OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 15 Mei 2018

Innalillahi, Gara-Gara Memakai Cadar, Santriwati DIINTEROGASI Polisi Saat Turun dari Bus

Innalillahi, Gara-Gara Memakai Cadar, Santriwati DIINTEROGASI Polisi Saat Turun dari Bus


10Berita, Islamophobia kembali menyeruak mengiringi maraknya kasus aksi pengeboman di Surabaya.

Seorang perempuan bercadar diamankan Polres Tulungagung ysaat turun dari bus Harapan Jaya di Terminal Gayatri Tulungagung, Ahad 13 Mei 2018, sekitar pukul 10 pagi.

Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar membenarkan, pihaknya sempat mengamankan perempuan tersebut untuk dimintai keterangan.

Perempuan bercadar yang ternyata seorang santriwati di salah satu pesantren di Tulugagung, sempat diinterogasi cukup lama oleh polisi.

Setelah polisi mengkonfirmasi kepada pengasuh pondok pesantren dan memastikan perempuan tersebut memang benar seorang santriwati, polisi menawarkan untuk mengantar pulang, namun santriwati bercadar tersebut menolak.

Dalam video singkat yang diunggah warganet, terdengar alasan diturunkannya perempuan bercadar tersebut karena "dicurigai". Entah dicurigai karena alasan apa.

Kegagalan pemerintah mengantisipasi dan menangani kasus terorisme dengan tepat akhirnya justru menjadi TEROR tersendiri bagi  umat Islam.

Umat Islam tak lagi bebas bepergian dengan pakaian yang diatur dalam Alquran. Betapa mengerikan.

Ketakutan berlebihan kepada perempuan bercadar yang dipamerkan aparat kepolisian kepada publik, dikecam luas warganet.

Islamophobia adalah teror yang sesungguhnya bagi umat Islam.

— Warta🌐Politik™ (@wartapolitik) May 15, 2018


Ini salah satu tujuan aksi teror yaitu menciptakan efek phobia terhadap islam krn sesungguhnya yg paling di takuti musuh Allah adalah kebangkitan islam di seluruh dunia.
Khilafah akhir zaman itu pasti tinggal tunggu waktu saja.

— #2019GantiPresiden (@Putra_Pemalan9) May 15, 2018

Parah ini, perilaku seperti inilah yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

— Advokat Hitam Putih. (@AdvokatPutih) May 15, 2018

Gilak...negara mayoritas Islam bisa Islamophobia begini 😂🤣 ...aselik bo' ini aneh tapi nyata

Selama ini Islamophobia gw pikir cuma ada di barat sana yg muslimnya minoritas, di Indonesia paling perang dumay aja, ternyata real juga 😆 https://t.co/UK5zJrvXQp

— Vierda Mila (@vierda) May 15, 2018

Berikut cuikan videonya:

— jundiNews.©om🔄 (@newsjundi) May 15, 2018


Sumber : PORTAL ISLAM

Kaos Ganti Presiden Asyik Berhasil Petakan Pendukung Jokowi VS Oposisi

Kaos Ganti Presiden Asyik Berhasil Petakan Pendukung Jokowi VS Oposisi

10Berita – Pasangan calon (Paslon) nomor urut tiga pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) Sudrajat-Ahmad Syaikhu menyatakan jika mereka menang Pilgub Jabar 2018, maka 2019 akan sukses menggganti Presiden.

“2019 kita akan ganti Presiden, Asyik menang,” ujar Sudrajat saat menyampaikan ucapan penutup pada debat kedua Pilgub Jabar di Balairung Universitas Indonesia (UI), Depok, Senin (14/5) malam.

Tak hanya itu, Syaikhu juga membawa kaos bertuliskan #2019GantiPresiden. Sontak kericuhan antara sesama pendukung paslon sempat membuat repot pembawa dan panitia acara debat.

Pengamat politik asal Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai langkah yang dianggap kontroversial oleh paslon lainnya itu sengaja dilakukan oleh Sudrajat dan Ahmad Syaikhu.

“Memang harus melakukan yang beda kalau jumlah paslon ada empat. Pasangan Asyik sengaja memilih kaus #2019GantiPresiden biar diingat oleh pemilih Jabar,” kata Hendri kepada CNN Indonesia, Selasa (15/5).

Hendri menilai manuver Asyik semalam akan memberikan dampak dalam upaya mendongkrak popularitas dan elektabilitas keduanya yang selama ini hanya didominasi paslon Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum dan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi.

Pendiri lembaga survei KedaiKopi ini menganggap paslon lain telah terjebak dengan strategi Asyik yang sengaja menempatkan diri mereka berseberangan dengan penguasa nasional atau istana.

Respons tiga paslon lain semakin mempertegas ke publik jika mereka sebetulnya berpihak ke Istana. Selama ini menurut Hendri sudah menjadi rahasia umum jika Ridwan Kamil dekat dengan PDIP, sementara Deddy Mizwar beberapa kali bertemu Jokowi sebelum Pilgub. Adapun TB Hasanuddin-Anton Charliyan, yang merespon lebih galak terhadap manuver paslon Asyik sudah jelas didukung penguasa.

“Jadi Asyik berhasil memperlih
atkan ke publik, khususnya Jabar jika mereka dikeroyok sebagai oposisi tunggal. Ini out of the box karena kreatif. Menurut saya Asyik berhasil membuat peta baru yakni Asyik melawan Istana,” kata Hendri

Persaingan jelang pemungutan suara diyakini Hendri akan lebih banyak diperbicangakan oleh warga Jabar, terutama pendukung oposisi. Pergerakan potensi berpindahnya suara oposisi yang selama ini masih tersebar di paslon RK-Uu dan Deddy-Dedi akan semakin terkonsolidasi ke paslon Asyik.

Lebih dari itu, setelah ‘dikeroyok’ oleh tiga paslon semalam, posisi paslon Asyik menurut Hendri jadi lebih jelas. Elektabilitas Asyik yang tidak begitu baik sebelum debat dinilai akan terbantu lewat penegasan mereka sebagai oposisi. Ditambah lagi, menurut hemat Hendri, kecil kemungkinan manuver Asyik akan disemprit oleh pengawas pemilu.

“Kalau pelanggaran agak sulit karena cuma kaus. Tapi walau dinilai blunder pasangan Asyik akan makin ramai sebagai oposisi yang melawan jago-jago istana,” tegas Hendri.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat akan mengkaji pernyataan paslon Asyik soal ganti presiden.

Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jabar Yusuf Kurnia mengatakan akan menentukan status pelanggaran dalam tujuh hari ke depan.

“Kami punya rentang waktu tujuh hari untuk menentukan ini pelanggaran atau tidak. Nanti kita nilai prosesnya,” ucap Yusuf saat ditemui usai debat. 

Sumber :CNN

Butuh Nyali untuk Angkat Kaus #2019GantiPresiden di Ajang Debat

Butuh Nyali untuk Angkat Kaus #2019GantiPresiden di Ajang Debat

10Berita, Kata Mayor Sudrajat, “Saudara-saudaraku, pilihlah No. 3 ASYIK. Kalau ASYIK menang, 2019 Insya Allah kita akan ganti presiden ”

Syaikhu langsung membentangkan kaos bertuliskan “2018 ASYIK menang, 2019 Ganti Presiden”

Dan penonton pun riuh bercampur kehebohan. Ada yang tidak menerima karena debat pilgub di campur dengan kata-kata ganti presiden dimana konteks temanya berbeda. Saat pilkada, maka bahaslah tentang daerah semata, bukan membahas atau membawa misi nasional dalam keinginan ganti presiden.

Saya suka jika caranya anti mainstream. Membawa pesan ganti presiden itu butuh NYALI. Selagi caranya tidak politik uang…saya sih asyik-asyik aja.

Banyak pendukung cagub lain protes karena tidak terima jika pasangan ASYIK mengambil keuntungan dari moment ganti presiden demi menggaet dukungan warga Jabar. Seolah jika cagub lain menang, maka ganti presiden tidak akan terjadi. Seolah, hanya pasangan ASYIK yang ingin mendukung ganti presiden.

Alasan mereka sih karena menyalahi aturan dengan membawa misi di luar konteks Pilgub Jabar. Sebenernya mereka merasa iri karena hanya ASYIK yang berani berkata ganti presiden di hadapan jutaan pasang mata. Mengapa bukan mereka yang katakan..itu loh maksudnya.

Sekarang semua mata menuju pada pasangan ASYIK. Semakin diberitakan semakin mereka mendapatkan panggung untuk menonjolkan diri. Biar saja berita buruk mengiringi, nanti akan ada klarifikasi yang akan menjelaskan. Mengapa ASYIK komitmen ingin ganti presiden jika mereka memang. Bagi saya, closing statement ASYIK itu adalah sebuah senjata ampuh yang tidak di miliki cagub lain.

Ini mental yang bicara..
Ini NYALI yang diuji..

Jika tak punya NYALI dan mental…jangan pernah mimpi pimpin Jabar.

Seperti itulah kira-kira pesannya..hihihi..

Setiawan Budi

Sumber : UC News

Jokowi Marah RUU Terorisme Tak Kunjung Disahkan, Ternyata Ini Biang Keroknya

Jokowi Marah RUU Terorisme Tak Kunjung Disahkan, Ternyata Ini Biang Keroknya

Referensi pihak ketiga

10Berita, Rentetan kejadian pemboman di Surabaya dan Sidoarjo membuat Presiden Jokowi segera mengambil sikap tegas. Salah satunya ia mendesak DPR dan kementerian terkait agar cepat menuntaskan penyelesaian revisi UU Tindak Pidana terorisme.

“Saya meminta kepada DPR dan kemeterian terkait yang berhubungan dengan revisi UU Tindak Pidana Terorisme yang sudah kita ajukan pada Bulan Februari 2016, sudah dua tahun lalu untuk segera diselesaikan dengan secepat-cepatnya,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers (okezone.com/14/05/2018).

Selanjutnya, Jokowi menyebutkan bahwa ia akan menerbitkan Perppu jika revisi itu belum juga selesai hingga Juni.

Referensi pihak ketiga

Ancaman presiden ini menimbulkan tuduhan kepada DPR yang dianggap tak becus bekerja. Namun Ketua DPR Bambang Soesatyo justru membantah dan menyatakan bahwa keterlambatan revisi UU Antiterorisme nomor 15 tahun 2003 karena permintaan pemerintah.

“DPR sebenarnya 99 persen sudah siap ketuk palu sebelum reses masa sidang yang lalu. Namun pihak pemerintah minta tunda karena belum adanya kesepakatan soal defenisi terorisme,” jelasnya (kompas.com/14/05/2018).

Referensi pihak ketiga

Defenisi terorisme ini menjadi penting sebab akan mempengaruhi bagaimana penangan terorisme, oleh TNI-kah atau Polri.

Salah seorang staf ahli Komisi VII DPR-RI bidang agama dan sosial, Harja Saputra juga membenarkan bahwa penundaan itu sebenarnya bukan di DPR melainkan pemerintah. Dalam tulisannya di akun media sosialnya, Harja meminta agar pemerintah harus kompak terkait defenisi terorisme “…. Tak perlu cari kambing hitam. Toh kambing yang hitam tetap hitam. Pemerintah harus kompak terutama antara yang pake baju seragam ‘anu’ dgn yg pake seragam ‘entu’. Disitu bottlenecknya,” tulisnya.

Referensi pihak ketiga

Lha, jika sudah begini pantas saja Ketua Panja RUU Anti Terorisme Muhammad Syafi’e kesal. Ternyata ada yang lempar batu sembunyi tangan.

Sumber :UC News 

Mengapa Menara Miring Pisa Tidak Ambruk Meski Berumur 500 Tahun? Ini Jawabnya

Mengapa Menara Miring Pisa Tidak Ambruk Meski Berumur 500 Tahun? Ini Jawabnya

 

10Berita, Siapa yang tidak tahu bangunan yang unik satu ini, Menara Miring Pisa di Italia adalah bangunan yang memiliki struktur konstruksi paling aneh dan pasti menimbulkan banyak pertanyaan bagi yang melihatnya. Bagaimana bisa menara miring itu tetap berdiri kokoh meski sudah berusia 500 tahun? Pertanyaan misteri ini berusaha dijawab oleh para ilmuwan dan insinyur.

Menara miring Pisa (Referensi pihak ketiga)

Dikenal karena kemiringannya yang mengkhawatirkan, menara yang dibangun pada abad ke-12 ini, sudah mulai miring bahkan sebelum konstruksi selesai karena tanah di bawahnya terlalu lunak di satu sisi.

Kemiringannya terus memburuk sampai upaya dibuat untuk menstabilkan pada tahun 1990-an.

Tetapi bagaimana cara kerjanya bisa bertahan hingga ratusan tahun tanpa benar-benar runtuh? Kelangsungan hidupnya sangat mengesankan mengingat fakta bahwa empat gempa bumi yang kuat telah melanda wilayah tersebut selama berabad-abad.

Menara Pisa (Referensi pihak ketiga)

Saat ini, tim ilmuwan dan insinyur yang terdiri dari 16 orang mungkin akhirnya memecahkan misteri dan itu semua berkaitan dengan karakteristik tanah fondasi yang memberi menara itu kemiringan di tempat pertama.

Setelah mempelajari informasi seismologi, geoteknik dan struktural, para peneliti menentukan bahwa ketahanan menara turun ke bagaimana ketinggian dan kekakuan menara itu sendiri bergabung dengan kelembutan tanah untuk memodifikasi karakteristik vibrasi dari struktur tersebut.

Akibatnya, menara tidak beresonansi dengan gerakan tanah gempa seperti yang dilakukan bangunan lain.

Pemandangan Menara miring Pisa (Referensi pihak ketiga)

"Ironisnya, tanah yang sama yang menyebabkan ketidakstabilan miring dan membawa menara ke ambang kehancuran, dapat dikreditkan karena membantu bertahan dari peristiwa seismik ini," kata Prof George Mylonakis.

Jadi jawaban atas pertanyaan di awal adalah, bahwa berkat bantuan tanah yang menyebabkannya miring juga telah menyebabkan bangunan menara itu menjadi lebih kokoh. Cukup aneh bukan?

Sumber beritawww.bristol.ac.uk/news/2018/may/tower-of-pisa.html

Aneh, Israel yang Bantai Warga Gaza, AS Malah Salahkan Hamas

Aneh, Israel yang Bantai Warga Gaza, AS Malah Salahkan Hamas


10Berita, Juru bicara Gedung Putih, Raj Shah menuduh para pemimpin Hamas melakukan “upaya propaganda yang mengerikan dan tidak menyenangkan” setelah pembunuhan sedikitnya 58 demonstran Palestina oleh pasukan penjajah Israel, Senin (14/5/2018).

Berbicara kepada wartawan saat briefing Gedung Putih, Shah juga menolak untuk bergabung dengan negara lain – termasuk Perancis dan Inggris – dalam menyerukan agar Israel menahan diri dalam menanggapi demonstrasi, lansir Aljazeera.

Gedung Putih malah mengulangi pernyataan pemerintahan Trump bahwa Israel memiliki hak untuk membela diri.

“Tanggung jawab atas kematian tragis ini bersandar pada Hamas,” kata Shah. “Hamas dengan sengaja dan sinis memprovokasi tanggapan ini.”

Sumber : jurnalislam.com

 

Menuduh Bahwa PKS Pendukung Terorisme adalah Perbuatan Terorisme Itu Sendiri

Menuduh Bahwa PKS Pendukung Terorisme adalah Perbuatan Terorisme Itu Sendiri


10Berita,  Menuduh bahwa PKS pendukung terorisme adalah perbuatan terorisme itu sendiri.

Sel-sel Terorisme tidak mungkin berafiliasi dengan PARTAI POLITIK manapun di Indonesia, karena mereka menganggap negara atau pemerintah dan turunan politiknya adalah Thogut, jadi haram bagi mereka ikut masuk dan menikmatinya.

Menuduh PKS sebagai pendukung Terorisme adalah upaya membangun stigma negatif luar biasa, karena semua Teori Terorisme terpatahkan dengan konsep, wajah, karakter dan kiprah nyata PKS.

20 tahun sejak PKS berdiri, tuduhan-tuduhan dan stigma negatif selalu berusaha dilontarkan serta disematkan, namun semua itu tidak terbuktikan dengan berjalannya waktu.

Bahkan cenderung terpatahkan dengan bukti dan bakti PKS di masyarakat, program serta agenda pengabdian seperti konsultasi parenting (keluarga), pos pelayanan kesehatan, hingga satgas siap bencana, ada pada PKS, dan ini jauh dari nilai-nilai dan tujuan Terorisme.

Tujuan terorisme adalah menebar ketakutan, sementara PKS sebagai partai bertujuan berkhidmat (berbakti) sebanyak-banyaknya bagi bangsa.

Menuduh PKS sebagai pendukung terorisme, tuduhan yang bermuatan motif politik, yaitu menghancurkan elektabilitas salahsatu partai berplatform Islam dengan memanfaatkan issue yang berkembang ditengah masyarakat.

Motif politik untuk mendistorsi suara PKS dengan menyebarkan stigma-stigma negatif tanpa memiliki bukti apapun selain mengeluarkan tuduhan semata.

Sementara, untuk menjustifikasi sebuah partai seperti PKS mendukung terorisme haruslah melihat kacamata hukumnya dengan eksistensi partai politik tersebut didalam alam demokrasi (yang justru dibenci dan dihindarkan oleh para pelaku terorisme).

Sel-sel terorisme di Indonesia adalah sel-sel yang dibentuk dengan doktrin melawan hukum dan ketatanegaraan yang ada, melawan dengan melakukan teror kepada semua pihak (warga tidak berdosa ataupun pihak keamanan) dengan tujuan teror tersebut dapat menjadi pesan politik perjuangan mereka.

Bagaimana bisa, orang atau pihak yang melawan hukum negara serta antipati pada ketatanegaraan Indonesia disandingkan dengan PKS sebagai partai politik, dimana setiap partai politik harus berbadan hukum serta mau dan rela memiliki asas sesuai perundangan yang berlaku?

Sebagai partai politik yang terbuka, PKS juga memiliki anggota dengan latar belakang berbagai agama berbeda yang ada di indonesia, seperti di Papua atau NTT yang beragama Kristen, serta di Bali yang beragam Hindu, bahkan itu bisa terlihat pada daftar caleg pada 2014 lalu dimana banyak caleg PKS berasal dengan latar belakang agama yang berbeda-beda sesuai wilayah atau kearifan lokalnya.

Karakter dan wajah PKS sangat jauh dari tuduhan sebagai partai politik perndukung terorisme, wajah PKS adalah wajah kebhinekaan sesungguhnya, silahkan dicek pilihan PKS didalam pilihan politik dalam pilkada di Papua, NTT ataupun di Bali, serta porsi caleg nanti kedepannya, pasti juga menampung aspirasi kearifan lokal yang ada, dan ini jauh dari logika partai pendukung terorisme.

PKS adalah Indonesia (NKRI), bukan bagian atau pihak yang selalu ingin menghancurkan NKRI.

Membaca tuduhan jahat tersebut, sepertinya kita harus kembali mengingat tentang kisah para relawan PKS di tempat-tempat yang dilanda bencana, melihat kesigapan dan kecepatan hadir ditengah masyarakat yang dilanda bencana menjadi bukti PKS berkhidmat (berbakti), itulah salahsatu tujuan partai politik didirikan, yaitu mampu memberi bakti, pelayanan kepada bangsanya.


PKS sesungguhnya adalah Antitesa Terorisme.

Antitesa adalah dua hal yang sangat bertentangan (berlawanan), tidak bisa disandingkan.

15-05-2018

(by @bang_dw)

Sumber : PORTAL ISLAM

Mantan Kepala Intel TNI: Yang BERBAHAYA Itu Bukan Paham RADIKAL, Tapi Yang Memiliki BOM

Mantan Kepala Intel TNI: Yang BERBAHAYA Itu Bukan Paham RADIKAL, Tapi Yang Memiliki BOM


10Berita,  Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI (Ka Bais TNI 2011-2013), Laksda (Purn) TNI Soleman B. Ponto di acara INewsTV kemarin terkait Bom Gereja Surabaya beliau bilang yang intinya yang perlu dan harus diperhatikan itu bukan pemikiran Radikal tapi Bom nya.

"Gak apa radikal asal gak megang BOM.. Karena yang berbahaya BOM nya, bukan pemikiran radikal nya... Karena BOM juga berbahaya walaupun berada di tangan orang yang bukan radikal."

Itulah bedanya pemikiran Intel TNI sama Intel Densus.

Apa yang disampaikan Laksda (Purn) TNI Soleman B. Ponto di iNewsTV tsb sudah lama disampaikan beliau dalam tulisan-tulisannya yang pernah dipublis tahun 2016.

Melalui akun twitternya, Senin (14/5/2018), Laksda (Purn) TNI Soleman B. Ponto membagi tulisan beliau yang berjudul "(Program) Deradikalisasi Yang Mubazir, Kegagalan Pemberantasan Terorisme".

"Rekan2 Ytc, kita mengutuk dan mengecam aksi terorisme di Surabaya. Sila dibaca refleksi dan bahan evaluasi ini utk kita semua," kata Laksda (Purn) TNI Soleman B. Ponto, Senin (14/5/2018).

Rekan2 Ytc, kita mengutuk dan mengecam aksi terorisme di Surabaya. Sila dibaca refleksi dan bahan evaluasi ini utk kita semua: https://t.co/m6xCiD9c0A

— Soleman B Ponto (@ponto78) 14 Mei 2018

Dalam tulisan yang pernah diposting tahun 2016 ini, mirip apa yang disampaikan Beliau saat wawancara dengan iNewsTV kemarin .

Mantan Kepala Intel TNI ini memaparkan CARA MEMBERANTAS TERORISME, BUKAN DENGAN PROGRAM DERADIKALISASI.

"Program deradikalisasi yang bertujuan memberantas terorisme di Indonesia  yang sedang dijalankan saat ini justru menimbulkan masalah baru. Selain itu dalam setahun ini telah ada 2 kali berturut-turut terjadi bom bunuh diri. Ini merupakan bukti nyata bahwa Deradikalisasi yang dilaksakan oleh BNPT, selain berujung kegagalan, juga menimbulkan berbagai masalah baru!" tulis Beliau.

"Oleh karena itu, segera hentikan program deradikalisasi yang mubazir itu. Harap diingat bahwa seorang teroris yang ditakuti bukan karena mereka berpaham radikal, tetapi mereka ditakuti karena "memiliki bom" yang dapat diledakan sewaktu waktu. Jadi biarlah orang berpaham radikal, asalkan mereka tidak memiliki bom," tegasnya.

Berikut selengkapnya tulisan Beliau...

(Program) Deradikalisasi Yang Mubazir, Kegagalan Pemberantasan Terorisme

Oleh: Laksda (Purn) TNI Soleman B. Ponto
Kepala Badan Intelijen Strategis TNI (2011-2013)

Terorisme, adalah sebuah kata yang sangat menakutkan orang banyak. Hal ini disebabkan karena para penganut paham terorisme, akan selalu membuat teror atau rasa takut yang luar biasa kepada setiap orang yang umumnya dilakukan dengan cara menyerang dengan bom tempat-tempat umum agar jatuh banyak korban.

Mereka ini dianggap menganut paham Radikalisme. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata radikalisme/ra·di·kal·is·me/ n adalah, 1. paham atau aliran yang radikal dalam politik; 2. paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; 3. sikap ekstrem dalam aliran politik. Untuk melawan paham Radikalisme ini, dibuatlah gerakan 'Deradikalisasi'.

"Deradikalisasi" berasal dari kata radikal lalu ditambah awalan ”de” di depan katanya yang berarti mengurangi atau mereduksi, dan kata ”asasi”, di belakang kata radikal yang berarti proses, cara atau perbuatan.  Sedangkan kata radikal berasal dari bahasa Latin “radix, radicis” yang menurut The Concise Oxford Dictionary (1987), berarti akar, sumber, atau asal mula. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990), radikal diartikan sebagai “secara menyeluruh”, “habis-habisan”, “amat keras menuntut perubahan”, dan “maju dalam berpikir atau bertindak”. Jadi deradikalisasi bisa diartikan sebagai upaya untuk mereduksi pemikiran-pemikiran kegiatan-kegiatan yang berbau radikal atau penuh dengan tindak kekerasan.

Deradikalisasi dibangun atas asumsi, bahwa ada ideologi radikal yang mengeksploitasi faktor kompleks yang ada seperti kemiskinan, keterbelakangan, marginalisasi, pemerintahan otoriter, dominasi negara super power, globalisasi, dan sebagainya. Ideologi ini melahirkan spirit perlawanan dan perubahan dengan tindakan-tindakan teror ketika jalan damai (kompromi) dianggap tidak memberikan efek apapun. Karena itu, ideologi radikal ditempatkan sebagai akar sesungguhnya dari fenomena terorisme. Dalam kerangka pandangan seperti inilah deradikalisasi dimanifestasikan.

Sangat jelas bahwa Deradikalisasi hanya ditujukan untuk mereduksi "paham, pikiran atau ideologi" yang menghalalkan penggunaan "bom" sebagai alat penekan agar kemauan mereka tercapai.

Itulah sebabnya, terkait isu terorisme, deradikalisasi dalam dua tahun terakhir menjadi istilah yang cukup populer. Bahkan BNPT (Badan Nasional Pemberantasan Terorisme) menempatkannya sebagai PROGRAM UTAMANYA dalam upaya memberantas Terorisme di Indonesia. Padahal seorang teroris yang ditakuti bukan karena mereka berpaham radikal, tetapi lebih karena mereka "memiliki bom" yang dapat diledakan sewaktu-waktu.

Unsur Pembentuk Terorisme

Sebagai ilustrasi, ketika kita akan membuat api, maka kita akan menggosok-gosok kayu sampai panas, kemudian ditempat yang panas itu kita letakan bahan yang mudah terbakar seperti jerami dan meniupnya. Yang dilakukan itu sebenarnya adalah mempertemukan panas, hasil dari gosokan kayu, bahan bakar, jerami dan oksigen ketika kita meniupnya. Sehinga api itu akan menyala apabila ada 3 (tiga) unsur yang bertemu yaitu 1) Panas 2) Bahan bakar 3) Oksigen. Ketiga unsur itu disebut sebagai unsur pembuat api.

Sebaliknya bila akan memadamkan api yang sering kita lihat adalah menyiram api itu dengan air. Penyiraman ini pada dasarnya adalah untuk memisahkan panas dari dua bahan bakar dan oksigen.  Artinya untuk memadamkan api itu salah satu saja yang dihilangkan, misalkan panas,--maka api itu akan padam. Demikian juga bila bahan bakar yang dihilangkan, maka api akan padam.

Untuk memadamkan api itu, kita bisa juga menghilangkan oksigennya saja. Tapi harus diingat, apabila api yang akan dipadamkan itu ada didalam ruangan tertutup dan kita juga sedang berada di dalam ruangan itu, maka bila untuk memadamkan api dengan menghilangkan oksigen, disamping api akan padam, kita juga akan mati lemas karena kekurangan oksigen. Itulah sebabnya sangat jarang api dipadamkan dengan mengambil oksigen.

Apa yang terjadi pada api terjadi juga pada terorisme. Bila untuk api ada 3 (tiga) unsur pembentuk api, maka untuk terorisme ada 9 (sembilan) unsur pembentuk terorisme yaitu 1) Pemimpin 2) Tempat latihan 3) Network (Jaringan) 4) Dukungan Logistik 5) Dukungan Keuangan 6) Training atau Pelatihan 7) Komando dan Pengendalian 8) Rekruitmen 9) Cohesion force atau daya pemersatu.

Bila untuk memadamkan api cukup dengan menghilangkan salah satu dari unsur pembentuk api, demikian juga untuk memadamkan terorisme cukup dengan menghilangkan salah satu dari unsur pembentuk terorisme.  Misalkan unsur dukungan keuangan uang yang dihilangkan, maka bila tidak ada uang yang cukup untuk membeli bahan peledak, tidak akan mungkin seorang teroris dapat melakukan pemboman.

Bila Deradikalisasi diharapkan nantinya akan dapat digunakan untuk memberantas terorisme, maka Deradikalisasi harus dapat menghilangkan salah satu dari 9 (sembilan) unsur pembentuk terorisme. Untuk itu perlu diketahui terlebih dahulu unsur mana dari ke 9 unsur pembentuk terorisme yang berhubungan langsung dengan Deradikalisasi.

Mengingat Deradikalisasi dibangun atas asumsi, bahwa ada ideologi radikal, maka dari sembilan unsur pembentuk terorisme, unsur yang berhubungan erat dengan ideologi adalah cohesion force atau daya pemersatu.  Disamping itu, Deradikalisasi pada dasarnya juga hanya dapat digunakan untuk menghilangkan cohesion force. Tidak mungkin tentunya Deradikalisasi itu ditujukan untuk menghilangkan dukungan logistik, atau menghilangkan dukungan keuangan.

Deradikalisasi Berhadapan Dengan Agama

Cohesion force atau daya pemersatu adalah rasa senasib dan sepenanggungan dari para anggota sebuah organisasi sehingga mereka merasa saling terikat satu dan lainnya.  Rasa keterikatan ini menjadi kuat apabila adanya kesamaan cara pandang diantara anggota organisasi itu. Semakin kuat daya pemersatu, semakin solid organisasi tersebut. Sebaliknya semakin lemah daya pemersatu semakin lemah pula suatu organisasi. Dengan demikian, bila ingin menghancurkan suatu organisasi, hancurkan terlebih dahulu daya pemersatunya.

Ada bermacam-macam daya pemersatu,-- salah satunya adalah Ideologi. Contohnya, Pancasila, adalah daya pemersatu bangsa Indonesia. Ideologi yang terkuat adalah kayakinan AGAMA, yang umumnya dipakai oleh banyak organisasi terorisme saat ini.

Melaksanakan deradikalisasi pada dasarnya adalah untuk melemahkan daya pemersatu dengan merobah perilaku mereka agar dapat mentaati aturan perundangan yang berlaku.

Ketika deradikalisasi digunakan untuk memberantas terorisme, maka tidak terelakkan,-- deradikalisasi berhadapan langsung dengan agama. Deradikalisasi akan dianggap sebagai upaya untuk melemahkan ajaran agama. Hal ini disebabkan karena organisasi terorisme pada umumnya menggunakan “agama” sebagai daya pemersatunya.

Hal ini terbukti dengan adanya usulan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar para ulama diberi sertifikasi untuk mencegah ajaran radikal. Usulan itu mendapat penolakan dari beberapa kalangan.

Masalah Baru Dan Kegagalan

Penolakan itu merupakan bukti bahwa program deradikalisasi yang bertujuan memberantas terorisme di Indonesia  yang sedang dijalankan saat ini justru menimbulkan masalah baru. Selain itu dalam setahun ini telah ada 2 kali berturut-turut terjadi bom bunuh diri. Ini merupakan bukti nyata bahwa Deradikalisasi yang dilaksakan oleh BNPT, selain berujung kegagalan, juga menimbulkan berbagai masalah baru!

Untuk memberantas terorisme, kecuali cohesion force, masih dapat memilih salah satu dari 8 unsur pembentuk terorisme yang dapat dihilangkan. Oleh karena itu, segera hentikan program deradikalisasi yang mubazir itu. Harap diingat bahwa seorang teroris yang ditakuti bukan karena mereka berpaham radikal, tetapi mereka ditakuti karena "memiliki bom" yang dapat diledakan sewaktu waktu. Jadi biarlah orang berpaham radikal, asalkan mereka tidak memiliki bom.***

Sumber :Portal Islam 

Berdasarkan Argumentasi Ilmiah Kapolri, Terorisme Seharusnya Ditangani TNI

Berdasarkan Argumentasi Ilmiah Kapolri, Terorisme Seharusnya Ditangani TNI


Densus 88

10Berita, DPR menjadi tertuduh di balik rentetan aksi terorisme belakangan yang dimulai sejak insiden di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Para wakil rakyat dinilai menghambat pengesahan revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Sebab kalau disahkan sejak awal, Polri berwenang melakukan upaya represif untuk preventif. Sehingga tidak terjadi aksi terorisme.

Dorongan agar Presiden mengeluarkan Perppu pun menggema sebagai solusi di tengah macetnya pembahasan revisi UU tersebut. Gayung bersambut, Jokowi pun mengamini.

“UU ini merupakan payung hukum yang penting bagi aparat bagi Polri untuk bisa menindak tegas baik dalam pencegahan maupun dalam tindakan. Kalau nanti bulan Juni, di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu,” tegas Jokowi lewat akun Twitter-nya kemarin.

Berdasarkan pemberitaan media, Pimpinan Pansus Revisi UU Terorisme membantah sinyalemen tersebut. Menurut Ketua Pansus Muhammad Syafi’i, Pemerintah yang menunda pembahasan. Salah satu alasannya, Tim Panja dari Pemerintah belum kompak tentang defenisi terorisme. Malah ada keinginan untuk tidak membuat defenisi terorisme. Sehingga aparat bebas menentukan siapa teroris, siapa yang bukan.

“Tolong Anda sebagai sesama aparat Pemerintah mendesak Panja Pemerintah untuk segera menyelesaikan defenisi terorisme tentu dengan kerangka hukum, bukan karena keinginan Pemerintah sendiri,” kata politikus Gerindra ini.

Apalagi, katanya, rentetan insiden yang terjadi ini karena kelalaian dan ketidakprofesionalan Polri. Seperti kasus di Mako Brimob, teroris yang berada di rutan dan dikawal justru bisa membuat kerusuhan. Dengan insiden tersebut, Polri justru sebaiknya melakukan evaluasi secara menyeluruh dan Kapolri berlapang dada untuk mundur karena tidak mampu mengemban amanah UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Pernyataan senada disampaikan Wakil Ketua Pansus Revisi UU Terorisme, Hanafi Rais bahwa pemerintah belum memiliki defenisi baku terorisme, apakah akan dimasukkan ke peradilan kriminal (criminal justice) atau menggolongkannya ke gerakan yang membahayakan negara. Penentuan defenisi ini membuat instansi yang menangani berbeda. Defenisi pertama untuk Polri, yang kedua TNI.

Saat ini kewenangan penanganan aksi terorisme ada di Polri karena Pemerintah mendefenisikan teroris sebagai criminal justice. TNI hanya diperbantukan.

Surat-surat dari Pemerintah kepada DPR yang meminta penundaan pembahasan Revisi UU Terorisme tersebut sudah beredar di media sosial.

Sebenarnya tidak perlu ada perdebatan tentang defenisi terorisme apalagi kalau sampai tarik-menarik siapa yang berwenang untuk menangani, kalau merujuk hasil kajian Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang dikaitkan dengan aturan konstitusi seperti disinggung Hanafi Rais.

Pasal 30 ayat (3) UUD 1945 menjelaskan tugas TNI adalah mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Sementara dalam ayat berikutnya disebutkan Kepolisian sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Dalam paper “Peran Polri dalam Penanganan Terorisme di Indonesia” yang disampaikan dalam orasi ilmiah saat pengukuhannya sebagai guru besar Ilmu Kepolisian PTIK 26 Oktober 2017, Tito mengungkap serangkaian teror yang terjadi sejak Soeharto tumbang tidak hanya sebagai aksi terorisme semata. Menurutnya, terorisme tidak lebih dari taktik insurgensi dengan memilih kelompok sipil target sasaran antara. Insurgensi sendiri bertujuan mengambil alih kekuasaan dan mengganti sistem pemerintahan.

“Jaringan Islamis radikal di Indonesia, tidak hanya menyerang sasaran sipil dengan motif ideologi jihad. Dalam beberapa insiden mereka menyerang sasaran aparat keamanan termasuk militer kombatan. Mereka juga memiliki tujuan politik yang jelas, yaitu ingin mengambil alih kekuasaan dan merubah negara Indonesia yang dipandang sekuler, menjadi suatu negara Islam menurut versi mereka,” tulis Tito.

Mantan Kepala Densus 88 dan Ketua BNPT ini sendiri sudah mengidentifikasi pola gerakan insurgensi yang ada di Indonesia. Yaitu strategi pertama, qital tamkin. Strategi ini diterapkan kelompok Jamaah Islamiyah yang digagas oleh Abu Muhammed Maqdis, pendiri Tauhid Wal Jihad Irak sebagai cikal bakal ISIS. Strategi ini memerlukan basis massa perjuangan dan melalui tahapan-tahapan. Yaitu persiapan, realisasi dan terakhir tahap mendirikan kekhalifahan dunia.

Kedua, qital nikayah yang dicetuskan tokoh Al Qaeda lainnya Abu Musab Zarkawi yang menyarankan bentuk perjuangan yang tidak memerlukan massa, namun menyerang terus menerus lawan dengan kekuatan kecil sehingga lawan menjadi lemah.

Ada empat strategi utama insurgensi. Yaitu konspirasi, perang kota, gradual dan military-foco. Aksi terorisme di Indonesia seperti disebutkan di atas, Tito menjelaskan, mirip dengan dua strategi terakhir insurgensi. Yaitu, qital tamkin mirip dengan gradual yang dilakukan secara bertahap seperti diterapkan kelompok komunis Mao Tse Tung (di China) ketika mengambil alih kekuasaan dari nasionalis. Qital nikayah sama dengan military-foco atau military focus, yang diijalankan Che Guevara di Amerika Latin, termasuk membantu Fidel Castro untuk merebut Kuba.

Dari kajian Tito tersebut, terorisme atau insurgensi jelas bukan sekadar mengganggu keamanan dan ketertiban semata. Tapi sudah mengancam keutuhan dan kedaulatan negara. Dengan demikian, alat negara yang harus menanganinya, kalau sesuai konstitusi, adalah TNI, bukan Polri.

Tito memang menjelaskan bahwa ada perubahan pola penanganan terorisme di Indonesia. Pada Orde Lama menggunakan kekuatan militer, memperkuat intelijen era Orde Baru, sedangkan masa reformasi menggunakan strategi penegakan hukum dengan Polri sebagai ujung tombaknya. Karena itu Polri membentuk Satuan Tugas Bom pada tahun 2002 dan tahun 2003 unit khusus bernama Detasemen Khusus 88 Anti Teror.

Saat ini selain penegakan hukum (hard approach) juga dilakukan dengan menggunakan pendepatan soft approach oleh lembaga-lembaga terkait.

Meski ada kelebihan, Tito menjelaskan, pendekatan penegakan hukum dapat mengakibatkan sukarnya aparat penegak hukum membawa pelaku ke pengadilan. Apalagi belum lengkapnya UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme membuat sulit bagi Polri untuk menanganinya sejak dini.

Terlepas dari itu, menurut saya, defenisi, aturan dan landasan konstitusi harus jelas dalam menangani aksi terorisme. Polri sendiri sudah diberi kewenangan selama 16 tahun. Tapi aksi terorisme masih marak. Kalau alasannya karena kewenangan yang diberikan kurang dan harus melakukan pendekatan hard approach apalagi secara militer, kenapa tidak sekalian tugas ditangani TNI atau jadi leading sector. Apalagi sudah jelas, terorisme mengancam kedaulatan negara.

Namun yang pasti, kita berharap jangan sampai tarik-menarik siapa yang menangani terorisme hanya karena ingin rebutan proyek. Karena jamak diketahui besarnnya anggaran dan dana pemberantasan terorisme sangat fantastis.

Zulhidayat Siregar
Tinggal di Rawakalong, Gunung Sindur, Bogor

Sumber : Sang Pencerah

Difitnah dan Dikaitkan dengan Terorisme, UAS: Ceramah jangan dipotong-potong, dilepaskan dari konteksnya

Difitnah dan Dikaitkan dengan Terorisme, UAS: Ceramah jangan dipotong-potong, dilepaskan dari konteksnya


10Berita,  Ceramah Ustadz Abdul Somad tentang 'Bom Syahid' di Palestina dalam perjuangan melawan penjajah Israel, dikaitkan dan dituding sebagai provokatif dan dikaitkan dengan aksi-aksi terorisme di Indonesia.

"Ceramah somad sgt berbahaya dan provokatif. Pengaruh somad dikalangan awam sgt kuat dan ini bisa menjadi modal keyakinan mrk melakukan bom bunuh diri di tiap tempat. Mohon aparat lekas mengambil tindakan, sdh cukup sdr kami yg menjadi korban teroris. @DivHumas_Polri @WahhabiCC," kicau akun @HusinShihab di Twitter.

Ceramah somad sgt berbahaya dan provokatif. Pengaruh somad dikalangan awam sgt kuat dan ini bisa menjadi modal keyakinan mrk melakukan bom bunuh diri di tiap tempat. Mohon aparat lekas mengambil tindakan, sdh cukup sdr kami yg menjadi korban teroris. @DivHumas_Polri @WahhabiCC pic.twitter.com/pc84TOPgIp

— Husein Alwi (@HusinShihab) 13 Mei 2018

Ada juga Abdilah Toha, salah satu eks pendiri PAN mengupload ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS) yang dipotong dan meminta tvOne untuk mempertimbangkan kembali menjadikan UAS berceramah Ramadhan.

"TVone rencana menayangkan tiap pagi Ramadhan dai yang mengatakan bahwa pembom bunuh diri mati syahid, bukan mati konyol. Sudahkah TVone mempertimbangkan masak-masak dan menyaksikan video ini?" kata Abdilah Toha di twitter.

TVone rencana menayangkan tiap pagi Ramadhan dai yang mengatakan bahwa pembom bunuh diri mati syahid, bukan mati konyol. Sudahkah TVone mempertimbangkan masak-masak dan menyaksikan video ini? pic.twitter.com/h0HLybolvK

— Abdillah Toha (@AT_AbdillahToha) 14 Mei 2018

Sebetulnya itu ceramah UAS yang sudah lama, dan sudah lama pula ditanggapi oleh Ustad Abdul Somad.

Bukan kali ini saja (kejadian bom gereja Surabaya) Ustad Abdul Somad difitnah keji, tapi juga saat terjadi bom panci, dan aksi-aksi terorisme lain.

Dan selalu yang dijadikan bahan tudingan adalah ceramah UAS tentang 'Bom Syahid' di Palestina. UAS dinilai membolehkan Bom Bunuh Diri.

Menanggapi tudingan dan fitnah tsb, dalam ceramahnya Ustad Abdul Somad mengatakan:

"Makanya ceramah jangan dipotong-potong, dilepaskan dari konteksnya, lalu ditarik kesimpulan 'Abdul Somad membenarkan bom panci'. Ini kan goblok bin bahlul."

"Udah jelas konteksnya disitu pertanyaan 'Ustad bagaimana kejadian bom bunuh diri di Palestina saat perang'. Kasusnya jelas di Palestina saat perang. Lalu Ustad Somad menjawab 'itu bukan bom bunuh diri, itu adalah gerakan mati syahid'. Dalilnya saat perang Uhud, Nabi tidak melarang..."

Selengkapnya video penjelasan UAS (tonton sampai selesai)...

Sumber : PORTAL ISLAM