OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 11 April 2018

Teguh Santosa: Century Gate, Boediono dan Sri Mulyani Pantas Jadi Tersangka

Teguh Santosa: Century Gate, Boediono dan Sri Mulyani Pantas Jadi Tersangka


10Berita – Seperti komidi putar. Itulah agaknya istilah yang pantas digunakan untuk menggambarkan nasib megaskandal dana talangan untuk Bank Century senilai Rp 6,7 triliun sejak dipegang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bila kita membuka-buka kembali catatan atas riwayat megaskandal ini maka telah terang benderang siapa saja pejabat yang terlibat dan patut bertanggung jawab dalam persoalan ini.

Ada dua pejabat penting yang pantas menjadi tersangka dalam criminal policy ini. Pertama adalah mantan Gubernur Bank Indonesia yang kini menjadi Wakil Presiden, Boediono. Dan kedua mantan Menteri Keuangan dan Ketua Komisi Stabilitas Sistem Keuangan yang kini berkantor di World Bank, Sri Mulyani Indrawarti.

Peranan kedua (mantan) pejabat ini sudah sering dibicarakan dan sudah sering dikupas. Untuk menyegarkan ingatakan, kita lihat kembali sejumlah catatan inti dari perjalanan Centurygate.

Boediono telah berkantor sekitar lima bulan, ketika pada 30 Oktober 2008, Bank Century mengajukan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) sebesar Rp 1 triliun. Permintaan ini diulangi Bank Century pada tanggal 3 November 2008.

Kala itu menurut analisis BI, Capital Adequacy Ratio (CAR) Bank Century hanya sebesar positif 2,35 persen. Masih jauh di bawah CAR minimal untuk mendapatkan FPJP yang dinyatakan dalam Peraturan BI 10/26/PBI/2008, yakni sebesar positif 8 persen.

Dalam laporan investigasi Bank Century yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2009 disebutkan bahwa pada tanggal 14 November 2008 BI mengubah persyaratan CAR untuk mendapatkan FPJP menjadi “positif” saja.

Kebijakan ini tampaknya dibuat untuk melegalkan syarat pengucuran FPJP bagi Bank Century.

Sementara penelitian lebih lanjut menunjukkan bahwa posisi CAR Bank Century pada tanggal 31 Oktober 2008 telah berada pada titik negatif 3,53 persen. Dengan demikian, bahkan menurut peraturan baru itu pun seharusnya Bank Century tidak memenuhi syarat untuk memperoleh FPJP.

Selain itu, BPK juga menemukan bahwa sebagian jaminan FPJP yang disampaikan Bank Century senilai Rp 467,99 miliar nyata-nyata tidak secure. Namun demikian, Boediono tetap berbaik hati merestui permintaan FPJP yang diajukan Bank Century.

babak selanjutnya dari drama Centurygate ini terjadi beberapa saat sebelum Rapat KSSK yang hanya beranggotakan dua orang, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang merangkap, dan Boediono dalam kapasitasnya sebagai Gubernur BI kala itu.

Malam hari, 20 November 2008, Boediono menandatangani surat bernomor 10/232/GBI/Rahasia tentang Penetapan Status Bank Gagal PT Bank Century Tbk. dan Penanganan Tindak Lanjutnya.

Di dalam surat itu, antara lain, disebutkan bahwa salah satu cara untuk mendongkrak rasio kecukupan modal Bank Century dari negatif 3,53 persen (per 31 Oktober 2008) menjadi positif 8 persen adalah dengan menyuntikkan dana segar sebagai Penyertaan Modal Sementara (PMS) sebesar Rp 632 miliar.

Surat itulah yang kemudian dibahas dalam “rapat konsultasi” Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang dihadiri sejumlah pemangku kebijakan moneter dan keuangan serta berlanjut dalam Rapat KKSK pada subuh 21 November 2008.

Di dalam kedua rapat itu Boediono tampil ngotot dan berusaha sekuat mungkin mempertahankan argumentasinya.

Jejak sikap ngotot Boediono dapat ditelusuri dari transkrip rekaman pembicaraan dalam rapat konsultasi dan dokumen resmi notulensi rapat konsultasi yang beredar luas di masyarakat pada akhir tahun 2009.

Dalam notulensi “rapat konsultasi” setebal lima halaman itu disebutkan bahwa rapat yang dipimpin Sri Mulyani dibuka sebelas menit lewat tengah malam tanggal 21 November 2008. Juga disebutkan bahwa rapat digelar khusus untuk membahas usul BI agar Bank Century yang oleh BI diberi status “Bank Gagal yang Ditengarai Berdampak Sistemik” dinaikkan statusnya menjadi “Bank Gagal yang Berdampak Sistemik”.

Setelah dibuka, Boediono mendapatkan kesempatan pertama untuk mempresentasikan permasalahan yang sedang dihadapi Bank Century.

Menurut Boediono, selain harus dinaikkan statusnya menjadi “Bank Gagal yang Berdampak Sistemik”, Bank Century juga perlu dibantu dengan dana segar sebesar Rp 632 miliar untuk mendongkrak rasio kecukupan modal menjadi positif 8 persen.

Menyikapi presentasi Boediono, Sri Mulyani mengatakan bahwa reputasi Bank Century selama ini, sejak berdiri Desember 2004 sebagai hasil merger Bank Danpac, Bank CIC, dan Bank Pikko, memang sudah tidak bagus. Lalu Sri Mulyani meminta agar peserta rapat yang lain memberikan komentar atas saran Boediono.

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) juga menolak penilaian BI. Menurut BKF, “analisa risiko sistemik yang diberikan BI belum didukung data yang cukup dan terukur untuk menyatakan bahwa Bank Century dapat menimbulkan risiko sistemik. Menurut BKF, analisa BI lebih bersifat analisa dampak psikologis.”

Sikap Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) pun hampir serupa. Dengan mempertimbangkan ukuran Bank Century yang tidak besar, secara finansial Bank Century tidak akan menimbulkan risiko yang signifikan terhadap bank-bank lain. “Sehingga risiko sistemik lebih kepada dampak psikologis.”

Tetapi Boediono bertahan pada pendapatnya. Dan pada akhirnya ia memenangkan pertarungan dalam Rapat KSSK yang hanya dihadiri dirinya sebagai anggota, Sri Mulyani sebagai ketua dan Raden Pardede sebagai sekretaris.

Analisa tentang keterlibatan kedua pejabat ini pun telah disampaikan Presiden SBY dalam pertemuan dirinya dengan pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Negara, malam hari 22 November 2009. Ketika itu, pembicaraan mengenai megaskandal yang mengagetkan ini baru memasuki ranah publik.

Dalam pertemuan itu SBY mengaku sengaja memilih diam dan tak berkomentar banyak mengenai megaskandal Bank Centurykarena tak mau komentarnya memperkeruh keadaan. Namun demikian, di saat yang sama dia juga mengatakan mendukung hak angket Bank Century yang saat itu sedang bergulir di DPR.

“Selama ini saya menghormati BPK yang sedang melakukan audit investigatif seperti yang diminta DPR,” ujar SBY menambahkan penjelasan sikap diam yang dipilihnya.

Lebih lanjut menurut SBY, kasus Bank Century ini memiliki tiga dimensi dan setiap dimensi memiliki penanggung jawab masing-masing. Ketiga dimensi itu adalah wilayah kewenangan Bank Indonesia (BI), wilayah kewenangan pemerintah dalam hal ini Departemen Keuangan, dan wilayah Bank Century.

SBY juga mengatakan, siapapun yang bertanggung jawab harus bisa menjelaskan. Serta, siapapun yang berbuat kriminal, harus mendapatkan hukuman yang adil.

Sejauh ini baru pihak Bank Century, yakni Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim dan mantan Komisaris Utama Robert Tantular yang sudah diadili. Bulan Agustus 2009 Hermanus dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, sementara di bulan September 2009 Robert Tantular dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda 50 miliar.

Nah, tinggal Boediono dan Sri Mulyani yang belum tersentuh tangan hukum.

Jadi, kalau benar KPK punya kabar gembira, dan kalau benar sebelum tahun ini berakhir megaskandal dana talangan Bank Century akan naik kelas, maka Abraham Samad Cs pantas mempertimbangkan Boediono dan Sri Mulyani sebagai tersangka selanjutnya. []

Sumber :rakyatmerdeka

Akhirnya Penggagas #2019GantiPresiden Ungkap Tujuan #2019GantiPresiden

Akhirnya Penggagas #2019GantiPresiden Ungkap Tujuan #2019GantiPresiden



10Berita, Politisi Muslim Mardani Ali Sera angkat bicara terkait hastag #2019GantiPresiden yang ia gulirkan. Doktor asal Betawi ini menyatakan, hastag yang sah dan konstitusional itu memiliki maksud baik.

“Soal hastag, itu bagian dari edukasi kepada masyarakat.” katanya di acara ILC #JokowiPrabowoBerbalasPantun pada Selasa (10/4/18) malam.

“KPU, Bawaslu juga mengatakan, ini tidak ada masalah.” lanjutnya.

Masyarakat, menurut Mardani, perlu mendapatkan pendidikan kepemimpinan dan politik agar memilih pemimpin yang tepat. Menurutnya, kepemimpinan bagi sebuah bangsa adalah penentu utama kemajuan.

“Kapasitas pemimpin. Hampir semuanya naik dan turun karena kepemimpinan.” katanya melanjutkan.

Indonesia sebagai negara besar perlu memiliki pemimpin besar yang memiliki kapasitas mumpuni, bukan tampilan semata.

“Kita perlu Presiden yang berkapasitas, yang punya hati, yang seperti ‘Umar bin Khaththab.” lanjutnya bersemangat.

Pemimpin yang memiliki kapasitas inilah yang akan mengantarkan Indonesia menuju kemajuan di berbagai bidang, seperti politik, pendidikan, dan berbagai aspek positif lainnya.

“Pendidikan baik. Polisi bagus. Kita punya ekonomi yang berkembang.” ungkapnya.

Namun ketika pemimpin tidak memiliki kapasitas dan hanya menampilkan sisi-sisi yang bersifat hobi saja, Indonesia bisa menuju pada salah urus yang salah satu ukurannya, ketimpangan semakin lebar.

“Ketimpangan yang makin lebar di Indonesia.” katanya.

Tak kalah penting, capres dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengimbau agar masyarakat melihat substansi dan kapasitas pemimpin, bukan hanya sisi luarnya. “Jangan pilih Presiden cuma karena sederhananya.” pungkasnya.

Sumber :Dakwah media 

Arkeolog India: Taj Mahal Adalah Bangunan Muslim, Bukan Kuil Hindu

Arkeolog India: Taj Mahal Adalah Bangunan Muslim, Bukan Kuil Hindu

10Berita, Lembaga Survei Arkeologi Agra milik India (ASI) di hadapan pengadilan menyatakan, Taj Mahal merupakan makam megah Muslim yang dibangun Kaisar Maghul Shah Jahan, untuk menghormati istrinya yang meninggal. Bukan merupakan kuil Hindu.

ASI yang bertugas melindungi situs-situs penting India, diperintahkan untuk memberikan pendapatnya di pengadilan dalam menanggapi petisi yang dibuat 6 pengacara.

Petisi itu menyatakan, Taj Mahal yang masuk dalam daftar warisan dunia UNESCO awalnya merupakan kuil Hindu bernama Tejo Mahalaya. Kuil ini dipersembahkan untuk Dewi Shiva.

Petisi ini juga menuntut umat Hindu dibolehkan beribadah di dalam Taj Mahal. Selama ini hanya Muslim yang diizinkan beribadah di dalam bangunan megah yang didirikan pada abad 17.

Namun, ASI membantah argumen dalam petisi itu. “Pernyataan tertulis kami menyatakan klaim itu khayalan dan kami meminta pengadilan menolak petisi itu. Terserah pengadilan untuk memutuskan apa yang terjadi,” kata pengawasa ASI di Agra, Bhuvan Vikrama, Rabu (30/08/2017) lansir The Guardian.

Sejumlah klaim yang menyatakan Taj Mahal sebagai kuil Hindu muncul beberapa kali, dari organisasi Hindu ekstrim dan penulis India, PN Oak yang menulis buku berjudul Taj Mahal: the True Story yang terbit pada tahun 1989.

Menurut Oak, Taj Mahal dibangun sebelum Muslim menguasai India. Kuil Hindu itu pun menjadi warisan kemenangan Muslim di India dan kuil-kuil Hindu pun dihancurkan dan diubah menjadi masjid. Oak merujuk pada struktur bangunan Taj Mahal yang sejatinya struktur Hindu.

“Sejarah menunjukkan penguasa di seluruh dunia mengubah monumen-monumen yang sudah ada sesuai dengan gagasan mereka,” ujar Parsa Venkateshwar Rao, penulis dan kolumnis.

“Namun klaim mengenai Taj ini konyol karena fitur-fiturnya seperti kubah dan menara masjid tidak dapat ditemukan di awal periode itu dan adalah konyol hakim telah membolehkan petisi ini,” ujar Rao.

Sekalipun ASI sudah menegaskan bahwa Taj Mahal merupakan bangunan milik Muslim.

Namun Hari Shankar Jain, salah satu pengacara yang mengajukan petisi ini ke pengadilan Agra mengatakan, ia akan berusaha untuk memenangkan perkara ini. Ia juga akan menggelar ibadah Hindu di Taj Mahal.

Jain juga tidak percaya di dalam Taj Mahal dimakamkan jasad Mumtaz Mahal, istri Kaisar Mughal Shan Jahan.

“Ini bangunan kuil Hindu jadi tidak ada pernyataan apakah ada orang dimakamkan di situ.”

Tiga tahun lalu, klaim juga datang dari sejumlah pengacara dan sebagian penganut Hindu, agama mayoritas di India.

Namun Menteri Kebudayaan Mahesh Sharma mengatakan pemerintah belum menemukan bukti untuk mendukung klaim itu.

Sumber: inspiradata.com

Sebelumnya Banyak Spekulasi, Prabowo Akhirnya Resmi Mencalonkan diri Jadi Presiden

Sebelumnya Banyak Spekulasi, Prabowo Akhirnya Resmi Mencalonkan diri Jadi Presiden

10Berita, Partai Gerindra resmi mengusung Ketua Umum Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (Capres) 2019-2024.

Keputusan tersebut diambil usai mendengarkan aspirasi seluruh kader Gerindra yang hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Padepokan Garudayaksa, Hambalang, Jawa Barat.

“Atas dasar aspirasi tersebut maka Partai Gerindra secara resmi mencalonkan Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan sekaligus memberikan mandat penuh untuk membangun koalisi dan memilih calon wakil presiden,” kata Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani dalam keterangan tertulis, Rabu (11/4).

Aspirasi itu, kata Muzani disampaikan langsung oleh 34 Ketua DPD Gerindra tingkat provinsi, 529 Ketua DPC tingkat kabupaten. Kemudian dari 2.785 anggota DPRD kabupaten/kota, 251 anggota DPRD tingkat provinsi dan 73 anggota DPR.

“Secara bergantian mereka menyampaikan aspirasi konstituen yang menginginkan Prabowo Subianto maju calon presiden,” ujarnya.

Menurut Muzani, dalam pidatonya Prabowo menerima mandat tersebut dan segera bergerak membangun koalisi untuk Pilpres 2019. Prabowo, lanjut Muzani juga memerintahkan seluruh kadernya untuk turun dan berjuang bersama rakyat.

“Prabowo memerintahkan seluruh kader turun bersama rakyat. Siang dan malam berjuang dengan rakyat,” kata dia.

Sumber: cnn

Inilah yang Dirahasiakan Yahudi Sehingga Dilaknat Oleh Allah

Inilah yang Dirahasiakan Yahudi Sehingga Dilaknat Oleh Allah

إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَىٰ مِن بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ ۙ أُولَٰئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ

“Sungguh orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa bukti-bukti kebenaran dan petunjuk sesudah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itulah orang yang dilaknat oleh Allah dan dilaknat oleh orang-orang yang melaknat,” (QS. al-Baqarah : 159).

Ayat ini menjelaskan bahwa ahli kitab, yaitu kaum Yahudi dan Nasrani telah merahasiakan hal-ihwal agama Islam dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Padahal, tentang kedatangan Nabi akhir zaman itu telah tertulis dalam Taurat dan Injil.

Di dalam kedua Kitab suci ini dijelaskan bahwa ahli kitab yang merahasiakan kebenaran yang menerangkan ciri dan sifat Nabi Muhammad SAW adalah orang-orang yang berhak mendapatkan laknat dari Allah.

Disamping itu ia pun mendapatkan kutukan dari para malaikat dan segenap manusia. Lebih jauh Al-Quran menjelaskan mengenai sebab-sebab kaum Yahudi mendapat laknat Allah sebagaimana tercantum dalam surat Al-Maidah ayat 77-82. Garis besar isinya adalah sebagai berikut:

membuat aturan agama secara berlebih-lebihan;mengikuti dorongan berbuat sesat;gemar berbuat dosa;tidak mau menegur temannya yang berbuat dosa;menjadikan orang-orang yang kafir kepada Allah sebagai pimpinan dan anutannya;mayoritas masyarakat Yahudi bermental rusak;sangat antipati terhadap Islam

Pada hakikatnya ayat di atas adalah merupakan ketentuan umum yang mencakup semua ummat manusia, yaitu setiap orang yang merahasiakan ke benaran kepada orang lain atau menyembunyikan ilmu yang diketahuinya akan mendapat laknat Allah.

Ayat inipun memberikan pelajaran, bahwa orang yang melihat seseorang atau masyarakat melanggar ketentuan-ketentuan Allah di depan matanya, atau melihat seseorang dengan terang-terangan merusak agama atau menyebarluaskan bid’ah, perbuatan-perbuatan sesat, tetapi ia berdiam diri dan tidak berjuang untuk melawannya, dengan lisan ataupun tulisan, maka orang seperti ini juga mendapatkan laknat Allah.

Ringkasnya setiap orang beriman yang membiarkan merajalelanya kemungkaran, akan mendapat laknat Allah sebagaimana dialami oleh kaum Yahudi.

Sumber: inspiradata.com

DPR Tanya Facebook Penggunaan 1 Juta Data Pengguna Indonesia

DPR Tanya Facebook Penggunaan 1 Juta Data Pengguna Indonesia

Jutaan data dari akun Facebook digunakan oleh Cambridge Analytica

DPR memanggil perwakilan Facebook Indonesia.

10Berita , JAKARTA -- Komisi I DPR memanggil perwakilan Facebook Indonesia untuk ingin mengklarifikasi pemberitaan mengenai kebocoran data pengguna media sosial platform Facebook yang berasal dari Indonesia.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha dalam keterangan tertulis, Rabu (11/4), menyatakan pemanggilan Facebook terkait dengan kebocoran data yang dilakukan oleh perusahaan konsultan politik Cambridge Analytica (CA) yang ditengarai menyalahgunakan data pribadi pengguna Facebook global, termasuk sekitar satu juta data dari Indonesia. Satya mengemukakan, pihaknya akan bertanya data satu juta pengguna dari Indonesia itu dimanfaatkan untuk apa, sebab bila belum dimanfaatkan maka itu sebetulnya belum ada kerugian tetapi baru bocor masuk ke CA.

Ia menyatakan Komisi I DPR juga ingin menelaah lebih lanjut untuk memastikan apakah kebocoran data tersebut memiliki dampak buruk sebesar apa bagi pengguna Facebook di Indonesia. Politisi Partai Golkar itu mendukung pemerintah untuk bersikap tegas, tetapi hal itu juga harus melalui sejumlah pertimbangan, seperti terkait penyalahgunaan data pribadi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Selasa (10/4) mengirimkan surat peringatan tertulis kedua (SP II) kepada Facebook atas penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh pihak ketiga. SP II yang ditandatangani Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan itu memuat peringatan kembali kepada Facebook Indonesia untuk memberikan konfirmasi dan penjelasan mengenai penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh aplikasi pihak ketiga yang menggunakan Facebook.

Kementerian Kominfo meminta Facebook memastikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan masih belum ditemukan adanya pengguna Facebook di Indonesia yang datanya dicuri untuk kepentingan tertentu.

"Kalau di sini, sampai sekarang, hasil penelusuran kami dan Kemkominfo belum ada yang sejenis Cambridge Analytica," kata Irjen Setyo.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, polisi akan memanggil perwakilan Facebook di Indonesia untuk diperiksa. Kendati demikian, pihaknya belum memastikan jadwal pemanggilan.

Sumber: Antara , rol

Wakil Ketua DPR Dukung Rakyat Gugat Perpres TKA Jokowi

Wakil Ketua DPR Dukung Rakyat Gugat Perpres TKA Jokowi

10Berita – Wakil Ketua DPR Fadli Zon setuju jika Peraturan Presiden (Perpres) tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) digugat. Hal itu disuarakan Fadli menyusul rencana sejumlah organisasi serikat pekerja buruh seluruh Indonesia yang akan menggugat Perpres tersebut.

“Perpres itu memang harus digugat oleh serikat pekerja. Karena lahan pekerjaan itu dibutuhkan oleh tenaga-tenaga kerja, buruh-buruh kita. Tidak boleh memberikan keleluasan kepada TKA,” ujar Fadli saat dihubungi di Jakarta, Rabu (11/4).

Politisi Gerindra ini menyatakan masih banyak masyarakat Indonesia yang saat ini membutuhkan lapangan pekerjaan di negaranya sendiri. Jadi sangat aneh, ujar Fadli, pemerintah justru mempermudah TKA masuk ke Indonesia, di tengah ketimpangan yang semakin tajam.

“Kecuali mereka yang mempunyai skill yang tidak dimiliki oleh Tenaga Kerja Indonesia. Tapi selama orang Indonesia memiliki keahlian itu, ya diberikanlah prioritas kepada tenaga kerja-tenaga kerja kita,” tukasnya.

Diketahui, Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 yang mempermudah izin tenaga kerja asing sarat akan pelanggaran hukum.

Ia menilai banyak poin yang bertentangan dengan aturan dasarnya, yaitu Undang-Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Salah satunya, Pasal 10 Perpres TKA yang berbunyi, persetujuan Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) tidak dibutuhkan bagi TKA pemegang saham, pegawai diplomatik, dan jenis pekerjaan yang dibutuhkan pemerintah. Padahal, Pasal 43 UU Ketenagakerjaan menyebut pemberi kerja harus mendapatkan persetujuan RPTKA.

Selain itu, Pasal 42 UU Ketenagakerjaan juga mewajibkan setiap TKA memiliki izin tertulis dari Kementerian Ketenagakerjaan. “Jadi, izin kerja TKA ini otomatis. Seharusnya, aturan ini tidak boleh dilanggar oleh Perpres. Namun nyatanya, aturan ini muncul di dalam Perpres,” ungkap Timboel kepada wartawan baru-baru ini.

Tidak hanya RPTKA, Timboel juga menyoroti Pasal 22 Perpres yang diteken Presiden Joko Widodo. Pasal itu menyebut TKA bisa menggunakan jenis visa tinggal sementara (vitas) sebagai izin bekerja untuk hal-hal yang bersifat mendadak.

Vitas merupakan syarat mutlak bagi TKA untuk mendapatkan Izin Tinggal Sementara (Itas) yang izinnya dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Dengan kata lain, kini persetujuan TKA masuk ke Indonesia bisa melalui dua pintu, yakni Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Hukum dan HAM. Padahal, menurut UU Ketenagakerjaan, izin hanya boleh diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. (tsc)

Sumber : tsc,Eramuslim.com 

Mangkrak Setahun Kasus Novel, ICW: Pemerintah Ayo Bentuk TGPF

Mangkrak Setahun Kasus Novel, ICW: Pemerintah Ayo Bentuk TGPF



10Berita, Pada 11 April 2017 lalu, penyidik senior KPK, Novel Baswedan, disiram air keras oleh orang tidak dikenal. Setelah setahun berlalu, pelakunya tidak kunjung terungkap.

Sementara itu kalangan pegiat anti korupsi memper­tanyakan komitmen dan itikad baik Polri untuk menyelesai­kan kasus tersebut. Apalagi sampai saat ini, upaya yang dilakukan Polri baru sekedar merilis sketsa wajah yang di­duga sebagai pelaku penyeran­gan dan mempublikasi hotline yang bisa dihubungi manakala masyarakat memiliki infor­masi terkait pelaku.

Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter menuturkan, penangan­an kasus Novel yang dilaku­kan oleh Polri, jauh berbeda dengan kasus pidana lain yang juga bermodalkan CCTV, yang pengungkapannya cenderung cepat, bahkan hanya dalam hitungan jam/hari.

“Misalnya saja kasus per­ampokan dan pembunuhan di Pulomas, polisi hanya membutuhkan waktu 2 hari untuk menemukan pelaku. Kasus lainnya, pembunuhan Imam Maulana di Kampung Rambutan, polisi hanya mem­butuhkan waktu 11 jam un­tuk menangkap pelakunya,” ujarnya, kemarin.

Terkait kasus Novel ini, pihaknya mendesak Presiden Jokowi untuk bersikap tegas. Bukan hanya menunggu Polri angkat tangan baru bertin­dak ke langkah selanjutnya. “Sampai kapan presiden akan menunggu hingga Polri ang­kat tangan baru bertindak? Seharusnya presiden men­gevaluasi kerja Polri yang hingga saat ini tak kunjung dapat menyelesaikan kasus Novel,” sebutnya.

Pihaknya mengusulkan agar Presiden Jokowi segera mem­bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen gu­na mempercepat penanganan kasus Novel. Pembentukan TGPF merupakan salah satu wujud keseriusan dari negara terhadap pengusutan kasus-kasus serupa dan meyakinkan publik bahwa negara berkomit­men terhadap pemberantasan korupsi. Sebab penyerangan terhadap Novel juga merupa­kan bentuk perlawanan terh­adap gerakan antikorupsi.

“Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan dalam penuntasan kasus Novel den­gan menandatangani petisi di change.org serta bersama-sama pada 11 April 2018 mendatangi Istana Negara untuk memberikan semangat pada Novel dan mendesak presiden membentuk TGPF,” tandasnya. 

Sumber : rmol,

(Sosok) Mardani Ali Sera: Striker Baru Pihak Oposisi

(Sosok) Mardani Ali Sera: Striker Baru Pihak Oposisi


Oleh: Puthut Ea
(Penulis Mojok.co)

Ia bermain dengan sangat cantik. Sebagai supersub, Mardani Ali Sera berhasil merepotkan pertahanan pemerintah!

Rasanya, nama Mardani Ali Sera tidak begitu dikenal publik Indonesia. Nama Mardani mulai dikenal ketika menjelang pilgub DKI, namanya disodorkan oleh PKS untuk mendampingi Sandiaga Uno sebagai cawagub. Sandi, saat itu, masih nama yang kuat untuk diusung Gerindra sebagai cagub DKI.

Ketika kemudian pihak Gerindra dan PKS sepakat mengusung pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, nama laki-laki dari Betawi itu tidak tenggelam. Dia, dengan legawa, menerima keputusan itu, bahkan menjabat sebagai manajer kampanye Anies-Sandi.

Nama Mardani makin meruyak ke publik saat Prabowo, dalam pidato kemenangan atas pasangan Anies-Sandi, menyebut dengan gamblang kalau Mardani merupakan “panglima pemenangan” tim ini. Semenjak itulah, pejabat Wasekjen PKS mulai kerap muncul di layar televisi dan pernyataan-pernyataannya kerap menghiasi media massa.

Sebetulnya, karier politik Mardani ini tidak terlalu mengilap. Dua kali dia menjadi anggota DPR dalam posisi menggantikan di tengah jalan anggota lain yang terpilih (PAW -red). Pada periode 2009-2014, Mardani menggantikan Arifinto yang mengundurkan diri pada tahun 2011. Sementara pada periode 2014-2019, dia menggantikan Sa’duddin pada tahun 2017.

Dalam sepak bola, Mardani adalah seorang supersub, seorang pemain pengganti yang mengubah jalannya pertandingan. Anda mungkin ingat salah satu supersubkesebelasan MU yang sangat tenar, dan sering dijadikan tonggak ikon supersub dalam permainan sepak bola: Ole Gunnar Solskjaer.

Sebelumnya, pihak oposisi punya duet strikeryang punya determinasi tinggi yaitu Fadli Zondan Fahri Hamzah. Mereka berdua menjadi juru bicara utama pihak oposisi untuk menggedor jantung pertahanan pemerintah. Lepas dari cukup seringnya mendulang kontroversi, tapi harus diakui, keduanya cukup punya kapasitas sebagai striker yang kerap membuat manuver politik mendebarkan di area pertahanan pemerintah.

Fahri Hamzah kemudian mulai mengurangi daya gedornya karena posisi politiknya bermasalah dalam tubuh PKS. Dan Mardani menggantikannya.

Sebagai supersub, Mardani Ali Sera tampil cukup gemilang. Dia memiliki kemampuan retorika yang tidak kalah dengan Fahri Hamzah. Bedanya, anggota parlemen yang hari ini tepat berusia 50 tahun itu, masuk dengan gaya diagonal. Bahasa politiknya terhadap pemerintah dimulai dari nada positif.

Berulang kali, Mardani menyatakan bahwa pemerintahan Jokowi sudah bekerja keras, hanya saja, nilainya masih 6. Maka pihak oposisi sedang mencari figur yang bisa menorehkan prestasi dengan angka 8.

Gaya bahasa politik Mardani Ali Sera seperti itu, jelas bukan gaya Fahri maupun Fadli. Termasuk termutakhir ketika Mardani membuat geger jagat politik dengan meluncurkan tagar #2019GantiPresiden. Cara dia memulai serangan pun ditekankan dengan nada: sah, legal, dan konstitusional. Dan memang iya.

Undang-Undang Dasar jelas mencantumkan pasal soal itu: “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.” Jadi tidak ada yang keliru dengan logika berpolitik Mardani.


Dengan seluruh pengalaman Mardani Ali Sera, kekuatan argumentasi, gaya menyerangnya yang agak berbeda, juga kekhasan retorikanya, Mardani akan makin sering menghiasi halaman politik media massa di Indonesia. Suka atau tidak suka, demikianlah adanya.***

Sumber: https://mojok.co/puthut-ea/kepala-suku/mardani-ali-sera-striker-baru-pihak-oposisi/

-------

[video penampilan Mardani Ali Sera di ILC tvOne edisi 10 April 2018]

Sumber :Portal Islam 

Ngeri! Ahli Rudal Katakan Amerika Takkan Mampu Tandingi Sarmat Sampai 40 Tahun Kedepan

Ngeri! Ahli Rudal Katakan Amerika Takkan Mampu Tandingi Sarmat Sampai 40 Tahun Kedepan

https://jakartagreater.com/ngeri-rusia-uji-rudal-nuklir-bride-of-satan/

10Berita, Seorang ahli rudal sekaligus CEO dari Biro Desain Makeyev, Vladimir Degtyar menyatakan bahwa Amerika takkan mampu membangun sistem pertahanan anti-rudal balistik untuk menghadapi rudal balistik antar benua (ICBM) RS-28 Sarmat Milik Rusia.

"Perkembangan kami hari ini membuat sistem pertahanan ABM AS yang modern tidak efisien, sementara kompleks rudal Sarmat akan tetap efektif dalam 40 tahun mendatang di tengah-tengah penggelaran rudal global. Ini berarti bahwa Sarmat menjamin perdamaian Rusia dalam beberapa dekade mendatang" kata Degtyar dalam Tass (11/4/2018).

http://www.nowtheendbegins.com/russia-taunts-england-europe-unveiling-satan-2-nuclear-capable-rs-28-sarmat-missile/

Sarmat memiliki kemampuan untuk melakukan perjalanan hingga 4.000 mil per jam dan dengan bangga Rusia mengklaim bila Rudal Sarmat hampir mustahil untuk ditembak jatuh.

Untuk mencegat Sarmat dibutuhkan setidaknya 500 rudal ABM Amerika ujar Viktor Bondarev, ketua Komite Pertahanan dan Keamanan senat Rusia. "Hal tersebut berdasarkan perhitungan barat" tambahnya mengutip dari laporan Metro (11/4/2018).

http://www.suarakarya.id/detail/42243/Kirim-ABM-Ke-Eropa-Rusia-Tuduh-AS-Picu-Perang-Nuklir

Newsweek (11/4/2018) membeberkan RS-28 Sarmat memiliki berat sekitar 220 ton dan dapat membawa hulu ledak nuklir yang cukup besar untuk menyapu area seluas Texas atau Perancis. Rudal tersebut diperkenalkan untuk menggantikan misil RS-36M Voyevoda yang telah digunakan selama era Perang Dingin Rusia. Meskipun ada beberapa penundaan dalam program tersebut, para pejabat pertahanan Rusia mengatakan senjata itu akan memasuki produksi berseri pada 2020 dan akan mempersenjatai unit-unit Rusia pada 2021.

Nampaknya rudal balistik antar benua RS-28 Sarmat milik Rusia tersebut telah berhasil mengikis habis kedigjayaan pertahanan udara milik Amerika. Menurut admin senjata yang paling hebat adalah senjata yang tidak pernah digunakan karena efek gentar yang dihasilkannya pada pihak lawan. Semoga segala jenis senjata pemusnah masal tidak pernah dipakai dalam peperangan dan semoga semua negara dapat menahan diri untuk menciptakan perdamaian internasional yang sudah lama kita idam-idamkan, kamu setuju?

sumber:

tass.com/defense/998815

metro.co.uk/2018/03/30/russia-tests-4000mph-hypersonic-missile-near-impossible-to-shoot-down-7428694/

www.newsweek.com/us-defenses-40-years-behind-russias-satan-2-nuclear-missile-weapon-designer-878785