OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 05 Januari 2017

MUI: Pemblokiran Media Menghianati Reformasi

10Berita-JAKARTA– Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Tengku Zulkarnain menilai pemblokiran media khususnya media Islam yang dilakukan pemerintah telah menghianati nilai-nilai reformasi.
“Kita ini sekarang berada di zaman reformasi, bukan di zaman diktator. Jadi pemblokiran situs media Islam telah menghancurkan nilai-nilai reformasi,” katanya kepada Panjimas, Selasa (03/01) di Kantor MUI Pusat, Jakarta.
Menurutnya tujuan reformasi di Indonesia untuk menghancurkan belenggu kedzaliman dan kediktatoran pemerintah. Namun sikap pemerintah memblokir situs berita Islam membuat Indonesia seperti kembali ke zaman kediktatoran.
“Ini tak selayaknya dilakukan oleh pemerintah,” tegasnya.
Tengku menambahkan, harusnya pemerintah memberikan beberapa teguran jika memang ada media yang melakukan pelanggaran.
“Jika ada media yang melanggar aturan, harusnya pemerintah memberikan peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Tidak langsung main membrangus,” pungkasnya. [TM]
Sumber: Panjimas


Related Posts:

  • 06  FSP BUMN : CHINA-TELCOM DIDUGA “BERSEKONGKOL” DENGAN KEMENKOMINFO UNTUK KUASAI SEKTOR TELEKOMUNIKASI INDONESIA 10Berita-China adalah negara yang sangat diuntungkan oleh kebijakan Pemerintahan Joko-JK ter… Read More
  • 04  Apes, Dipecat Sebagai Ketua Timses Ahjrot, Nusron Juga Dipecat Dari Kepengurusanan PBNU 10Berita – Mengutip dari laman facebook Aswaja Garis Lurus, mengabarkan bahwa Nusron Wahid telah dikeluarkan dari kepen… Read More
  • 05  Jogja Memanas, Umat Islam Akan Gelar Aksi Tuntut Penjarakan Ahok 10Berita -YOGYAKARTA – Gerakan Umat Islam Jogja Bersatu mengundan… Read More
  • 08  Selidiki Kasus Ahok Bareskrim Sambangi Ulama Jatim, FPI: Mereka Cari Celah Supaya Ahok Tidak Dijerat! 10Berita JAKARTA - Bareskrim Polri akan menyambangi Jawa Timur guna menemui ahli agama dalam rangka pen… Read More
  • 07  Standar Ganda Hukum Penindakan Pelaku Penista Agama 10Berita Jakarta- Mengapa begitu sulit untuk memproses pelaku penista agama Islam, dengan melihat begitu mudahnya kasus yang sama ketika ada a… Read More