) di dari wilayah kabupaten ke Pusat mendapat kritik keras Anggota DPR. Menurut Anggota Komisi VIII, Khatibul Umam Wiranu, langkah pemerintah pusat ini merupakan rencana yang keluar batas.

Selain rencana ini tidak memiliki dasar hukum, secara substansial rencana ini telah mengingkari semangat otonomi daerah, dimana persoalan pendidikan salah satu menjadi sektor yang juga diurus oleh pemerintah daerah.

“Ide ini menabrak spirit otonomi daerah. Padahal, pesantren dan jenis pendidikan lainnya menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional sebagaimana diatur dalam UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” tegas Khatibul Umam kepada Parlementaria, Senin (5/3).

Rencana yang dilatari kekhawatiran pemerintah kecolongan atas keberadaan pesantren yang menyimpang dari dasar negara dan konstitusi, juga menunjukkan ketidakpercayaan pada aparat pemerintah sendiri dan tidak percaya terhadap regulasi yang dibentuk oleh pemerintah.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan berbagai regulasi yang tersedia seperti PP Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan juga secara umum mengatur soal keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang bertujuan untuk memperdalam ilmu agama (tafaqquh fiid diin) serta PMA 13/2014 telah memenuhi kebutuhan pesantren.

Khatibul juga menyarankan agar pemerintah lebih baik menjalankan berbagai regulasi yang telah ada dengan baik. Membuat rencana yang cenderung membingkai pesantren sebagai tempat yang anti-NKRI merupakan tindakan konyol dan tak mendasar.

“Mestinya pemerintah koreksi diri, bila terdapat kejadian yang muncul di pesantren bukan dengan merespons membuat aturan baru yang justru offside. Sistem koordinasi di internal pemerintah yang lemah justru menjadi penyebabnya, pemerintah saat ini baiknya menjalankan PP Nomor 55/2007 dan PMA Nomor 13/2014 seperti yang sudah dilakukan pemerintah sebelumnya, dan terbukti tidak timbulkan kegaduhan,” tegas Khatibul Imam. (dpr/ram)

Sumber : Eramuslim

Politisi: Capres Tunggal Lawan Kotak Kosong, Waraskah?

Politisi: Capres Tunggal Lawan Kotak Kosong, Waraskah?



10Berita, JAKARTA - Bisa jadi adanya penggiringan opini terhadap calon tunggal untuk posisi Presiden RI saat ini disebabkan karena kelemahan reformasi. 

“Orde Baru ketika Pak Harto ditetapkan calon tunggal dikecam tidak demokratis. Era reform demokrasi digiring calon tunggal lawan kotak kosong, waras kah? NKRI dalam bahaya, vacuum kekuasaan,” kata MS Ka’ban, di akun Twitter pribadinya, Senin (5/3/2018).


Sebelumnya kritisi juga datang dari politisi Demokrat, Andi Arief yang menyatakan bahwa isu calon tunggal hanyalah untuk mempertahankan kekuasaan Joko Widodo.

“Saat ini isu calon tunggal hanya untuk selamatkan kekuasaan Jokowi yang hanya diminati 42 persen rakyat. Treshold diakali, partai akan diborong, apakah bisa Jokowi memborong partai?

Sangat tergantung Gerindra, Demokrat dan PKS. Kalau Gerindra dan PKS tergoda, bisa muncul calon tunggal,” kata Andi Arief, salah satu politisi dari Demokrat, di akun Twitter pribadinya, Ahad (4/3/2018).

Menurut Andi capres tunggal tidak dapat terjadi jika suara Jokowi tidak melebihi 50 persen lebih. “Calon tunggal bisa saja terjadi kalau subjek yang mempunyai hak penuh memilih sudah bisa dipastikan 50 plus 1. Soeharto di MPR di atas 50 persen.”

Dalam sistem pemilihan langsung tentu menurut Andi berbeda dengan zaman Orba lalu. Sehingga capres tunggal masih bisa dipertanyakan kekuatannya.

“Saat Presiden dipilih MPR zaman Orba, melawan Soeharto yang didukung pemilih di atas 60 persen tidak ada gunanya, itulah hanya calon tunggal.”

Berbeda dengan SBY kala itu. Menurutnya, walau suara SBY saat itu di atas 60 persen tetapi masih ada lawan dalm pemilihan.

“Saat SBY menurut survei kisaran 63 persen. SBY tidak memborong partai, Mega-Prabowo dan JK-Wiranto muncul sebagai kandidat, alamiah, SBY menang.” Lembaga survei pun menurut Andi tidak dapat dijadikan jaminan karena akan terjadi fluktuatif. “Apakah pemilihan langsung satu orang satu suara munculkan calon tunggal? Apa alat ukur? Survei bisa berubah, bisa terjadi memborong partai.” (Robi/)

Sumber : voa-islam.com

Rupiah Rontok, Jokowi Cemas?

Rupiah Rontok, Jokowi Cemas?


10Berita -Rontoknya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) seperti membuat Presiden Jokowi cemas. Jokowi mewarning seluruh jajarannya mengantisipasi fluktuasi nilai tukar rupiah karena bisa merembet ke ekonomi dan daya saing Indonesia.

Kesan itulah yang ditangkap saat Jokowi membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, kemarin. “Ini harus betul-betul diantisipasi,” tegas Jokowi. Di hadapan seluruh menteri Kabinet Kerja dan sejumlah petinggi lembaga seperti Jokowi meminta jajaran kabinetnya mewaspadai dinamika tingkat suku bunga bank sentral negara lain, pergerakan harga komoditas hingga arus modal masuk dan keluar.

“Saya ingin mengingatkan terkait dengan pelaksanaan APBN 2018, maupun RAPBN 2019 agar diwaspadai, diantisipasi mengenai dinamika ekonomi dunia yang terus berubah sangat dinamis, bergerak sangat dinamis,” katanya.

Selain itu, mantan Walikota Solo ini juga meminta para menteri bidang ekonomi tidak mengandalkan pasar atau negara yang sudah jadi tujuan ekspor produk Indonesia, seiring beberapa negara menerapkan kebijakan perdagangan yang protektif. “Ini mengharuskan kita memperkuat daya saing ekspor kita dan saya sudah sampaikan pada pertemuan dengan Duta Besar bahwa kita harus mencari pasar-pasar alternatif untuk ekspor, pasar-pasar tradisional, sehingga pasar kita semakin meluas,” paparnya.

Jokowi juga menyampaikan APBN Indonesia memang memiliki keterbatasan sehingga harus ada inovasi dan sinergi. Jadi, perlu melibatkan BUMN dan swasta agar tidak banyak ketergantungan APBN melalui peningkatan investasi dan ekspor. Kemudian dari sisi keamanan, dia juga meminta Kapolri dan Panglima TNI serta Kepala BIN agar hal yang mengarah kepada sisi keamanan bisa ditangani secepatnya. Sehingga tahun ini dan tahun depan yang merupakan tahun politik bisa betul-betul dikendalikan.

Halaman selanjutnya →

Halaman 1 2


Kecemasan Jokowi ini bukan tanpa dasar. Berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah, kemarin, berada pada Rp 13.762 per dolar AS. Perdagangan pasar spot dibuka pada level Rp 13.747 per dolar AS. Jatuh 5 poin atau 0,04 persen menjadi Rp 13.762 per dolar AS. Pada Minggu (4/3), perdagangan ditutup pada level Rp 13.757 per dolar AS. Di Asia, mata uang yang melemah selain rupiah yaitu Ringgit Malaysia, Won Korea Selatan, Yuan Tiongkok, Yen Jepang, Bhat Thailand, Dolar Taiwan, Dolar Singapura dan Dolar Hong Kong.

Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Edy Suandi Hamid menganggap wajar jika pemerintah cemas melihat melemahnya rupiah terhadap dolar AS. Menurutnya, ini bisa berdampak kepada ekonomi kerakyatan. “Karena impor kita masih di dominasi dolar, ini akan berdampak kenaikan harga. Industri berbahan baku impor kelimpungan juga,” ujar Edy kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Edy menyarankan, pemerintah harus bisa mengidentifikasi apakah kenaikan ini sifatnya sesaat atau berkelanjutan. Jika sesaat, bisa dilakukan langkah intervensi ke pasar. Jika jangka panjang, tata kelola APBN harus disesuaikan agar kas negara tidak jebol.

Edy memprediksi, ekonomi akan semakin kacau jika dolar AS menembus Rp 14 ribu dan bertahan dalam jangka waktu yang panjang. Selain berdampak kepada harga kebutuhan pokok, juga menggangu pemerintah dalam mengatur skema subsidi.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, rupiah yang melemah hingga tembus Rp 13.800 disebabkan dampak pernyataan pimpinan bank sentral AS Federal Reserve Jerome Powell. “Bukan karena masalah dalam negeri,” kata Darmin, Minggu (4/3). Dia meminta Bank Indonesia melakukan pengendalian meski risiko cadangan devisa negara kembali turun. “Tidak ada yang gratisan,” kata Darmin.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menilai gejolak atau volatilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan berlangsung hingga minggu ketiga Maret. Namun Agus memastikan, gejolak nilai tukar berada di kisaran yang masih wajar yakni di level 7-8 persen.

Melemahnya rupiah terhadap dolar AS menjadi bahan kritikan vokalis di DPR. Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani berpikir mencari solusi. “Suruh mereka (pemerintah) mikir lah, kan (Sri Mulyani) menteri terbaik seluruh dunia. Bagaimana ini memikirkan rupiah melemah,”  kata Fadli di DPR, kemarin.

Dia mendengar BI telah melakukan intervensi terkait melemahnya nilai tukar rupiah, namun belum ada perubahan signifikan. “Ini harus diatasi pemerintah karena membahayakan ekonomi. (Pelemahan rupiah) Meningkatkan utang dan pembayaran lain (dalam) dolar,” pungkasnya. [rmol]

Sumber : Eramuslim

Dukung Jokowi, Kasus Hukum Hary Tanoe Lenyap? Fahri Hamzah: Enak Betul..

Dukung Jokowi, Kasus Hukum Hary Tanoe Lenyap? Fahri Hamzah: Enak Betul..


10Berita, Usai bertemu pimpinan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Kamis, 1 Maret 2018 lalu, kini giliran Partai Perindo ditemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka.

Dalam audiensi dengan Jokowi kemarin, Ketua Umum Perindo, Hari Tanoesoedibjo, langsung ditemani sejumlah elite seperti Sekjen Ahmad Rofiq, Wasekjen M Sofian, Ketua DPP Yamin Tawari, Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Christhoporus Taufik, dan Wasekjen Doni Ferdiansyah, serta Ketua DPP Bidang Organisasi Syafril Nasution.

Audiensi Perindo dengan Jokowi ini pun menuai tanggapan tajam Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

"Ketum diancam,
Ketum nyatakan dukungan,
Ketum bebas.
Jadi gitu cerita hukum kita pak presiden? Enak betul...," tulis Fahri, Selasa 6 Maret 2018.

Ketum diancam,
Ketum nyatakan dukungan,
Ketum bebas.
Jadi gitu cerita hukum kita pak presiden? Enak betul... https://t.co/NFQ18awz1J

— #MerdekaBro! (@Fahrihamzah) March 6, 2018

Seperti diketahui, awal Juli 2017 lalu,  CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ancaman melalui pesan singkat kepada Jaksa Yulianto.

Tiba-tiba kasus HT menguap begitu saja dan muncul pernyataan dari Ketua Dewan Pembina Keagamaan DPP Perindo Abdu Kholid Ahmad yang menyatakan bahwa Hary Tanoe bebas dari seluruh masalah.


"Ketua Umum kita Pak Hary Tanoesoedibjo telah bebas dari segala masalah atau problem yang menerpa," ungkap Ketua Dewan Pembina Keagamaan DPP Perindo Abdu Kholid Ahmad, di Palu, Sabtu, seperti dilaporkan Kabar24, 24 September 2017.

Tak lama berselang, Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hary Tanoesoedibjo kembali menegaskan bahwa Perindo mendukung Presiden Joko Widodo saat ini dan akan berlanjut pada Pemilu Presiden 2019.


"Program pemerintah Pak Jokowi kami dukung untuk membangun ekonomi dan politik yang baik di Tanah Air. Dan pada waktu 2019 nanti jelas, Partai Perindo akan militan," kata Hary, usai pendaftaran calon peserta Pemilu 2019 di Komisi Pemilihan Umum RI (KPU), Jakarta, Senin, 9 Oktober 2017 seperti dirilis KOMPAS.

Gayung bersambut, Jokowi pun menerima dukungan Perindo.

Dengan sedikit modifikasi, kisah Hary Tajoe mendukung Jokowi ini mengingatkan kembali pada sebuah line sebuah pariwara lawas di televisi.

"Kasus hukum Hary Tanoe? Kasus hukum apa? Sudah lupa tuh...".

Benarkah dengan mendukung Jokowi semua kasus hukum menguap, sebaliknya jika berseberangan, kesalahan seujung kuku saja bisa dijadikan persoalan dunia?

Sumber : PORTAL ISLAM

TEGAS, Ditawari Grasi, Ust Abu Bakar Ba’asyir : Ngapain Aku Minta Maaf, Aku tidak Salah!

TEGAS, Ditawari Grasi, Ust Abu Bakar Ba’asyir : Ngapain Aku Minta Maaf, Aku tidak Salah!


10Berita, Tawaran grasi yang diberikan pemerintah dipastikan tak akan diterima Abu Bakar Ba’asyir yang tegas menyatakan tak akan mau mengaku bersalah.

Demikian diungkapkan salah satu orang kepercayaan Ba’asyir, Hasyim kepada Rakyat Merdeka (grup pojoksatu.id), semalam.

Selain menolah mengaku bersalah, Hasyim menyebut, Ba’asyir juga menolak untuk pindah lapas.

“Beliau dengan tegas menyatakan kepada Pak Achmad Michdan (pengacara dari TPM) dan putranya bahwa kalau dipindah ke lapas lain, beliau akan menolaknya, kecuali pindah ke rumahnya,” ujarnya.

Hasyim menambahkan, tambahnya, Ba’asyir juga merasa cukup baik selama berada di Lapas Gunung Sindur.

Selain itu, Ba’asyir bersikukuh tak akan mengajukan grasi. Sebab, pimpinan Pondok Pesantresn Ngruki, Sukoharjo itu merasa tak berasalah.

“Perihal permohonan grasi itu seperti yang disampaikan oleh ustadz kepada pengacaranya, beliau dengan tegas menyatakan tidak akan meminta grasi. Karena beliau tidak bersalah dalam kasusnya itu,” ungkap Hasyim.

Hasyim lantas mengungkapkan ucapan Ba’asyir terkait penolakannya atas tawaran pengajuan grasi dimaksud.

“Ngapain aku minta maaf ke manusia? Aku minta maaf ke Tuhan. Lagi, aku tidak bersalah,” begitu kira-kira ucapan Ba’asyir.

Ba’asyir, lanjut Hasyim, kini hanya meminta haknya sebagai narapidana untuk berobat tidak dipersulit.

“Beliau hanya minta dipermudah izin berobatnya saja,” pinta Hasyim.

Terpisah, pengamat terorisme Umar Abduh menyakini, penolakan Ba’asyir untuk meminta maaf dan mengaku beraslah itu disebutnya bukan menjadi alasannya.

Umar menyebut, bagi kalangan mujahid, grasi bersifat pantang dan haram.

“Grasi bagi kalangan mujahid itu adalah pantang dan haram. Bagi ustadz ABB usia 80 tahun susah tanggung,” terangnya.

Dia meyakini, Ba’asyir lebih memilih mati di medan perjuangan atau medan kedzaliman.

“Daripada minta ampun kalau hanya untuk hidup nyaman dan berdamai dengan mereka yang dianggap musuh-musuh Allah, Rasul dan umat muslim,” tandasnya.

Senada, Pengamat Terorisme Mardigu WP juga menyebut, Ba’asyir tak akan sudi meminta maaf untuk mengajukan grasi.

“Ba’asyir tidak merasa bersalah,” tuturnya.

Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto menyebut, Ba’asyir akan dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas dekat dengan kediamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Yang dekat dengan kampung halaman yang bersangkutan, kira-kira di Klaten,” ungkap .

“Itu secara psikologis kalau dekat dengan keluarga, sanak famili, akan lebih tenang, lebih gampang dibesuk, dihubungi,” jelasnya.

Untuk diketahui, Abu Bakar Ba’asyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011.

Pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

sumber: pojoksatu

MAKJLEB! Sindir Penguasa, Felix Siauw: Pemimpin Tak Wajar, Pendukungnya Kurang Mau Belajar

MAKJLEB! Sindir Penguasa, Felix Siauw: Pemimpin Tak Wajar, Pendukungnya Kurang Mau Belajar


10Berita, Menjadi, mengklaim atau dianggap sebagai sesuatu, itu memang punya konsekuensi. Yakni sesuatu kewajaran atau kepantasan ketika kita mengemban hal itu.

Misalnya seorang sarjana pertanian, konsekuensinya dia harus tahu tentang dunia pertanian, maka bila dia mengetahui tentang tanaman itu wajar, bila tidak ya tidak pantas.

Ada lagi yang mengaku ustadz, meminta masyarakat menyebut dirinya dengan kata ‘ustadz’, konsekuensinya ya harus paham ajaran Islam, itu kewajaran dan kepantasannya.

Misal, bila seseorang sudah menempuh jalan dakwah, ya sudah menjadi kewajaran bila ia selalu menuntut ilmu. Tidak istimewa, sudah wajar dan memang seharusnya begitu.

Boleh saja seorang ulama membaca komik, hanya bila itu dilakukan di tengah majelis ilmu, di hadapan jamaah tatkala meteka sedang belajar, itu tak etis, tak wajar dan tak pantas.

Pemimpin pun punya kepantasan, sebab ia diharap-harap, ummat punya anggapan tertentu terhadapnya. Pemimpin punya konsekuensi, punya kewajaran tertentu.

Boleh saja pemimpin bermewah sebab dia kaya sedari awal, tapi di tengah kemelaratan ummat, sangat tak pantas. Boleh saja pemimpin menikmati hiburan, tapi di tengah masalah?.

Lihatlah Umar Al-Faruq, dia merasa berdosa saat masih ada satu keluarga dibawah kepemimpinannya yang tak mampu menikmati makanan secara wajar.

Khalifah Umar pun menolak semua kemewahan yang diberi baginya, padahal dalam batas kewajaran melihat prestasinya itu, tapi ia memilih mencontohkan yang sederhana.

Sebab menjadi pemimpin itu, konsekuensinya engkau ditiru, engkau jadi sorotan, engkau bakal dikritik, engkau punya pertanggungan ekstra di hadapan Allah kelak.

Tapi penguasa sekarang punya pendukung di sosial media yang ghaib dan tak tahu malu, akan ada banjir komentar, “Ustadz kok suka nyinyir, jangan cuma suudzann, berbuat sesuatu dong!”.

Bro, kalau kamu berprasangka baik, ambil nasihat sebagai pengingat, nasihat itu sebab masih peduli dan masih sayang. Jangan baper dan anti kritik, kita masih manusia.

Dan bro, kenapa orang lain yang disuruh melakukan tugasnya? lantas untuk apa dia jadi pemimpin? Ah, sudahlah, pemimpin tak wajar memang pendukungnya biasanya kurang mau belajar.

Penulis: Ust. Felix Siauw

Sumber :Portal Islam 

Cina Dituduh Tangkap Wanita Muslim yang Nikahi Pria Pakistan

Cina Dituduh Tangkap Wanita Muslim yang Nikahi Pria Pakistan

Wanita yang ditahan itu tak bersalah dan tak miliki hubungan dengan unsur radikal.

10Berita , CINA - Puluhan wanita muslim di Xinjiang, Cina diduga telah ditahan. Penyebabnya, karena mereka telah menikahi pria di wilayah perbatasan utara Pakistan.

Masalah tersebut telah ditangani dengan suara bulat dalam resolusi dewan legislatif wilayah Gilgit-Baltistan (GB) yang diungkapkan oleh anggota parlemen Pakistan pada Ahad (4/3). Seperti dilansir dari laman, Voanews.com, Selasa (6/3) resolusi tersebut menuntut pemerintah Pakistan mengambil langkah mendesak untuk menjamin pembebasan lebih dari 50 istri Cina.

Wakil ketua majelis tersebut mengatakan, puluhan wanita yang ditangkap akibat tindakan antiterorisme Cina terhadap komunitas etnis Uighur Muslim di Xinjiang. Tahanan tersebut menikah dengan pria GB yang sebagian besar terkait dengan aktivitas perdagangan melalui Jalur Khunjerab, satu-satunya rute darat yang menghubungkan Pakistan dan Cina, sekitar 4.500 meter di atas permukaan laut.

Anggota parlemen daerah menegaskan, sejarah perkawinan silang antara GB dan Xinjiang sudah berumur puluhan tahun, dan kedua wilayah perbatasan tersebut memiliki ikatan budaya yang dalam. Mereka menegaskan, wanita Cina yang ditahan itu tidak bersalah dan tidak memiliki hubungan dengan unsur-unsur radikal manapun.

Pejabat federal Cina dan Pakistan belum segera memberikan reaksi terhadap tuduhan tersebut yang diratakan dalam resolusi tersebut. Kekerasan yang didorong oleh agama di Xinjiang telah menjadi perhatian para pejabat Cina.

Mereka menyalahkan Gerakan Islam Turkistan Timur yang dilarang, atau ETIM, karena merencanakan serangan teroris di dalam dan di luar provinsi tersebut. Kelompok separatis tersebut didirikan oleh orang-orang Uighur militan yang tampaknya menanggapi dugaan pembatasan pemerintah terhadap ekspresi agama dan budaya, tuduhan Beijing membantah sebagai orang berdasar.

ETIM diyakini memiliki hubungan dengan militan yang beroperasi di Afghanistan dan Pakistan. Wilayah Gilgit-Baltistan merupakan pintu gerbang menuju kesepakatan kerjasama ekonomi besar-besaran, yang disebut Koridor Ekonomi Cina-Pakistan.

Proyek ini merupakan kombinasi dari pembangunan jalan, rel, zona bebas ekonomi dan pembangkit listrik di Pakistan dengan investasi Cina senilai USD 62 miliar. Saat ini ribuan orang Cina berada di Pakistan, mengerjakan proyek-proyek terkait CPEC.

Koridor ini bertujuan untuk menghubungkan Laut Arab, pelabuhan Gwadar Pakistan ke Xinjiang melalui Jalur Khunjerab, memberi Beijing akses perdagangan yang aman dan terpendek ke pasar internasional.

Sumber : Republika.co.id

Penasihat Paus Fransiskus Diadili Atas Kasus Pedofilia di Australia

Penasihat Paus Fransiskus Diadili Atas Kasus Pedofilia di Australia


10Berita, Penasihat Paus Fransiskus dan mantan Menteri Keuangan Vatikan menjalani pengadilan perdananya dalam kasus pedofilia dan pelecehan seksual di Australia, Senin (5/2). Kasus ini diduga terjadi selama puluhan tahun dan memakan korban ribuan anak-anak.

Diberitakan Associated Press, Kardinal George Pell adalah pejabat tertinggi Vatikan yang diadili atas kasus pelecehan seksual yang menyita perhatian publik Australia ini. Pell hadir di Pengadilan Magistrat Melbourne untuk pengadilan dengar yang akan menentukan apakah bukti-bukti cukup untuk melanjutkan pengadilan dan menetapkannya sebagai tersangka.

Pastor berusia 76 tahun itu disambut oleh para pendukung dan demonstran yang membawa poster di luar pengadilan.

"Pergilah ke neraka George Pell," teriak demonstran, Valda Ann Hogan. Sementara pendukung Pell, Beverly Hastie, mengatakan kepada AFP: "Saya kenal dia, dan dia tidak bersalah, pria yang baik, pria suci."

Pengadilan dengar ini akan berlangsung selama empat pekan dengan agenda mendengarkan kesaksian dari sekitar 50 saksi. Pernyataan saksi nantinya akan dicek ulang oleh kuasa hukum Pell.

Pell tidak mengatakan apapun pada 30 menit pengadilan dengar pagi waktu Melbourne. Pengadilan akan dilanjutkan pada sore dengan melihat rekaman video pengakuan saksi.

Pell didakwa pada Juni tahun lalu atas dugaan pelecehan seksual terhadap beberapa korban di negara bagian Victoria. Rincian tuduhan terhadap Pell masih belum dirilis ke publik, namun diduga peristiwa itu terjadi puluhan tahun lalu.

Kardinal ini dikenal sebagai penasihat tinggi finansial Paus Fransiskus di Vatikan dan pernah menjabat sebagai Uskup Melbourne dan Sydney.

Kekerasan seksual di keuskupan Australia diduga telah terjadi sejak tahun 1950-an hingga 2010, namun karena tidak ada statuta pembatasan jangka waktu tindak kriminal di negara itu, kasus ini tetap diproses. Penyelidikan yang dilakukan sejak 2013 menunjukkan, lebih dari 4.400 kasus pelecehan seksual dan pedofilia dilaporkan terjadi di Keuskupan Australia.

Pell belum mengeluarkan pernyataan apa-apa terkait pengadilan tersebut. Namun pengacaranya mengatakan Pell secara resmi akan menyatakan diri tidak bersalah jika dia dinyatakan layak menjalani pengadilan berikutnya.

Sejauh ini belum ada komentar dari Paus Fransiskus terkait pengadilan Pell. Fransiskus mengatakan ingin menunggu hasil pengadilan sebelum mengambil sikap. Dia juga mengatakan tidak akan memaksa Pell untuk mengundurkan diri.

Sumber : kumparan.com, opini-bangsa.com

Soal Larangan Bercadar, Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga: Kita Punya Hak untuk Pakai Cadar

Soal Larangan Bercadar, Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga: Kita Punya Hak untuk Pakai Cadar



Hanya Ilustrasi Foto:Google Images

Soal Larangan Bercadar, Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga: Kita Punya Hak untuk Pakai Cadar

10Berita, SLEMAN— Terkait keputusan Rektor UIN Sunan Kalijaga yang melarang para mahasiswinya untuk menggunakan cadar ditanggapi oleh Umi, mahasiswi Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga. Umi mengaku keberatan dengan keberatan.

Selain itu, Umi mengatakan bahwa becadar adalah hak pribadi, Namun dia mengaku bisa memahami jika pihak kampus sebatas mendata mahasiswi bercadar dirinya tidak mempersoalkan.

“Kalau ada mahasiswi bercadar yang dikeluarkan (dari kampus) ya saya keberatan. Kita punya hak untuk pakai cadar,” kata Yogyakarta, Senin (5/3/2018).

Umi mengaku tidak mengetahui secara rinci dalam rangka apa pihak kampus mendata mahasiswi bercadar seperti dirinya. Dia hanya memperkirakan kebijakan ini diambil kampus karena belakangan ini marak bermunculan isu radikalisme di kampus.

“Itu cuma didata mungkin gara-gara ada isu radikalisme. Kalau untuk diskriminasi di kampus (karena bercadar) sih enggak, cuma enggak nyaman aja dengan adanya kebijakan ini,” tuturnya.

Menurut umi, sebelum ada pendataan dari pihak kampus tidak pernah ada larangan bercadar Meski dikagetkan dengan pendataan ini, Umi akan tetap datang bila dipanggil kampus.

“Kalau dipanggil ya menghadap. Tetapi seandainya disuruh copot (cadar) ya saya akan tanya alasannya apa, karena saya pakai cadar ada alasannya sendiri. Ya banyak sih alasannya, alasan pribadi,” ungkapnya.

Selama ini, meski memakai cadar dia tidak pernah mendapatkan perlakuan berbeda dari mahasiswa lain atau dosennya. Dia pun menjalani hari-hari di kampus layaknya mahasiswa pada umumnya.

“Saya ngampus biasa aja, yang heboh malah bukan dari UIN, kalau dari kampus biasa aja. Menurut saya enggak ada yang perlu dikhawatirkan (dari pendataan mahasiswi bercadar). Kalau enggak terlibat apa-apa kenapa mesti takut,” pungkasnya. []

Sumber : detiknews.com