OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 15 Februari 2017

05

Enam Fraksi Sudah Teken Hak Angket Ahok Gate,PKB Usulkan Tiga Sekaligus


10Berita– Enam fraksi di DPR telah menandatangani hak angket ‘Ahok Gate’ untuk menginvestigasi pelantikan kembali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi gubernur DKI Jakarta meski berstatus terdakwa.Keenam fraksi itu yakni Demokrat, Gerindra, PKB, PKS, PAN, dan PPP.

Usulan hak angket yang ditandatangani para anggota DPR dari enam fraksi itu beredar luas di media sosial dan aplikasi WhatsApp (WA). “Kami dari Fraksi Gerindra mengajukan angket ‘Ahok Gate’ karena ini terkait dugaan pelanggaran terhadap UU KUHP 156a, UU Nomor 23 tahun 2014,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/2).

Fadli yang juga wakil ketua DPR tersebut menambahkan, hak angket tersebut untuk menguji kebijakan pemerintah melantik Ahok kembali. Sebab, ia menilai, paling tidak ada tigal hal yang dilanggar pemerintah. Hal serupa juga dilakukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Partai ini bahkan mengajukan tiga hak angket sekaligus. “Kita usul tiga hak angket. Kalau cuma satu kami tidak mau tanda tangan. Ini supaya Pilkada-pilkada 2018 dan 2019 tidak ada lagi persolan-persoalan yang sama terulang lagi,” jelas politisi PKB yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menegaskan, pihaknya telah menandatangani usulan hak angket ‘Ahok Gate.’ “Kita akan menggunakan hak angket terhadap Ahok,” tegas Syarief Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).
Dia menerangkan, UU Pemda jelas menyebut bahwa kepala daerah yang telah menjadi terdakwa, wajib diberhentikan sementara. Apalagi sudah ada contoh dimana kepala daerah langsung dinonaktifkan ketika ditetapkan sebagai terdakwa.

“Kenapa Ahok diperlakukan berbeda? Kita harus betul-betul secara konsisten pemerintah melaksanakan undang-undang,” heran legislatorasal Jawa Barat itu.Syarief memastikan bahwa hari ini akan terkumpul tanda tangan minimal 25 orang. Fraksi Partai Demokrat sendiri ada 61 anggota.(hk/pm)

Sumber: eramuslim

Related Posts: